Lewat Program TJSL, PLN Dukung Pelaku UMKM Raih Sertifikat HAKI
Minggu, 09 Jun 2024 15:12
PLN UID Sulselrabar melalui Rumah BUMN PLN Muna mengadakan pelatihan Hak Kekayaan Intelektual dan Merek Kolektif Bagi UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna. Foto/Dok PLN
MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) melalui Rumah BUMN PLN Muna mengadakan pelatihan 'Hak Kekayaan Intelektual dan Merek Kolektif Bagi UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna.'
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku UMKM binaan.
Kegiatan pelatihan ini yang merupakan langkah awal dari rencana program unggulan Rumah BUMN PLN Muna pada 2024 dihadiri oleh 25 pelaku UMKM binaan, dan menghadirkan Sitti Arina selaku Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara sebagai narasumber.
Sitti Arina menyampaikan pentingnya melakukan pengecekan merek usaha yang akan didaftarkan pada halaman PDKI (Pangkalan Data Kekayaan Intelektual). Hal itu untuk menghindari terjadinya kesamaan dengan calon pemegang hak cipta atau pemegang merek lainnya.
“Semoga dengan diadakannya kegiatan ini makin meningkatkan kesadaran para pemilik usaha UMKM akan Hak Kekayaan Intelektual,” ujarnya.
"Kami imbau juga agat melakukan pengecekan merek usaha yang akan didaftarkan di PDKI, untuk menghindari terjadinya kesamaan dengan pemegang merek lainnya.”
General Manager PLN UID Sulselrabar, Moch. Andy Adchaminoerdin berharap agar kegiatan ini tidak hanya bermanfaat untuk dapat meningkatkan kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual, serta memberikan perlindungan kepada pelaku usaha UMKM. Selain itu juga dapat memberikan manfaat secara ekonomi dengan meningkatkan nilai jual produk.
“Dengan adanya pelatihan yang diadakan oleh Rumah BUMN PLN Muna yang merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLN UID Sulselrabar, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya HAKI, serta manfaatnya bagi pelaku UMKM. Tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga dapat memberikan manfaat secara ekonomi untuk meningkatkan nilai jual produk,” ujar Andy.
Suriati, salah satu peserta dalam kegiatan ini yang juga pemilik usaha pengelolaan minyak kelapa “VCO Zayt Mufid”, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu bagi para pelaku UMKM untuk melakukan pendaftaran HAKI.
"Kegiatan pelatihan ini sangat baik, khususnya bagi kami, pelaku UMKM yang memiliki merek. Agar kami semua bisa melakukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk melindungi dan mencegah pihak lain menggunakan merek usaha yang kita miliki. Dengan pelatihan ini kami pelaku UMKM mendapat pengetahuan, ternyata untuk satu merek bisa digunakan untuk beberapa produk lainnya," ungkap Suriati.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku UMKM binaan.
Kegiatan pelatihan ini yang merupakan langkah awal dari rencana program unggulan Rumah BUMN PLN Muna pada 2024 dihadiri oleh 25 pelaku UMKM binaan, dan menghadirkan Sitti Arina selaku Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara sebagai narasumber.
Sitti Arina menyampaikan pentingnya melakukan pengecekan merek usaha yang akan didaftarkan pada halaman PDKI (Pangkalan Data Kekayaan Intelektual). Hal itu untuk menghindari terjadinya kesamaan dengan calon pemegang hak cipta atau pemegang merek lainnya.
“Semoga dengan diadakannya kegiatan ini makin meningkatkan kesadaran para pemilik usaha UMKM akan Hak Kekayaan Intelektual,” ujarnya.
"Kami imbau juga agat melakukan pengecekan merek usaha yang akan didaftarkan di PDKI, untuk menghindari terjadinya kesamaan dengan pemegang merek lainnya.”
General Manager PLN UID Sulselrabar, Moch. Andy Adchaminoerdin berharap agar kegiatan ini tidak hanya bermanfaat untuk dapat meningkatkan kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual, serta memberikan perlindungan kepada pelaku usaha UMKM. Selain itu juga dapat memberikan manfaat secara ekonomi dengan meningkatkan nilai jual produk.
“Dengan adanya pelatihan yang diadakan oleh Rumah BUMN PLN Muna yang merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLN UID Sulselrabar, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya HAKI, serta manfaatnya bagi pelaku UMKM. Tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga dapat memberikan manfaat secara ekonomi untuk meningkatkan nilai jual produk,” ujar Andy.
Suriati, salah satu peserta dalam kegiatan ini yang juga pemilik usaha pengelolaan minyak kelapa “VCO Zayt Mufid”, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu bagi para pelaku UMKM untuk melakukan pendaftaran HAKI.
"Kegiatan pelatihan ini sangat baik, khususnya bagi kami, pelaku UMKM yang memiliki merek. Agar kami semua bisa melakukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk melindungi dan mencegah pihak lain menggunakan merek usaha yang kita miliki. Dengan pelatihan ini kami pelaku UMKM mendapat pengetahuan, ternyata untuk satu merek bisa digunakan untuk beberapa produk lainnya," ungkap Suriati.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Kabar Baik Bagi Pelaku UMKM, Bupati Luwu Timur Akan Gratiskan Pajak Ini
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam akan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang reklame papan nama usaha atau profesi.
Selasa, 10 Feb 2026 13:45
News
POP Merek, Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik dalam 10 Menit
Kondisi tersebut menjadi titik awal DJKI merumuskan persetujuan otomatis pelayanan Merek atau POP Merek yang mencakup layanan untuk perpanjangan merek
Senin, 09 Feb 2026 21:51
Sulsel
Angkasa Pura Indonesia Dorong UMKM Maros Naik Kelas
PT Angkasa Pura Indonesia menggelar Seminar dan Talkshow bagi 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Maros, Senin (9/2/2026).
Senin, 09 Feb 2026 14:21
Ekbis
11 Tahun Bank Mandiri Taspen, Komitmen Tumbuh Bersama Pensiunan dan UMKM
Memasuki usia ke-11, Bank Mandiri Taspen merayakan hari jadinya dengan mengusung tema “Tumbuh Bersama”.
Senin, 09 Feb 2026 13:23
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Serahkan Sertifikat IG di Bulukumba
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) daerah.
Kamis, 05 Feb 2026 21:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
3
Fraksi Golkar Makassar Sebut Penertiban PKL Kembalikan Fungsi Fasilitas Publik
4
55 Lapak PKL di Tamalate Direlokasi, Terungkap Dugaan Sewa Lahan Fasum Puluhan Tahun
5
Opus Ramadhan Hadir Lagi, Rektor Unismuh Jadi Narasumber Utama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
3
Fraksi Golkar Makassar Sebut Penertiban PKL Kembalikan Fungsi Fasilitas Publik
4
55 Lapak PKL di Tamalate Direlokasi, Terungkap Dugaan Sewa Lahan Fasum Puluhan Tahun
5
Opus Ramadhan Hadir Lagi, Rektor Unismuh Jadi Narasumber Utama