Lewat Program TJSL, PLN Dukung Pelaku UMKM Raih Sertifikat HAKI
Minggu, 09 Jun 2024 15:12
PLN UID Sulselrabar melalui Rumah BUMN PLN Muna mengadakan pelatihan Hak Kekayaan Intelektual dan Merek Kolektif Bagi UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna. Foto/Dok PLN
MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) melalui Rumah BUMN PLN Muna mengadakan pelatihan 'Hak Kekayaan Intelektual dan Merek Kolektif Bagi UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna.'
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku UMKM binaan.
Kegiatan pelatihan ini yang merupakan langkah awal dari rencana program unggulan Rumah BUMN PLN Muna pada 2024 dihadiri oleh 25 pelaku UMKM binaan, dan menghadirkan Sitti Arina selaku Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara sebagai narasumber.
Sitti Arina menyampaikan pentingnya melakukan pengecekan merek usaha yang akan didaftarkan pada halaman PDKI (Pangkalan Data Kekayaan Intelektual). Hal itu untuk menghindari terjadinya kesamaan dengan calon pemegang hak cipta atau pemegang merek lainnya.
“Semoga dengan diadakannya kegiatan ini makin meningkatkan kesadaran para pemilik usaha UMKM akan Hak Kekayaan Intelektual,” ujarnya.
"Kami imbau juga agat melakukan pengecekan merek usaha yang akan didaftarkan di PDKI, untuk menghindari terjadinya kesamaan dengan pemegang merek lainnya.”
General Manager PLN UID Sulselrabar, Moch. Andy Adchaminoerdin berharap agar kegiatan ini tidak hanya bermanfaat untuk dapat meningkatkan kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual, serta memberikan perlindungan kepada pelaku usaha UMKM. Selain itu juga dapat memberikan manfaat secara ekonomi dengan meningkatkan nilai jual produk.
“Dengan adanya pelatihan yang diadakan oleh Rumah BUMN PLN Muna yang merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLN UID Sulselrabar, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya HAKI, serta manfaatnya bagi pelaku UMKM. Tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga dapat memberikan manfaat secara ekonomi untuk meningkatkan nilai jual produk,” ujar Andy.
Suriati, salah satu peserta dalam kegiatan ini yang juga pemilik usaha pengelolaan minyak kelapa “VCO Zayt Mufid”, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu bagi para pelaku UMKM untuk melakukan pendaftaran HAKI.
"Kegiatan pelatihan ini sangat baik, khususnya bagi kami, pelaku UMKM yang memiliki merek. Agar kami semua bisa melakukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk melindungi dan mencegah pihak lain menggunakan merek usaha yang kita miliki. Dengan pelatihan ini kami pelaku UMKM mendapat pengetahuan, ternyata untuk satu merek bisa digunakan untuk beberapa produk lainnya," ungkap Suriati.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku UMKM binaan.
Kegiatan pelatihan ini yang merupakan langkah awal dari rencana program unggulan Rumah BUMN PLN Muna pada 2024 dihadiri oleh 25 pelaku UMKM binaan, dan menghadirkan Sitti Arina selaku Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara sebagai narasumber.
Sitti Arina menyampaikan pentingnya melakukan pengecekan merek usaha yang akan didaftarkan pada halaman PDKI (Pangkalan Data Kekayaan Intelektual). Hal itu untuk menghindari terjadinya kesamaan dengan calon pemegang hak cipta atau pemegang merek lainnya.
“Semoga dengan diadakannya kegiatan ini makin meningkatkan kesadaran para pemilik usaha UMKM akan Hak Kekayaan Intelektual,” ujarnya.
"Kami imbau juga agat melakukan pengecekan merek usaha yang akan didaftarkan di PDKI, untuk menghindari terjadinya kesamaan dengan pemegang merek lainnya.”
General Manager PLN UID Sulselrabar, Moch. Andy Adchaminoerdin berharap agar kegiatan ini tidak hanya bermanfaat untuk dapat meningkatkan kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual, serta memberikan perlindungan kepada pelaku usaha UMKM. Selain itu juga dapat memberikan manfaat secara ekonomi dengan meningkatkan nilai jual produk.
“Dengan adanya pelatihan yang diadakan oleh Rumah BUMN PLN Muna yang merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLN UID Sulselrabar, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya HAKI, serta manfaatnya bagi pelaku UMKM. Tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga dapat memberikan manfaat secara ekonomi untuk meningkatkan nilai jual produk,” ujar Andy.
Suriati, salah satu peserta dalam kegiatan ini yang juga pemilik usaha pengelolaan minyak kelapa “VCO Zayt Mufid”, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu bagi para pelaku UMKM untuk melakukan pendaftaran HAKI.
"Kegiatan pelatihan ini sangat baik, khususnya bagi kami, pelaku UMKM yang memiliki merek. Agar kami semua bisa melakukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk melindungi dan mencegah pihak lain menggunakan merek usaha yang kita miliki. Dengan pelatihan ini kami pelaku UMKM mendapat pengetahuan, ternyata untuk satu merek bisa digunakan untuk beberapa produk lainnya," ungkap Suriati.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pemerintah dan PLN Sukses Listriki 99,92% Desa di Indonesia
Pemerintah melalui PT PLN terus berkomitmen untuk menyediakan listrik di seluruh wilayah Indonesia. Hingga 2024, Rasio Desa Berlistrik (RDB) mencapai 99,92% atau sekitar 83.693 desa.
Kamis, 16 Jan 2025 14:35
News
PLN Dukung Petani Sulsel Hemat Biaya Operasional Lewat Electrifying Agriculture
Program electrifying agriculture bertujuan mendukung ketahanan pangan nasional dan membantu petani menghemat biaya operasional pompa air hingga 65% hingga 85%.
Rabu, 15 Jan 2025 21:02
Sulsel
Kemenkum Sulsel Serahkan 19 Sertifikat Merek UMKM Kabupaten Pangkep
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Demson Marihot serahkan sertifikat merek ke 19 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pangkep.
Rabu, 15 Jan 2025 17:17
News
Diskon Listrik Januari Mulai Berlaku, Ini Manfaat yang Dirasakan Masyarakat
PT PLN (Persero) mengumumkan bahwa potongan tarif listrik 50% untuk pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Selasa, 14 Jan 2025 16:19
Ekbis
Hadirkan Ruang Kolaborasi Ramah UMKM, Bukit Baruga Gelar Baruga Market
Baruga Market kembali digelar sukses pada Minggu, 12 Januari 2025, di Baruga Driving Range Golf, Kawasan Bukit Baruga.
Minggu, 12 Jan 2025 16:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekspansi ke Indonesia Timur, Agres ID Resmikan Toko Pertama di Makassar
2
AGH Farid Wajdi Pimpin Salat Jenazah Nurhasan
3
Peringatan Bulan K3 PT Vale: Meningkatkan Keselamatan dan Produktivitas Kerja
4
Danlanud Sultan Hasanuddin Berganti, Fokus Kawal Program MBG Jadi Penekanan
5
Telkomsel Catat Pertumbuhan Trafik Broadband 17,95 Persen Selama Natal dan Tahun Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekspansi ke Indonesia Timur, Agres ID Resmikan Toko Pertama di Makassar
2
AGH Farid Wajdi Pimpin Salat Jenazah Nurhasan
3
Peringatan Bulan K3 PT Vale: Meningkatkan Keselamatan dan Produktivitas Kerja
4
Danlanud Sultan Hasanuddin Berganti, Fokus Kawal Program MBG Jadi Penekanan
5
Telkomsel Catat Pertumbuhan Trafik Broadband 17,95 Persen Selama Natal dan Tahun Baru