Rekomendasi Telapak, Tidak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PTVI
Jum'at, 14 Jun 2024 17:14
Perkumpulan Telapak Indonesia (disebut Telapak), sebuah perkumpulan aktivis LSM, praktisi bisnis, akademisi, afiliasi media, serta masyarakat adat, menyampaikan rekomendasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Perkumpulan Telapak Indonesia (disebut Telapak), sebuah perkumpulan aktivis LSM, praktisi bisnis, akademisi, afiliasi media, serta masyarakat adat, menyampaikan rekomendasi kepada tiga pihak yakni PT Vale Indonesia (PTVI); Masyarakat di 5 Desa lingkar tambang PTVI Blok Tanamalia dan Pemkab Luwu Timur.
Rekomendasi ini terkait hasil kunjungan dan kajian baik dari sisi Sosial, Ekonomi dan Lingkungan pada 5 desa yang masuk dalam lingkar kawasan konsesi pertambangan di Blok Tanamalia PTVI, yang dilakukan Telapak sejak bulan Mei 2024 hingga bulan Juni 2024.
Dalam press conference yang dilaksanakan secara hybrid, Jumat (14/6/2024), di WU Hub Coworking Space Sabang, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Ketua Tim, Muhammad Djufryhard, menjelaskan, rekomendasi yang disampaikan kepada tiga pihak tersebut sekaligus merespon informasi tentang dugaan terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan PTVI sebagaimana siaran yang disampaikan oleh FoE Jepang pada laman situs web yang di terbitkan pada tanggal 29 Agustus 2023 (https://foejapan.org/en/issue/20230908/14297/), khususnya terkait dengan aktivitas PTVI di Blok Tanamalia.
Adapun rekomendasi yang disampaikan berdasarkan hasil kunjungan dan kajian yang dilakukan Telapak, ungkap Ketua Tim Telapak, Muhammad Djufryhard, yakni PTVI sebaiknya segera melalukan musyawarah sebagai langkah untuk terus membangun kesepahaman dengan masyarakat desa di lingkar tambang Blok Tanamalia yang dapat menjadi upaya mitigasi konflik sejak awal.
Mengedepankan upaya dialog terbuka dan mediasi dengan melibatkan tokoh desa atau mediator independen yang dipercaya oleh semua pihak dalam penyelesaian konflik tanpa keterlibatan aparat keamanan negara (TNI/Polri).
“Melakukan kemitraan, pemberdayaan, pendampingan dan penguatan kapasitas ekonomi serta penghidupan masyarakat melalui model kemitraan dalam pengelolaan kawasan perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi serta memfasilitasi adanya kelembagaan ekonomi yang mandiri dan kuat di tingkat desa seperti koperasi. Membangun sarana prasarana penunjang bagi peningkatan produktifitas dan pengolahan hasil panen kebun merica sehingga menghasilkan lada yang berkualitas baik dan mendorong lahirnya rumah produksi turunan produk lada tersebut untuk menaikkan harga jual dan membuka peluang lapangan kerja baru bagi Masyarakat,” tukasnya.
Untuk Masyarakat di 5 Desa lingkar tambang PTVI Blok Tanamalia, sebut Muhammad Djufryhard, bersedia duduk bersama dengan PTVI, membicarakan adanya kesepahaman dan kesepakatan pengelolaan perkebunan merica yang beririsan dengan blok tambang PTVI melalui model sistem kemitraan yang difasilitasi oleh organisasi independen dalam tata kelola lahan perkebunan merica dan menerima program pemberdayaan serta pendampingan dari PTVI untuk penguatan ekonomi dan penghidupan keluarga yang mengedepankan prinsip keterbukaan, keadilan antar pihak serta keberlanjutan konservasi alam yang lebih baik lagi.
Bersama parapihak memastikan lahirnya kelembagaan ekonomi di tingkat desa yang mampu mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi secara baik dan berkelanjutan.
Sedangkan rekomendasi ketiga, ditujukan kepada Pemkab Luwu Timur, untuk bersedia dan mampu memposisikan diri sebagai mediator dalam membangun dialog terbuka antara masyarakat dengan PTVI guna proses penyelesaiaan konflik tata kelola lahan di Blok Tanamalia.
“Rekomendasi ke Pemkab Luwu Timur dengan harapan bisa mendorong lahirnya sistem kemitraan pengelolaan kawasan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mitigasi konflik tata kelola sumber daya alam,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim, Martian Sugiarto, menjelaskan tujuan kunjungan dan kajian, diantaranya, adalah apakah ada dan tidaknya Pelanggaran HAM. Dan hasil kajian menunjukkan fakta belum ada satupun perkebunan merica yang dikelola masyarakat yang diserobot oleh PTVI.
Masyarakat masih tetap beraktifitas mengelola perkebunan merica mereka dengan aman. Tidak ditemukan rekaman atau catatan bentuk kekerasan, pemaksaan, pengusiran bahkan peringatan untuk pengosongan kepada masyarakat yang dilakukan oleh PTVI.
“Kami juga tidak melihat konsentrasi aparat keamanan (TNI/POLRI) di desa lingkar tambang sekitar kawasan konsesi PTVI atau yang menjaga keamanan di lokasi Blok Tanamalia. Tidak ada pemasangan tanda batas atau pemagaran yang menandakan batas wilayah konsesi perusahaan atau pelarangan pada masyarakat untuk memasuki kawasan perkebunan merica yang berada dalam wilayah konsesi,” tuturnya.
Martian Sugiarto melanjutkan, sampai saat ini kondisi masyarakat di Desa Loeha dan Rante Angin (area IUP Eksplorasi PTVI) tampak tenteram, tidak tampak tanda-tanda kecemasan maupun konflik antara perusahaan dan masyarakat.
“Selama beberapa tahun, Pemerintah 5 Desa di Loeha Raya telah membangun kerjasama dengan PTVI melalui program tanggungjawab sosial perusahaan (CSR). Program CSR tersebut diperuntukkan untuk membangun sarana prasarana lintas desa, fasilitas olahraga, demplot kebun merica, wisata desa dan pengembangan UMKM desa. Dan secara fakta yang kami temukan, PTVI sebagai perusahaan yang dituding melakukan pelanggaran HAM karena dianggap menyerobot lahan kebun merica yang dikelola masyarakat melalui kegiatan eksplorasi, tidaklah benar. Karena dari aspek perijinan, perusahaan sudah memiliki hak pengelolaan pertambangan melalui kontrak karya, yang pada Mei 2024 diubah menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dapat disimpulkan bahwa perusahaan sudah melakukan tahapan aktivitas sesuai prosedur dan peraturan di bidang pertambangan,” pungkasnya.
Rekomendasi ini terkait hasil kunjungan dan kajian baik dari sisi Sosial, Ekonomi dan Lingkungan pada 5 desa yang masuk dalam lingkar kawasan konsesi pertambangan di Blok Tanamalia PTVI, yang dilakukan Telapak sejak bulan Mei 2024 hingga bulan Juni 2024.
Dalam press conference yang dilaksanakan secara hybrid, Jumat (14/6/2024), di WU Hub Coworking Space Sabang, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Ketua Tim, Muhammad Djufryhard, menjelaskan, rekomendasi yang disampaikan kepada tiga pihak tersebut sekaligus merespon informasi tentang dugaan terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan PTVI sebagaimana siaran yang disampaikan oleh FoE Jepang pada laman situs web yang di terbitkan pada tanggal 29 Agustus 2023 (https://foejapan.org/en/issue/20230908/14297/), khususnya terkait dengan aktivitas PTVI di Blok Tanamalia.
Adapun rekomendasi yang disampaikan berdasarkan hasil kunjungan dan kajian yang dilakukan Telapak, ungkap Ketua Tim Telapak, Muhammad Djufryhard, yakni PTVI sebaiknya segera melalukan musyawarah sebagai langkah untuk terus membangun kesepahaman dengan masyarakat desa di lingkar tambang Blok Tanamalia yang dapat menjadi upaya mitigasi konflik sejak awal.
Mengedepankan upaya dialog terbuka dan mediasi dengan melibatkan tokoh desa atau mediator independen yang dipercaya oleh semua pihak dalam penyelesaian konflik tanpa keterlibatan aparat keamanan negara (TNI/Polri).
“Melakukan kemitraan, pemberdayaan, pendampingan dan penguatan kapasitas ekonomi serta penghidupan masyarakat melalui model kemitraan dalam pengelolaan kawasan perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi serta memfasilitasi adanya kelembagaan ekonomi yang mandiri dan kuat di tingkat desa seperti koperasi. Membangun sarana prasarana penunjang bagi peningkatan produktifitas dan pengolahan hasil panen kebun merica sehingga menghasilkan lada yang berkualitas baik dan mendorong lahirnya rumah produksi turunan produk lada tersebut untuk menaikkan harga jual dan membuka peluang lapangan kerja baru bagi Masyarakat,” tukasnya.
Untuk Masyarakat di 5 Desa lingkar tambang PTVI Blok Tanamalia, sebut Muhammad Djufryhard, bersedia duduk bersama dengan PTVI, membicarakan adanya kesepahaman dan kesepakatan pengelolaan perkebunan merica yang beririsan dengan blok tambang PTVI melalui model sistem kemitraan yang difasilitasi oleh organisasi independen dalam tata kelola lahan perkebunan merica dan menerima program pemberdayaan serta pendampingan dari PTVI untuk penguatan ekonomi dan penghidupan keluarga yang mengedepankan prinsip keterbukaan, keadilan antar pihak serta keberlanjutan konservasi alam yang lebih baik lagi.
Bersama parapihak memastikan lahirnya kelembagaan ekonomi di tingkat desa yang mampu mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi secara baik dan berkelanjutan.
Sedangkan rekomendasi ketiga, ditujukan kepada Pemkab Luwu Timur, untuk bersedia dan mampu memposisikan diri sebagai mediator dalam membangun dialog terbuka antara masyarakat dengan PTVI guna proses penyelesaiaan konflik tata kelola lahan di Blok Tanamalia.
“Rekomendasi ke Pemkab Luwu Timur dengan harapan bisa mendorong lahirnya sistem kemitraan pengelolaan kawasan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mitigasi konflik tata kelola sumber daya alam,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim, Martian Sugiarto, menjelaskan tujuan kunjungan dan kajian, diantaranya, adalah apakah ada dan tidaknya Pelanggaran HAM. Dan hasil kajian menunjukkan fakta belum ada satupun perkebunan merica yang dikelola masyarakat yang diserobot oleh PTVI.
Masyarakat masih tetap beraktifitas mengelola perkebunan merica mereka dengan aman. Tidak ditemukan rekaman atau catatan bentuk kekerasan, pemaksaan, pengusiran bahkan peringatan untuk pengosongan kepada masyarakat yang dilakukan oleh PTVI.
“Kami juga tidak melihat konsentrasi aparat keamanan (TNI/POLRI) di desa lingkar tambang sekitar kawasan konsesi PTVI atau yang menjaga keamanan di lokasi Blok Tanamalia. Tidak ada pemasangan tanda batas atau pemagaran yang menandakan batas wilayah konsesi perusahaan atau pelarangan pada masyarakat untuk memasuki kawasan perkebunan merica yang berada dalam wilayah konsesi,” tuturnya.
Martian Sugiarto melanjutkan, sampai saat ini kondisi masyarakat di Desa Loeha dan Rante Angin (area IUP Eksplorasi PTVI) tampak tenteram, tidak tampak tanda-tanda kecemasan maupun konflik antara perusahaan dan masyarakat.
“Selama beberapa tahun, Pemerintah 5 Desa di Loeha Raya telah membangun kerjasama dengan PTVI melalui program tanggungjawab sosial perusahaan (CSR). Program CSR tersebut diperuntukkan untuk membangun sarana prasarana lintas desa, fasilitas olahraga, demplot kebun merica, wisata desa dan pengembangan UMKM desa. Dan secara fakta yang kami temukan, PTVI sebagai perusahaan yang dituding melakukan pelanggaran HAM karena dianggap menyerobot lahan kebun merica yang dikelola masyarakat melalui kegiatan eksplorasi, tidaklah benar. Karena dari aspek perijinan, perusahaan sudah memiliki hak pengelolaan pertambangan melalui kontrak karya, yang pada Mei 2024 diubah menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dapat disimpulkan bahwa perusahaan sudah melakukan tahapan aktivitas sesuai prosedur dan peraturan di bidang pertambangan,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Terapkan Bisnis Berkelanjutan, PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan ICSA 2024
PT Vale Indonesia Tbk (PTVI), bagian dari grup Mining Industry (MIND.ID), meraih dua penghargaan pada ajang ICSA 2024, sebagai bukti komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik bisnis berkelanjutan
Jum'at, 22 Nov 2024 21:26
News
PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di COP29
Dalam acara CEO Dialogue on Climate Actions pada Conference of the Parties (COP)29, PT Vale kembali menegaskan komitmennya terhadap pertambangan berkelanjutan.
Senin, 11 Nov 2024 22:16
News
Presiden Prabowo Saksikan Kerja Sama PT Vale dan GEM untuk Ekonomi Hijau
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan kolaborasi strategis antara PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale”) dan GEM Co., Ltd. di Beijing, China.
Minggu, 10 Nov 2024 17:25
Ekbis
PT Vale Indonesia Pionir Pengguna BBM Ramah Lingkungan di Sektor Pertambangan
Penggunaan HVO diterapkan pada dua unit truk tambang Komatsu dan Caterpillar berkapasitas 100 ton, yang diuji coba selama satu bulan, mulai 15 Oktober hingga 14 November 2024.
Kamis, 07 Nov 2024 18:33
News
Hilirisasi Nikel dan Pertambangan Berkelanjutan untuk Anak Cucu
Selama 56 tahun, perusahaan yang dulu dikenal dengan nama INCO itu ikut berkontribusi merawat alam sekitar tetap lestari, memajukan pendidikan, dan menopang ekonomi daerah.
Selasa, 05 Nov 2024 12:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Sakiti Perasaan Masyarakat, Ridwan Sau Diboikot Tampil di Bantaeng
2
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
3
Kekuatan Rakyat di Gowa Makin Sulit Dibendung ke Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Maros Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu
5
Bawaslu Soppeng Apel Siaga, 776 Pengawas Siap Kawal Pilkada Serentak 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Sakiti Perasaan Masyarakat, Ridwan Sau Diboikot Tampil di Bantaeng
2
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
3
Kekuatan Rakyat di Gowa Makin Sulit Dibendung ke Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Maros Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu
5
Bawaslu Soppeng Apel Siaga, 776 Pengawas Siap Kawal Pilkada Serentak 2024