Pertamina Sulawesi Bantu Revitalisasi SPBP di Markas Polda Sulsel
Senin, 01 Jul 2024 20:02
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi didampingi Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Erwin Dwiyanto meresmikan revitalisasi SPBP. Foto/Dok Pertamina
MAKASSAR - Revitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Polisi (SPBP) di Markas Polda Sulsel diresmikan pada momen HUT Bhayangkara pada 1 Juli 2024. Terdapat kontribusi sekaligus sinergi bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dalam menuntaskan penyelesaian SPBP tersebut.
SPBP itu pun diresmikan dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Turut hadir jajaran pimpinan lingkup Polda Sulsel dan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Erwin Dwiyanto, yang pada kesempatan itu juga menerima penghargaan.
Kapolda Andi Rian menyampaikan SPBP Polda Sulsel merupakan hasil wujud nyata kerja sama antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Pertamina memberikan dukungan berupa peremajaan sarana dan fasilitas SPBP yang dahulu telah dibangun pada 1996 tersebut.
“Pertamina memberikan dukungan berupa perbaikan instalansi, kanopi dan merevitalisasi mesin dispenser digital yang lebih terbaru," kata dia.
Andi Rian juga menyatakan harapannya agar keberadaan SPBP Polda Sulsel dapat bermanfaat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Ini merupakan sinergi yang perlu dipelihara dan dikembangkan bersama agar menghasilkan output terbaik bagi masyarakat. Apresiasi kami berikan atas komitmen Pertamina," tuturnya.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Erwin Dwiyanto, mengungkapkan dukungan yang diberikan Pertamina selaras dengan komitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat.
“Semoga dengan pembaharuan SPBP di Polda Sulawesi Selatan ini, pelayanan ke masyarakat dapat semakin lancar dan pelayanan yang diberikan menjadi lebih maksimal," ujarnya.
SPBP yang terletak di Markas Polda Sulsel ini menghadirkan produk bahan bakar nonsubsidi yaitu jenis Pertamina Dex dan Pertamax. SPBP itu diharapkan mempermudah operasional pihak kepolisian dalam pelayanan kepada masyarakat.
SPBP itu pun diresmikan dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Turut hadir jajaran pimpinan lingkup Polda Sulsel dan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Erwin Dwiyanto, yang pada kesempatan itu juga menerima penghargaan.
Kapolda Andi Rian menyampaikan SPBP Polda Sulsel merupakan hasil wujud nyata kerja sama antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Pertamina memberikan dukungan berupa peremajaan sarana dan fasilitas SPBP yang dahulu telah dibangun pada 1996 tersebut.
“Pertamina memberikan dukungan berupa perbaikan instalansi, kanopi dan merevitalisasi mesin dispenser digital yang lebih terbaru," kata dia.
Andi Rian juga menyatakan harapannya agar keberadaan SPBP Polda Sulsel dapat bermanfaat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Ini merupakan sinergi yang perlu dipelihara dan dikembangkan bersama agar menghasilkan output terbaik bagi masyarakat. Apresiasi kami berikan atas komitmen Pertamina," tuturnya.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Erwin Dwiyanto, mengungkapkan dukungan yang diberikan Pertamina selaras dengan komitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat.
“Semoga dengan pembaharuan SPBP di Polda Sulawesi Selatan ini, pelayanan ke masyarakat dapat semakin lancar dan pelayanan yang diberikan menjadi lebih maksimal," ujarnya.
SPBP yang terletak di Markas Polda Sulsel ini menghadirkan produk bahan bakar nonsubsidi yaitu jenis Pertamina Dex dan Pertamax. SPBP itu diharapkan mempermudah operasional pihak kepolisian dalam pelayanan kepada masyarakat.
(TRI)
Berita Terkait
News
Waspada Hoaks! Pertamina Tegaskan Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg Gratis
Isu mengenai adanya pungutan biaya pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan LPG 3 kg belakangan ramai beredar di media sosial. Informasi tersebut dipastikan tidak benar
Rabu, 15 Apr 2026 19:29
News
Telkom Gandeng PGN Perkuat Ekosistem Digital Berbasis Energi Bersih
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) jalin kolaborasi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk mengintegrasikan infrastruktur digital dengan pasokan energi rendah karbon.
Selasa, 14 Apr 2026 15:01
News
Sengketa Lahan di Maros Berujung Aduan ke Mabes Polri, Kabid Propam Polda Sulsel Terlapor
Seorang warga Kota Makassar, Andi Sarman melaporkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendy, ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan intervensi dalam penanganan perkara sengketa lahan di Moncongloe, Kabupaten Maros.
Jum'at, 10 Apr 2026 17:42
Sulbar
Operator SPBU Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Di tengah meningkatnya kebutuhan energi, kedisiplinan dalam menjalankan prosedur menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan.
Kamis, 09 Apr 2026 20:01
News
Kinerja Lingkungan Moncer, Pertamina Sulawesi Raih 6 PROPER Hijau
Dalam ajang Anugerah Lingkungan PROPER, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berhasil meraih enam penghargaan PROPER Hijau.
Kamis, 09 Apr 2026 06:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Mau Beli Randis Baru, Wali Kota Makassar Pilih Pakai Mobil Bekas
2
Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli
3
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla
4
Sinergi OJK Dorong Akses Keuangan Petani Kakao di Luwu Timur
5
Problematika Danantara Dikupas Tuntas di Kota Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Mau Beli Randis Baru, Wali Kota Makassar Pilih Pakai Mobil Bekas
2
Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli
3
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla
4
Sinergi OJK Dorong Akses Keuangan Petani Kakao di Luwu Timur
5
Problematika Danantara Dikupas Tuntas di Kota Makassar