Polres Sidrap Perketat Pemeriksaan Barang Bawaan Pembesuk di Tahanan
Minggu, 21 Jul 2024 18:31
Polres Sidrap terus memperkuat keamanan dan pengawasan di lingkungan tahanan dengan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pembesuk. Foto: Istimewa
SIDRAP - Polres Sidrap terus memperkuat keamanan dan pengawasan di lingkungan tahanan dengan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pembesuk. Langkah ini diambil untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam tahanan serta memastikan keselamatan dan keamanan semua pihak yang terlibat.
Anggota jaga tahanan Polres Sidrap kini secara rutin melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan pembesuk. Pemeriksaan ini mencakup deteksi benda-benda berbahaya, narkotika, dan barang-barang lain yang dilarang masuk ke dalam area tahanan.
Proses pemeriksaan dilakukan dengan hati-hati dan profesional guna menjaga kenyamanan pembesuk tanpa mengurangi tingkat keamanan yang diharapkan.
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Sidrap dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan tahanan.
“Kami tidak ingin ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keselamatan para tahanan dan petugas. Oleh karena itu, pemeriksaan ini akan terus kami tingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Polres Sidrap,” kata AKBP Fantry.
Para pembesuk diharapkan dapat memahami dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Polres Sidrap ini. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Dengan adanya pemeriksaan barang bawaan yang lebih ketat ini, Polres Sidrap berharap dapat menciptakan lingkungan tahanan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat.
Anggota jaga tahanan Polres Sidrap kini secara rutin melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan pembesuk. Pemeriksaan ini mencakup deteksi benda-benda berbahaya, narkotika, dan barang-barang lain yang dilarang masuk ke dalam area tahanan.
Proses pemeriksaan dilakukan dengan hati-hati dan profesional guna menjaga kenyamanan pembesuk tanpa mengurangi tingkat keamanan yang diharapkan.
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Sidrap dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan tahanan.
“Kami tidak ingin ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keselamatan para tahanan dan petugas. Oleh karena itu, pemeriksaan ini akan terus kami tingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Polres Sidrap,” kata AKBP Fantry.
Para pembesuk diharapkan dapat memahami dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Polres Sidrap ini. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Dengan adanya pemeriksaan barang bawaan yang lebih ketat ini, Polres Sidrap berharap dapat menciptakan lingkungan tahanan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dapat Dukungan Mayoritas MWC, Muh Yusuf Lanjutkan Kepemimpinan NU Sidrap
Peserta Konfercab ke-V NU Kabupaten Sidenreng Rappang secara aklamasi kembali menetapkan Muh Yusuf sebagai Ketua PCNU Sidrap untuk masa khidmat 2025-2030, berlangsung di Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqaa, Sidrap pada Sabtu (01/11/2025).
Minggu, 02 Nov 2025 16:41
Sulsel
Bupati Sidrap Antar Langsung Makanan Bergizi Gratis, Murid Sambut dengan Ceria
Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif mengantar langsung makanan bergizi gratis ke sejumlah sekolah di Kecamatan Watang Sidenreng, Senin (27/10/2025).
Senin, 27 Okt 2025 14:05
News
Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan
Puluhan orang mendatangi Markas Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) pada Jumat (12/9/2025). Massa ini mempertanyakan kinerja penyidik Polres Sidrap terkait penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap Nurhayati yang dilakukan oleh HjN.
Jum'at, 12 Sep 2025 22:04
News
Dukung Swasembada Pangan, PT Sompoan Kenalkan Pupuk Organik Kupoji di Sidrap
Para petani tidak hanya mendapat penjelasan mengenai manfaat pupuk organik cair, tetapi juga diberikan pupuk untuk diuji coba langsung di lahan masing-masing.
Senin, 18 Agu 2025 09:11
Sulsel
Bupati Sidrap Teken 310 SK PPPK dan Sampaikan Pesan Pelayanan Publik
Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif menandatangani Surat Keputusan (SK) langsung di hadapan para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu pada Selasa (17/06/2025).
Selasa, 17 Jun 2025 15:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
2
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
3
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
4
Budaya Kerja & Inovasi AI Antar Indosat Raih Penghargaan Global Stevie Awards 2025
5
GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Bebaskan Aktivis yang Dikriminalisasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
2
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
3
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
4
Budaya Kerja & Inovasi AI Antar Indosat Raih Penghargaan Global Stevie Awards 2025
5
GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Bebaskan Aktivis yang Dikriminalisasi