Aksi Demo Laporkan Bupati Mamuju Tengah ke Bawaslu
Rabu, 04 Des 2024 16:14
Massa aksi demo yang menamakan diri aliansi masyarakat perubahan Mamuju Tengah menggelar unjuk rasa di depan Kantor KPUD dan Bawaslu di Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah, Rabu, (04/12/2024). Foto: Ist
MAMUJU TENGAH - Massa aksi demo yang menamakan diri aliansi masyarakat perubahan Mamuju Tengah menggelar unjuk rasa di depan Kantor KPUD dan Bawaslu di Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah, Rabu, (04/12/2024).
Sekitar pukul 12.30 WITA, massa aksi aliansi masyarakat perubahan Mamuju Tengah bergeser ke kantor KPUD Mamuju Tengah. Koordinator Aksi Andi rahmat Massora menyampaikan ketidaknetralan KPUD Mamuju Tengah dalam Pilkada (27/11/2024) lalu.
Usai melakukan orasi depan Kantor KPU massa yang sekitar 300 orang bergeser ke kantor Bawaslu untuk menyampaikan tuntutan. Dengan tuntutan pelanggaran Bupati Mamuju Tengah yang menggunakan hak pilihnya 2 kali, yakni pada TPS 3 Desa Tobadak dan TPS 2 Desa Tumbu. Yang melanggar pasal 178B Undang-undang nomor 10 tahun 2016.
Termasuk Kepala Desa Tumbu yang mendampingi bupati dalam bilik suara. Melanggar pasal 178G undang-undang nomor 10 tahun 2016. Dengan pidana penjara paling singkat 12 bulan dan paling lama 24 bulan, dan denda paling sedikit 12 juta rupiah dan paling banyak dua puluh empat juta rupiah.
Tuntutan lain tentang C-KWK hampir di semua TPS-TPS kecamatan Budong-budong yang fotocopy terindikasi dipalsukan. Melanggar PKPU nomor 17 tahun 2024, pasal 41 ayat 7.
KPPS dan panwas TPS 2 Desa Tumbu diduga melakukan pembiaran pelanggaran Pilkada. Juga KPPS dan PANWAS TPS 6 desa tobadak melakukan pembiaran pada pemilih dalam mencoblos lebih dari dua kali.
Perbedaan tandatangan tangan juga terjadi pada KPPS TPS 3 Desa pasapa pada C-Hasil KWK Gubernur dan C-Hasil-KWK-BUPATI. Ini melanggar pasal 178E ayat 2 undang-undang nomor 10 tahun 2016. Termasuk KPPS yang tidak menandatangani C-HASIL-KWK-BUPATI MAMUJU TENGAH.
Salah satu orator, dalam orasinya meminta Bawaslu Mamuju Tengah mengusut dan menindak kecurangan di sejumlah TPS saat dilakukan pencoblosan pada 27 November 2024 lalu.
"Kami mendesak agar pejabat publik yang terlibat dalam Pilkada Mamuju Tengah ditindak sebagaimana undang-undang yang berlaku," ujar Andi Rahmat Massora dalam orasinya.
Salah satu pihak yakni Komisioner Bawaslu Mamuju Tengah Rahmat ketua menerima tuntutan dengan menyampaikan bahwa akan menindaklanjuti laporan pelanggaran lima hari ke depan.
Sekitar pukul 12.30 WITA, massa aksi aliansi masyarakat perubahan Mamuju Tengah bergeser ke kantor KPUD Mamuju Tengah. Koordinator Aksi Andi rahmat Massora menyampaikan ketidaknetralan KPUD Mamuju Tengah dalam Pilkada (27/11/2024) lalu.
Usai melakukan orasi depan Kantor KPU massa yang sekitar 300 orang bergeser ke kantor Bawaslu untuk menyampaikan tuntutan. Dengan tuntutan pelanggaran Bupati Mamuju Tengah yang menggunakan hak pilihnya 2 kali, yakni pada TPS 3 Desa Tobadak dan TPS 2 Desa Tumbu. Yang melanggar pasal 178B Undang-undang nomor 10 tahun 2016.
Termasuk Kepala Desa Tumbu yang mendampingi bupati dalam bilik suara. Melanggar pasal 178G undang-undang nomor 10 tahun 2016. Dengan pidana penjara paling singkat 12 bulan dan paling lama 24 bulan, dan denda paling sedikit 12 juta rupiah dan paling banyak dua puluh empat juta rupiah.
Tuntutan lain tentang C-KWK hampir di semua TPS-TPS kecamatan Budong-budong yang fotocopy terindikasi dipalsukan. Melanggar PKPU nomor 17 tahun 2024, pasal 41 ayat 7.
KPPS dan panwas TPS 2 Desa Tumbu diduga melakukan pembiaran pelanggaran Pilkada. Juga KPPS dan PANWAS TPS 6 desa tobadak melakukan pembiaran pada pemilih dalam mencoblos lebih dari dua kali.
Perbedaan tandatangan tangan juga terjadi pada KPPS TPS 3 Desa pasapa pada C-Hasil KWK Gubernur dan C-Hasil-KWK-BUPATI. Ini melanggar pasal 178E ayat 2 undang-undang nomor 10 tahun 2016. Termasuk KPPS yang tidak menandatangani C-HASIL-KWK-BUPATI MAMUJU TENGAH.
Salah satu orator, dalam orasinya meminta Bawaslu Mamuju Tengah mengusut dan menindak kecurangan di sejumlah TPS saat dilakukan pencoblosan pada 27 November 2024 lalu.
"Kami mendesak agar pejabat publik yang terlibat dalam Pilkada Mamuju Tengah ditindak sebagaimana undang-undang yang berlaku," ujar Andi Rahmat Massora dalam orasinya.
Salah satu pihak yakni Komisioner Bawaslu Mamuju Tengah Rahmat ketua menerima tuntutan dengan menyampaikan bahwa akan menindaklanjuti laporan pelanggaran lima hari ke depan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Dominasi Andalan Hati di 21 Kabupaten/Kota, Termasuk di Makassar dan Pinrang
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), mendominasi perolehan suara pada Pilgub Sulsel 2024.
Sabtu, 30 Nov 2024 22:35
Sulsel
7 Srikandi Menang Pilkada Serentak 2024 di Sulsel, 3 Calon Bupati
Sebanyak tujuh perempuan atau srikandi berhasil memenangkan Pilkada Serentak 2024 di Sulsel, meski masih dalam hasil hitung cepat. Ada yang di posisi kepala daerah, ada juga wakil kepala daerah.
Sabtu, 30 Nov 2024 20:33
News
Popularitas dan Efektivitas Tim Jadi Kunci Kemenangan Andalan Hati di Pilkada Sulsel
Pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) unggul dalam hitung cepat (quick count) lembaga survei Indikator Politik Indonesia, mengalahkan pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad
Jum'at, 29 Nov 2024 19:43
Sulsel
Unggul Quick Count, Hati Damai Imbau Tim Pemenangan Kawal Rekapitulasi Suara
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin (Hati Damai) memenangkan pertarungan di Pilkada Gowa sesuai hasil quick count atau hitung cepat lembaga survei Jaringan Suara Indonesia (JSI).
Kamis, 28 Nov 2024 19:29
News
Sulsel Masuk dalam Indeks Kerawanan Pilkada Serentak Rendah
Proses pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Sulsel telah digelar dan tanpa hambatan pada, Rabu, (27/11/2024) lalu. Bahkan Sulsel berhasil menekan potensi kerawanan hingga masuk zona rendah.
Kamis, 28 Nov 2024 19:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hasil PSU di TPS 15 Parangtambung Makassar, MULIA Tetap Unggul Telak 101 Suara
2
Ombas-Marthen Bersiap ke MK, Duga Ada Pelanggaran TSM di Pilkada Torut 2024
3
Dugaan Kecurangan di Pilkada Jeneponto Disinyalir Terstruktur, Sistematis dan Masif
4
Tim LO Paslon Bupati Jeneponto Temukan Sederet Data Pemilih Bermasalah
5
Aksi Demo Laporkan Bupati Mamuju Tengah ke Bawaslu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hasil PSU di TPS 15 Parangtambung Makassar, MULIA Tetap Unggul Telak 101 Suara
2
Ombas-Marthen Bersiap ke MK, Duga Ada Pelanggaran TSM di Pilkada Torut 2024
3
Dugaan Kecurangan di Pilkada Jeneponto Disinyalir Terstruktur, Sistematis dan Masif
4
Tim LO Paslon Bupati Jeneponto Temukan Sederet Data Pemilih Bermasalah
5
Aksi Demo Laporkan Bupati Mamuju Tengah ke Bawaslu