Tunggu Surat KPU RI, Penetapan Paslon Terpilih Diagendakan Serentak Pekan Ini

Senin, 06 Jan 2025 14:18
Tunggu Surat KPU RI, Penetapan Paslon Terpilih Diagendakan Serentak Pekan Ini
Penetapan Pasangan calon (Paslon) terpilih hasil Pilkada 2024 di Sulsel dijadwalkan digelar secara serentak. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Penetapan Pasangan calon (Paslon) terpilih hasil Pilkada 2024 di Sulsel dijadwalkan digelar secara serentak. Apalagi Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sudah terbit dan diterima oleh KPU kabupaten/kota.

Di Sulsel, ada 11 perkara hasil Pilkada (PHPKada) yang diregistrasi oleh MK. Sehingga sisanya untuk 14 kabupaten/kota, KPU sudah bisa melakukan penetapan Paslon terpilih bagi yang meraih suara terbanyak.

Komisioner KPU Bantaeng, Ahmad Makmur mengatakan BRPK memang sudah diterbitkan. Namun pihaknya sebagai penyelenggara pemilihan di tingkat kabupaten, harus menunggu surat resmi dari KPU RI.

"Ditindaklanjuti surat dari KPU RI, karena kita kabupaten. MK perintahnya ke KPU RI, KPU RI perintah ke kami di kabupaten," kata Kiko sapaan akrabnya saat dihubungi pada Ahad (05/01/2024).

Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Bantaeng ini menuturkan, pihaknya sudah mendapat informasi penetapan Paslon terpilih dijadwalkan pekan ini. Rencananya pada Kamis, 9 Januari 2025.

"Kemungkinan Kamis serentak. Tapi masih menunggu surat resminya," ujar Kiko.

Pernyataan Kiko diaminkan oleh Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh. Ia bilang, penetapan Paslon terpilih dijadwalkan pada Kamis. "Insya Allah tanggal 9 Januari," singkatnya.

Ketua KPU Gowa, Fitra Syahdanul mengaku mendapat informasi KPU RI akan menerbitkan surat dinas untuk melakukan penetapan Paslon terpilih secara serentak.

"Kita lihat besok dih. Kabarnya KPU RI akan keluarkan surat dinas untuk penetapan serentak di Hari Kamis," ungkapnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru