Imigrasi Polman Perketat Pemeriksaan Keimigrasian di Pelabuhan Tanjung Silopo

Sabtu, 17 Feb 2024 21:40
Imigrasi Polman Perketat Pemeriksaan Keimigrasian di Pelabuhan Tanjung Silopo
Pemeriksaan keberangkatan terhadap kapal KM Cattleya Express di Pelabuhan Tanjung Silopo Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (17/02/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Kanim Polman) kembali melakukan pemeriksaan keberangkatan terhadap kapal KM Cattleya Express di Pelabuhan Tanjung Silopo Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (17/02/2024).

Imigrasi Polewali Mandar melakukan Pemeriksaan Keimigrasian terhadap 126 orang, terdiri dari 88 orang penumpang Warga Negara Indonesia dan 3 orang Warga Negara Asing asal Malaysia serta 35 orang kru alat angkut yang seluruhnya berkebangsaan Indonesia.

Kapal MV. Cattleya Express berlayar dari Pelabuhan Tanjung Silopo, Kabupaten Polewali Mandar pada pukul 16.20 WITA menuju ke Pelabuhan Lahad Datu, Sabah, Malaysia. Kapal KM. Cattleya Express sendiri dijadwalkan akan melayani rute Tanjung Silopo - Lahad Datu Malaysia sebulan sekali.

Pada pemeriksaan keberangkatan kapal yang ketiga kalinya ini, Imigrasi Polewali Mandar berfokus terhadap pencegahan beberapa tindak kejahatan transnasional yang rawan terjadi, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)/Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).

"Petugas kami memperketat Pemeriksaan dan Pengawasan kepada setiap orang yang keluar masuk wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Silopo," ujar Adithia P. Barus, Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

”Kami melakukan pengecekan terhadap seluruh kelengkapan dokumen perjalananya, apa maksud dan tujuannya berangkat ke luar negeri, hal tersebut dilakukan sebagai upaya dari Kantor Imigrasi Polewali Mandar memberikan jaminan bahwa penumpang yang berangkat bukan menjadi korban TPPO)/TPPM,” tambah Adithia P. Barus.

Hal ini sejalan dengan fungsi Keimigrasian yakni memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut kami lakukan untuk memastikan agar tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang menjadi korban tindak kejahatan lintas Negara, tutup Adithia.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru