Kembali Raih Penghargaan, Bupati Maros Janji Wujudkan Komitmen di Bidang Ekologi
Jum'at, 26 Jul 2024 16:47
Bupati Maros AS Chaidir Syam menerima penghargaan dari Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali meraih penghargaan di ajang nasional.
Kali ini dari Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL) sebagai pemerintah daerah terbaik dalam penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) atau kebijakan transfer fiskal yang berbasis ekologis ke desa-desa.
Penghargaan itu diserahkan oleh Direktur Tata Kelola Lingkungan Hidup The Asian Foundation, R Alam Surya Putra kepada Bupati Maros, Chaidir Syam didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Idrus dalam acara Lokakarya dan Konferensi Nasional EFT di salah satu hotel di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
"Maros jadi salah satu yang terbaik dalam penerapan EFT, karena Maros secara kebijakan terus berlanjut. Maros sudah tiga tahun menjalankan. Nah dampaknya, ternyata positif untuk peningkatan status desa mandiri," kata R Alam Surya Putra.
Selain Maros, kata dia, di Sulsel sudah ada sejumlah kabupaten kota yang telah menerapkan program EFT ini. Namun, Maros lah yang pertama di Sulawesi Selatan melakukan penerapan program itu. Hasilnya sudah terlihat dari indeks desa mandiri yang awalnya Nol sekarang sudah menjadi 13 desa mandiri dan 20 desa maju.
"Maros dan Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara adalah contoh dari 40 daerah yang berhasil menerapkan EFT itu untuk kemajuan desa. Indeks desa mandiri di Kabupaten Maros dari sebelumnya 0 tahun ini meningkat jadi 13 desa mandiri dan 20 desa maju baru dengan EFT yang menstimulan ekowisata di desa setempat," lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, adopsi kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) itu sudah dijalankan di wilayahnya sejak tahun 2022. Dimana, Pemkab Maros berkomitmen untuk menerapkan insentif kinerja desa melalui reformulasi kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD).
"ADD dialokasikan dengan tiga formula. Alokasi dasar sebesar 60 persen yang dibagi merata keseluruh desa, alokasi proporsional sebesar 36 persen yang berdasarkan penghitungan jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan angka kesulitan geografis dan alokasi 4 persen untuk TAKE berdasarkan nilai indeks kinerja desa," kata Chaidir.
Chaidir menjelaskan, ukuran kinerja itu berdasarkan empat aspek yakni perlindungan lingkungan hidup, ketahanan bencana, serapan dana dan pembangunan desa yang berkeadilan.
Menurtnya, kebijakan TAKE ini merupakan salah satu solusi menurunkan dan mengatasi berbagai ancaman ekologis seperti banjir, terbatasnya ketersediaan air bersih, kebakaran hutan dan lahan.
"Pemkab Maros berkomitmen menjadikan isu perlindungan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan sebagai agenda prioritas pembangunan Pemkab Maros kedepan. Ini juga tertuang dalam RPJMD 2021-2026 yang misi keenamnya adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Sasaran kita menurunnya tingkat pencemaran lingkungan dan risiko bencana tiap tahun," pungkas Chaidir.
Kali ini dari Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL) sebagai pemerintah daerah terbaik dalam penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) atau kebijakan transfer fiskal yang berbasis ekologis ke desa-desa.
Penghargaan itu diserahkan oleh Direktur Tata Kelola Lingkungan Hidup The Asian Foundation, R Alam Surya Putra kepada Bupati Maros, Chaidir Syam didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Idrus dalam acara Lokakarya dan Konferensi Nasional EFT di salah satu hotel di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
"Maros jadi salah satu yang terbaik dalam penerapan EFT, karena Maros secara kebijakan terus berlanjut. Maros sudah tiga tahun menjalankan. Nah dampaknya, ternyata positif untuk peningkatan status desa mandiri," kata R Alam Surya Putra.
Selain Maros, kata dia, di Sulsel sudah ada sejumlah kabupaten kota yang telah menerapkan program EFT ini. Namun, Maros lah yang pertama di Sulawesi Selatan melakukan penerapan program itu. Hasilnya sudah terlihat dari indeks desa mandiri yang awalnya Nol sekarang sudah menjadi 13 desa mandiri dan 20 desa maju.
"Maros dan Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara adalah contoh dari 40 daerah yang berhasil menerapkan EFT itu untuk kemajuan desa. Indeks desa mandiri di Kabupaten Maros dari sebelumnya 0 tahun ini meningkat jadi 13 desa mandiri dan 20 desa maju baru dengan EFT yang menstimulan ekowisata di desa setempat," lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, adopsi kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) itu sudah dijalankan di wilayahnya sejak tahun 2022. Dimana, Pemkab Maros berkomitmen untuk menerapkan insentif kinerja desa melalui reformulasi kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD).
"ADD dialokasikan dengan tiga formula. Alokasi dasar sebesar 60 persen yang dibagi merata keseluruh desa, alokasi proporsional sebesar 36 persen yang berdasarkan penghitungan jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan angka kesulitan geografis dan alokasi 4 persen untuk TAKE berdasarkan nilai indeks kinerja desa," kata Chaidir.
Chaidir menjelaskan, ukuran kinerja itu berdasarkan empat aspek yakni perlindungan lingkungan hidup, ketahanan bencana, serapan dana dan pembangunan desa yang berkeadilan.
Menurtnya, kebijakan TAKE ini merupakan salah satu solusi menurunkan dan mengatasi berbagai ancaman ekologis seperti banjir, terbatasnya ketersediaan air bersih, kebakaran hutan dan lahan.
"Pemkab Maros berkomitmen menjadikan isu perlindungan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan sebagai agenda prioritas pembangunan Pemkab Maros kedepan. Ini juga tertuang dalam RPJMD 2021-2026 yang misi keenamnya adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Sasaran kita menurunnya tingkat pencemaran lingkungan dan risiko bencana tiap tahun," pungkas Chaidir.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Maros Gagas Gerakan Donasi Buku, Targetkan 1.000 Judul untuk Sekolah
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menggagas gerakan donasi buku yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros dalam rangka memperingati Hari Buku, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 10:12
Sulsel
PDAM Tirta Bantimurung Serahkan Laporan Laba Rp928 Juta ke Pemkab Maros
PDAM Tirta Bantimurung Maros menyerahkan laporan laba sebesar Rp928 juta kepada Pemerintah Kabupaten Maros untuk tahun buku 2025.
Selasa, 05 Mei 2026 19:05
News
Fasilitas Rusak, Status Geopark Maros Pangkep Terancam Degradasi
Status Geopark Maros Pangkep sebagai UNESCO Global Geopark terancam terdegradasi menyusul banyaknya kerusakan fasilitas di sejumlah site.
Selasa, 05 Mei 2026 15:17
Sulsel
Pemkab Maros Siapkan 500 Paket Daging Kurban untuk Warga
Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan sekitar 500 paket daging kurban untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan pada momen Iduladha tahun ini.
Rabu, 29 Apr 2026 15:40
Sports
FAJI Maros Gelar Kejurda Arung Jeram di Tompobulu pada 7-10 Mei 2026
Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Maros akan menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) arung jeram di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada 7 hingga 10 Mei 2026 mendatang.
Selasa, 28 Apr 2026 11:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
3
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
4
Imigrasi Makassar dan TIMPORA Data 694 Pengungsi Asing di 12 Lokasi
5
Etno Adventure Latih Perempuan Pesisir Paotere Olah Limbah Sisik Ikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
3
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
4
Imigrasi Makassar dan TIMPORA Data 694 Pengungsi Asing di 12 Lokasi
5
Etno Adventure Latih Perempuan Pesisir Paotere Olah Limbah Sisik Ikan