Polres Bone Ungkap 14 Kasus Selama Operasi Pekat
Rabu, 31 Jul 2024 20:43

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah memimpin press release hasil operasi pekat pengungkapan narkoba dan hasil operasi patuh Pallawa di Mapolres Bone pada Rabu (31/07/2024). Foto: Dok Polres Bone
BONE - Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah memimpin press release hasil operasi pekat (penyakit masyarakat), pengungkapan narkoba periode Juli dan hasil operasi patuh Pallawa yang dilaksanakan di Mapolres Bone pada Rabu (31/07/2024).
AKBP Erwin Syah menyampaikan terkait dengan operasi Pekat yang dilaksanakan selama kurun waktu 20 hari terhitung dari tanggal 8 sampai dengan 27 Juli tahun 2024.
"Adapun jumlah kasus yang berhasil diungkap selama operasi pekat yaitu sebanyak 14 kasus. Ini terdiri dari target operasi (TO) maupun non target operasi. Untuk TO sendiri sebanyak 5 kasus dan kemudian untuk Non TO sebanyak 9 kasus," katanya.
AKBP Erwin Syah menuturkan adapun 5 kasus yang diamankan yaitu, 1 kasus pencurian dengan pemberatan yang mana pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun. 1 kasus curanmor yang mana pelaku terancam pasal 362 KUHP pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun.
5 kasus pencurian biasa dengan pasal yang dipersangkakan adalah pasal 362 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun dan kemudian tujuh kasus miras, 1 kasus judi di mana pelaku di persangkakan pasal 303 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 4 tahun.
"Adapun jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang dengan barang bukti, 5 unit HP, 10 gram emas, 4 kendaraan bermotor roda dua, 2 unit helm KYT, 1 unit timbangan, uang sebanyak 36.000, 1 set Domino dan miras dengan berbagai macam merek," jelasnya.
Perwira dua melati ini menuturkan, sementara untuk kasus narkoba periode bulan Juli 2024, terdapat 18 Kasus ditambah 1 Daftar Pencarian orang (DPO) dengan Tersangka 31 orang termasuk diantaranya orang perempuan.
"Periode Juli 2024, personel mengamankan 31 orang tersangka dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 48,76 gram sabu," kunci AKBP Erwin Syah.
AKBP Erwin Syah menyampaikan terkait dengan operasi Pekat yang dilaksanakan selama kurun waktu 20 hari terhitung dari tanggal 8 sampai dengan 27 Juli tahun 2024.
"Adapun jumlah kasus yang berhasil diungkap selama operasi pekat yaitu sebanyak 14 kasus. Ini terdiri dari target operasi (TO) maupun non target operasi. Untuk TO sendiri sebanyak 5 kasus dan kemudian untuk Non TO sebanyak 9 kasus," katanya.
Baca Juga: Gudang Frida Mart Terbakar di Luwu Timur
AKBP Erwin Syah menuturkan adapun 5 kasus yang diamankan yaitu, 1 kasus pencurian dengan pemberatan yang mana pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun. 1 kasus curanmor yang mana pelaku terancam pasal 362 KUHP pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun.
5 kasus pencurian biasa dengan pasal yang dipersangkakan adalah pasal 362 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun dan kemudian tujuh kasus miras, 1 kasus judi di mana pelaku di persangkakan pasal 303 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 4 tahun.
"Adapun jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang dengan barang bukti, 5 unit HP, 10 gram emas, 4 kendaraan bermotor roda dua, 2 unit helm KYT, 1 unit timbangan, uang sebanyak 36.000, 1 set Domino dan miras dengan berbagai macam merek," jelasnya.
Perwira dua melati ini menuturkan, sementara untuk kasus narkoba periode bulan Juli 2024, terdapat 18 Kasus ditambah 1 Daftar Pencarian orang (DPO) dengan Tersangka 31 orang termasuk diantaranya orang perempuan.
"Periode Juli 2024, personel mengamankan 31 orang tersangka dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 48,76 gram sabu," kunci AKBP Erwin Syah.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Warga Bone Derita Luka Berat Usai Dikeroyok, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Seorang warga Dusun Pallatebbue, Desa Tawaroe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone bernama Sultan, menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang, Jumat 20 Juni 2025 dini hari.
Sabtu, 21 Jun 2025 20:27

News
Polres Bone Tangkap DPO Pemasok Sabu di Palopo
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone berhasil mengamankan pelaku peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (10/5/2025).
Selasa, 13 Mei 2025 13:25

Sulsel
Gagal Curi 7 Gabah, Warga Watampone Kini Ditahan di Mapolsek Tanete Riattang
Polsek Tanete Riattang mengamankan seorang pria berinisial AR (34) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tujuh karung gabah milik warga.
Selasa, 15 Apr 2025 15:45

Sulsel
Iptu Alvin Aji Kurniawan Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Bone
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi jabatan. Iptu Alvin Aji Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Wajo kembali di percaya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bone.
Jum'at, 11 Apr 2025 22:42

News
Transaksi dengan Sistem Tempel, Polres Bone Gagalkan Peredaran Narkotika
Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bone.
Minggu, 23 Mar 2025 12:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Menelisik Poin-poin TPP yang Bertentangan dengan Perpres, Kini Jadi Temuan BPK
2

NH, TP dan IAS Konsolidasi Pengurus DPD II Jelang Musda Golkar Sulsel
3

Kembali Mesra Jelang Musda Golkar Sulsel, NH Doakan yang Terbaik untuk TP
4

SPIDI Maros Wisuda 133 Santriwati, Cetak 400 Prestasi Dalam Setahun
5

Legislator Luwu Timur Sebut PT Vale Pionir Tambang Ramah Lingkungan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Menelisik Poin-poin TPP yang Bertentangan dengan Perpres, Kini Jadi Temuan BPK
2

NH, TP dan IAS Konsolidasi Pengurus DPD II Jelang Musda Golkar Sulsel
3

Kembali Mesra Jelang Musda Golkar Sulsel, NH Doakan yang Terbaik untuk TP
4

SPIDI Maros Wisuda 133 Santriwati, Cetak 400 Prestasi Dalam Setahun
5

Legislator Luwu Timur Sebut PT Vale Pionir Tambang Ramah Lingkungan