Polres Bone Ungkap 14 Kasus Selama Operasi Pekat
Rabu, 31 Jul 2024 20:43

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah memimpin press release hasil operasi pekat pengungkapan narkoba dan hasil operasi patuh Pallawa di Mapolres Bone pada Rabu (31/07/2024). Foto: Dok Polres Bone
BONE - Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah memimpin press release hasil operasi pekat (penyakit masyarakat), pengungkapan narkoba periode Juli dan hasil operasi patuh Pallawa yang dilaksanakan di Mapolres Bone pada Rabu (31/07/2024).
AKBP Erwin Syah menyampaikan terkait dengan operasi Pekat yang dilaksanakan selama kurun waktu 20 hari terhitung dari tanggal 8 sampai dengan 27 Juli tahun 2024.
"Adapun jumlah kasus yang berhasil diungkap selama operasi pekat yaitu sebanyak 14 kasus. Ini terdiri dari target operasi (TO) maupun non target operasi. Untuk TO sendiri sebanyak 5 kasus dan kemudian untuk Non TO sebanyak 9 kasus," katanya.
AKBP Erwin Syah menuturkan adapun 5 kasus yang diamankan yaitu, 1 kasus pencurian dengan pemberatan yang mana pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun. 1 kasus curanmor yang mana pelaku terancam pasal 362 KUHP pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun.
5 kasus pencurian biasa dengan pasal yang dipersangkakan adalah pasal 362 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun dan kemudian tujuh kasus miras, 1 kasus judi di mana pelaku di persangkakan pasal 303 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 4 tahun.
"Adapun jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang dengan barang bukti, 5 unit HP, 10 gram emas, 4 kendaraan bermotor roda dua, 2 unit helm KYT, 1 unit timbangan, uang sebanyak 36.000, 1 set Domino dan miras dengan berbagai macam merek," jelasnya.
Perwira dua melati ini menuturkan, sementara untuk kasus narkoba periode bulan Juli 2024, terdapat 18 Kasus ditambah 1 Daftar Pencarian orang (DPO) dengan Tersangka 31 orang termasuk diantaranya orang perempuan.
"Periode Juli 2024, personel mengamankan 31 orang tersangka dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 48,76 gram sabu," kunci AKBP Erwin Syah.
AKBP Erwin Syah menyampaikan terkait dengan operasi Pekat yang dilaksanakan selama kurun waktu 20 hari terhitung dari tanggal 8 sampai dengan 27 Juli tahun 2024.
"Adapun jumlah kasus yang berhasil diungkap selama operasi pekat yaitu sebanyak 14 kasus. Ini terdiri dari target operasi (TO) maupun non target operasi. Untuk TO sendiri sebanyak 5 kasus dan kemudian untuk Non TO sebanyak 9 kasus," katanya.
Baca Juga: Gudang Frida Mart Terbakar di Luwu Timur
AKBP Erwin Syah menuturkan adapun 5 kasus yang diamankan yaitu, 1 kasus pencurian dengan pemberatan yang mana pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun. 1 kasus curanmor yang mana pelaku terancam pasal 362 KUHP pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun.
5 kasus pencurian biasa dengan pasal yang dipersangkakan adalah pasal 362 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun dan kemudian tujuh kasus miras, 1 kasus judi di mana pelaku di persangkakan pasal 303 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 4 tahun.
"Adapun jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang dengan barang bukti, 5 unit HP, 10 gram emas, 4 kendaraan bermotor roda dua, 2 unit helm KYT, 1 unit timbangan, uang sebanyak 36.000, 1 set Domino dan miras dengan berbagai macam merek," jelasnya.
Perwira dua melati ini menuturkan, sementara untuk kasus narkoba periode bulan Juli 2024, terdapat 18 Kasus ditambah 1 Daftar Pencarian orang (DPO) dengan Tersangka 31 orang termasuk diantaranya orang perempuan.
"Periode Juli 2024, personel mengamankan 31 orang tersangka dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 48,76 gram sabu," kunci AKBP Erwin Syah.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Polisi Sudah Periksa 28 Saksi Kasus Penembakan Rudy S Gani
Kasus penembakan yang merenggut nyawa pengacara Rudy S Gani masih tahap penyelidikan oleh Polres Bone dan Polda Sulawesi Selatan. Sebanyak 28 saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini.
Kamis, 09 Jan 2025 15:33

News
154 Advokat Siap Dampingi Istri Korban Penembakan Pengacara Rudy S Gani
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar akan terus mendampingi istri korban dan mengakawal kasus penembakan misterius yang merenggut nyawa pengacara Rudy S Gani (49), Selasa (07/01/2024).
Selasa, 07 Jan 2025 18:57

News
Sebelum Penembakan, Rudy S Gani Pernah Dapat Ancaman Langsung
Tim Pencari Fakta dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar menyebut, korban penembakan Rudy S Gany (49) pernah mendapat ancaman sebelum kejadian penembakan terjadi pada (31/12/2024) lalu.
Selasa, 07 Jan 2025 16:23

Sulsel
Polisi Amankan 11 Senapan Angin Terkait Kasus Penembakan Rudy S Gani
Tim penyidik gabungan Polda Sulawesi Selatan dan Polres Bone telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan yang menewaskan advokat Rudi S Gani.
Selasa, 07 Jan 2025 08:26

Sulsel
Tim Gabungan Buru Pembunuh Rudy S Gani, Kapolres Bone: Kasus Ini Prioritas Kami
Polres Bone bersama Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan terus menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudy S Gani di Desa Patukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Minggu, 05 Jan 2025 15:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Semarak Festival Budaya Nusantara XI Athirah: Lomba Parade hingga Tari Kreasi Tradisional
2

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sidrap, 2 Orang Masih DPO
3

Melihat Keseruan Aksi Bumi & Culture Day SMP Islam Athirah Bukit Baruga
4

Telkom Dukung Kreator Digital Kuasai Voice Over Lewat Join on Indibiz Insight
5

Hadiri Geladi Bersih, Appi Mohon Do'a Agar Pelantikan Berjalan Lancar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Semarak Festival Budaya Nusantara XI Athirah: Lomba Parade hingga Tari Kreasi Tradisional
2

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sidrap, 2 Orang Masih DPO
3

Melihat Keseruan Aksi Bumi & Culture Day SMP Islam Athirah Bukit Baruga
4

Telkom Dukung Kreator Digital Kuasai Voice Over Lewat Join on Indibiz Insight
5

Hadiri Geladi Bersih, Appi Mohon Do'a Agar Pelantikan Berjalan Lancar