Polres Bone Ungkap 14 Kasus Selama Operasi Pekat

Tim Sindomakassar
Rabu, 31 Jul 2024 20:43
Polres Bone Ungkap 14 Kasus Selama Operasi Pekat
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah memimpin press release hasil operasi pekat pengungkapan narkoba dan hasil operasi patuh Pallawa di Mapolres Bone pada Rabu (31/07/2024). Foto: Dok Polres Bone
Comment
Share
BONE - Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah memimpin press release hasil operasi pekat (penyakit masyarakat), pengungkapan narkoba periode Juli dan hasil operasi patuh Pallawa yang dilaksanakan di Mapolres Bone pada Rabu (31/07/2024).

AKBP Erwin Syah menyampaikan terkait dengan operasi Pekat yang dilaksanakan selama kurun waktu 20 hari terhitung dari tanggal 8 sampai dengan 27 Juli tahun 2024.

"Adapun jumlah kasus yang berhasil diungkap selama operasi pekat yaitu sebanyak 14 kasus. Ini terdiri dari target operasi (TO) maupun non target operasi. Untuk TO sendiri sebanyak 5 kasus dan kemudian untuk Non TO sebanyak 9 kasus," katanya.



AKBP Erwin Syah menuturkan adapun 5 kasus yang diamankan yaitu, 1 kasus pencurian dengan pemberatan yang mana pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun. 1 kasus curanmor yang mana pelaku terancam pasal 362 KUHP pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun.

5 kasus pencurian biasa dengan pasal yang dipersangkakan adalah pasal 362 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun dan kemudian tujuh kasus miras, 1 kasus judi di mana pelaku di persangkakan pasal 303 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 4 tahun.

"Adapun jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang dengan barang bukti, 5 unit HP, 10 gram emas, 4 kendaraan bermotor roda dua, 2 unit helm KYT, 1 unit timbangan, uang sebanyak 36.000, 1 set Domino dan miras dengan berbagai macam merek," jelasnya.



Perwira dua melati ini menuturkan, sementara untuk kasus narkoba periode bulan Juli 2024, terdapat 18 Kasus ditambah 1 Daftar Pencarian orang (DPO) dengan Tersangka 31 orang termasuk diantaranya orang perempuan.

"Periode Juli 2024, personel mengamankan 31 orang tersangka dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 48,76 gram sabu," kunci AKBP Erwin Syah.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru