Polres Bone Ungkap 14 Kasus Selama Operasi Pekat
Tim Sindomakassar
Rabu, 31 Jul 2024 20:43
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah memimpin press release hasil operasi pekat pengungkapan narkoba dan hasil operasi patuh Pallawa di Mapolres Bone pada Rabu (31/07/2024). Foto: Dok Polres Bone
BONE - Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah memimpin press release hasil operasi pekat (penyakit masyarakat), pengungkapan narkoba periode Juli dan hasil operasi patuh Pallawa yang dilaksanakan di Mapolres Bone pada Rabu (31/07/2024).
AKBP Erwin Syah menyampaikan terkait dengan operasi Pekat yang dilaksanakan selama kurun waktu 20 hari terhitung dari tanggal 8 sampai dengan 27 Juli tahun 2024.
"Adapun jumlah kasus yang berhasil diungkap selama operasi pekat yaitu sebanyak 14 kasus. Ini terdiri dari target operasi (TO) maupun non target operasi. Untuk TO sendiri sebanyak 5 kasus dan kemudian untuk Non TO sebanyak 9 kasus," katanya.
AKBP Erwin Syah menuturkan adapun 5 kasus yang diamankan yaitu, 1 kasus pencurian dengan pemberatan yang mana pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun. 1 kasus curanmor yang mana pelaku terancam pasal 362 KUHP pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun.
5 kasus pencurian biasa dengan pasal yang dipersangkakan adalah pasal 362 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun dan kemudian tujuh kasus miras, 1 kasus judi di mana pelaku di persangkakan pasal 303 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 4 tahun.
"Adapun jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang dengan barang bukti, 5 unit HP, 10 gram emas, 4 kendaraan bermotor roda dua, 2 unit helm KYT, 1 unit timbangan, uang sebanyak 36.000, 1 set Domino dan miras dengan berbagai macam merek," jelasnya.
Perwira dua melati ini menuturkan, sementara untuk kasus narkoba periode bulan Juli 2024, terdapat 18 Kasus ditambah 1 Daftar Pencarian orang (DPO) dengan Tersangka 31 orang termasuk diantaranya orang perempuan.
"Periode Juli 2024, personel mengamankan 31 orang tersangka dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 48,76 gram sabu," kunci AKBP Erwin Syah.
AKBP Erwin Syah menyampaikan terkait dengan operasi Pekat yang dilaksanakan selama kurun waktu 20 hari terhitung dari tanggal 8 sampai dengan 27 Juli tahun 2024.
"Adapun jumlah kasus yang berhasil diungkap selama operasi pekat yaitu sebanyak 14 kasus. Ini terdiri dari target operasi (TO) maupun non target operasi. Untuk TO sendiri sebanyak 5 kasus dan kemudian untuk Non TO sebanyak 9 kasus," katanya.
Baca Juga: Gudang Frida Mart Terbakar di Luwu Timur
AKBP Erwin Syah menuturkan adapun 5 kasus yang diamankan yaitu, 1 kasus pencurian dengan pemberatan yang mana pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun. 1 kasus curanmor yang mana pelaku terancam pasal 362 KUHP pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun.
5 kasus pencurian biasa dengan pasal yang dipersangkakan adalah pasal 362 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun dan kemudian tujuh kasus miras, 1 kasus judi di mana pelaku di persangkakan pasal 303 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 4 tahun.
"Adapun jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang dengan barang bukti, 5 unit HP, 10 gram emas, 4 kendaraan bermotor roda dua, 2 unit helm KYT, 1 unit timbangan, uang sebanyak 36.000, 1 set Domino dan miras dengan berbagai macam merek," jelasnya.
Perwira dua melati ini menuturkan, sementara untuk kasus narkoba periode bulan Juli 2024, terdapat 18 Kasus ditambah 1 Daftar Pencarian orang (DPO) dengan Tersangka 31 orang termasuk diantaranya orang perempuan.
"Periode Juli 2024, personel mengamankan 31 orang tersangka dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 48,76 gram sabu," kunci AKBP Erwin Syah.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Bone Ungkap Dokumen Persyaratan 3 Bakal Paslon Belum Memenuhi Syarat
KPU Bone telah melakukan rapat pleno hasil penelitian dokumen persyaratan calon. Mereka juga telah menyerahkan berkasnye ka masing-masing bakal Paslon.
Jum'at, 06 Sep 2024 18:45
Sulsel
Kuasa Hukum Koko Jhon Bantah Kliennya Bandar Narkoba, Minta Majelis Hakim Bebaskan
Ketua Tim Kuasa Hukum Koko Jhon, Buying Harjana Hamna, menyatakan kliennya bukan bandar narkoba. Olehnya itu, meminta majelis hakim membebaskan kliennya.
Kamis, 05 Sep 2024 05:50
Sulsel
Aliansi Mahasiswa IAIN Bone Sayangkan Surat Penolakan Aksi Demontrasi
Aliansi Mahasiswa IAIN Bone (AMIB) menggelar aksi demonstrasi di Kampus IAIN Bone pada Senin (02/09/2024) sekira pukul 10:30 Wita.
Selasa, 03 Sep 2024 06:26
Sulsel
Seorang Anak Tewas, 3 Rumah Panggung Hangus Terbakar di Ajangale Bone
Kebakaran hebat menghanguskan tiga unit rumah panggung di Kelurahan Pompanua Riattang, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Minggu (11/8/2024) malam. Insiden yang terjadi sekitar pukul 23.00 WITA ini menewaskan seorang anak berusia 9 tahun.
Senin, 12 Agu 2024 16:00
Sulsel
Nasdem Mantap Usung Paket Asman-Akmal di Pilkada Bone 2024
Ketua DPW Nasdem Sulsel, Rusdi Masse Mappasessu (RMS) menyerahkan langsung rekomendasi dukungan kepada pasangan Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin untuk maju di Pilkada Bone 2024.
Selasa, 30 Jul 2024 21:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Tidak Netral, 3 Kepsek dan 2 ASN di Bantaeng Dilaporkan ke Bawaslu
2
Diduga Berpihak, Kuasa Hukum IBAS-Puspa Laporkan 2 Kadis ke Bawaslu Lutim
3
Hanura dan PAN Bentuk Fraksi Harapan di DPRD Sulsel, Irfan AB jadi Ketua
4
Peduli Nasib Petani, Alasan Eks Kadis Pertanian Gowa Pilih Menangkan Hati Damai
5
Daeng Ical Pimpin Tim Pemenangan Indira-Ilham di Pilwalkot Makassar 2024
6
LPS dan MAPPI Perkuat Kolaborasi untuk Penilaian Aset Bank dan Asuransi
7
Imigrasi Makassar Diseminasi Golden Visa ke Pengguna Layanan Keimigrasian