DPRD Sulsel Dalami Proyek Bendung dan Embung Bermasalah Senilai Rp60 Miliar di Bone

Selasa, 16 Sep 2025 12:32
DPRD Sulsel Dalami Proyek Bendung dan Embung Bermasalah Senilai Rp60 Miliar di Bone
Komisi D DPRD Sulsel turun langsung untuk mengecek kondisi Bendung Lalengrie dan embung tersebut pada (14/9/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Sulsel sedang mendalami proyek bermasalah yang nilainya sekira Rp60 miliar di Kabupaten Bone. Proyek ini berupa bendung dan embung yang terletak di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid bersama legislator lainnya telah turun langsung untuk mengecek kondisi Bendung Lalengrie dan embung tersebut pada (14/9/2025). Mereka menemukan berbagai persoalan.

"Jadi di sana ada dua bangunan, yaitu dalam bentuk bendung dan embung. Dua-duanya tidak berfungsi," kata Kadir saat ditemui di ruangan Ketua Komisi D, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel pada Selasa (16/09/2025).

Kadir juga menemukan bahwa ternyata tidak ada pembebasan lahan saat pembangunan dua proyek bermasalah ini. Warga yang punya lahan secara sukarela memberikan tanahnya untuk dibanguni bendung dan embung.

"Masyakat telah memberikan lahannya secara sukarela dengan sasaran asas manfaat, karena di sana (lokasi) tadah hujan. Dengan adanya bendung dan embung ini, diharapkan bisa dua kali satu tahun karena ada ladang dan sawah," ujar Kadir.

Politisi Golkar ini mengaku sempat berbincang dengan warga setempat. Hadir juga pemerintah setempat mulai dari camat dan kepala desa saat kunjungan tersebut

"Kita relakan kita punya lahan, asas manfaatnya yang kita tunggu. Tapi tidak ada juga asas manfaatnya sampai sekarang," tutur Kadir yang menirukan perkataan warga.

Masalah lain yang ditemukan ialah tidak diurusnya dua proyek ini. Kadir menyebutkan bahwa sejumlah alat yang terpasang telah rusak dan hilang.

Kadir menekankan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini di DPRD Sulsel. Komisi D berencana menggelar rapat kerja untuk mencari solusi pada dua proyek bermasalah ini.

"Nanti kita rapat kerja supaya (dua proyek) ini bermanfaat untuk masyarakat. Kita akan undang Dinas PSDA, undang masyarakat. Kita cari solusinya yang terbaik, supaya masyarakat bisa merasakan manfaatnya," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengaku bahwa Bendung Lalengrie sudah berfungsi sejak setelah pengerjaan.

Hanya saja pada 2023 lalu, terjadi longsor d wilayah tersebut yang berdampak pasa pada sisi kanan bendung. Sedangkan sisi kirinya tetap berfungsi.

"Sebenarnya bukan tidak berfungsi ya, karena setelah pengerjaan itu sudah berfungsi dan digunakan. Tapi karena bencana longsor pada 2023 sehingga berfungsi tidak maksimal, khususnya pada sisi kanan, tapi sisi kirinya berfungsi," ucap Andi Darmawan.

Andi Darmawan menekankan, pengerjaan Bendung Lalengrie tahun ini akan segera diselesaikan agar dapat berfungsi secara optimal kembali.

"Tahun ini, itu dikerja akan diselesaikan supaya berfungsi optimis," kuncinya.

Adapun proyek bendung dan embung ini mendapat anggaran sekira Rp61 miliar dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru