Opini

Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel

Minggu, 28 Sep 2025 20:23
Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel
Ketua Divisi Parhumas dan SDM KPU Bone, Abdul Asis. Foto: Istimewa
Comment
Share
Oleh: Abdul Asis,SS
Ketua Divisi Parhumas dan SDM KPU Bone

KPU Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini melakukan gebrakan yang luar biasa, setelah sukses menggelar event pemilihan kepala daerah serentak di Sulsel.

KPU kembali melakukan kegiatan pendidikan pemilih di masa non tahapan berupa pendampingan Pemilihan Ketua Osis serentak tingkat SLTA di Sulsel.

Langkah pendampingan itu dilakukan setelah KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan MOU dengan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Anggota KPU dari 24 Kabupaten/Kota turun langsung melakukan pendampingan bersama cabang dinas wilayah masing-masing. Mulai dari penyusunan jadwal & tahapan pemilihan, sampai selesainya perhelatan demokrasi tahunan di tingkatan SMA.

Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) Tingkat SLTA tahun ini berbeda pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk kali pertama, pemilihan ketua OSIS dilaksanakan secara serentak yakni pada tanggal 29 September 2025.

Pemilihan Ketua OSIS bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan juga merupakan sebuah wahana atau proses pembelajaran sejak dini tentang demokrasi yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan tanggungjawab.

Sekaligus juga diharapkan mampu membentuk generasi yang cerdas, baik sebagai calon maupun sebagai pemilih pada perhelatan demokrasi yang lebih luas, misalnya pada pemilu maupun pilkada di masa yang akan datang.

Melalui program pendampingan ini, KPU berharap bisa menjadi laboratorium demokrasi bagi siswa-siswi. Dimana mereka mulai belajar dan diperkenalkan dengan tata cara dan tahapan pemilihan yang ideal.

Dan sekaligus memberikan edukasi sejak dini kepada siswa-siswa tentang praktik-praktik penyimpangan dalam pesta demokasi yang marak terjadi seperti golput, politik uang, penyebaran hoax maupun intervensi-intervensi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu demi mencapai tujuan atau hasrat politiknya.

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS adalah sebuah pengalaman pendidikan yang sangat berharga. Pemilihan dilakukan secara langsung oleh seluruh siswa melalui sistem pemungutan suara berbasis e-voting, yang menjamin setiap suara siswa akan dihitung secara adil dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui proses pemilihan ini, juga siswa akan belajar tentang nilai-nilai dan prinsip demokrasi, seperti hak suara, kebebasan memilih, serta tanggung jawab dalam memilih pemimpin yang tepat.

Proses ini juga mengajarkan siswa tentang pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan berorganisasi dan pengambilan keputusan.

Kegiatan pendampingan ini adalah sebagai salah satu bentuk investasi jangka panjang yang sedang dibangun oleh KPU sebagai salah satu lembaga yang diharapkan menjaga marwah demokrasi di Indonesia.

Melihat kondisi kalau hari ini siswa-siswa yang duduk mulai dari bangku kelas 10 sampai 12 ini, kelak akan menjadi pemilih pemula pada perhelatan Pemilu 2029 yang akan datang.

Sehingga pengalaman dalam perhelatan Pilketos ini baik sebagai panitia penyelenggara maupun sebagai pemilih, akan semakin membuat mereka menjadi bijak dalam mengambil keputusan untuk berpartisipasi aktif dalam setiap pesta demokrasi di masa mendatang.

James clear (atomic habits) menyatakan bahwa setiap kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten akan melahirkan dampak perubahan yang besar dalam hidup seseorang. Dan setiap perubahan besar itu tidak harus dimulai dengan langkah besar, melainkan kebiasaan kecil yang terus menerus diperbaiki.

Pendampingan Pilketos tahun ini yg dilakukan oleh KPU Provinsi bersama-sama KPU kabuaten/kota, juga bisa jadi sebuah langkah kecil yang diharapkan dapat berdampak besar dalam proses berdemokrasi.

Menjadikan demokrasi di Indonesia, terkhusus Sulsel bisa tumbuh dan semakin berkualitas dengan lahirnya pemimpin-pemimpin terbaik dan berintegritas di masa yang akan datang.

Ada empat kaidah utama (james clear:atomic habits) yang diperlukan untuk membentuk kebiasaan yang baik itu yakni membuatnya jelas, membuatnya menarik, membuatnya mudah dan membuatnya memuaskan. Dan itulah yang coba dimplementasikan oleh KPU bersama Dinas Pendidikan Sulsel dalam Pilketos serentak ini dengan menggunakan contoh nyata penyelenggaraan pesta demokrasi di sekolah menjadi sebuah kebiasaan yang baik.

Dimana semua siswa diminta untuk taat azas dan aturan penyelenggaraan yang sudah ditetapkan bersama, sembari menikmati dan menjalani semua prosesnya dengan penuh kejujuran dan integritas sampai akhir tahapan.

Investasi dalam dunia demokrasi berupa pendidikan pemilih terhadap calon pemilih pemula ini, tentu amat berharga untuk memastikan keberlangsungan demokrasi yang sehat sekaligus mempertahankan kualitas pemilu dan demokrasi di Indonesia.

Berdasarkan Riset Miller dan Shank di Amerika menunjukkan bahwa pemilih pemula yang memiliki alasan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali memiliki kecenderungan untuk tetap menggunakan hak pilihnya pada pemilu berikutnya.

Untuk itu, tentu segala upaya mesti dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada para pelajar. Agar di masa yang akan datang tanggung jawab dan integritas pemilih itu semakin kuat.

Sehingga mampu 'memaksakan' pemilu itu tetap berkualitas di tengah gempuran praktik-praktik penyimpangan oleh mereka yang selalu menjadikan politik instan dalam mencapai tujuan politiknya dengan mengabaikan nilai-nilai moral dan etika berdemokrasi.

Untuk itu, tentu menjadi harapan bersama pemilihan ketua OSIS yang akan diselenggarakan pada Senin 29 September 2025 ini akan terpilih pemimpin yang memiliki kemampuan kepemimpinan, serta mampu menginspirasi dan memotivasi siswa untuk lebih berpartisipasi aktif dalam setiap perhelatan demokrasi di masa yang akan datang.

Semoga program ini akan terus berlanjut dan senantiasa akan dilakukan evaluasi secara terus menerus demi mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat dan berkualitas.

Melalui proses penanaman dan pengenalan nilai-nilai demokrasi sejak dini, bahwasanya pendidikan pemilih itu tidak hanya menyasar kepada pemilih. Namun juga harus lebih awal ditanamkan kepada calon pemilih yang kelak nanti akan menjadi pemilih ketika sudah memasuki usia yang dipersyaratkan sebagai pemilih.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru