Penantian Panjang Berakhir, 6.139 Honorer Jeneponto Diangkat PPPK

Senin, 29 Des 2025 16:51
Penantian Panjang Berakhir, 6.139 Honorer Jeneponto Diangkat PPPK
Bupati Paris Yasir menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto menyerahkan sebanyak 6.139 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada tenaga non-ASN yang telah dinyatakan lulus seleksi, Senin siang tadi.

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status serta penghargaan atas pengabdian para tenaga honorer yang selama ini telah bekerja dan mengabdi. Bahkan, di antara mereka ada yang mengabdi hingga puluhan tahun.

“SK ini bukan garis akhir, melainkan garis start pengabdian. Disiplin, integritas, dan kinerja harus menjadi budaya kerja,” tegas Bupati.

Penyerahan 6.139 SK PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Jeneponto ini merupakan salah satu yang terbesar di Sulawesi Selatan.

Para PPPK tersebut akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah sesuai kebutuhan formasi, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.

Seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK akan menandatangani Perjanjian Kerja yang disiapkan oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah.

Seluruh tahapan pengusulan, verifikasi, dan penetapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan SK ini disambut haru oleh para penerima. Banyak di antara mereka mengaku bersyukur setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer, akhirnya memperoleh kejelasan status meski masih bersifat paruh waktu.

A. Samad Sibali M. Nur salah satu dari ribuan honorer di Jeneponto mengaku bersyukur atas kebijakan pemerintah yang memberikan kepastian status kepada tenaga non-ASN yang selama ini setia mengabdi.

" Terima kasih kepada Bupati Jeneponto, kami telah diberikan kepastian status diangkat menjadi P3K Paruh Waktu" Ungkap Samad Sibali.

Menurutnya, pengangkatan ini bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi dan pengabdian yang telah dijalani selama ini 17 tahun lamanya.

“Ini adalah kado akhir tahun yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya. Alhamdulillah, perjuangan dan kesabaran akhirnya terbayar,” ujarnya

Pemkab Jeneponto berharap, dengan pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini, kualitas pelayanan publik dapat semakin meningkat dan roda pemerintahan berjalan lebih efektif serta profesional.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru