Jubir Andalan Hati Sebut Tak Ada Utang Pemprov Inisiatif dari Andi Sudirman
Kamis, 12 Sep 2024 12:50

Jubir Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Isu utang Pemprov Sulsel terus dijadikan bahan kampanye negatif menyerang Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Andi Sudirman - H. Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) di Pilgub Sulsel 2024.
Padahal faktanya, utang yang nilainya disebut Rp1,2 triliun tersebut bukan terjadi di masa ketikan Andi Sudirman Sulaiman menjabat Gubernur Sulsel 2022-2023. Sebaliknya, dia lah yang berusaha menyelesaikannya.
Berdasarkan informasi yang benar, akumulasi dari utang tersebut bukan nominal yang dipinjam secara tunai untuk kemudian digunakan dan selanjutnya menjadi utang.
Tapi nilai tersebut adalah nilai yang muncul dari Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota yang tidak dapat dikategorikan utang menurut ketentuan.
Kemudian itu terjadi bukan pada tahun kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman. Justru ketika memimpin, dia berkomitmen untuk membayar utang DBH tersebut.
Jika tidak ada penegasan Andi Sudirman untuk membayarkan DBH kabupaten/kota, maka utang yang terakumulasi tersebut diyakini akan terus bertambah besar hingga saat ini.
Lalu soal utang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari informasi yang dihimpun, itu belum bisa dibayarkan karena beum melalui audit lanjutan setelah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh APIP terkait reelnya karena luncuran.
Selanjutnya dana PEN yang disebutkan DPRD Sulsel, itu sudah ada sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Gubernur Sulsel. Kendati demikian, meski tergolong jangka panjang itu akan menjadi kewajiban Pemprov Sulsel untuk menyelesaikannya.
Sebagaimana sebelumnya telah dijelaskan Wakil Ketua DPRD Sulsel Nimatullah, bahwa soal utang Pemprov Rp1,2 triliun yang diungkapkannya di media, tidak ada maksud untuk menjelekkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ketika itu akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.
Prinsipnya, utang tercatat tersebut bukan pinjaman atas inisiatif Andi Sudirman Sulaiman, tapi itu adalah utang yang bersifat warisan yang progresif harus dituntaskan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Dari semua penjelasan tersebut, Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) menegaskan, soal utang sebenarnya sudah sangat jelas. Masayarakat sudah paham, kecuali yang pura-pura tidak paham
"Dan semoga penjelasan Wakil Ketua DPRD Sulsel sebelumnya-sebelumnya itu bisa menyadarkan tim DIA yang terus menerus menggunakan isu utang ini untuk menyerang Andalan Hati," tegas MRR.
Padahal faktanya, utang yang nilainya disebut Rp1,2 triliun tersebut bukan terjadi di masa ketikan Andi Sudirman Sulaiman menjabat Gubernur Sulsel 2022-2023. Sebaliknya, dia lah yang berusaha menyelesaikannya.
Berdasarkan informasi yang benar, akumulasi dari utang tersebut bukan nominal yang dipinjam secara tunai untuk kemudian digunakan dan selanjutnya menjadi utang.
Tapi nilai tersebut adalah nilai yang muncul dari Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota yang tidak dapat dikategorikan utang menurut ketentuan.
Kemudian itu terjadi bukan pada tahun kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman. Justru ketika memimpin, dia berkomitmen untuk membayar utang DBH tersebut.
Jika tidak ada penegasan Andi Sudirman untuk membayarkan DBH kabupaten/kota, maka utang yang terakumulasi tersebut diyakini akan terus bertambah besar hingga saat ini.
Lalu soal utang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari informasi yang dihimpun, itu belum bisa dibayarkan karena beum melalui audit lanjutan setelah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh APIP terkait reelnya karena luncuran.
Selanjutnya dana PEN yang disebutkan DPRD Sulsel, itu sudah ada sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Gubernur Sulsel. Kendati demikian, meski tergolong jangka panjang itu akan menjadi kewajiban Pemprov Sulsel untuk menyelesaikannya.
Sebagaimana sebelumnya telah dijelaskan Wakil Ketua DPRD Sulsel Nimatullah, bahwa soal utang Pemprov Rp1,2 triliun yang diungkapkannya di media, tidak ada maksud untuk menjelekkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ketika itu akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.
Prinsipnya, utang tercatat tersebut bukan pinjaman atas inisiatif Andi Sudirman Sulaiman, tapi itu adalah utang yang bersifat warisan yang progresif harus dituntaskan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Dari semua penjelasan tersebut, Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) menegaskan, soal utang sebenarnya sudah sangat jelas. Masayarakat sudah paham, kecuali yang pura-pura tidak paham
"Dan semoga penjelasan Wakil Ketua DPRD Sulsel sebelumnya-sebelumnya itu bisa menyadarkan tim DIA yang terus menerus menggunakan isu utang ini untuk menyerang Andalan Hati," tegas MRR.
(UMI)
Berita Terkait

News
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan kunjungan evaluasi program Aksi Stop Stunting di Desa Lengkese, Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar, dan Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Selasa (19/8/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 19:26

Makassar City
Pemkot Makassar Raih Penghargaan sebagai Daerah Tingkat Kemiskinan Terendah
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah.
Senin, 18 Agu 2025 15:33

Sulsel
Gubernur Sulsel Pantau Pelayanan Kesehatan Bergerak di Pulau Sabutung
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memantau jalannya program PKB di Pulau Sabutung Kecamatan Tupabiring Utara Kabupaten Pangkep, Selasa (5/8/2025).
Selasa, 05 Agu 2025 18:52

Sulsel
RMS Temui Gubernur Sulsel Andi Sudirman, 5600 Orang Siap Hadiri Rakernas Nasdem
Pantia Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Nasdem secara khusus melakukan silaturahmi dengan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi di Makassar, Senin (04/08/25).
Senin, 04 Agu 2025 18:16

News
Dari Tanah Suci, Andi Sudirman Ajak Berkurban dan Menjaga Keikhlasan
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi kepada seluruh masyarakat.
Jum'at, 06 Jun 2025 16:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
3

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
4

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
5

Golden Sandeq Suite: Keindahan dan Kenyamanan di Atas Kota Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
3

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
4

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
5

Golden Sandeq Suite: Keindahan dan Kenyamanan di Atas Kota Makassar