Jubir Andalan Hati Sebut Tak Ada Utang Pemprov Inisiatif dari Andi Sudirman
Kamis, 12 Sep 2024 12:50
Jubir Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Isu utang Pemprov Sulsel terus dijadikan bahan kampanye negatif menyerang Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Andi Sudirman - H. Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) di Pilgub Sulsel 2024.
Padahal faktanya, utang yang nilainya disebut Rp1,2 triliun tersebut bukan terjadi di masa ketikan Andi Sudirman Sulaiman menjabat Gubernur Sulsel 2022-2023. Sebaliknya, dia lah yang berusaha menyelesaikannya.
Berdasarkan informasi yang benar, akumulasi dari utang tersebut bukan nominal yang dipinjam secara tunai untuk kemudian digunakan dan selanjutnya menjadi utang.
Tapi nilai tersebut adalah nilai yang muncul dari Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota yang tidak dapat dikategorikan utang menurut ketentuan.
Kemudian itu terjadi bukan pada tahun kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman. Justru ketika memimpin, dia berkomitmen untuk membayar utang DBH tersebut.
Jika tidak ada penegasan Andi Sudirman untuk membayarkan DBH kabupaten/kota, maka utang yang terakumulasi tersebut diyakini akan terus bertambah besar hingga saat ini.
Lalu soal utang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari informasi yang dihimpun, itu belum bisa dibayarkan karena beum melalui audit lanjutan setelah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh APIP terkait reelnya karena luncuran.
Selanjutnya dana PEN yang disebutkan DPRD Sulsel, itu sudah ada sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Gubernur Sulsel. Kendati demikian, meski tergolong jangka panjang itu akan menjadi kewajiban Pemprov Sulsel untuk menyelesaikannya.
Sebagaimana sebelumnya telah dijelaskan Wakil Ketua DPRD Sulsel Nimatullah, bahwa soal utang Pemprov Rp1,2 triliun yang diungkapkannya di media, tidak ada maksud untuk menjelekkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ketika itu akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.
Prinsipnya, utang tercatat tersebut bukan pinjaman atas inisiatif Andi Sudirman Sulaiman, tapi itu adalah utang yang bersifat warisan yang progresif harus dituntaskan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Dari semua penjelasan tersebut, Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) menegaskan, soal utang sebenarnya sudah sangat jelas. Masayarakat sudah paham, kecuali yang pura-pura tidak paham
"Dan semoga penjelasan Wakil Ketua DPRD Sulsel sebelumnya-sebelumnya itu bisa menyadarkan tim DIA yang terus menerus menggunakan isu utang ini untuk menyerang Andalan Hati," tegas MRR.
Padahal faktanya, utang yang nilainya disebut Rp1,2 triliun tersebut bukan terjadi di masa ketikan Andi Sudirman Sulaiman menjabat Gubernur Sulsel 2022-2023. Sebaliknya, dia lah yang berusaha menyelesaikannya.
Berdasarkan informasi yang benar, akumulasi dari utang tersebut bukan nominal yang dipinjam secara tunai untuk kemudian digunakan dan selanjutnya menjadi utang.
Tapi nilai tersebut adalah nilai yang muncul dari Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota yang tidak dapat dikategorikan utang menurut ketentuan.
Kemudian itu terjadi bukan pada tahun kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman. Justru ketika memimpin, dia berkomitmen untuk membayar utang DBH tersebut.
Jika tidak ada penegasan Andi Sudirman untuk membayarkan DBH kabupaten/kota, maka utang yang terakumulasi tersebut diyakini akan terus bertambah besar hingga saat ini.
Lalu soal utang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari informasi yang dihimpun, itu belum bisa dibayarkan karena beum melalui audit lanjutan setelah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh APIP terkait reelnya karena luncuran.
Selanjutnya dana PEN yang disebutkan DPRD Sulsel, itu sudah ada sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Gubernur Sulsel. Kendati demikian, meski tergolong jangka panjang itu akan menjadi kewajiban Pemprov Sulsel untuk menyelesaikannya.
Sebagaimana sebelumnya telah dijelaskan Wakil Ketua DPRD Sulsel Nimatullah, bahwa soal utang Pemprov Rp1,2 triliun yang diungkapkannya di media, tidak ada maksud untuk menjelekkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ketika itu akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.
Prinsipnya, utang tercatat tersebut bukan pinjaman atas inisiatif Andi Sudirman Sulaiman, tapi itu adalah utang yang bersifat warisan yang progresif harus dituntaskan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Dari semua penjelasan tersebut, Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) menegaskan, soal utang sebenarnya sudah sangat jelas. Masayarakat sudah paham, kecuali yang pura-pura tidak paham
"Dan semoga penjelasan Wakil Ketua DPRD Sulsel sebelumnya-sebelumnya itu bisa menyadarkan tim DIA yang terus menerus menggunakan isu utang ini untuk menyerang Andalan Hati," tegas MRR.
(UMI)
Berita Terkait
News
Rapat Perdana, Ramli Rahim Cek Persiapan Panitia Mubes IKA Unhas
Musyawarah Besar Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) segera akan digelar. Rencananya, ajang empat tahunan ini digelar 27 hingga 28 April 2026 mendatang.
Senin, 09 Feb 2026 21:22
News
Ramli Rahim Tegaskan Mubes IKA Unhas 2026 Siap Digelar Tanpa Bebani Ketua Umum
Pengorbanan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman selama memimpin Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) kembali menjadi sorotan. Dedikasi yang ditunjukkan begitu luar biasa, tak hanya berupa tenaga dan pikiran tetapi juga dukungan materiil dari kantong pribadinya.
Sabtu, 03 Jan 2026 16:36
News
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas
Ketum PP IKA Unhas, Andi Amran Sulaiman memberikan bantuan Rp1 miliar untuk anak yatim piatu. Bantuan itu berasal dari kantong pribadinya dan akan disalurkan melalui IKA Unhas dengan kegiatan yang bertajuk IKA Unhas Peduli.
Jum'at, 02 Jan 2026 18:45
News
Ditunjuk jadi Ketua Panitia, MRR Siap Sukseskan Mubes IKA Unhas
Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (PP IKA UNHAS) akan menggelar Rapat Koordinasi yang akan dilaksanakan di Hotel Four Point pada Jumat, 2 Januari 2026.
Selasa, 30 Des 2025 11:36
Sulsel
Gubernur Sulsel Apresiasi Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Asal Luwu Utara
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang telah menggunakan hak rehabilitasi negara untuk memulihkan harkat, martabat, serta hak kepegawaian dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, yakni Abdul Muis dan Rasnal.
Kamis, 13 Nov 2025 14:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ramadhan dan Cermin Ruhani: Meniti Jalan Pulang Melalui Muhasabah
2
Irtama Serahkan Penghargaan ZI WBK ke BKKBN Sulsel
3
Survey JSI, 80,9 Persen Masyarakat Puas Kinerja Hati Damai
4
Luncurkan Program #LebihBaikIndosat untuk Ramadan Lebih Baik dan Tetap Nyambung
5
Ramadan 2026, PKS Makassar Fokus Penguatan Kader dan Syiar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ramadhan dan Cermin Ruhani: Meniti Jalan Pulang Melalui Muhasabah
2
Irtama Serahkan Penghargaan ZI WBK ke BKKBN Sulsel
3
Survey JSI, 80,9 Persen Masyarakat Puas Kinerja Hati Damai
4
Luncurkan Program #LebihBaikIndosat untuk Ramadan Lebih Baik dan Tetap Nyambung
5
Ramadan 2026, PKS Makassar Fokus Penguatan Kader dan Syiar