Jubir Andalan Hati Sebut Tak Ada Utang Pemprov Inisiatif dari Andi Sudirman
Kamis, 12 Sep 2024 12:50
Jubir Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Isu utang Pemprov Sulsel terus dijadikan bahan kampanye negatif menyerang Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Andi Sudirman - H. Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) di Pilgub Sulsel 2024.
Padahal faktanya, utang yang nilainya disebut Rp1,2 triliun tersebut bukan terjadi di masa ketikan Andi Sudirman Sulaiman menjabat Gubernur Sulsel 2022-2023. Sebaliknya, dia lah yang berusaha menyelesaikannya.
Berdasarkan informasi yang benar, akumulasi dari utang tersebut bukan nominal yang dipinjam secara tunai untuk kemudian digunakan dan selanjutnya menjadi utang.
Tapi nilai tersebut adalah nilai yang muncul dari Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota yang tidak dapat dikategorikan utang menurut ketentuan.
Kemudian itu terjadi bukan pada tahun kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman. Justru ketika memimpin, dia berkomitmen untuk membayar utang DBH tersebut.
Jika tidak ada penegasan Andi Sudirman untuk membayarkan DBH kabupaten/kota, maka utang yang terakumulasi tersebut diyakini akan terus bertambah besar hingga saat ini.
Lalu soal utang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari informasi yang dihimpun, itu belum bisa dibayarkan karena beum melalui audit lanjutan setelah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh APIP terkait reelnya karena luncuran.
Selanjutnya dana PEN yang disebutkan DPRD Sulsel, itu sudah ada sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Gubernur Sulsel. Kendati demikian, meski tergolong jangka panjang itu akan menjadi kewajiban Pemprov Sulsel untuk menyelesaikannya.
Sebagaimana sebelumnya telah dijelaskan Wakil Ketua DPRD Sulsel Nimatullah, bahwa soal utang Pemprov Rp1,2 triliun yang diungkapkannya di media, tidak ada maksud untuk menjelekkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ketika itu akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.
Prinsipnya, utang tercatat tersebut bukan pinjaman atas inisiatif Andi Sudirman Sulaiman, tapi itu adalah utang yang bersifat warisan yang progresif harus dituntaskan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Dari semua penjelasan tersebut, Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) menegaskan, soal utang sebenarnya sudah sangat jelas. Masayarakat sudah paham, kecuali yang pura-pura tidak paham
"Dan semoga penjelasan Wakil Ketua DPRD Sulsel sebelumnya-sebelumnya itu bisa menyadarkan tim DIA yang terus menerus menggunakan isu utang ini untuk menyerang Andalan Hati," tegas MRR.
Padahal faktanya, utang yang nilainya disebut Rp1,2 triliun tersebut bukan terjadi di masa ketikan Andi Sudirman Sulaiman menjabat Gubernur Sulsel 2022-2023. Sebaliknya, dia lah yang berusaha menyelesaikannya.
Berdasarkan informasi yang benar, akumulasi dari utang tersebut bukan nominal yang dipinjam secara tunai untuk kemudian digunakan dan selanjutnya menjadi utang.
Tapi nilai tersebut adalah nilai yang muncul dari Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota yang tidak dapat dikategorikan utang menurut ketentuan.
Kemudian itu terjadi bukan pada tahun kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman. Justru ketika memimpin, dia berkomitmen untuk membayar utang DBH tersebut.
Jika tidak ada penegasan Andi Sudirman untuk membayarkan DBH kabupaten/kota, maka utang yang terakumulasi tersebut diyakini akan terus bertambah besar hingga saat ini.
Lalu soal utang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari informasi yang dihimpun, itu belum bisa dibayarkan karena beum melalui audit lanjutan setelah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh APIP terkait reelnya karena luncuran.
Selanjutnya dana PEN yang disebutkan DPRD Sulsel, itu sudah ada sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Gubernur Sulsel. Kendati demikian, meski tergolong jangka panjang itu akan menjadi kewajiban Pemprov Sulsel untuk menyelesaikannya.
Sebagaimana sebelumnya telah dijelaskan Wakil Ketua DPRD Sulsel Nimatullah, bahwa soal utang Pemprov Rp1,2 triliun yang diungkapkannya di media, tidak ada maksud untuk menjelekkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ketika itu akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.
Prinsipnya, utang tercatat tersebut bukan pinjaman atas inisiatif Andi Sudirman Sulaiman, tapi itu adalah utang yang bersifat warisan yang progresif harus dituntaskan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Dari semua penjelasan tersebut, Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) menegaskan, soal utang sebenarnya sudah sangat jelas. Masayarakat sudah paham, kecuali yang pura-pura tidak paham
"Dan semoga penjelasan Wakil Ketua DPRD Sulsel sebelumnya-sebelumnya itu bisa menyadarkan tim DIA yang terus menerus menggunakan isu utang ini untuk menyerang Andalan Hati," tegas MRR.
(UMI)
Berita Terkait
News
RHIIBS Hadirkan Sekolah Gratis Berstandar Internasional, Siapkan Anak Yatim jadi Pemimpin
Yayasan Ranu Prima melalui Ranu Harapan Islamic International Boarding School (RHIIBS) memberi harapan bagi anak yatim dan keluarga kurang mampu dengan menghadirkan sekolah berasrama berstandar internasional yang memberikan pendidikan gratis secara menyeluruh.
Minggu, 05 Apr 2026 12:22
News
Dari Bone untuk Dunia, Sekolah Unggulan KKSS Siap Cetak Generasi Global
Proyek yang digagas Ketua Umum BPP KKSS Andi Amran Sulaiman sejak peletakan batu pertama pada 20 April 2025 tersebut berhasil direalisasikan dalam waktu kurang dari satu tahun.
Senin, 23 Mar 2026 18:30
Sulsel
IKA SMAN 2 Maros Sukses Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi Alumni
IKA SMAN 2 Maros menggelar buka puasa bersama dan diskusi alumni yang dilaksanakan di dua tempat, yaitu Aula Panti Al-Mubarak dan Warkop Labaka.
Senin, 16 Mar 2026 09:19
News
Sekolah Tahfidz Bertaraf Internasional Dibuka di Maros, Kuota Hanya 144 Siswa
Melanjutkan kiprah delapan tahun di dunia pendidikan Islam, Ranu Harapan Islamic School kembali menghadirkan lembaga pendidikan baru bertaraf internasional melalui Ranu Harapan Islamic International Boarding School (RHIBS).
Minggu, 22 Feb 2026 16:22
News
Rapat Perdana, Ramli Rahim Cek Persiapan Panitia Mubes IKA Unhas
Musyawarah Besar Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) segera akan digelar. Rencananya, ajang empat tahunan ini digelar 27 hingga 28 April 2026 mendatang.
Senin, 09 Feb 2026 21:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
2
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
3
Pertamina Apresiasi Ketegasan Operator SPBU Jalankan Subsidi Tepat
4
UMI dan Bank Syariah Kolaborasi, Fokus Pendidikan hingga Kesejahteraan Dosen
5
Tatap Pemilu 2029, PKS Makassar Mulai Pemetaan Kekuatan dan Rekrut Caleg Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
2
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
3
Pertamina Apresiasi Ketegasan Operator SPBU Jalankan Subsidi Tepat
4
UMI dan Bank Syariah Kolaborasi, Fokus Pendidikan hingga Kesejahteraan Dosen
5
Tatap Pemilu 2029, PKS Makassar Mulai Pemetaan Kekuatan dan Rekrut Caleg Baru