Jubir Andalan Hati Sebut Tak Ada Utang Pemprov Inisiatif dari Andi Sudirman
Kamis, 12 Sep 2024 12:50

Jubir Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Isu utang Pemprov Sulsel terus dijadikan bahan kampanye negatif menyerang Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Andi Sudirman - H. Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) di Pilgub Sulsel 2024.
Padahal faktanya, utang yang nilainya disebut Rp1,2 triliun tersebut bukan terjadi di masa ketikan Andi Sudirman Sulaiman menjabat Gubernur Sulsel 2022-2023. Sebaliknya, dia lah yang berusaha menyelesaikannya.
Berdasarkan informasi yang benar, akumulasi dari utang tersebut bukan nominal yang dipinjam secara tunai untuk kemudian digunakan dan selanjutnya menjadi utang.
Tapi nilai tersebut adalah nilai yang muncul dari Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota yang tidak dapat dikategorikan utang menurut ketentuan.
Kemudian itu terjadi bukan pada tahun kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman. Justru ketika memimpin, dia berkomitmen untuk membayar utang DBH tersebut.
Jika tidak ada penegasan Andi Sudirman untuk membayarkan DBH kabupaten/kota, maka utang yang terakumulasi tersebut diyakini akan terus bertambah besar hingga saat ini.
Lalu soal utang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari informasi yang dihimpun, itu belum bisa dibayarkan karena beum melalui audit lanjutan setelah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh APIP terkait reelnya karena luncuran.
Selanjutnya dana PEN yang disebutkan DPRD Sulsel, itu sudah ada sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Gubernur Sulsel. Kendati demikian, meski tergolong jangka panjang itu akan menjadi kewajiban Pemprov Sulsel untuk menyelesaikannya.
Sebagaimana sebelumnya telah dijelaskan Wakil Ketua DPRD Sulsel Nimatullah, bahwa soal utang Pemprov Rp1,2 triliun yang diungkapkannya di media, tidak ada maksud untuk menjelekkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ketika itu akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.
Prinsipnya, utang tercatat tersebut bukan pinjaman atas inisiatif Andi Sudirman Sulaiman, tapi itu adalah utang yang bersifat warisan yang progresif harus dituntaskan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Dari semua penjelasan tersebut, Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) menegaskan, soal utang sebenarnya sudah sangat jelas. Masayarakat sudah paham, kecuali yang pura-pura tidak paham
"Dan semoga penjelasan Wakil Ketua DPRD Sulsel sebelumnya-sebelumnya itu bisa menyadarkan tim DIA yang terus menerus menggunakan isu utang ini untuk menyerang Andalan Hati," tegas MRR.
Padahal faktanya, utang yang nilainya disebut Rp1,2 triliun tersebut bukan terjadi di masa ketikan Andi Sudirman Sulaiman menjabat Gubernur Sulsel 2022-2023. Sebaliknya, dia lah yang berusaha menyelesaikannya.
Berdasarkan informasi yang benar, akumulasi dari utang tersebut bukan nominal yang dipinjam secara tunai untuk kemudian digunakan dan selanjutnya menjadi utang.
Tapi nilai tersebut adalah nilai yang muncul dari Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota yang tidak dapat dikategorikan utang menurut ketentuan.
Kemudian itu terjadi bukan pada tahun kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman. Justru ketika memimpin, dia berkomitmen untuk membayar utang DBH tersebut.
Jika tidak ada penegasan Andi Sudirman untuk membayarkan DBH kabupaten/kota, maka utang yang terakumulasi tersebut diyakini akan terus bertambah besar hingga saat ini.
Lalu soal utang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari informasi yang dihimpun, itu belum bisa dibayarkan karena beum melalui audit lanjutan setelah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh APIP terkait reelnya karena luncuran.
Selanjutnya dana PEN yang disebutkan DPRD Sulsel, itu sudah ada sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Gubernur Sulsel. Kendati demikian, meski tergolong jangka panjang itu akan menjadi kewajiban Pemprov Sulsel untuk menyelesaikannya.
Sebagaimana sebelumnya telah dijelaskan Wakil Ketua DPRD Sulsel Nimatullah, bahwa soal utang Pemprov Rp1,2 triliun yang diungkapkannya di media, tidak ada maksud untuk menjelekkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ketika itu akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.
Prinsipnya, utang tercatat tersebut bukan pinjaman atas inisiatif Andi Sudirman Sulaiman, tapi itu adalah utang yang bersifat warisan yang progresif harus dituntaskan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Dari semua penjelasan tersebut, Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) menegaskan, soal utang sebenarnya sudah sangat jelas. Masayarakat sudah paham, kecuali yang pura-pura tidak paham
"Dan semoga penjelasan Wakil Ketua DPRD Sulsel sebelumnya-sebelumnya itu bisa menyadarkan tim DIA yang terus menerus menggunakan isu utang ini untuk menyerang Andalan Hati," tegas MRR.
(UMI)
Berita Terkait

News
Dari Tanah Suci, Andi Sudirman Ajak Berkurban dan Menjaga Keikhlasan
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi kepada seluruh masyarakat.
Jum'at, 06 Jun 2025 16:59

News
Gubernur Sulsel Paparkan Strategi Antikorupsi di Hadapan KPK dan 24 Kepala Daerah
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025
Jum'at, 16 Mei 2025 18:58

Sulsel
Paripurna RPJMD, Pansus Beri Masukan 14 Poin untuk Pemerintahan Sudirman-Fatma
DPRD Sulsel bersama Pemprov resmi menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (21/4).
Senin, 21 Apr 2025 15:10

Sulsel
Forum Rembuk Tani Andalan Hati Diskusi Swasembada Pangan di Maros
Forum Rembuk Tani mengumpulkan petani Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dalam agenda bertajuk “Rembuk Tani Andalan Hati” di Aula UPT SMA Negeri 3 Maros, Sabtu, (19/04/2025).
Sabtu, 19 Apr 2025 18:07

Sulsel
Siap Swasembada Pangan, Bupati Uji Nurdin Dukung Optimasi Sistem Pengairan Pertanian
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Rapat Koordinasi Optimasi Sistem Pengairan Pertanian Sulsel, yang dipimpin Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Kamis, 17 Apr 2025 21:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Cetak Sejarah! PLN Masuk 500 Perusahaan Terbesar Dunia
2

Pemkot Makassar Matangkan Pembangunan Stadion Untia, Studi Lapangan ke JIS
3

Infrastruktur Penunjang PT Vale IGP Pomalaa Dibangun, Target Tuntas Oktober 2026
4

Gelar Reses, Musakkar Serap Aspirasi Isu Kesehatan hingga Pendidikan
5

Fraksi Golkar Gelar Bimtek, Hadirkan Gubernur Lemhanas hingga Burhanuddin Muhtadi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Cetak Sejarah! PLN Masuk 500 Perusahaan Terbesar Dunia
2

Pemkot Makassar Matangkan Pembangunan Stadion Untia, Studi Lapangan ke JIS
3

Infrastruktur Penunjang PT Vale IGP Pomalaa Dibangun, Target Tuntas Oktober 2026
4

Gelar Reses, Musakkar Serap Aspirasi Isu Kesehatan hingga Pendidikan
5

Fraksi Golkar Gelar Bimtek, Hadirkan Gubernur Lemhanas hingga Burhanuddin Muhtadi