Bawaslu Lutim Ingatkan Bupati Tak Manfaatkan Wewenang Politik di Pilkada 2024
Minggu, 15 Sep 2024 10:23
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menegaskan pentingnya netralitas dalam Pilkada 2024, terutama bagi pejabat publik yang memiliki afiliasi politik. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib menegaskan pentingnya netralitas dalam Pilkada 2024, terutama bagi pejabat publik yang memiliki afiliasi politik.
Saat dihubungi melalui WhatsApp, Sukmawati menegaskan peran penting Bawaslu dalam memastikan bahwa setiap laporan terkait pelanggaran pemilu harus ditindaklanjuti secara serius.
"Setiap laporan yang masuk adalah tugas wajib Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Sebelumnya, laporan ini diteruskan kepada Komisi ASN (KASN). Namun dengan pembubaran KASN, sekarang prosesnya dilanjutkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, proses tersebut sedang berjalan," jelas Sukmawati, Minggu (15/09/24).
Ia juga mengingatkan Bupati, yang juga menjabat sebagai ketua partai politik, harus menjaga netralitasnya dan tidak menggunakan kewenangannya untuk menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
"Bupati, dalam kapasitasnya, tidak boleh memanfaatkan program, kegiatan, atau wewenangnya untuk kepentingan politik pribadi atau partainya," tegasnya.
Selain itu, Sukmawati juga menjelaskan pejabat publik, termasuk ASN, TNI, Polri, kepala desa, maupun perangkat desa, tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan politik praktis.
"Kami di Bawaslu berkomitmen untuk mengutamakan pencegahan. Karena itu, kami telah mengimbau Bupati untuk tidak melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, TNI, Polri, serta kepala desa atau perangkat desa dalam kegiatan politik apa pun," lanjutnya.
Pernyataan Sukmawati ini menjadi sinyal kuat bahwa Bawaslu Kabupaten Luwu Timur akan menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab demi menjamin terciptanya pemilu yang bersih dan adil.
Saat dihubungi melalui WhatsApp, Sukmawati menegaskan peran penting Bawaslu dalam memastikan bahwa setiap laporan terkait pelanggaran pemilu harus ditindaklanjuti secara serius.
"Setiap laporan yang masuk adalah tugas wajib Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Sebelumnya, laporan ini diteruskan kepada Komisi ASN (KASN). Namun dengan pembubaran KASN, sekarang prosesnya dilanjutkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, proses tersebut sedang berjalan," jelas Sukmawati, Minggu (15/09/24).
Ia juga mengingatkan Bupati, yang juga menjabat sebagai ketua partai politik, harus menjaga netralitasnya dan tidak menggunakan kewenangannya untuk menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
"Bupati, dalam kapasitasnya, tidak boleh memanfaatkan program, kegiatan, atau wewenangnya untuk kepentingan politik pribadi atau partainya," tegasnya.
Selain itu, Sukmawati juga menjelaskan pejabat publik, termasuk ASN, TNI, Polri, kepala desa, maupun perangkat desa, tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan politik praktis.
"Kami di Bawaslu berkomitmen untuk mengutamakan pencegahan. Karena itu, kami telah mengimbau Bupati untuk tidak melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, TNI, Polri, serta kepala desa atau perangkat desa dalam kegiatan politik apa pun," lanjutnya.
Pernyataan Sukmawati ini menjadi sinyal kuat bahwa Bawaslu Kabupaten Luwu Timur akan menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab demi menjamin terciptanya pemilu yang bersih dan adil.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dukung Percepatan PSN IHIP, Warga Bentangkan Spanduk Simbol Dukungan Kepada Pemda Lutim
Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur saat ini aktif turun melakukan sosialisasi percepatan kegiatan Proyek Strategi Nasional (PSN) yang nantinya akan dibangun di Lampia, desa Harapan, kecamatan Malili.
Kamis, 29 Jan 2026 11:48
Sulsel
Pernah Dihukum PN Malili, Oknum Penggarap Lahan Negara ini Tuntut Ganti Rugi Fantastis ke Pemda Lutim
Pengadilan Negeri (PN) Malili telah menjatuhkan hukuman kepada Irwan alias Iwan dengan nomor putusan : 52/Pid.B/2017/PN Mll dengan tindak pidana pengerusakan tanaman di area pengelolaan penghijauan PT Vale Indonesia, di desa Harapan, tahun 2017 lalu.
Rabu, 28 Jan 2026 23:20
Sulsel
Amankan Pasokan BBM dari Poso, Polres Luwu Timur Siagakan Personel di 3 SPBU Utama
Polres Luwu Timur telah memetakan tiga titik vital yang menjadi fokus pengamanan ketat, yakni SPBU Mangkutana, SPBU Wotu, dan SPBU Malili.
Selasa, 27 Jan 2026 17:30
Sulsel
BBM di Luwu Timur Langka Pasca-Demo Luwu Raya, Harga Eceran Tembus Rp40 Ribu
Kelangkaan ini merupakan buntut dari pemblokiran jalan di sejumlah titik wilayah Luwu Raya pasca aksi demonstrasi menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Selasa, 27 Jan 2026 15:54
Sulsel
Minta Ganti Rugi Rp1,3 Triliun, Penawaran Oknum Penggarap Lahan Pemda Lutim Dinilai Tak Masuk Akal
Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur telah menyampaikan hasil pendataan dan penetapan nilai kerohiman kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi serta penyampaian langsung di lapangan.
Jum'at, 23 Jan 2026 12:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros