Fokus Jadi Wakil Bupati, Suhartina Bohari Akan Tarik Gugatan di Bawaslu

Minggu, 15 Sep 2024 17:24
Fokus Jadi Wakil Bupati, Suhartina Bohari Akan Tarik Gugatan di Bawaslu
Suhartina Bohari dan timnya menggelar konferensi pers di Cafe Yello, minggu (15/9/2024). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Suhartina Bohari bakal menarik surat gugatannya di Bawaslu Maros. Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers di Cafe Yello, Minggu (15/9/2024).

"Kami berencana tidak melanjutkan gugatan saya di Bawaslu Maros. Hal ini berdasarkan hasil keputusan bersama keluarga," katanya.

Dia mengatakan, hari Selasa tim kuasa hukumnya kembali akan mendatangi Bawaslu Maros.

"Insyaallah hari Selasa akan kesana, karena kan besok masih hari libur," ujarnya.

Wakil Bupati Maros itu mengatakan, keluarga besarnya hanya meminta dia melanjutkan sisa masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Maros.

Suhartina mengatakan, dirinya akan menjabat sebagai Penjabat Bupati selama dua bulan. "Ketika Bupati cuti, saya yang akan menjabat," tutupnya.

Sebelumnya, 11 September 2024, Kuasa hukum Suhartina Bohari, Anwar Ilyas datang ke Bawaslu melaporkan adanya sengketa Pilkada. Pihaknya menganggap ada kekeliruan yang dilakukan KPU Maros sekaitan dengan berita acara tersebut.

Dokumen yang pihaknya terima, disebut bahwa hasil verifikasi administrasi persyaratan calon untuk wakil bupati tertulis belum benar. "Kalau kata belum benar berarti mau dibenarkan," kata Anwar.

Menurut kubu Suhartina, hasil penelitian persyaratan calon berdasarkan PKPU itu harus dinyatakan terlebih dahulu belum memenuhi syarat.

"Bukan tidak memenuhi syarat, seperti yang dikeluarkan oleh KPU," ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru