Fokus Jadi Wakil Bupati, Suhartina Bohari Akan Tarik Gugatan di Bawaslu
Minggu, 15 Sep 2024 17:24

Suhartina Bohari dan timnya menggelar konferensi pers di Cafe Yello, minggu (15/9/2024). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Suhartina Bohari bakal menarik surat gugatannya di Bawaslu Maros. Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers di Cafe Yello, Minggu (15/9/2024).
"Kami berencana tidak melanjutkan gugatan saya di Bawaslu Maros. Hal ini berdasarkan hasil keputusan bersama keluarga," katanya.
Dia mengatakan, hari Selasa tim kuasa hukumnya kembali akan mendatangi Bawaslu Maros.
"Insyaallah hari Selasa akan kesana, karena kan besok masih hari libur," ujarnya.
Wakil Bupati Maros itu mengatakan, keluarga besarnya hanya meminta dia melanjutkan sisa masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Maros.
Suhartina mengatakan, dirinya akan menjabat sebagai Penjabat Bupati selama dua bulan. "Ketika Bupati cuti, saya yang akan menjabat," tutupnya.
Sebelumnya, 11 September 2024, Kuasa hukum Suhartina Bohari, Anwar Ilyas datang ke Bawaslu melaporkan adanya sengketa Pilkada. Pihaknya menganggap ada kekeliruan yang dilakukan KPU Maros sekaitan dengan berita acara tersebut.
Dokumen yang pihaknya terima, disebut bahwa hasil verifikasi administrasi persyaratan calon untuk wakil bupati tertulis belum benar. "Kalau kata belum benar berarti mau dibenarkan," kata Anwar.
Menurut kubu Suhartina, hasil penelitian persyaratan calon berdasarkan PKPU itu harus dinyatakan terlebih dahulu belum memenuhi syarat.
"Bukan tidak memenuhi syarat, seperti yang dikeluarkan oleh KPU," ujarnya.
"Kami berencana tidak melanjutkan gugatan saya di Bawaslu Maros. Hal ini berdasarkan hasil keputusan bersama keluarga," katanya.
Dia mengatakan, hari Selasa tim kuasa hukumnya kembali akan mendatangi Bawaslu Maros.
"Insyaallah hari Selasa akan kesana, karena kan besok masih hari libur," ujarnya.
Wakil Bupati Maros itu mengatakan, keluarga besarnya hanya meminta dia melanjutkan sisa masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Maros.
Suhartina mengatakan, dirinya akan menjabat sebagai Penjabat Bupati selama dua bulan. "Ketika Bupati cuti, saya yang akan menjabat," tutupnya.
Sebelumnya, 11 September 2024, Kuasa hukum Suhartina Bohari, Anwar Ilyas datang ke Bawaslu melaporkan adanya sengketa Pilkada. Pihaknya menganggap ada kekeliruan yang dilakukan KPU Maros sekaitan dengan berita acara tersebut.
Dokumen yang pihaknya terima, disebut bahwa hasil verifikasi administrasi persyaratan calon untuk wakil bupati tertulis belum benar. "Kalau kata belum benar berarti mau dibenarkan," kata Anwar.
Menurut kubu Suhartina, hasil penelitian persyaratan calon berdasarkan PKPU itu harus dinyatakan terlebih dahulu belum memenuhi syarat.
"Bukan tidak memenuhi syarat, seperti yang dikeluarkan oleh KPU," ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Chaidir Sebut Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur ke 20 Februari
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Maros terpilih, AS Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur, yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, harus diundur.
Senin, 03 Feb 2025 14:33

Sulsel
DPRD Maros Umumkan Calon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maros menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pengumuman calon Bupati dan Wakil Bupati Maros terpilih Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2024 Rabu.
Rabu, 15 Jan 2025 13:10

Sulsel
Kepala BNN Sulsel Sebut Suhartina Bohari Sudah Akui Pakai Narkotika
Kepala BNN Sulsel Brigadir Jenderal Polisi Budi Sajidin hadir langsung pada ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba di Gedung Serbaguna Maros, Jumat (6/12/2024). Dalam kesempatan itu, ia ikut menyinggung Suhartina Bohari yang positif narkotika.
Jum'at, 06 Des 2024 21:21

Sulsel
KPU Maros Selesaikan Rekap, Chaidir-Muetazim Unggul di Seluruh Kecamatan
KPU Maros menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada dan Pilgub Sulsel 2024. Suara yang dihitug berasal dari 14 kecamatan.
Rabu, 04 Des 2024 09:24

Sulsel
Puluhan Aparat Polisi Dikerahkan Kawal PSU di Simbang Maros
Sebanyak 35 orang personel Polri dikerahkan Polres Maros untuk mengamankan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 04 Bukangmata, Desa Tanete, Kecamatan Simbang, Selasa (3/12/2024).
Selasa, 03 Des 2024 09:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
5

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
5

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan