Calon KPPS Pertanyakan Legalitas SE Gubernur Terkait Pemeriksaan Kesehatan Gratis
bahar karibo
Jum'at, 27 Sep 2024 08:09
Surat Edaran Gubernur Sulsel Pemeriksaan kesehatan bagi calon KPPS. Foto: Istimewa
BANTAENG - Calon Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Bantaeng menpertanyakan legalitas Surat Edaran Gubernur Sulsel bernomor 443.42/13461/DISKES terkait pemeriksaan kesehatan gratis bagi calon petugas KPPS.
Pasalnya, dalam surat edaran tersebut diinstruksikan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas, klinik dan Rumah Sakit membantu pemeriksaan kesehatan bagi calon KKPS secara gratis.
"Surat edaran itu tidak berlaku, karena kami diminta membayar saat mengurus surat keterangan berbadan sehat di puskesmas," kata salah seorang calon KPPS berinisial IM, Kamis 26 September 2024.
Menurutnya, warga yang hendak mengurus surat keterangan sehat diminta membayar hingga Rp80 ribu oleh oknum di Puskesmas tersebut. Sementara instruksi Pj Gubernur melalui surat edaran gratis.
Dijelaskan, untuk menjadi anggota KPPS, mereka diwajibkan menjalani pemeriksaan kolesterol dan kadar gula darah. Namun, sebelum menjalani pemeriksaan tersebut, warga diminta membayar biaya sebesar Rp 80 ribu.
"Jadi kalau kami membayar berarti surat edaran tersebut tidak berlaku," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Lasepang, Akbar mengaku, pengurusan surat keterangan sehat di puskesmas yang ia pimpin memang tidak membayar, kalau hanya pemeriksaan kadar gula darah. Sementara untuk pemeriksaan kolesterol itu ada biaya tambahan, lantaran Puskesmas Lasepang belum memiliki alat tersebut.
Menurut dia, saat ini alat pemeriksaan kolesterol yang digunakan di Puskesmas tersebut milik petugas.
"Kami tidak punya alat. Teman-teman di sini terpaksa membeli alat dengan uang pribadi," ujar Akbar.
Kemudian, dia mengatakan awalnya surat keterangan sehat yang dikeluarkan hanya mencakup pemeriksaan gula darah. Namun, pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan menolak karena mereka menginginkan surat yang mencakup pemeriksaan gula darah, kolesterol, dan tekanan darah.
"Alat untuk pemeriksaan kolesterol cukup mahal, dan kami tidak memiliki anggaran untuk itu," jelas Akbar.
Dia mengaku kendati demikian, biaya yang dibebankan kepada calon KPPS sudah sesuai dengan peraturan daerah, (Perda) yakni sebesar Rp35 ribu, dan tidak lebih dari itu.
Terpisah, Ketua Divisi SDM Komisi Pemilhan Umum Bantaeng, Asfar mengatakan pada prinsipnya Dinkes menggratiskan pemeriksaan kesehatan bagi calon KPPS. Tapi karena keterbatasan alat yang dimiliki sejumlah Puskesmas.
"Laporan yang kami terima sebagian puskesmas belum memiliki alat pemeriksaan," jelasnya.
Lanjut kata Asfar, hingga saat pihaknya belum menerima laporan kalau mereka membayar.
Pasalnya, dalam surat edaran tersebut diinstruksikan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas, klinik dan Rumah Sakit membantu pemeriksaan kesehatan bagi calon KKPS secara gratis.
"Surat edaran itu tidak berlaku, karena kami diminta membayar saat mengurus surat keterangan berbadan sehat di puskesmas," kata salah seorang calon KPPS berinisial IM, Kamis 26 September 2024.
Menurutnya, warga yang hendak mengurus surat keterangan sehat diminta membayar hingga Rp80 ribu oleh oknum di Puskesmas tersebut. Sementara instruksi Pj Gubernur melalui surat edaran gratis.
Dijelaskan, untuk menjadi anggota KPPS, mereka diwajibkan menjalani pemeriksaan kolesterol dan kadar gula darah. Namun, sebelum menjalani pemeriksaan tersebut, warga diminta membayar biaya sebesar Rp 80 ribu.
"Jadi kalau kami membayar berarti surat edaran tersebut tidak berlaku," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Lasepang, Akbar mengaku, pengurusan surat keterangan sehat di puskesmas yang ia pimpin memang tidak membayar, kalau hanya pemeriksaan kadar gula darah. Sementara untuk pemeriksaan kolesterol itu ada biaya tambahan, lantaran Puskesmas Lasepang belum memiliki alat tersebut.
Menurut dia, saat ini alat pemeriksaan kolesterol yang digunakan di Puskesmas tersebut milik petugas.
"Kami tidak punya alat. Teman-teman di sini terpaksa membeli alat dengan uang pribadi," ujar Akbar.
Kemudian, dia mengatakan awalnya surat keterangan sehat yang dikeluarkan hanya mencakup pemeriksaan gula darah. Namun, pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan menolak karena mereka menginginkan surat yang mencakup pemeriksaan gula darah, kolesterol, dan tekanan darah.
"Alat untuk pemeriksaan kolesterol cukup mahal, dan kami tidak memiliki anggaran untuk itu," jelas Akbar.
Dia mengaku kendati demikian, biaya yang dibebankan kepada calon KPPS sudah sesuai dengan peraturan daerah, (Perda) yakni sebesar Rp35 ribu, dan tidak lebih dari itu.
Terpisah, Ketua Divisi SDM Komisi Pemilhan Umum Bantaeng, Asfar mengatakan pada prinsipnya Dinkes menggratiskan pemeriksaan kesehatan bagi calon KPPS. Tapi karena keterbatasan alat yang dimiliki sejumlah Puskesmas.
"Laporan yang kami terima sebagian puskesmas belum memiliki alat pemeriksaan," jelasnya.
Lanjut kata Asfar, hingga saat pihaknya belum menerima laporan kalau mereka membayar.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Ayo Daftar Segera! KPU Gowa Butuh 8.302 KPPS untuk Pilkada 2024
KPU Kabupaten Gowa resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilgub dan Pilkada 2024.
Selasa, 17 Sep 2024 20:17
Makassar City
Pendaftaran Dibuka! KPU Makassar Butuh 13.139 KPPS untuk Pilwalkot 2024
KPU Kota Makassar membutuhkan total 13.139 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilgub dan Pilwalkot 2024. Mereka akan disebar di 1.877 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar.
Selasa, 17 Sep 2024 19:20
Sulsel
Ratusan Atlet Meriahkan Aksi Damai di Depan Kantor Gubernur Sulsel
Sebuah aksi damai yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) menarik perhatian publik dengan kehadiran ratusan atlet yang berpakaian olahraga, lengkap dengan membawa spanduk, Jumat (17/05/2024) hari ini.
Jum'at, 17 Mei 2024 20:32
Sulsel
Berkunjung ke Harapan Brands, Pj Gubernur Sulsel Dorong Pemda Pakai Produk Lokal
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin berkunjung ke pabrik dan kantor utama Harapan Brands di Jalan Pattene 88, Kelurahan Pabbentengan, Kabupaten Maros.
Kamis, 16 Mei 2024 20:12
Sulsel
Bupati Gowa dan Pj Gubernur Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Jenelata
Pembangunan Bendungan Jenelata di Kecamatan Manuju terus berjalan sejak dimulai Desember 2023. Salah satu PSN di Sulsel ini rencananya akan mengaliri 3 daerah.
Kamis, 16 Mei 2024 11:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ratusan Petugas Pintu Air Luwu Timur Tuntut Kesetaraan, Nasib Tak Kunjung Diperhatikan
2
Komunitas & Relawan Siap Menangkan Sehati di Pilwalkot Makassar 2024
3
Relawan Terbesar Pilkada 2020, Sederek Resmi Alihkan Dukungan ke Ibas-Puspa di Lutim
4
Survei Pilkada Selayar September 2024: Natsir-Muhtar 44,88%, Ady-Suwadi 28,05%
5
Paslon AMAN Siapkan 3 Program Air Bersih untuk Atasi Krisis Air di Makassar
6
Pjs Bupati Jayadi Nas Tekankan ASN Luwu Timur Harus Netral di Pilkada 2024
7
Tahun 2025, Paslon Uji-Sahabuddin Jamin Pupuk Subsidi Melimpah di Bantaeng