Calon KPPS Pertanyakan Legalitas SE Gubernur Terkait Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Jum'at, 27 Sep 2024 08:09

Surat Edaran Gubernur Sulsel Pemeriksaan kesehatan bagi calon KPPS. Foto: Istimewa
BANTAENG - Calon Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Bantaeng menpertanyakan legalitas Surat Edaran Gubernur Sulsel bernomor 443.42/13461/DISKES terkait pemeriksaan kesehatan gratis bagi calon petugas KPPS.
Pasalnya, dalam surat edaran tersebut diinstruksikan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas, klinik dan Rumah Sakit membantu pemeriksaan kesehatan bagi calon KKPS secara gratis.
"Surat edaran itu tidak berlaku, karena kami diminta membayar saat mengurus surat keterangan berbadan sehat di puskesmas," kata salah seorang calon KPPS berinisial IM, Kamis 26 September 2024.
Menurutnya, warga yang hendak mengurus surat keterangan sehat diminta membayar hingga Rp80 ribu oleh oknum di Puskesmas tersebut. Sementara instruksi Pj Gubernur melalui surat edaran gratis.
Dijelaskan, untuk menjadi anggota KPPS, mereka diwajibkan menjalani pemeriksaan kolesterol dan kadar gula darah. Namun, sebelum menjalani pemeriksaan tersebut, warga diminta membayar biaya sebesar Rp 80 ribu.
"Jadi kalau kami membayar berarti surat edaran tersebut tidak berlaku," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Lasepang, Akbar mengaku, pengurusan surat keterangan sehat di puskesmas yang ia pimpin memang tidak membayar, kalau hanya pemeriksaan kadar gula darah. Sementara untuk pemeriksaan kolesterol itu ada biaya tambahan, lantaran Puskesmas Lasepang belum memiliki alat tersebut.
Menurut dia, saat ini alat pemeriksaan kolesterol yang digunakan di Puskesmas tersebut milik petugas.
"Kami tidak punya alat. Teman-teman di sini terpaksa membeli alat dengan uang pribadi," ujar Akbar.
Kemudian, dia mengatakan awalnya surat keterangan sehat yang dikeluarkan hanya mencakup pemeriksaan gula darah. Namun, pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan menolak karena mereka menginginkan surat yang mencakup pemeriksaan gula darah, kolesterol, dan tekanan darah.
"Alat untuk pemeriksaan kolesterol cukup mahal, dan kami tidak memiliki anggaran untuk itu," jelas Akbar.
Dia mengaku kendati demikian, biaya yang dibebankan kepada calon KPPS sudah sesuai dengan peraturan daerah, (Perda) yakni sebesar Rp35 ribu, dan tidak lebih dari itu.
Terpisah, Ketua Divisi SDM Komisi Pemilhan Umum Bantaeng, Asfar mengatakan pada prinsipnya Dinkes menggratiskan pemeriksaan kesehatan bagi calon KPPS. Tapi karena keterbatasan alat yang dimiliki sejumlah Puskesmas.
"Laporan yang kami terima sebagian puskesmas belum memiliki alat pemeriksaan," jelasnya.
Lanjut kata Asfar, hingga saat pihaknya belum menerima laporan kalau mereka membayar.
Pasalnya, dalam surat edaran tersebut diinstruksikan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas, klinik dan Rumah Sakit membantu pemeriksaan kesehatan bagi calon KKPS secara gratis.
"Surat edaran itu tidak berlaku, karena kami diminta membayar saat mengurus surat keterangan berbadan sehat di puskesmas," kata salah seorang calon KPPS berinisial IM, Kamis 26 September 2024.
Menurutnya, warga yang hendak mengurus surat keterangan sehat diminta membayar hingga Rp80 ribu oleh oknum di Puskesmas tersebut. Sementara instruksi Pj Gubernur melalui surat edaran gratis.
Dijelaskan, untuk menjadi anggota KPPS, mereka diwajibkan menjalani pemeriksaan kolesterol dan kadar gula darah. Namun, sebelum menjalani pemeriksaan tersebut, warga diminta membayar biaya sebesar Rp 80 ribu.
"Jadi kalau kami membayar berarti surat edaran tersebut tidak berlaku," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Lasepang, Akbar mengaku, pengurusan surat keterangan sehat di puskesmas yang ia pimpin memang tidak membayar, kalau hanya pemeriksaan kadar gula darah. Sementara untuk pemeriksaan kolesterol itu ada biaya tambahan, lantaran Puskesmas Lasepang belum memiliki alat tersebut.
Menurut dia, saat ini alat pemeriksaan kolesterol yang digunakan di Puskesmas tersebut milik petugas.
"Kami tidak punya alat. Teman-teman di sini terpaksa membeli alat dengan uang pribadi," ujar Akbar.
Kemudian, dia mengatakan awalnya surat keterangan sehat yang dikeluarkan hanya mencakup pemeriksaan gula darah. Namun, pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan menolak karena mereka menginginkan surat yang mencakup pemeriksaan gula darah, kolesterol, dan tekanan darah.
"Alat untuk pemeriksaan kolesterol cukup mahal, dan kami tidak memiliki anggaran untuk itu," jelas Akbar.
Dia mengaku kendati demikian, biaya yang dibebankan kepada calon KPPS sudah sesuai dengan peraturan daerah, (Perda) yakni sebesar Rp35 ribu, dan tidak lebih dari itu.
Terpisah, Ketua Divisi SDM Komisi Pemilhan Umum Bantaeng, Asfar mengatakan pada prinsipnya Dinkes menggratiskan pemeriksaan kesehatan bagi calon KPPS. Tapi karena keterbatasan alat yang dimiliki sejumlah Puskesmas.
"Laporan yang kami terima sebagian puskesmas belum memiliki alat pemeriksaan," jelasnya.
Lanjut kata Asfar, hingga saat pihaknya belum menerima laporan kalau mereka membayar.
(MAN)
Berita Terkait

News
1.000 Orang Ikut Mudik Gratis PLN UID Sulselrabar, Terbagi 5 Rute Jalur Darat & Laut
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, melepas langsung sekitar 300 peserta mudik gratis PLN UID Sulselrabar di Kantor PLN UP3 Makassar Selatan, Kamis (27/3/2025).
Kamis, 27 Mar 2025 16:40

Sulsel
Kapolda dan Pj Gubernur Lakukan Penanaman Jagung Serentak di Jeneponto
Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel bersama jajaran mengikuti video telekonferensi yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dari Cibende.
Selasa, 21 Jan 2025 15:40

Sulsel
Pj Gubernur Sulsel Hadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Jeneponto
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Jeneponto Masa Bakti 2024–2029 resmi dikukuhkan.
Sabtu, 04 Jan 2025 10:17

Sulsel
Buntut Dugaan Pemilih Ganda, KPPS Jeneponto Buat Video Klarifikasi
Sebuah video klarifikasi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 005 Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto beredar luas di Jejaring Sosial media.
Jum'at, 13 Des 2024 15:22

Sulsel
Viral Video Diduga KPPS di Jeneponto Arahkan Lansia Coblos Paslon Tertentu
Sebuah video yang menunjukkan oknum diduga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Jeneponto mengarahkan warga untuk mencoblos pasangan calon tertentu, viral di media sosial.
Jum'at, 29 Nov 2024 15:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler