Calon KPPS Pertanyakan Legalitas SE Gubernur Terkait Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Jum'at, 27 Sep 2024 08:09
Surat Edaran Gubernur Sulsel Pemeriksaan kesehatan bagi calon KPPS. Foto: Istimewa
BANTAENG - Calon Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Bantaeng menpertanyakan legalitas Surat Edaran Gubernur Sulsel bernomor 443.42/13461/DISKES terkait pemeriksaan kesehatan gratis bagi calon petugas KPPS.
Pasalnya, dalam surat edaran tersebut diinstruksikan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas, klinik dan Rumah Sakit membantu pemeriksaan kesehatan bagi calon KKPS secara gratis.
"Surat edaran itu tidak berlaku, karena kami diminta membayar saat mengurus surat keterangan berbadan sehat di puskesmas," kata salah seorang calon KPPS berinisial IM, Kamis 26 September 2024.
Menurutnya, warga yang hendak mengurus surat keterangan sehat diminta membayar hingga Rp80 ribu oleh oknum di Puskesmas tersebut. Sementara instruksi Pj Gubernur melalui surat edaran gratis.
Dijelaskan, untuk menjadi anggota KPPS, mereka diwajibkan menjalani pemeriksaan kolesterol dan kadar gula darah. Namun, sebelum menjalani pemeriksaan tersebut, warga diminta membayar biaya sebesar Rp 80 ribu.
"Jadi kalau kami membayar berarti surat edaran tersebut tidak berlaku," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Lasepang, Akbar mengaku, pengurusan surat keterangan sehat di puskesmas yang ia pimpin memang tidak membayar, kalau hanya pemeriksaan kadar gula darah. Sementara untuk pemeriksaan kolesterol itu ada biaya tambahan, lantaran Puskesmas Lasepang belum memiliki alat tersebut.
Menurut dia, saat ini alat pemeriksaan kolesterol yang digunakan di Puskesmas tersebut milik petugas.
"Kami tidak punya alat. Teman-teman di sini terpaksa membeli alat dengan uang pribadi," ujar Akbar.
Kemudian, dia mengatakan awalnya surat keterangan sehat yang dikeluarkan hanya mencakup pemeriksaan gula darah. Namun, pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan menolak karena mereka menginginkan surat yang mencakup pemeriksaan gula darah, kolesterol, dan tekanan darah.
"Alat untuk pemeriksaan kolesterol cukup mahal, dan kami tidak memiliki anggaran untuk itu," jelas Akbar.
Dia mengaku kendati demikian, biaya yang dibebankan kepada calon KPPS sudah sesuai dengan peraturan daerah, (Perda) yakni sebesar Rp35 ribu, dan tidak lebih dari itu.
Terpisah, Ketua Divisi SDM Komisi Pemilhan Umum Bantaeng, Asfar mengatakan pada prinsipnya Dinkes menggratiskan pemeriksaan kesehatan bagi calon KPPS. Tapi karena keterbatasan alat yang dimiliki sejumlah Puskesmas.
"Laporan yang kami terima sebagian puskesmas belum memiliki alat pemeriksaan," jelasnya.
Lanjut kata Asfar, hingga saat pihaknya belum menerima laporan kalau mereka membayar.
Pasalnya, dalam surat edaran tersebut diinstruksikan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas, klinik dan Rumah Sakit membantu pemeriksaan kesehatan bagi calon KKPS secara gratis.
"Surat edaran itu tidak berlaku, karena kami diminta membayar saat mengurus surat keterangan berbadan sehat di puskesmas," kata salah seorang calon KPPS berinisial IM, Kamis 26 September 2024.
Menurutnya, warga yang hendak mengurus surat keterangan sehat diminta membayar hingga Rp80 ribu oleh oknum di Puskesmas tersebut. Sementara instruksi Pj Gubernur melalui surat edaran gratis.
Dijelaskan, untuk menjadi anggota KPPS, mereka diwajibkan menjalani pemeriksaan kolesterol dan kadar gula darah. Namun, sebelum menjalani pemeriksaan tersebut, warga diminta membayar biaya sebesar Rp 80 ribu.
"Jadi kalau kami membayar berarti surat edaran tersebut tidak berlaku," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Lasepang, Akbar mengaku, pengurusan surat keterangan sehat di puskesmas yang ia pimpin memang tidak membayar, kalau hanya pemeriksaan kadar gula darah. Sementara untuk pemeriksaan kolesterol itu ada biaya tambahan, lantaran Puskesmas Lasepang belum memiliki alat tersebut.
Menurut dia, saat ini alat pemeriksaan kolesterol yang digunakan di Puskesmas tersebut milik petugas.
"Kami tidak punya alat. Teman-teman di sini terpaksa membeli alat dengan uang pribadi," ujar Akbar.
Kemudian, dia mengatakan awalnya surat keterangan sehat yang dikeluarkan hanya mencakup pemeriksaan gula darah. Namun, pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan menolak karena mereka menginginkan surat yang mencakup pemeriksaan gula darah, kolesterol, dan tekanan darah.
"Alat untuk pemeriksaan kolesterol cukup mahal, dan kami tidak memiliki anggaran untuk itu," jelas Akbar.
Dia mengaku kendati demikian, biaya yang dibebankan kepada calon KPPS sudah sesuai dengan peraturan daerah, (Perda) yakni sebesar Rp35 ribu, dan tidak lebih dari itu.
Terpisah, Ketua Divisi SDM Komisi Pemilhan Umum Bantaeng, Asfar mengatakan pada prinsipnya Dinkes menggratiskan pemeriksaan kesehatan bagi calon KPPS. Tapi karena keterbatasan alat yang dimiliki sejumlah Puskesmas.
"Laporan yang kami terima sebagian puskesmas belum memiliki alat pemeriksaan," jelasnya.
Lanjut kata Asfar, hingga saat pihaknya belum menerima laporan kalau mereka membayar.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
101.836 KPPS Siap Bekerja Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di Sulsel
Sebanyak 101.836 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilantik pada Kamis (11/07/2024). Mereka akan bekerja untuk pelaksanaan Pilkada serentak.
Jum'at, 08 Nov 2024 20:26
Sulsel
KPU Bantaeng Uji Publik Calon Petugas KPPS Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng memberi peringatan kepada calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sudah memenuhi syarat. Mereka diminta tetap menjaga integritas dan netralitas.
Minggu, 27 Okt 2024 15:04
Sulsel
Ayo Daftar Segera! KPU Gowa Butuh 8.302 KPPS untuk Pilkada 2024
KPU Kabupaten Gowa resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilgub dan Pilkada 2024.
Selasa, 17 Sep 2024 20:17
Makassar City
Pendaftaran Dibuka! KPU Makassar Butuh 13.139 KPPS untuk Pilwalkot 2024
KPU Kota Makassar membutuhkan total 13.139 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilgub dan Pilwalkot 2024. Mereka akan disebar di 1.877 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar.
Selasa, 17 Sep 2024 19:20
Sulsel
Ratusan Atlet Meriahkan Aksi Damai di Depan Kantor Gubernur Sulsel
Sebuah aksi damai yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) menarik perhatian publik dengan kehadiran ratusan atlet yang berpakaian olahraga, lengkap dengan membawa spanduk, Jumat (17/05/2024) hari ini.
Jum'at, 17 Mei 2024 20:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Lutim: Ibas-Puspa 45,1%, Budiman-Akbar 38,3%, Isrullah-Usman 9,1%
2
Survei CRC Pilwalkot Parepare 2024: Elektabilitas TSM-MO 41,83%, Sulit Dikejar Lawan
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
5
Jubir Andalan Hati Sayangkan Beredarnya Hoaks Survei LSI Pilgub Sulsel 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Lutim: Ibas-Puspa 45,1%, Budiman-Akbar 38,3%, Isrullah-Usman 9,1%
2
Survei CRC Pilwalkot Parepare 2024: Elektabilitas TSM-MO 41,83%, Sulit Dikejar Lawan
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
5
Jubir Andalan Hati Sayangkan Beredarnya Hoaks Survei LSI Pilgub Sulsel 2024