Ibas-Puspa Jamin Masa Tua, Program Kartu Lansia Jelas Amanat UU & Diterapkan di Banyak Daerah
Jum'at, 04 Okt 2024 14:54
Program kartu Lansia yang dicanangkan Paslon Ibas-Puspa merupakan upaya melaksanakan amanat undang-undang. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Program kartu Lansia yang dicanangkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam - Puspawati Husler (Ibas-Puspa) merupakan upaya melaksanakan amanat undang-undang.
Program sejenis Kartu Lansia ini juga telah banyak daerah yang menjalankannya. Seperti Pemprov DKI Jakarta yang dikenal dengan KLJ (Kartu Lansia Jakarta).
Hal itu dijelaskan Jurubicara Ibas-Puspa, Ittong Sulle, Jumat 4 Oktober 2024. Ia mengatakan, program hati nurani ini banyak dianggap sebagian orang irasional.
Padahal hanya pemimpin yang berfikir rasionallah yang mampu merealisasikan program ini, dan perlu diketahui Program Kartu Lansia merupakan program non profit dimana tidak ada keuntungan yang sifatnya materi.
"Ini murni program memanusiakan manusia, yang datang dari pemikiran dan empati yang tinggi seorang pemimpin," katanya.
Program ini tidak hanya bertujuan menyejahterakan Lansia, tapi juga ada keluarga yang bebannya diringankan.
Bukan kah tugas pemerintah hadir untuk itu? Program Kartu Lansia tidak hanya berbicara soal kesejahtraan, tapi juga mencakup kesehatan, ekonomi, dan perlindungan sosial bagi Lansia.
"Jadi, jangan terburu-buru menyebut program ini adalah program blunder, dengan berbagai hitungan yang seolah-olah daerah ini akan bangkrut. Kami jaminkan jika Ibas-Puspa terpilih justru Luwu Timur akan Maju. Salah satu buktinya kami punya program Kartu Lansia yang sesuai dengan Prinsip SDGS, No One Leaft Behind atau tidak ada yang tertinggal," ujarnya.
Barisan Ibas-Puspa saat ini, lanjut Ittong, tentunya memiliki pemikiran yang matang dan memiliki visi misi yang jelas untuk memajukan Luwu Timur, dan ini bukti bahwa Ibas-puspa adalah satu-satunya kandidat yang peduli dengan semua kelompok, utamanya kelompok rentan, yakni Lansia.
Menanggapi berbagai tanggapan segelintir orang dari pendukung Paslon lain terkait Program Kartu Lansia, yang menurut mereka tidak dapat dijalankan, Jubir Ibas-Puspa pun menyampaikan jika program itu jelas pijakan regulasinya.
"Jika membahas terkait Lansia maka yang perlu diperhatikan pijakan regulasinya, yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 yang mengatur tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 mengatur tentang kesehatan. Dimana dalam salah satu poinnya terkait dengan Kesehatan Lanjut Usia, bukan tentang Kesejahteraan Lansia," jelas Ittong.
Ia menjelaskan, justru pasca Pemerintah mengeluarkan PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 terkait kesehatan ini, maka Lansia berhak mendapatkan akses ke fasilitas pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar, aman, bermutu, dan terjangkau.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat bertanggung jawab atas penyelenggaraan upaya kesehatan Lansia.
Program sejenis Kartu Lansia ini juga telah banyak daerah yang menjalankannya. Seperti Pemprov DKI Jakarta yang dikenal dengan KLJ (Kartu Lansia Jakarta).
Hal itu dijelaskan Jurubicara Ibas-Puspa, Ittong Sulle, Jumat 4 Oktober 2024. Ia mengatakan, program hati nurani ini banyak dianggap sebagian orang irasional.
Padahal hanya pemimpin yang berfikir rasionallah yang mampu merealisasikan program ini, dan perlu diketahui Program Kartu Lansia merupakan program non profit dimana tidak ada keuntungan yang sifatnya materi.
"Ini murni program memanusiakan manusia, yang datang dari pemikiran dan empati yang tinggi seorang pemimpin," katanya.
Program ini tidak hanya bertujuan menyejahterakan Lansia, tapi juga ada keluarga yang bebannya diringankan.
Bukan kah tugas pemerintah hadir untuk itu? Program Kartu Lansia tidak hanya berbicara soal kesejahtraan, tapi juga mencakup kesehatan, ekonomi, dan perlindungan sosial bagi Lansia.
"Jadi, jangan terburu-buru menyebut program ini adalah program blunder, dengan berbagai hitungan yang seolah-olah daerah ini akan bangkrut. Kami jaminkan jika Ibas-Puspa terpilih justru Luwu Timur akan Maju. Salah satu buktinya kami punya program Kartu Lansia yang sesuai dengan Prinsip SDGS, No One Leaft Behind atau tidak ada yang tertinggal," ujarnya.
Barisan Ibas-Puspa saat ini, lanjut Ittong, tentunya memiliki pemikiran yang matang dan memiliki visi misi yang jelas untuk memajukan Luwu Timur, dan ini bukti bahwa Ibas-puspa adalah satu-satunya kandidat yang peduli dengan semua kelompok, utamanya kelompok rentan, yakni Lansia.
Menanggapi berbagai tanggapan segelintir orang dari pendukung Paslon lain terkait Program Kartu Lansia, yang menurut mereka tidak dapat dijalankan, Jubir Ibas-Puspa pun menyampaikan jika program itu jelas pijakan regulasinya.
"Jika membahas terkait Lansia maka yang perlu diperhatikan pijakan regulasinya, yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 yang mengatur tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 mengatur tentang kesehatan. Dimana dalam salah satu poinnya terkait dengan Kesehatan Lanjut Usia, bukan tentang Kesejahteraan Lansia," jelas Ittong.
Ia menjelaskan, justru pasca Pemerintah mengeluarkan PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 terkait kesehatan ini, maka Lansia berhak mendapatkan akses ke fasilitas pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar, aman, bermutu, dan terjangkau.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat bertanggung jawab atas penyelenggaraan upaya kesehatan Lansia.
(UMI)
Berita Terkait
News
Konflik Lahan Laoli, Kehadiran Manajer PT KITLT Jadi Sorotan
Konflik panas penolakan pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, akhirnya menyingkap tabir gelap.
Senin, 03 Agu 2026 11:32
Sulsel
Merasa Dirugikan, Ketua HAM-LUTIM Minta Dua Media Cabut Kutipan Pernyataannya
Himpunan Mahasiswa Luwu Timur (HAM-LUTIM) Batara Guru mengeluarkan pernyataan tegas menyusul maraknya pemberitaan di sejumlah media online yang mencatut nama Ketua Umumnya, Rishariyadi.
Minggu, 02 Agu 2026 08:55
News
Konflik Laoli di Luwu Timur Diduga "Dipelihara" Oknum agar Tetap Panas
Pemkab Luwu Timur terus dan telah menempuh upaya persuasif guna menghadapi masyarakat di konflik lahan Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Kamis, 30 Jul 2026 13:21
News
Akhirnya Petani Akui Lahan di Laoli Milik Pemkab Lutim: Ngotot Hanya Karena Mau Ganti Rugi yang Sesuai
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP tengah melakukan upaya pengosongan lahan milik Pemkab Luwu Timur di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kamis (30/7/2026).
Kamis, 30 Jul 2026 09:28
Sulsel
Mengapa Pemkab Lutim Menolak Istilah Penggusuran di Laoli? Ini Penjelasan Lengkapnya
Polemik rencana pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, memunculkan perdebatan di ruang publik.
Rabu, 29 Jul 2026 13:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Panaskan Mesin Politik di Rakorda, DM: Satukan Perjuangan Menangkan Gerindra di Pemilu 2029
2
Ubah Kebiasaan Warga Jadi Tantangan Program Pemilahan Sampah di Kelurahan Kapasa
3
5 Bupati Dikukuhkan, Gerindra Kini Punya 10 Kader Sebagai Kepala Daerah di Sulsel
4
Semangat Kemerdekaan Hidup di Tawa Anak-anak BTN Minasa Upa
5
Bangun Generasi Tangguh dari Sekolah Rakyat, BKKBN Sulsel Perkuat Sinergi dengan Kemensos
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Panaskan Mesin Politik di Rakorda, DM: Satukan Perjuangan Menangkan Gerindra di Pemilu 2029
2
Ubah Kebiasaan Warga Jadi Tantangan Program Pemilahan Sampah di Kelurahan Kapasa
3
5 Bupati Dikukuhkan, Gerindra Kini Punya 10 Kader Sebagai Kepala Daerah di Sulsel
4
Semangat Kemerdekaan Hidup di Tawa Anak-anak BTN Minasa Upa
5
Bangun Generasi Tangguh dari Sekolah Rakyat, BKKBN Sulsel Perkuat Sinergi dengan Kemensos