Ibas-Puspa Jamin Masa Tua, Program Kartu Lansia Jelas Amanat UU & Diterapkan di Banyak Daerah
Jum'at, 04 Okt 2024 14:54

Program kartu Lansia yang dicanangkan Paslon Ibas-Puspa merupakan upaya melaksanakan amanat undang-undang. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Program kartu Lansia yang dicanangkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam - Puspawati Husler (Ibas-Puspa) merupakan upaya melaksanakan amanat undang-undang.
Program sejenis Kartu Lansia ini juga telah banyak daerah yang menjalankannya. Seperti Pemprov DKI Jakarta yang dikenal dengan KLJ (Kartu Lansia Jakarta).
Hal itu dijelaskan Jurubicara Ibas-Puspa, Ittong Sulle, Jumat 4 Oktober 2024. Ia mengatakan, program hati nurani ini banyak dianggap sebagian orang irasional.
Padahal hanya pemimpin yang berfikir rasionallah yang mampu merealisasikan program ini, dan perlu diketahui Program Kartu Lansia merupakan program non profit dimana tidak ada keuntungan yang sifatnya materi.
"Ini murni program memanusiakan manusia, yang datang dari pemikiran dan empati yang tinggi seorang pemimpin," katanya.
Program ini tidak hanya bertujuan menyejahterakan Lansia, tapi juga ada keluarga yang bebannya diringankan.
Bukan kah tugas pemerintah hadir untuk itu? Program Kartu Lansia tidak hanya berbicara soal kesejahtraan, tapi juga mencakup kesehatan, ekonomi, dan perlindungan sosial bagi Lansia.
"Jadi, jangan terburu-buru menyebut program ini adalah program blunder, dengan berbagai hitungan yang seolah-olah daerah ini akan bangkrut. Kami jaminkan jika Ibas-Puspa terpilih justru Luwu Timur akan Maju. Salah satu buktinya kami punya program Kartu Lansia yang sesuai dengan Prinsip SDGS, No One Leaft Behind atau tidak ada yang tertinggal," ujarnya.
Barisan Ibas-Puspa saat ini, lanjut Ittong, tentunya memiliki pemikiran yang matang dan memiliki visi misi yang jelas untuk memajukan Luwu Timur, dan ini bukti bahwa Ibas-puspa adalah satu-satunya kandidat yang peduli dengan semua kelompok, utamanya kelompok rentan, yakni Lansia.
Menanggapi berbagai tanggapan segelintir orang dari pendukung Paslon lain terkait Program Kartu Lansia, yang menurut mereka tidak dapat dijalankan, Jubir Ibas-Puspa pun menyampaikan jika program itu jelas pijakan regulasinya.
"Jika membahas terkait Lansia maka yang perlu diperhatikan pijakan regulasinya, yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 yang mengatur tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 mengatur tentang kesehatan. Dimana dalam salah satu poinnya terkait dengan Kesehatan Lanjut Usia, bukan tentang Kesejahteraan Lansia," jelas Ittong.
Ia menjelaskan, justru pasca Pemerintah mengeluarkan PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 terkait kesehatan ini, maka Lansia berhak mendapatkan akses ke fasilitas pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar, aman, bermutu, dan terjangkau.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat bertanggung jawab atas penyelenggaraan upaya kesehatan Lansia.
Program sejenis Kartu Lansia ini juga telah banyak daerah yang menjalankannya. Seperti Pemprov DKI Jakarta yang dikenal dengan KLJ (Kartu Lansia Jakarta).
Hal itu dijelaskan Jurubicara Ibas-Puspa, Ittong Sulle, Jumat 4 Oktober 2024. Ia mengatakan, program hati nurani ini banyak dianggap sebagian orang irasional.
Padahal hanya pemimpin yang berfikir rasionallah yang mampu merealisasikan program ini, dan perlu diketahui Program Kartu Lansia merupakan program non profit dimana tidak ada keuntungan yang sifatnya materi.
"Ini murni program memanusiakan manusia, yang datang dari pemikiran dan empati yang tinggi seorang pemimpin," katanya.
Program ini tidak hanya bertujuan menyejahterakan Lansia, tapi juga ada keluarga yang bebannya diringankan.
Bukan kah tugas pemerintah hadir untuk itu? Program Kartu Lansia tidak hanya berbicara soal kesejahtraan, tapi juga mencakup kesehatan, ekonomi, dan perlindungan sosial bagi Lansia.
"Jadi, jangan terburu-buru menyebut program ini adalah program blunder, dengan berbagai hitungan yang seolah-olah daerah ini akan bangkrut. Kami jaminkan jika Ibas-Puspa terpilih justru Luwu Timur akan Maju. Salah satu buktinya kami punya program Kartu Lansia yang sesuai dengan Prinsip SDGS, No One Leaft Behind atau tidak ada yang tertinggal," ujarnya.
Barisan Ibas-Puspa saat ini, lanjut Ittong, tentunya memiliki pemikiran yang matang dan memiliki visi misi yang jelas untuk memajukan Luwu Timur, dan ini bukti bahwa Ibas-puspa adalah satu-satunya kandidat yang peduli dengan semua kelompok, utamanya kelompok rentan, yakni Lansia.
Menanggapi berbagai tanggapan segelintir orang dari pendukung Paslon lain terkait Program Kartu Lansia, yang menurut mereka tidak dapat dijalankan, Jubir Ibas-Puspa pun menyampaikan jika program itu jelas pijakan regulasinya.
"Jika membahas terkait Lansia maka yang perlu diperhatikan pijakan regulasinya, yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 yang mengatur tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 mengatur tentang kesehatan. Dimana dalam salah satu poinnya terkait dengan Kesehatan Lanjut Usia, bukan tentang Kesejahteraan Lansia," jelas Ittong.
Ia menjelaskan, justru pasca Pemerintah mengeluarkan PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 terkait kesehatan ini, maka Lansia berhak mendapatkan akses ke fasilitas pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar, aman, bermutu, dan terjangkau.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat bertanggung jawab atas penyelenggaraan upaya kesehatan Lansia.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Membangun Kemajuan Melalui Pendidikan, Kesehatan dan Cinta untuk Lansia
Di tanah yang subur bernama Bumi Batara Guru, jantung legenda dan kebanggaan Tana Luwu. Disinilah, narasi yang dikisahkan dan diwariskan turun-temurun melalui kitab terpanjang bernama La Galigo.
Senin, 21 Apr 2025 09:30

Sulsel
Cabuli 2 Anaknya, Ayah Tiri Bejat di Luwu Timur Terancam 15 Tahun Penjara
Suasana haru bercampur amarah menyelimuti keluarga Melati (9) dan Mawar (14), nama samaran. Kedua gadis belia ini menjadi korban kebejatan ayah tiri mereka sendiri, HM (29).
Rabu, 16 Apr 2025 17:08

Sulsel
Ketua Pawennari: Demokrasi Tak Akan Terwujud, Jika Bawaslu Sendiri Tak Demokratis!
Dalam momentum HUT ke-17 Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menggemparkan forum dengan pernyataan reflektif nan tajam.
Selasa, 15 Apr 2025 14:40

Sulsel
Terminal Malili Resmi Difungsikan, Tidak Ada Lagi Bongkar Muat di Luar Terminal
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam secara resmi melaunching pemanfaatan Terminal Malili yang berlokasi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sabtu (12/04/2025).
Minggu, 13 Apr 2025 14:24

Sulsel
Satpol PP Lutim Tertibkan Baliho dan Spanduk Liar di Titik Strategis Kota
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho dan spanduk liar yang dipasang tidak sesuai aturan di berbagai titik strategis wilayah kota.
Kamis, 10 Apr 2025 12:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi
2

BPJS Kesehatan Tingkatkan Literasi JKN di Kalangan Akademisi
3

Pencuri Motor Beraksi di Samata Gowa, Polisi Buru Pelaku Jaket Hitam Putih
4

Picu Polemik, Logo Hari Jadi Jeneponto ke-162 Hasil Sayembara Diduga Tidak Orisinal
5

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejaksaan Tahan Bendahara KORMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi
2

BPJS Kesehatan Tingkatkan Literasi JKN di Kalangan Akademisi
3

Pencuri Motor Beraksi di Samata Gowa, Polisi Buru Pelaku Jaket Hitam Putih
4

Picu Polemik, Logo Hari Jadi Jeneponto ke-162 Hasil Sayembara Diduga Tidak Orisinal
5

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejaksaan Tahan Bendahara KORMI Makassar