Ibas-Puspa Jamin Masa Tua, Program Kartu Lansia Jelas Amanat UU & Diterapkan di Banyak Daerah
Jum'at, 04 Okt 2024 14:54
Program kartu Lansia yang dicanangkan Paslon Ibas-Puspa merupakan upaya melaksanakan amanat undang-undang. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Program kartu Lansia yang dicanangkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam - Puspawati Husler (Ibas-Puspa) merupakan upaya melaksanakan amanat undang-undang.
Program sejenis Kartu Lansia ini juga telah banyak daerah yang menjalankannya. Seperti Pemprov DKI Jakarta yang dikenal dengan KLJ (Kartu Lansia Jakarta).
Hal itu dijelaskan Jurubicara Ibas-Puspa, Ittong Sulle, Jumat 4 Oktober 2024. Ia mengatakan, program hati nurani ini banyak dianggap sebagian orang irasional.
Padahal hanya pemimpin yang berfikir rasionallah yang mampu merealisasikan program ini, dan perlu diketahui Program Kartu Lansia merupakan program non profit dimana tidak ada keuntungan yang sifatnya materi.
"Ini murni program memanusiakan manusia, yang datang dari pemikiran dan empati yang tinggi seorang pemimpin," katanya.
Program ini tidak hanya bertujuan menyejahterakan Lansia, tapi juga ada keluarga yang bebannya diringankan.
Bukan kah tugas pemerintah hadir untuk itu? Program Kartu Lansia tidak hanya berbicara soal kesejahtraan, tapi juga mencakup kesehatan, ekonomi, dan perlindungan sosial bagi Lansia.
"Jadi, jangan terburu-buru menyebut program ini adalah program blunder, dengan berbagai hitungan yang seolah-olah daerah ini akan bangkrut. Kami jaminkan jika Ibas-Puspa terpilih justru Luwu Timur akan Maju. Salah satu buktinya kami punya program Kartu Lansia yang sesuai dengan Prinsip SDGS, No One Leaft Behind atau tidak ada yang tertinggal," ujarnya.
Barisan Ibas-Puspa saat ini, lanjut Ittong, tentunya memiliki pemikiran yang matang dan memiliki visi misi yang jelas untuk memajukan Luwu Timur, dan ini bukti bahwa Ibas-puspa adalah satu-satunya kandidat yang peduli dengan semua kelompok, utamanya kelompok rentan, yakni Lansia.
Menanggapi berbagai tanggapan segelintir orang dari pendukung Paslon lain terkait Program Kartu Lansia, yang menurut mereka tidak dapat dijalankan, Jubir Ibas-Puspa pun menyampaikan jika program itu jelas pijakan regulasinya.
"Jika membahas terkait Lansia maka yang perlu diperhatikan pijakan regulasinya, yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 yang mengatur tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 mengatur tentang kesehatan. Dimana dalam salah satu poinnya terkait dengan Kesehatan Lanjut Usia, bukan tentang Kesejahteraan Lansia," jelas Ittong.
Ia menjelaskan, justru pasca Pemerintah mengeluarkan PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 terkait kesehatan ini, maka Lansia berhak mendapatkan akses ke fasilitas pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar, aman, bermutu, dan terjangkau.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat bertanggung jawab atas penyelenggaraan upaya kesehatan Lansia.
Program sejenis Kartu Lansia ini juga telah banyak daerah yang menjalankannya. Seperti Pemprov DKI Jakarta yang dikenal dengan KLJ (Kartu Lansia Jakarta).
Hal itu dijelaskan Jurubicara Ibas-Puspa, Ittong Sulle, Jumat 4 Oktober 2024. Ia mengatakan, program hati nurani ini banyak dianggap sebagian orang irasional.
Padahal hanya pemimpin yang berfikir rasionallah yang mampu merealisasikan program ini, dan perlu diketahui Program Kartu Lansia merupakan program non profit dimana tidak ada keuntungan yang sifatnya materi.
"Ini murni program memanusiakan manusia, yang datang dari pemikiran dan empati yang tinggi seorang pemimpin," katanya.
Program ini tidak hanya bertujuan menyejahterakan Lansia, tapi juga ada keluarga yang bebannya diringankan.
Bukan kah tugas pemerintah hadir untuk itu? Program Kartu Lansia tidak hanya berbicara soal kesejahtraan, tapi juga mencakup kesehatan, ekonomi, dan perlindungan sosial bagi Lansia.
"Jadi, jangan terburu-buru menyebut program ini adalah program blunder, dengan berbagai hitungan yang seolah-olah daerah ini akan bangkrut. Kami jaminkan jika Ibas-Puspa terpilih justru Luwu Timur akan Maju. Salah satu buktinya kami punya program Kartu Lansia yang sesuai dengan Prinsip SDGS, No One Leaft Behind atau tidak ada yang tertinggal," ujarnya.
Barisan Ibas-Puspa saat ini, lanjut Ittong, tentunya memiliki pemikiran yang matang dan memiliki visi misi yang jelas untuk memajukan Luwu Timur, dan ini bukti bahwa Ibas-puspa adalah satu-satunya kandidat yang peduli dengan semua kelompok, utamanya kelompok rentan, yakni Lansia.
Menanggapi berbagai tanggapan segelintir orang dari pendukung Paslon lain terkait Program Kartu Lansia, yang menurut mereka tidak dapat dijalankan, Jubir Ibas-Puspa pun menyampaikan jika program itu jelas pijakan regulasinya.
"Jika membahas terkait Lansia maka yang perlu diperhatikan pijakan regulasinya, yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 yang mengatur tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 mengatur tentang kesehatan. Dimana dalam salah satu poinnya terkait dengan Kesehatan Lanjut Usia, bukan tentang Kesejahteraan Lansia," jelas Ittong.
Ia menjelaskan, justru pasca Pemerintah mengeluarkan PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 terkait kesehatan ini, maka Lansia berhak mendapatkan akses ke fasilitas pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar, aman, bermutu, dan terjangkau.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat bertanggung jawab atas penyelenggaraan upaya kesehatan Lansia.
(UMI)
Berita Terkait
News
Satlantas Polres Luwu Timur Turun Berbagi, Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur turun langsung ke tengah masyarakat membawa bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan. T
Kamis, 18 Jun 2026 16:54
Sports
Kejurprov Mini 4WD IMI Sulsel IDC Seri 3 Siap Digelar di Luwu Timur
Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Mini 4WD IMI Sulsel IDC Seri 3 Kapolres Luwu Timur Cup 2026 siap digelar pada 19-21 Juni 2026 di GOR Malili, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Selasa, 16 Jun 2026 15:57
News
Ribuan Warga Padati Lapangan Pendidikan, Konser Juan Reza Bakar Semangat HUT ke-23 Luwu Timur
Ribuan masyarakat memadati Lapangan Pendidikan untuk menyaksikan malam hiburan artis dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Luwu Timur, Rabu (10/06/2026).
Kamis, 11 Jun 2026 10:45
Sulsel
Diduga Karena Konflik Asmara, Satu Unit Rumah Dilempar Bom Molotov di Luwu Timur
Sebuah rumah warga di Jalan Andi Jemma, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, diduga menjadi sasaran pelemparan bom molotov pada Jumat malam (16/05).
Minggu, 17 Mei 2026 09:22
Sulsel
Bupati Irwan Ajak Rider se-Nusantara Ramaikan Malili Explore: Bumi Batara Guru
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama komunitas MALTRAC resmi mengumumkan pelaksanaan event trail adventure bertajuk “Malili Explore: Bumi Batara Guru” yang akan digelar pada 20 Juni 2026 mendatang.
Jum'at, 15 Mei 2026 15:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Tambah Verifikator untuk Antisipasi Lonjakan PPDB
2
Polres Gowa Tetapkan Kadis Perkimtan Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
3
Menggerakkan Kedaulatan Energi, PLN UIP Sulawesi Fokus Kembangkan EBT
4
Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Perpustakaan Digital
5
Dosen dan Mahasiswa Politani Pangkep Kenalkan Inovasi Produk Rumput Laut di Mandalle
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Tambah Verifikator untuk Antisipasi Lonjakan PPDB
2
Polres Gowa Tetapkan Kadis Perkimtan Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
3
Menggerakkan Kedaulatan Energi, PLN UIP Sulawesi Fokus Kembangkan EBT
4
Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Perpustakaan Digital
5
Dosen dan Mahasiswa Politani Pangkep Kenalkan Inovasi Produk Rumput Laut di Mandalle