Ibas-Puspa Jamin Masa Tua, Program Kartu Lansia Jelas Amanat UU & Diterapkan di Banyak Daerah
Jum'at, 04 Okt 2024 14:54
Program kartu Lansia yang dicanangkan Paslon Ibas-Puspa merupakan upaya melaksanakan amanat undang-undang. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Program kartu Lansia yang dicanangkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam - Puspawati Husler (Ibas-Puspa) merupakan upaya melaksanakan amanat undang-undang.
Program sejenis Kartu Lansia ini juga telah banyak daerah yang menjalankannya. Seperti Pemprov DKI Jakarta yang dikenal dengan KLJ (Kartu Lansia Jakarta).
Hal itu dijelaskan Jurubicara Ibas-Puspa, Ittong Sulle, Jumat 4 Oktober 2024. Ia mengatakan, program hati nurani ini banyak dianggap sebagian orang irasional.
Padahal hanya pemimpin yang berfikir rasionallah yang mampu merealisasikan program ini, dan perlu diketahui Program Kartu Lansia merupakan program non profit dimana tidak ada keuntungan yang sifatnya materi.
"Ini murni program memanusiakan manusia, yang datang dari pemikiran dan empati yang tinggi seorang pemimpin," katanya.
Program ini tidak hanya bertujuan menyejahterakan Lansia, tapi juga ada keluarga yang bebannya diringankan.
Bukan kah tugas pemerintah hadir untuk itu? Program Kartu Lansia tidak hanya berbicara soal kesejahtraan, tapi juga mencakup kesehatan, ekonomi, dan perlindungan sosial bagi Lansia.
"Jadi, jangan terburu-buru menyebut program ini adalah program blunder, dengan berbagai hitungan yang seolah-olah daerah ini akan bangkrut. Kami jaminkan jika Ibas-Puspa terpilih justru Luwu Timur akan Maju. Salah satu buktinya kami punya program Kartu Lansia yang sesuai dengan Prinsip SDGS, No One Leaft Behind atau tidak ada yang tertinggal," ujarnya.
Barisan Ibas-Puspa saat ini, lanjut Ittong, tentunya memiliki pemikiran yang matang dan memiliki visi misi yang jelas untuk memajukan Luwu Timur, dan ini bukti bahwa Ibas-puspa adalah satu-satunya kandidat yang peduli dengan semua kelompok, utamanya kelompok rentan, yakni Lansia.
Menanggapi berbagai tanggapan segelintir orang dari pendukung Paslon lain terkait Program Kartu Lansia, yang menurut mereka tidak dapat dijalankan, Jubir Ibas-Puspa pun menyampaikan jika program itu jelas pijakan regulasinya.
"Jika membahas terkait Lansia maka yang perlu diperhatikan pijakan regulasinya, yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 yang mengatur tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 mengatur tentang kesehatan. Dimana dalam salah satu poinnya terkait dengan Kesehatan Lanjut Usia, bukan tentang Kesejahteraan Lansia," jelas Ittong.
Ia menjelaskan, justru pasca Pemerintah mengeluarkan PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 terkait kesehatan ini, maka Lansia berhak mendapatkan akses ke fasilitas pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar, aman, bermutu, dan terjangkau.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat bertanggung jawab atas penyelenggaraan upaya kesehatan Lansia.
Program sejenis Kartu Lansia ini juga telah banyak daerah yang menjalankannya. Seperti Pemprov DKI Jakarta yang dikenal dengan KLJ (Kartu Lansia Jakarta).
Hal itu dijelaskan Jurubicara Ibas-Puspa, Ittong Sulle, Jumat 4 Oktober 2024. Ia mengatakan, program hati nurani ini banyak dianggap sebagian orang irasional.
Padahal hanya pemimpin yang berfikir rasionallah yang mampu merealisasikan program ini, dan perlu diketahui Program Kartu Lansia merupakan program non profit dimana tidak ada keuntungan yang sifatnya materi.
"Ini murni program memanusiakan manusia, yang datang dari pemikiran dan empati yang tinggi seorang pemimpin," katanya.
Program ini tidak hanya bertujuan menyejahterakan Lansia, tapi juga ada keluarga yang bebannya diringankan.
Bukan kah tugas pemerintah hadir untuk itu? Program Kartu Lansia tidak hanya berbicara soal kesejahtraan, tapi juga mencakup kesehatan, ekonomi, dan perlindungan sosial bagi Lansia.
"Jadi, jangan terburu-buru menyebut program ini adalah program blunder, dengan berbagai hitungan yang seolah-olah daerah ini akan bangkrut. Kami jaminkan jika Ibas-Puspa terpilih justru Luwu Timur akan Maju. Salah satu buktinya kami punya program Kartu Lansia yang sesuai dengan Prinsip SDGS, No One Leaft Behind atau tidak ada yang tertinggal," ujarnya.
Barisan Ibas-Puspa saat ini, lanjut Ittong, tentunya memiliki pemikiran yang matang dan memiliki visi misi yang jelas untuk memajukan Luwu Timur, dan ini bukti bahwa Ibas-puspa adalah satu-satunya kandidat yang peduli dengan semua kelompok, utamanya kelompok rentan, yakni Lansia.
Menanggapi berbagai tanggapan segelintir orang dari pendukung Paslon lain terkait Program Kartu Lansia, yang menurut mereka tidak dapat dijalankan, Jubir Ibas-Puspa pun menyampaikan jika program itu jelas pijakan regulasinya.
"Jika membahas terkait Lansia maka yang perlu diperhatikan pijakan regulasinya, yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 yang mengatur tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 mengatur tentang kesehatan. Dimana dalam salah satu poinnya terkait dengan Kesehatan Lanjut Usia, bukan tentang Kesejahteraan Lansia," jelas Ittong.
Ia menjelaskan, justru pasca Pemerintah mengeluarkan PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 terkait kesehatan ini, maka Lansia berhak mendapatkan akses ke fasilitas pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar, aman, bermutu, dan terjangkau.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat bertanggung jawab atas penyelenggaraan upaya kesehatan Lansia.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Legislatif–Eksekutif Kompak, DPRD Luwu Timur Bahas Finalisasi APBD 2026
Suasana hangat namun penuh konsentrasi mewarnai ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (27/11/2025).
Jum'at, 28 Nov 2025 12:43
Sulsel
Diskominfo-SP Lutim Perkuat SDM Pengelola Aduan Publik, Peserta Diminta Lebih Aktif dan Proaktif
Upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola aduan publik menjadi fokus utama kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) SP4N-LAPOR! yang digelar Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Timur, Rabu (26/11/25).
Kamis, 27 Nov 2025 11:23
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
MOU Pemkab dan BBPJN, Tiga Ruas Jalan di Luwu Timur Segera Dilebarkan
Tiga ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat akan segera dilebarkan. Ketiganya antara lain ialah ruas jalan nasional Tarengge dan Poros Malili, serta ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili.
Senin, 29 Sep 2025 08:23
News
Tomakaka Bure Amsal Serahkan 3 Motor di Sidang Sinode Getor Wilayah I Tanah Luwu
Tomakaka Bure, Kolonel (Purn) TNI AD, Amsal Sampetondok menyerahkan bantuan berupa tiga unit sepeda motor kepada para pendeta Sinode Wilayah I.
Kamis, 25 Sep 2025 15:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng 27 OKP dan 15 DPD II, Vonny Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketua KNPI Sulsel
2
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
3
PKS Jeneponto Gelar Rakerda, Fokus Perkuat Struktur dan Pelayanan
4
Tepat Anniversary ke-5, Xilau Eyewear Buka Cabang ke-8 di Tanjung Bunga
5
Bupati Talenrang Bawa Agenda Strategis Daerah ke KemenPU dan Kemendagri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng 27 OKP dan 15 DPD II, Vonny Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketua KNPI Sulsel
2
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
3
PKS Jeneponto Gelar Rakerda, Fokus Perkuat Struktur dan Pelayanan
4
Tepat Anniversary ke-5, Xilau Eyewear Buka Cabang ke-8 di Tanjung Bunga
5
Bupati Talenrang Bawa Agenda Strategis Daerah ke KemenPU dan Kemendagri