Pemkab Bantaeng Terima 72 Sertifikat Tanah dari ATR/BPN

bahar karibo
Selasa, 15 Okt 2024 13:28
Pemkab Bantaeng Terima 72 Sertifikat Tanah dari ATR/BPN
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar menerima sertifikat tanah milik pemkab dari Kepala ATR/BPN. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Comment
Share
BANTAENG - Sebanyak 72 sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng diserahkan oleh Kepala ATR/BPN Triastuti Listianingsih.

Penyerahan secara simbolis sertifikat aset tanah tersebut diterima Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar di Ruang Rapat Bupati Bantaeng, Senin 14 Oktober 2024 kemarin.

Penyerahan sertifikat tersebut dihadiri Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Bantaeng, Muhammad Awaluddin Ramli, dan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Meyriani Madjid.

Kepala ATR/BPN Bantaeng, Triastuti Listianingsih mengatakan, sebelumnya, sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng masih berbentuk sertifikat analog yang masih menggunakan sistem manual.

"Saat ini sertifikat tersebut sudah menjadi sertifikat dengan menerapkan sistem digital (elektronik)," jelas Triastuti.

Menurutnya, penyerahan sertifikat ini juga merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat, termasuk instansi pemerintah.

Hal ini merupakan instruksi presidwn untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat untuk memastikan kepemilikan aset tanah yang sah.

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar mengucapkan terima kasih atas komitmen dan dukungan BPN terhadap aset milik pemkab yang telah melakukan penyelesaian proses sertifikasi aset tanah milik pemkab Bantaeng.

"Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian penting dari upaya upaya pemerintah yang melakukan sertifikasi tanah tanah milik pemkab yang belum bersertifikat," kata Andi Abubakar.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru