Sesi Pertama Debat Pilkada Gowa, Akademisi: Visi Misi Hati Damai Lebih Realistis

Selasa, 15 Okt 2024 19:55
Sesi Pertama Debat Pilkada Gowa, Akademisi: Visi Misi Hati Damai Lebih Realistis
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Gowa nomor urut 2, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), tampil memukau di debat perdana yang digelar KPU Gowa. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Gowa nomor urut 2, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), tampil memukau di debat perdana yang digelar KPU Gowa di Hotel Claro Makassar, Selasa (15/10/24) malam.

Duet yang mengusung tagline “Gowa Lebih Maju dan Berkelanjutan” ini, visi-misinya sangat terarah dan realistis. Termasuk soal komitmennya melanjutkan pembangunan di Gowa. Di tambah lagi, visi-misinya sudah disosialisasikan sejak lama.

“Dari visi-misi dan program yang ditawarkan Hati Damai di sesi pertama, itu sudah jelas jauh lebih siap memimpin Gowa. Visi-misinya tidak asal-asalan. Realistis dan berkelanjutan,” jelas Akademisi STAI DDI Makassar dan Universitas Karya Dharma Makassar, Syamsul Bahri.

Ancu, sapaan akrabnya menambahkan, visi-misi yang ditawarkan Hati Damai dinilai sangat sesuai kebutuhan dan keinginan masyarakat luas di Gowa. Mulai sektor pendidikan, pertanian, kesehatan, infrastruktur dan lainnya.

“Bisa disimpulkan, dari visi-misi yang ditawarkan, pasangan ini memang sangat serius menjadikan Gowa lebih maju. Dan berkelanjutan, bukti bahwa pasangan ini siap melanjutkan berbagai capaian di pemerintahan sekarang. Sangat sejalan juga dengan visi misi Indonesia Emas dan visi-misi Sulsel,” tambah eks aktivis UIN Alauddin Makassar.

Diketahui, dari visi-misi pasangan Hati Damai, ada sejumlah program prioritas di Gowa yang menjadi turunannya. Diantaranya, seragam gratis bagi siswa baru SD dan SMP, ambulans gratis: antar jemput pasien gawat darurat (Puskesmas). Pembangunan jalan minimal 350 km.

Penyiapan dan penjaminan ketersediaan benih, pupuk dan pestisida bagi petani, bantuan peralatan usaha bagi pelaku UMKM, perempuan dan penyandang disabilitas. Selain itu, peningkatan insentif RT/RW, imam desa/kelurahan, dusun, lingkungan, guru mengaji, kader Posyandu, PPKBD dan sub PPKBD.

Peningkatan tambahan penghasilan pegawai bagi ASN, peningkatan kapasitas bagi tenaga pendidik dan kesehatan, serta pemberdayaan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, maupun sanggar seni.

Bukan hanya itu, pasangan ini juga siap merealisasikan makan gratis bergizi bagi siswa di sekolah sesuai program Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto.
(GUS)
Berita Terkait
KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Pengadu Klaim Punya 100 Alat Bukti
Sulsel
KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Pengadu Klaim Punya 100 Alat Bukti
KPU Gowa dilaporkan ke DKPP RI. Pengadu ialah Ridwan Basri yang memberikan kuasa kepada Muallim Bahar. Keduanya merupakan Kuasa Hukum Paslon Amir Uskara-Irmawati Haeruddin di Pilkada 2024 lalu.
Jum'at, 31 Jan 2025 11:50
Hadiri Penetapan Kepala Daerah Terpilih, Adnan Harap Transisi Kepemimpinan Berjalan Lancar
Sulsel
Hadiri Penetapan Kepala Daerah Terpilih, Adnan Harap Transisi Kepemimpinan Berjalan Lancar
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa 2024 di Mahoni Hall.
Jum'at, 10 Jan 2025 13:36
KPU Gowa Tetapkan Husniah-Darmawangsyah Sebagai Paslon Terpilih di Pilkada 2024
Sulsel
KPU Gowa Tetapkan Husniah-Darmawangsyah Sebagai Paslon Terpilih di Pilkada 2024
KPU Gowa menetapkan Paslon Sitti Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Husniah-DM) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Husniah-DM ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Gowa 2024 usai meraih 225.492 suara atau 53,61% dari total suara sah.
Kamis, 09 Jan 2025 17:26
KPU Gowa Raih Penghargaan Indeks Partisipasi Pemilu dengan Nilai Tertinggi 83,28%
Sulsel
KPU Gowa Raih Penghargaan Indeks Partisipasi Pemilu dengan Nilai Tertinggi 83,28%
KPU Kabupaten Gowa menorehkan prestasi tingkat nasional di penghujung tahun 2024. Mereka mendapatkan penghargaan dari KPU RI.
Senin, 30 Des 2024 22:40
Terdakwa Pengrusakan APK Aurama' Divonis Bersalah, Pidana Penjara 3 Bulan
Sulsel
Terdakwa Pengrusakan APK Aurama' Divonis Bersalah, Pidana Penjara 3 Bulan
Sentra Gakkumdu terus mengawal proses sidang kasus pengrusakan alat peraga kampanye (APK). Setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Bawaslu dan penyidik Polres Gowa kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Kamis (5/12), Pengadilan Negeri Sungguminasa menggelar sidang perdana kasus tersebut pada Rabu (11/12).
Rabu, 18 Des 2024 13:01
Berita Terbaru