Komisi III Apresiasi Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Makassar

Tim Sindomakassar
Jum'at, 01 Nov 2024 17:08
Komisi III Apresiasi Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Makassar
Anggota Komisi III DPR RI, A. Muzakkir Aqil. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Anggota Komisi III DPR RI A. Muzakkir Aqil memberi apresiasi usai pengungkapan jaringan narkoba internasional di Sulawesi Selatan.

Pengungkapan jaringan narkoba internasional itu dilakukan oleh Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel.

Kepolisian berhasil mengamankan 6 tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan 8.229 pil mephedrone.

Muzakkir mengatakan, Komisi III DPR RI memberi apresiasi kepada kepolisian atas pengungkapan jaringan narkoba internasional baru-baru ini.

Ia pun menekankan agar ke depan Polda Sulsel terus bekerja keras untuk menghentikan peredaran obat haram ini.

"Tadi saya sampaikan apresiasi atas penanganan dan pengungkapan jaringan narkoba internasional yang baru - baru ini diungkap oleh kepolisian," ungkap politisi Demokrat itu usai kunjungan spesifik bersama Komisi III di Mapolda Sulsel, Kamis, (31/10).

"Walaupun kita mengapresiasi namun penanganan harus terus berlanjut." jelasnya.

Lanjut anggota DPR RI Dapil 2 Sulsel itu, pengungkapan peredaran narkoba 30 kilogram beberapa waktu lalu bisa menjadi pintu masuk untuk kejahatan lain yang terkait narkoba.

"Karena kan kejahatan - kejahatan narkoba itu. Kalau ada barang ada pengirim ada penerima nah ini yang betul - betul harus diusit tuntas," tegasnya.

Hal ini ditegaskan Aqil sapaannya setelah banyaknya masukan dan keluhan dari warga Sulsel khususnya Dapil 2 terkait narkoba.

"Insha Allah kalau itu peredaran narkoba yang ditangani dengan baik minimal Sulsel tidak berkembang peredaran (narkoba)," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru