PGRI Ingatkan Para Guru di Bantaeng Agar Tidak Terlibat Politik Praktis
Minggu, 03 Nov 2024 15:25
Ketua PGRI Cabang Bantaeng Muh Nasir. Foto: Istimewa
BANTAENG - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Bantaeng Muh Nasir mengingatkan para guru agar menghindari politik praktis. Ini ia sampaikan mencermati dinamika politik selama masa kampanye Pilkada Bantaeng.
Menurut Muh Nasir, guru yang tetap memaksakan diri terlibat kontestasi Pilkada Bantaeng punya dua opsi. Pertama, tetap menjadi guru atau kedua, terjun ke politik. Menurutnya, guru merupakan profesi yang menjadi teladan, sehingga apabila terlibat dalam praktik politik, dikhawatirkan mengganggu proses pendidikan.
"Jika ingin berkarir di politik, saya persilahkan keluar jadi ASN," kata Muh Nasir.
Muh Nasir khawatir, jika seorang guru sudah jauh masuk dalam urusan politik, maka sangat rentan terjadi perilaku keberpihakan. Khususnya di lingkungan sekolah. Menurutnya, anak didik tidak boleh diberi contoh atau diajari berpihak pada golongan tertentu.
Dampak lain yang ditimbulkan jika guru berada dalam pusaran politik praktis, guru sebagai pendidik dan pengajar terkadang dapat mengabaikan tugasnya. Guru sebaiknya fokus menjalankan tugas dan fungsinya melayani masyarakat lewat pendidikan.
"Tugas guru adalah mengajar anak-anak, bukan sibuk menjadi tim sukses salah satu paslon. Karena konsekuensinya cukup berat jika terbukti menjadi tim paslon," kata Muh Nasir, Minggu 3 Oktober 2024.
Oleh karena itu, ia menegaskan kembali keterlibatan pengurus maupun anggota dalam kontestasi politik merupakan tanggung jawab pribadi sebagai warga negara yang punya hak konstitusional. Penegasan sikap PGRI sangat penting karena masa pencobolosan semakin dekat.
"Saya berharap senyogyanya guru harus menempatkan diri di posisi netral. Jangan sampai salah langkah dan bisa mencoreng citra guru," kata Muh Nasir.
Ia menambahkan, guru harus berpartisipasi memilih pemimpin 5 tahun ke depan, dengan menggunakan hak suaranya dibilik suara. Guru bisa mengajarkan bagaimana menjadi menjadi pemilih yang baik. Dan bukan mengarahkan orang untuk memilih salah satu paslon.
Menurut Muh Nasir, guru yang tetap memaksakan diri terlibat kontestasi Pilkada Bantaeng punya dua opsi. Pertama, tetap menjadi guru atau kedua, terjun ke politik. Menurutnya, guru merupakan profesi yang menjadi teladan, sehingga apabila terlibat dalam praktik politik, dikhawatirkan mengganggu proses pendidikan.
"Jika ingin berkarir di politik, saya persilahkan keluar jadi ASN," kata Muh Nasir.
Muh Nasir khawatir, jika seorang guru sudah jauh masuk dalam urusan politik, maka sangat rentan terjadi perilaku keberpihakan. Khususnya di lingkungan sekolah. Menurutnya, anak didik tidak boleh diberi contoh atau diajari berpihak pada golongan tertentu.
Dampak lain yang ditimbulkan jika guru berada dalam pusaran politik praktis, guru sebagai pendidik dan pengajar terkadang dapat mengabaikan tugasnya. Guru sebaiknya fokus menjalankan tugas dan fungsinya melayani masyarakat lewat pendidikan.
"Tugas guru adalah mengajar anak-anak, bukan sibuk menjadi tim sukses salah satu paslon. Karena konsekuensinya cukup berat jika terbukti menjadi tim paslon," kata Muh Nasir, Minggu 3 Oktober 2024.
Oleh karena itu, ia menegaskan kembali keterlibatan pengurus maupun anggota dalam kontestasi politik merupakan tanggung jawab pribadi sebagai warga negara yang punya hak konstitusional. Penegasan sikap PGRI sangat penting karena masa pencobolosan semakin dekat.
"Saya berharap senyogyanya guru harus menempatkan diri di posisi netral. Jangan sampai salah langkah dan bisa mencoreng citra guru," kata Muh Nasir.
Ia menambahkan, guru harus berpartisipasi memilih pemimpin 5 tahun ke depan, dengan menggunakan hak suaranya dibilik suara. Guru bisa mengajarkan bagaimana menjadi menjadi pemilih yang baik. Dan bukan mengarahkan orang untuk memilih salah satu paslon.
(MAN)
Berita Terkait
News
TPN XIII Makassar-Gowa Perkuat Kolaborasi Guru & Ekosistem Pendidikan
TPN XIII menghadirkan berbagai kegiatan, mulai dari Bincang Pendidikan, Kelas Pendidik, Kelas Pemimpin, Kelas Kompetensi, hingga Cerdas Cermat Guru (CCG).
Rabu, 08 Jul 2026 15:33
Sulsel
Wabup Gowa Lepas Kontingen Porsenijar, Targetkan Juara Umum di Sidrap
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, secara resmi melepas kontingen Kabupaten Gowa yang akan mengikuti Pekan Olahraga dan Seni Pelajar/PGRI (Porsenijar) 2026 di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Selasa, 30 Jun 2026 18:31
News
Temu Pendidik Nusantara XIII Perkuat Ekosistem Pendidikan dari Daerah
Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) kembali menggelar Temu Pendidik Nusantara (TPN) XIII sebagai ruang kolaborasi bagi para pendidik, sekolah, pemerintah, akademisi, dan komunitas pendidikan.
Senin, 29 Jun 2026 17:27
Sports
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
Bupati Jeneponto melepas kontingen Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI Kabupaten Jeneponto yang akan berlaga pada Porsenijar PGRI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Minggu (28/6/2026).
Minggu, 28 Jun 2026 13:36
News
PGRI Gowa Kukuhkan Andi Tenri Indah sebagai Bunda Guru Pertama di Sulsel
Wakil Bupati Gowa, Andi Darmawangsyah Muin, memberikan apresiasi atas pengukuhan Andi Tenri Indah sebagai Bunda Guru PGRI Kabupaten Gowa.
Minggu, 21 Jun 2026 08:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua