Ketua KPU Bulukumba: Debat Pilkada jadi Pertimbangan Masyarakat Tentukan Pilihan

Minggu, 03 Nov 2024 23:57
Ketua KPU Bulukumba: Debat Pilkada jadi Pertimbangan Masyarakat Tentukan Pilihan
Ketua KPU Bulukumba, Asbar M Akib. Foto: Istimewa
Comment
Share
BULUKUMBA - KPU Bulukumba menggelar debat publik perdana Paslon Pilkada di Gedung Bersama RMB Bulukumba pada Ahad (03/11/2024) malam. Debat ini mengusung tema Transformasi Tata Kelola Pemerintahan dan Penegakan Hukum yang Berkeadilan Melalui Pembangunan Daerah demi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Bulukumba.

Ketua KPU Bulukumba, Asbar M Akib mengatakan pelaksanaan debat publik ini berdasarkan amanat Undang-undang, yang merupakan metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU dalam menyukseskan Pilkada serentak 27 November 2024.

"Pelaksanaannya bertujuan untuk menyebarluaskan profil, visi dan misi serta program kerja para pasangan calon kepada masyarakat. Memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya," katanya.

"Menggali serta mengelaborasi setiap tema yang diangkat dalam debat antar Pasangan calon," sambung Asbar dalam sambutannya.



Asbar menyampaikan kepada Paslon agar memanfaatkan debat ini untuk menyampaikan gagasan, visi misi dan programnya untuk meyakinkan pemilih di Kabupaten Bulukumba yang tersebar di 10 kecamatan dan 136 desa/kelurahan.

Dia juga mengajak kepada masyarakat Bulukumba yang hadir secara langsung, maupun daring untuk menyimak dengan seksama pemaparan kedua Paslon.

"Agar dapat menjadikan sebagai referensi dan bahan pertimbangan, sehingga diberi kemantapan dalam menentukan pilihan pada tanggal 27 November 2024," ujarnya.

Sebanyak tujuh panelis pada debat perdana ini yakni Prof Muhammad, Azry Yusuf, Sunarti Zain, Muhammad Aljebra Aliksan Rauf, Abdul Karim, Reny Sri Ayu dan Zulkarnain AS.

"Kami juga sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim panelis dan perumus, yang telah membantu dalam merumuskan konsep, desain, tema serta menyusun pertanyaan-pertanyaan yang menjadi bahan debat," terangnya.



Tak lupa, Asbar menyampaikan apresiasi kepada jajaran PPK yang tersebar di 10 kecamatan, PPS di 136 desa/kelurahan, dan KPPS di 684 TPS. Ia menilai sejauh ni, mereka telah berkomitmen untuk menjaga integritas, netralitas dan semangat profesionalitas dengan mempedomani aturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

"Tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada awak media dan rekan-rekan jurnalis, yang telah menyebarluaskan informasi kepemiluan. Tentunya hal tersebut adalah bagian dari meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik, ini adalah ruang edukasi pemilih," jelasnya.

Sebagai penutup, Asbar mendorong semua pihak memiliki dedikasi sebagai bagian dari tanggung jawab Bersama mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, aman dan damai. Serta dedikasi ini menjadi bagian dari upaya membangun demokrasi yang bermartabat di Kabupaten Bulukumba.
(UMI)
Berita Terkait
DKPP Pecat 3 Komisioner KPU Palopo, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik
Sulsel
DKPP Pecat 3 Komisioner KPU Palopo, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik
DKPP menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 287-PKE-DKPP/XI/2024 dan 305-PKE-DKPP/XII/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Jumat (24/01/2025).
Jum'at, 24 Jan 2025 19:37
KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK
Sulsel
KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK
KPU Jeneponto selaku Termohon balik menuduh Paslon Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby sebagai Pemohon telah sengaja memanipulasi jumlah keseluruhan dari perolehan suara masing-masing paslon di 10 TPS yang dipersoalkan.
Jum'at, 24 Jan 2025 14:36
KPU Palopo Jelaskan Kronologi Perubahan Status Syarat Administrasi Trisal di Sidang MK
Sulsel
KPU Palopo Jelaskan Kronologi Perubahan Status Syarat Administrasi Trisal di Sidang MK
KPU Kota Palopo selaku Termohon menjelaskan perubahan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) atas persyaratan Calon Wali Kota (Cawalkot) Palopo Nomor Urut 4 Trisal Tahir yang berkaitan dengan keabsahan dan keaslian ijazah Paket C.
Rabu, 22 Jan 2025 16:06
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
Makassar City
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
Pakar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Amir Ilyas menyebut dalil yang dimohonkan tim pasangan Indira-Ilham di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sangat aneh, karena tidak jelas materi gugatan.
Selasa, 21 Jan 2025 21:38
Kuasa Hukum MULIA Minta MK Tolak Gugatan Paslon INIMI
Makassar City
Kuasa Hukum MULIA Minta MK Tolak Gugatan Paslon INIMI
Kuasa hukum Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Anwar meminta agar gugatan Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi ditolak. Hal itu disampaikan Anwar saat sidang sengketa Pilwali di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (21/1/2025).
Selasa, 21 Jan 2025 20:33
Berita Terbaru