KPU Jeneponto: Debat jadi Referensi Masyarakat untuk Tentukan Pilihan di Pilkada
Minggu, 03 Nov 2024 22:40

Ketua KPU Jeneponto, Asming. Foto: Istimewa
MAKASSAR - KPU Jeneponto menggelar debat publik perdana Paslon Pilkada di Hotel Four Point by Sheraton, Kota Makassar, Minggu (3/11/2024). Keempat Paslon hadir menyampaikan visi misi dan gagasannya.
Ketua KPU Jeneponto, Asming mengatakan debat publik ini digelar demi menjalankan amanah Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, PKPU Nomor 13 tahun 2024 dan KPT Nomor 13 tahun 2024 yakni pelaksanaan tahapan kampanye.
"Salah satu amanah di dalam PKPU 13 dan KPT 1363 tahun 2024, salah satu metode kampanye yakni adalah debat terbuka atau debat antar Pasangan calon," kata Asming dalam sambutannya.
Asming menuturkan, pada PKPU nomor 13 tahun 2024 dijelaskan bahwa debat terbuka ini adalah salah satu sarana dalam rangka meyakinkan seluruh simpatisan. Serta menjadi referensi bagi masyarakat kita untuk menentukan pilihannya.
"Oleh karena itu, ini adalah bagian dari ikhtiar KPU Kabupaten Jeneponto dalam rangka mewujudkan pemimpin yang akan membawa Kabupaten Jeneponto selama 5 tahun ke depan maju dan sejahtera," ujar Asming.
Ia menyampaikan terima kasih banyak atas kehadiran semua peserta debat, sehingga pelaksanaan agenda penting ini dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar.
"Beda pilihan, itu biasa, karena perbedaan itu adalah rahmat dari Tuhan," kuncinya.
Sebelum menutup sambutannya, Asming mengajak peserta debat yang hadir untuk sejenak menundukkan hati dan kepala, lalu memimpin pembacaan do'a.
Ketua KPU Jeneponto, Asming mengatakan debat publik ini digelar demi menjalankan amanah Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, PKPU Nomor 13 tahun 2024 dan KPT Nomor 13 tahun 2024 yakni pelaksanaan tahapan kampanye.
"Salah satu amanah di dalam PKPU 13 dan KPT 1363 tahun 2024, salah satu metode kampanye yakni adalah debat terbuka atau debat antar Pasangan calon," kata Asming dalam sambutannya.
Asming menuturkan, pada PKPU nomor 13 tahun 2024 dijelaskan bahwa debat terbuka ini adalah salah satu sarana dalam rangka meyakinkan seluruh simpatisan. Serta menjadi referensi bagi masyarakat kita untuk menentukan pilihannya.
"Oleh karena itu, ini adalah bagian dari ikhtiar KPU Kabupaten Jeneponto dalam rangka mewujudkan pemimpin yang akan membawa Kabupaten Jeneponto selama 5 tahun ke depan maju dan sejahtera," ujar Asming.
Ia menyampaikan terima kasih banyak atas kehadiran semua peserta debat, sehingga pelaksanaan agenda penting ini dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar.
"Beda pilihan, itu biasa, karena perbedaan itu adalah rahmat dari Tuhan," kuncinya.
Sebelum menutup sambutannya, Asming mengajak peserta debat yang hadir untuk sejenak menundukkan hati dan kepala, lalu memimpin pembacaan do'a.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56

Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12

Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat