Ketua KPU Wajo Ajak Tolak Politik Uang & Berita Hoax, Peserta Debat Kompak Tepuk Tangan

Minggu, 03 Nov 2024 14:49
Ketua KPU Wajo Ajak Tolak Politik Uang & Berita Hoax, Peserta Debat Kompak Tepuk Tangan
Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawar. Foto: Istimewa
Comment
Share
WAJO - KPU WAJO menggelar debat perdana Paslon Pilkada di Hotel Sallo Kabupaten Wajo pada Ahad (3/11/2024) hari ini. Pelaksanaannya berlangsung pagi tadi.

Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawar mengatakan pelaksanaan debat ini sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024 pada Pasal 19. Bahwa pelaksanaan debat publik diutamakan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota masing masing.

"Oleh karena itu, melalui beberapa kali rapat koordinasi yang kami lakukan dengan berbagai pihak. Maka ditetapkan pada hari ini, tanggal 3 November, hari Minggu dilaksanakan debat publik pertama," kata Andi Rahmat dalam sambutannya.

Dia melanjutkan pada PKPU yang sama Pasal 22, disebutkan bahwa debat publik ini berisi tentang materi, visi, misi dan program kerja dari Paslon.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, menjadi ruang-ruang edukasi bagi kita semua. Sehingga bisa mengetahui gagasan-gagasan dari para pasangan calon, untuk masa depan daerah kita," ujarnya.

Andi Rahmat memanfaatkan kesempatan ini dengan sangat baik. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Wajo untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih di Pilkada serentak 2024.

"Kami menyampaikan untuk memastikan kita semua terdaftar di DPT dengan mengecek di DPT online," sebutnya.

Momen menatik saat Andi Rahmat mengajak semua pihak untuk menolak politik uang dan berita hoax. Peserta yang hadir dalam debat perdana ini, kompak memberikan tepuk tangan.

Sama-sama kita berkomitmen untuk menolak politik uang. Sama-sama kita berkomitmen untuk menolak berita-berita hoax, sama-sama kita berkomitmen untuk menolak isu-isu sara demi Pilkada yang damai di daerah kita," beber Andi Rahmat yang disambut tepuk tangan hadirin yang hadir.

Eks Anggota Bawaslu Wajo ini mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat mensukseskan debat publik pertama ini. Apalagi debat Pilkada merupakan tahapan penting yang wajib dilaksanakan.

"Dan kami juga memohon maaf, apabila dalam kegiatan ini ada yang kurang berkenan. Sebab kami (sudah) berusaha dengan semaksimal mungkin, dengan kerjasama semua pihak agar kegiatan ini bisa terlaksana," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Pemkab Wajo Tebar Puluhan Ribu Bibit Ikan, Jaga Ekosistem Danau Tempe
Sulsel
Pemkab Wajo Tebar Puluhan Ribu Bibit Ikan, Jaga Ekosistem Danau Tempe
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo kembali menunjukkan komitmennya mewujudkan keadilan ekologis keberlanjutan pembangunan daerah.
Sabtu, 06 Des 2025 09:55
Jaga Tradisi dan Nilai Leluhur, Pemkab Wajo Kembali Gelar Manre Sipulung dengan Warga
Sulsel
Jaga Tradisi dan Nilai Leluhur, Pemkab Wajo Kembali Gelar Manre Sipulung dengan Warga
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo kembali menggelar Manre Sipulung di Jl Pelabuhan, Jembatan Gantung, Kelurahan Baru Tancung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Selasa (02/12/2025)
Rabu, 03 Des 2025 15:24
DPC Wajo Dukung Azhar Arsyad Aklamasi di Muswil PKB Sulsel
Sulsel
DPC Wajo Dukung Azhar Arsyad Aklamasi di Muswil PKB Sulsel
Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Wajo tegaskan dukungan kepada Azhar Arsyad jelang Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PKB Sulsel.
Rabu, 03 Des 2025 13:55
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Berita Terbaru