Pemkab Bantaeng Kerja Sama DJKI Perluas Pasar Kopi Lokal hingga Mancanegara
bahar karibo
Kamis, 07 Nov 2024 13:10
Seremoni penyerahan sertifikat merek kepada Sekda Bantaeng Abd Wahab. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Daerah Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab, menghadiri kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace (GITM) di Sentra IKM Pengolahan Kopi, Jalan Baji Areng, Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Rabu (6/11/2024).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dan peran pemilik Indikasi Geografis terdaftar dalam melakukan promosi produk yang memiliki target akhir berupa pemasaran di marketplace.
Mewakili Pj Bupati Bantaeng, Sekretaris Daerah H Abdul Wahab mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah yang baik, bagaimana produk lokal Bantaeng, termasuk kopi yang punya cita rasa khas dapat dikenal dan mampu bersaing di pasar domestik maupun mancanegara.
"Dinilai sangat bermanfaat bagi pelaku ekonomi khususnya warga Bantaeng," ucap Abdul Wahab.
Menurutnya, langkah ini sebagai komitmen untuk membawa produk-produk Indikasi Geografis, khususnya kopi Bantaeng ke platform digital dan mempermudah akses pasar bagi para pelaku usaha lokal, serta mampu tembus kepasar tradisional.
Sementara itu Kepala divisi pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, menyampaikan bahwa indikasi geografis memberikan peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat umum yang terlibat dalam pembuatan dan penjualan produk khusus dan produk lokal. Tentunya untuk dapat bersaing pada pasar nasional maupun internasional dan memperoleh harga jual yang tinggi.
"Selain itu masih banyak potensi produk-produk khas daerah Bantaeng yang dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis".
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), terdapat peningkatan permohonan Indikasi Geografis dari tahun ke tahun.
"Potensi tersebut merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai aset penggerak ekonomi," ungkap Hernadi.
Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniawan Telaumbanua mengatakan, DJKI kolaborasi dengan Tokopedia sebagai suatu langkah memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis yang bertemakan.
"Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia," ucapnya.
Adapun penyerahan sertifikat merek oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal kekayaan intelektual Kementerian Hukum, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mahyudin, Asisten II Perekonomian Setda Bantaeng, Meyrani Madjid, serta beberapa Kepala OPD Lingkup Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dan peran pemilik Indikasi Geografis terdaftar dalam melakukan promosi produk yang memiliki target akhir berupa pemasaran di marketplace.
Mewakili Pj Bupati Bantaeng, Sekretaris Daerah H Abdul Wahab mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah yang baik, bagaimana produk lokal Bantaeng, termasuk kopi yang punya cita rasa khas dapat dikenal dan mampu bersaing di pasar domestik maupun mancanegara.
"Dinilai sangat bermanfaat bagi pelaku ekonomi khususnya warga Bantaeng," ucap Abdul Wahab.
Menurutnya, langkah ini sebagai komitmen untuk membawa produk-produk Indikasi Geografis, khususnya kopi Bantaeng ke platform digital dan mempermudah akses pasar bagi para pelaku usaha lokal, serta mampu tembus kepasar tradisional.
Sementara itu Kepala divisi pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, menyampaikan bahwa indikasi geografis memberikan peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat umum yang terlibat dalam pembuatan dan penjualan produk khusus dan produk lokal. Tentunya untuk dapat bersaing pada pasar nasional maupun internasional dan memperoleh harga jual yang tinggi.
"Selain itu masih banyak potensi produk-produk khas daerah Bantaeng yang dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis".
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), terdapat peningkatan permohonan Indikasi Geografis dari tahun ke tahun.
"Potensi tersebut merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai aset penggerak ekonomi," ungkap Hernadi.
Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniawan Telaumbanua mengatakan, DJKI kolaborasi dengan Tokopedia sebagai suatu langkah memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis yang bertemakan.
"Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia," ucapnya.
Adapun penyerahan sertifikat merek oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal kekayaan intelektual Kementerian Hukum, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mahyudin, Asisten II Perekonomian Setda Bantaeng, Meyrani Madjid, serta beberapa Kepala OPD Lingkup Kabupaten Bantaeng.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bantaeng Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Terbaik Bidang Investasi
Capaian positif terus diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng, kali ini daerah berjuluk Butta Toa tersebut berhasil meraih penghargaan dari Fajar Award 2024.
Jum'at, 08 Nov 2024 16:54
Sulsel
Posyandu Era Baru Resmi Dilaunching di Kabupaten Bantaeng
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi meluncurkan Pilot Project Posyandu Era Baru dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rabu (6/11/2024). Peluncuran dilakukan online dan offline, serentak di 24 kabupaten/kota se-Sulsel oleh Pj Gubernur dan Ketua Pembina Posyandu.
Rabu, 06 Nov 2024 16:21
Ekbis
Tomoro Coffee Jual 40 Juta Cup Setahun, Kini Luncurkan Produk Baru Bareng Maudy Ayunda
Tomoro Coffee, jaringan kopi dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia, berhasil menjual 40 juta cup pada 2023 dari 600 gerai di seluruh Indonesia.
Selasa, 29 Okt 2024 23:10
Sulsel
Pj Bupati Bantaeng Lantik Sejumlah Pejabat Tinggi dan Fungsional
Pj. Bupati Bantaeng Andi Abubakar baru saja melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional, Jumat (25/10/2024).
Jum'at, 25 Okt 2024 22:49
Sulsel
Pj Bupati Bantaeng Sebut Masa Depan Bangsa Ada di Pundak Santri
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menjadi Pembina pada Apel dalam rangka Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024 di Lapangan Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (22/10/2024).
Selasa, 22 Okt 2024 14:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Oknum Lurah dan Sekretaris PPS Diduga Tak Netral di Pilkada Jeneponto
2
30 Ribu Massa Pendukung Sarif-Qalby Padati Kampanye Dialogis di Bangkala
3
3 Eks Komisioner KPU Sulsel jadi Panelis Debat Pamungkas Pilkada Selayar
4
BBPOM Makassar Pastikan 6 Produk Skincare Ilegal Punya Kandungan Air Raksa
5
Polda Sulsel Amankan 6 Produk Skincare Ilegal Temasuk Milik Mira Hayati dan Fenny Frans
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Oknum Lurah dan Sekretaris PPS Diduga Tak Netral di Pilkada Jeneponto
2
30 Ribu Massa Pendukung Sarif-Qalby Padati Kampanye Dialogis di Bangkala
3
3 Eks Komisioner KPU Sulsel jadi Panelis Debat Pamungkas Pilkada Selayar
4
BBPOM Makassar Pastikan 6 Produk Skincare Ilegal Punya Kandungan Air Raksa
5
Polda Sulsel Amankan 6 Produk Skincare Ilegal Temasuk Milik Mira Hayati dan Fenny Frans