Pemkab Bantaeng Kerja Sama DJKI Perluas Pasar Kopi Lokal hingga Mancanegara
Kamis, 07 Nov 2024 13:10
Seremoni penyerahan sertifikat merek kepada Sekda Bantaeng Abd Wahab. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Daerah Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab, menghadiri kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace (GITM) di Sentra IKM Pengolahan Kopi, Jalan Baji Areng, Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Rabu (6/11/2024).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dan peran pemilik Indikasi Geografis terdaftar dalam melakukan promosi produk yang memiliki target akhir berupa pemasaran di marketplace.
Mewakili Pj Bupati Bantaeng, Sekretaris Daerah H Abdul Wahab mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah yang baik, bagaimana produk lokal Bantaeng, termasuk kopi yang punya cita rasa khas dapat dikenal dan mampu bersaing di pasar domestik maupun mancanegara.
"Dinilai sangat bermanfaat bagi pelaku ekonomi khususnya warga Bantaeng," ucap Abdul Wahab.
Menurutnya, langkah ini sebagai komitmen untuk membawa produk-produk Indikasi Geografis, khususnya kopi Bantaeng ke platform digital dan mempermudah akses pasar bagi para pelaku usaha lokal, serta mampu tembus kepasar tradisional.
Sementara itu Kepala divisi pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, menyampaikan bahwa indikasi geografis memberikan peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat umum yang terlibat dalam pembuatan dan penjualan produk khusus dan produk lokal. Tentunya untuk dapat bersaing pada pasar nasional maupun internasional dan memperoleh harga jual yang tinggi.
"Selain itu masih banyak potensi produk-produk khas daerah Bantaeng yang dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis".
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), terdapat peningkatan permohonan Indikasi Geografis dari tahun ke tahun.
"Potensi tersebut merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai aset penggerak ekonomi," ungkap Hernadi.
Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniawan Telaumbanua mengatakan, DJKI kolaborasi dengan Tokopedia sebagai suatu langkah memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis yang bertemakan.
"Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia," ucapnya.
Adapun penyerahan sertifikat merek oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal kekayaan intelektual Kementerian Hukum, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mahyudin, Asisten II Perekonomian Setda Bantaeng, Meyrani Madjid, serta beberapa Kepala OPD Lingkup Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dan peran pemilik Indikasi Geografis terdaftar dalam melakukan promosi produk yang memiliki target akhir berupa pemasaran di marketplace.
Mewakili Pj Bupati Bantaeng, Sekretaris Daerah H Abdul Wahab mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah yang baik, bagaimana produk lokal Bantaeng, termasuk kopi yang punya cita rasa khas dapat dikenal dan mampu bersaing di pasar domestik maupun mancanegara.
"Dinilai sangat bermanfaat bagi pelaku ekonomi khususnya warga Bantaeng," ucap Abdul Wahab.
Menurutnya, langkah ini sebagai komitmen untuk membawa produk-produk Indikasi Geografis, khususnya kopi Bantaeng ke platform digital dan mempermudah akses pasar bagi para pelaku usaha lokal, serta mampu tembus kepasar tradisional.
Sementara itu Kepala divisi pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, menyampaikan bahwa indikasi geografis memberikan peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat umum yang terlibat dalam pembuatan dan penjualan produk khusus dan produk lokal. Tentunya untuk dapat bersaing pada pasar nasional maupun internasional dan memperoleh harga jual yang tinggi.
"Selain itu masih banyak potensi produk-produk khas daerah Bantaeng yang dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis".
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), terdapat peningkatan permohonan Indikasi Geografis dari tahun ke tahun.
"Potensi tersebut merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai aset penggerak ekonomi," ungkap Hernadi.
Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniawan Telaumbanua mengatakan, DJKI kolaborasi dengan Tokopedia sebagai suatu langkah memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis yang bertemakan.
"Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia," ucapnya.
Adapun penyerahan sertifikat merek oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal kekayaan intelektual Kementerian Hukum, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mahyudin, Asisten II Perekonomian Setda Bantaeng, Meyrani Madjid, serta beberapa Kepala OPD Lingkup Kabupaten Bantaeng.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bantaeng Percepat Pembangunan Fasilitas Koperasi Merah Putih
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Konsolidasi Teknis dan Akselerasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan KMP yang dilaksanakan di Ruang Pola
Rabu, 19 Nov 2025 19:44
Sulsel
3.424 Peserta Ikuti Porseninjar PGRI Bantaeng
Pembukaan Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porseninjar) PGRI Kabupaten Bantaeng Tahun 2025 digelar di Tribun Pantai Seruni, Senin 17 November 2025.
Selasa, 18 Nov 2025 08:58
News
Sukses Tekan Stunting, Bantaeng Dapat Dana Insentif Fiskal Rp6,5 Miliar
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy kembali mendapatkan penghargaan nasional atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam pencegahan dan penurunan angka stunting.
Kamis, 13 Nov 2025 11:37
Sulsel
Bupati Uji Nurdin Resmi Jabat Ketua Dewan Masjid Indonesia Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin resmi dilantik sebagai Ketua Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bantaeng masa bakti 2025 - 2030.
Selasa, 11 Nov 2025 21:15
Sulsel
DPD RI Kunker di Bantaeng, Bahas Urgensi Kolaborasi Demi Pemerataan Pembangunan
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menerima kunjungan kerja DPD Republik Indonesia, dari Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang dilaksanakan diruang Pola Kantor Bupati Bantaeng.
Selasa, 11 Nov 2025 17:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
Sengketa Lahan di Tanjung Bunga, GMTD Minta Pihak Kalla Setop Kaburkan Fakta Hukum
3
Wabup Maros Minta Developer Terlibat Atasi Banjir di Moncongloe
4
SPJM Gelar Silaturahmi Bareng Media & Paparkan Capaian Kinerja
5
Jubir JK Kritik Lippo-GMTD Soal Lahan di Tanjung Bunga: Jangan Praktikkan Serakahnomics
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
Sengketa Lahan di Tanjung Bunga, GMTD Minta Pihak Kalla Setop Kaburkan Fakta Hukum
3
Wabup Maros Minta Developer Terlibat Atasi Banjir di Moncongloe
4
SPJM Gelar Silaturahmi Bareng Media & Paparkan Capaian Kinerja
5
Jubir JK Kritik Lippo-GMTD Soal Lahan di Tanjung Bunga: Jangan Praktikkan Serakahnomics