Pemkab Bantaeng Kerja Sama DJKI Perluas Pasar Kopi Lokal hingga Mancanegara
Kamis, 07 Nov 2024 13:10

Seremoni penyerahan sertifikat merek kepada Sekda Bantaeng Abd Wahab. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Daerah Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab, menghadiri kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace (GITM) di Sentra IKM Pengolahan Kopi, Jalan Baji Areng, Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Rabu (6/11/2024).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dan peran pemilik Indikasi Geografis terdaftar dalam melakukan promosi produk yang memiliki target akhir berupa pemasaran di marketplace.
Mewakili Pj Bupati Bantaeng, Sekretaris Daerah H Abdul Wahab mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah yang baik, bagaimana produk lokal Bantaeng, termasuk kopi yang punya cita rasa khas dapat dikenal dan mampu bersaing di pasar domestik maupun mancanegara.
"Dinilai sangat bermanfaat bagi pelaku ekonomi khususnya warga Bantaeng," ucap Abdul Wahab.
Menurutnya, langkah ini sebagai komitmen untuk membawa produk-produk Indikasi Geografis, khususnya kopi Bantaeng ke platform digital dan mempermudah akses pasar bagi para pelaku usaha lokal, serta mampu tembus kepasar tradisional.
Sementara itu Kepala divisi pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, menyampaikan bahwa indikasi geografis memberikan peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat umum yang terlibat dalam pembuatan dan penjualan produk khusus dan produk lokal. Tentunya untuk dapat bersaing pada pasar nasional maupun internasional dan memperoleh harga jual yang tinggi.
"Selain itu masih banyak potensi produk-produk khas daerah Bantaeng yang dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis".
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), terdapat peningkatan permohonan Indikasi Geografis dari tahun ke tahun.
"Potensi tersebut merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai aset penggerak ekonomi," ungkap Hernadi.
Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniawan Telaumbanua mengatakan, DJKI kolaborasi dengan Tokopedia sebagai suatu langkah memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis yang bertemakan.
"Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia," ucapnya.
Adapun penyerahan sertifikat merek oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal kekayaan intelektual Kementerian Hukum, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mahyudin, Asisten II Perekonomian Setda Bantaeng, Meyrani Madjid, serta beberapa Kepala OPD Lingkup Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dan peran pemilik Indikasi Geografis terdaftar dalam melakukan promosi produk yang memiliki target akhir berupa pemasaran di marketplace.
Mewakili Pj Bupati Bantaeng, Sekretaris Daerah H Abdul Wahab mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah yang baik, bagaimana produk lokal Bantaeng, termasuk kopi yang punya cita rasa khas dapat dikenal dan mampu bersaing di pasar domestik maupun mancanegara.
"Dinilai sangat bermanfaat bagi pelaku ekonomi khususnya warga Bantaeng," ucap Abdul Wahab.
Menurutnya, langkah ini sebagai komitmen untuk membawa produk-produk Indikasi Geografis, khususnya kopi Bantaeng ke platform digital dan mempermudah akses pasar bagi para pelaku usaha lokal, serta mampu tembus kepasar tradisional.
Sementara itu Kepala divisi pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, menyampaikan bahwa indikasi geografis memberikan peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat umum yang terlibat dalam pembuatan dan penjualan produk khusus dan produk lokal. Tentunya untuk dapat bersaing pada pasar nasional maupun internasional dan memperoleh harga jual yang tinggi.
"Selain itu masih banyak potensi produk-produk khas daerah Bantaeng yang dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis".
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), terdapat peningkatan permohonan Indikasi Geografis dari tahun ke tahun.
"Potensi tersebut merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai aset penggerak ekonomi," ungkap Hernadi.
Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniawan Telaumbanua mengatakan, DJKI kolaborasi dengan Tokopedia sebagai suatu langkah memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis yang bertemakan.
"Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia," ucapnya.
Adapun penyerahan sertifikat merek oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal kekayaan intelektual Kementerian Hukum, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mahyudin, Asisten II Perekonomian Setda Bantaeng, Meyrani Madjid, serta beberapa Kepala OPD Lingkup Kabupaten Bantaeng.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Bantaeng Terapkan Kebijakan 5 Hari Sekolah
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin menerapkan kebijakan hari sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya lima hari, yaitu mulai hari Senin sampai Jumat.
Selasa, 09 Sep 2025 19:32

Sulsel
Bantaeng Disiapkan Jadi Daerah Percontohan Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menerima kujungan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, di Desa Rappoa, Sabtu 6 September 2025.
Minggu, 07 Sep 2025 12:40

Sulsel
Bertemu Bupati, Kanim Makassar Siap Kawal Pembentukan Imigrasi Bantaeng
Rencana pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Bantaeng memasuki pembahasan serius. Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio bertemu Bupati M Fathul Fauzy Nurdin di Rumah Jabatannya.
Kamis, 04 Sep 2025 14:56

Sulsel
Pemkab Bantaeng Ajak Ormas Kolaborasi Tangani Masalah Kantibmas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng siap membuka diri untuk bersinergi bersama dengan organisasi masyarakat (ormas) untuk menangani masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas) di daerah ini.
Rabu, 03 Sep 2025 12:09

Sulsel
Bupati Uji Bersama Forkopimda Bantaeng Jaga Stabilitas Keamanan Lewat Pertemuan dengan Elemen Mahasiswa
Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah dinamika nasional, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantaeng menggelar pertemuan di tengah gelombang aksi protes masyarakat terhadap pemerintah.
Minggu, 31 Agu 2025 09:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
2

Dipimpin Natsir, Asprumnas Sulsel Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP
3

Kisah Hariansyah & Keluarga Tumbuh Bersama Bluebird, Kesejahteraan - Pendidikan Terjamin
4

Telkom Pulihkan SKKL Sorong–Merauke, Papua Kembali Terkoneksi
5

Telkom Optimistis Jaga Kinerja Solid & Pertumbuhan Berkelanjutan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
2

Dipimpin Natsir, Asprumnas Sulsel Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP
3

Kisah Hariansyah & Keluarga Tumbuh Bersama Bluebird, Kesejahteraan - Pendidikan Terjamin
4

Telkom Pulihkan SKKL Sorong–Merauke, Papua Kembali Terkoneksi
5

Telkom Optimistis Jaga Kinerja Solid & Pertumbuhan Berkelanjutan