Pemkab Bantaeng Kerja Sama DJKI Perluas Pasar Kopi Lokal hingga Mancanegara
Kamis, 07 Nov 2024 13:10
Seremoni penyerahan sertifikat merek kepada Sekda Bantaeng Abd Wahab. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Daerah Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab, menghadiri kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace (GITM) di Sentra IKM Pengolahan Kopi, Jalan Baji Areng, Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Rabu (6/11/2024).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dan peran pemilik Indikasi Geografis terdaftar dalam melakukan promosi produk yang memiliki target akhir berupa pemasaran di marketplace.
Mewakili Pj Bupati Bantaeng, Sekretaris Daerah H Abdul Wahab mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah yang baik, bagaimana produk lokal Bantaeng, termasuk kopi yang punya cita rasa khas dapat dikenal dan mampu bersaing di pasar domestik maupun mancanegara.
"Dinilai sangat bermanfaat bagi pelaku ekonomi khususnya warga Bantaeng," ucap Abdul Wahab.
Menurutnya, langkah ini sebagai komitmen untuk membawa produk-produk Indikasi Geografis, khususnya kopi Bantaeng ke platform digital dan mempermudah akses pasar bagi para pelaku usaha lokal, serta mampu tembus kepasar tradisional.
Sementara itu Kepala divisi pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, menyampaikan bahwa indikasi geografis memberikan peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat umum yang terlibat dalam pembuatan dan penjualan produk khusus dan produk lokal. Tentunya untuk dapat bersaing pada pasar nasional maupun internasional dan memperoleh harga jual yang tinggi.
"Selain itu masih banyak potensi produk-produk khas daerah Bantaeng yang dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis".
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), terdapat peningkatan permohonan Indikasi Geografis dari tahun ke tahun.
"Potensi tersebut merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai aset penggerak ekonomi," ungkap Hernadi.
Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniawan Telaumbanua mengatakan, DJKI kolaborasi dengan Tokopedia sebagai suatu langkah memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis yang bertemakan.
"Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia," ucapnya.
Adapun penyerahan sertifikat merek oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal kekayaan intelektual Kementerian Hukum, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mahyudin, Asisten II Perekonomian Setda Bantaeng, Meyrani Madjid, serta beberapa Kepala OPD Lingkup Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dan peran pemilik Indikasi Geografis terdaftar dalam melakukan promosi produk yang memiliki target akhir berupa pemasaran di marketplace.
Mewakili Pj Bupati Bantaeng, Sekretaris Daerah H Abdul Wahab mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah yang baik, bagaimana produk lokal Bantaeng, termasuk kopi yang punya cita rasa khas dapat dikenal dan mampu bersaing di pasar domestik maupun mancanegara.
"Dinilai sangat bermanfaat bagi pelaku ekonomi khususnya warga Bantaeng," ucap Abdul Wahab.
Menurutnya, langkah ini sebagai komitmen untuk membawa produk-produk Indikasi Geografis, khususnya kopi Bantaeng ke platform digital dan mempermudah akses pasar bagi para pelaku usaha lokal, serta mampu tembus kepasar tradisional.
Sementara itu Kepala divisi pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, menyampaikan bahwa indikasi geografis memberikan peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat umum yang terlibat dalam pembuatan dan penjualan produk khusus dan produk lokal. Tentunya untuk dapat bersaing pada pasar nasional maupun internasional dan memperoleh harga jual yang tinggi.
"Selain itu masih banyak potensi produk-produk khas daerah Bantaeng yang dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis".
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), terdapat peningkatan permohonan Indikasi Geografis dari tahun ke tahun.
"Potensi tersebut merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai aset penggerak ekonomi," ungkap Hernadi.
Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniawan Telaumbanua mengatakan, DJKI kolaborasi dengan Tokopedia sebagai suatu langkah memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis yang bertemakan.
"Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia," ucapnya.
Adapun penyerahan sertifikat merek oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal kekayaan intelektual Kementerian Hukum, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mahyudin, Asisten II Perekonomian Setda Bantaeng, Meyrani Madjid, serta beberapa Kepala OPD Lingkup Kabupaten Bantaeng.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bantaeng Percepat Digitalisasi Retribusi untuk Dongkrak PAD
Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi mempercepat digitalisasi keuangan daerah dengan meluncurkan sistem pembayaran retribusi berbasis digital.
Rabu, 25 Feb 2026 12:40
Sulsel
Bupati Bantaeng Naikkan Target Kinerja di Tengah Efisiensi
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menegaskan peningkatan target kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) pada 2026, meski pemerintah daerah berada dalam situasi efisiensi anggaran.
Senin, 23 Feb 2026 21:55
Sulsel
80 UMKM Ramaikan Festival Ramadhan Bangkit Bantaeng
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, resmi membuka Festival Ramadhan Bangkit Vol.2 Tahun 2026 di Lapangan Pantai Seruni, Sabtu (21/2/2026).
Minggu, 22 Feb 2026 09:33
Sulsel
Jelang Ramadan, Pemkab Bantaeng Awasi Harga dan Stok Pangan
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menemukan kenaikan harga sejumlah bahan pokok menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Temuan itu diperoleh saat peninjauan langsung di Pasar Sentral Bantaeng dan Pasar Lambocca.
Selasa, 17 Feb 2026 15:15
Sulsel
Pemkab Bantaeng Gandeng STIA LAN Makassar Perkuat ASN
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menjalin kerja sama dengan Politeknik STIA LAN Makassar untuk meningkatkan kualitas manajemen organisasi dan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sabtu, 14 Feb 2026 12:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur
3
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
4
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni
5
Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur
3
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
4
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni
5
Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru