Pemkab Bantaeng Kerja Sama DJKI Perluas Pasar Kopi Lokal hingga Mancanegara
Kamis, 07 Nov 2024 13:10

Seremoni penyerahan sertifikat merek kepada Sekda Bantaeng Abd Wahab. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Daerah Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab, menghadiri kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace (GITM) di Sentra IKM Pengolahan Kopi, Jalan Baji Areng, Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Rabu (6/11/2024).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dan peran pemilik Indikasi Geografis terdaftar dalam melakukan promosi produk yang memiliki target akhir berupa pemasaran di marketplace.
Mewakili Pj Bupati Bantaeng, Sekretaris Daerah H Abdul Wahab mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah yang baik, bagaimana produk lokal Bantaeng, termasuk kopi yang punya cita rasa khas dapat dikenal dan mampu bersaing di pasar domestik maupun mancanegara.
"Dinilai sangat bermanfaat bagi pelaku ekonomi khususnya warga Bantaeng," ucap Abdul Wahab.
Menurutnya, langkah ini sebagai komitmen untuk membawa produk-produk Indikasi Geografis, khususnya kopi Bantaeng ke platform digital dan mempermudah akses pasar bagi para pelaku usaha lokal, serta mampu tembus kepasar tradisional.
Sementara itu Kepala divisi pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, menyampaikan bahwa indikasi geografis memberikan peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat umum yang terlibat dalam pembuatan dan penjualan produk khusus dan produk lokal. Tentunya untuk dapat bersaing pada pasar nasional maupun internasional dan memperoleh harga jual yang tinggi.
"Selain itu masih banyak potensi produk-produk khas daerah Bantaeng yang dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis".
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), terdapat peningkatan permohonan Indikasi Geografis dari tahun ke tahun.
"Potensi tersebut merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai aset penggerak ekonomi," ungkap Hernadi.
Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniawan Telaumbanua mengatakan, DJKI kolaborasi dengan Tokopedia sebagai suatu langkah memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis yang bertemakan.
"Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia," ucapnya.
Adapun penyerahan sertifikat merek oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal kekayaan intelektual Kementerian Hukum, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mahyudin, Asisten II Perekonomian Setda Bantaeng, Meyrani Madjid, serta beberapa Kepala OPD Lingkup Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dan peran pemilik Indikasi Geografis terdaftar dalam melakukan promosi produk yang memiliki target akhir berupa pemasaran di marketplace.
Mewakili Pj Bupati Bantaeng, Sekretaris Daerah H Abdul Wahab mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah yang baik, bagaimana produk lokal Bantaeng, termasuk kopi yang punya cita rasa khas dapat dikenal dan mampu bersaing di pasar domestik maupun mancanegara.
"Dinilai sangat bermanfaat bagi pelaku ekonomi khususnya warga Bantaeng," ucap Abdul Wahab.
Menurutnya, langkah ini sebagai komitmen untuk membawa produk-produk Indikasi Geografis, khususnya kopi Bantaeng ke platform digital dan mempermudah akses pasar bagi para pelaku usaha lokal, serta mampu tembus kepasar tradisional.
Sementara itu Kepala divisi pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, menyampaikan bahwa indikasi geografis memberikan peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat umum yang terlibat dalam pembuatan dan penjualan produk khusus dan produk lokal. Tentunya untuk dapat bersaing pada pasar nasional maupun internasional dan memperoleh harga jual yang tinggi.
"Selain itu masih banyak potensi produk-produk khas daerah Bantaeng yang dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis".
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), terdapat peningkatan permohonan Indikasi Geografis dari tahun ke tahun.
"Potensi tersebut merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai aset penggerak ekonomi," ungkap Hernadi.
Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniawan Telaumbanua mengatakan, DJKI kolaborasi dengan Tokopedia sebagai suatu langkah memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis yang bertemakan.
"Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia," ucapnya.
Adapun penyerahan sertifikat merek oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal kekayaan intelektual Kementerian Hukum, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mahyudin, Asisten II Perekonomian Setda Bantaeng, Meyrani Madjid, serta beberapa Kepala OPD Lingkup Kabupaten Bantaeng.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2025-2029 dan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ke DPRD, Kamis 3 Juli.
Jum'at, 04 Jul 2025 05:55

Sulsel
Sekda Bantaeng Ajak ASN Jadikan Harganas Momentum Kembangkan Keluarga
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab memimpin Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Senin (30/6/2025).
Senin, 30 Jun 2025 14:17

Sulsel
Pemkab Bantaeng Siapkan Pendampingan Hukum Bagi Korban Anak dan Perempuan
Perempuan dan anak-anak Bantaeng kini tak perlu khawatir lagi saat menjadi korban kekerasan atau permasalahan lainnya. Sebab, Pemkab Bantaeng telah menyediakan Perlindungan dan Pendampingan Hukum.
Sabtu, 28 Jun 2025 17:34

Sulsel
Tahun Baru Islam, Bupati Bantaeng Uji Luncurkan Gerakan Magrib Mengaji
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin meluncurkan Gerakan Magrib Mengaji (Gemari) saat menghadiri zikir dan doa bersama Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, di Masjid Agung Syekh Abdul Gani, Kamis malam , 26 Juni 2025.
Jum'at, 27 Jun 2025 13:44

Sulsel
Sekda Bantaeng Lantik Pejabat Administrator dan Pengawasan
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab baru saja melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Kamis, 26 Jun 2025 21:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
3

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
4

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
5

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
3

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
4

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
5

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu