Gaet Suara Pemilih Pemula, Bawaslu Gelar Go To School di SMA Negeri 4 Bantaeng

bahar karibo
Selasa, 12 Nov 2024 13:20
Gaet Suara Pemilih Pemula, Bawaslu Gelar Go To School di SMA Negeri 4 Bantaeng
Sosialisasi pengawasan bagi siswa SMA, SMK, MA se-Kabupaten Bantaeng yang digelar Bawaslu Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Comment
Share
BANTAENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menggelar sosialisasi pengawasan bagi siswa SMA, SMK, MA se-Kabupaten Bantaeng yang disebut "Go to School" di Aula SMA Negeri 4, Jalan Merpati Bantaeng, Senin 11 November 2024.

Bertindak sebagai narasumber Goes to School tersebut, mantan Komisioner KPU Bantaeng, Agusliadi dan Kasubag Pengawasan dan Humas Bawaslu Akmal. Selain dihadiri ratusan Siswa, sejumlah guru pun ikut mengikuti acara tersebut.

Menurut Kasubag Pengawasan dan Humas Akmal yang mewakili Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purmatih menjelaskan, sosialisasi tersebut digelar karena Bawaslu punya peran yang cukup penting dalam rangka peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat.

Dengan demikian, fungsi Bawaslu berada pada pengawasan, penindakan. Jadi secara umum Bawaslu yang mengawasi setiap pemilu. Kendati demikian, kata Akmal, sebagai negara demokrasi masyarakat yang menjadi garda terdepan sebagai pengawas.

"Pendidikan politiik sangat penting bagi masyarakat, khususunya, pemilih pemula yang belum tersentuh politik praktis," katanya.

Oleh karena itu, tambah dia, Bawaslu mengajak kepada para siswa yang telah memilik hak pilih, untuk menjadi bagian dalam pesta demokrasi 27 November mendatang. Sehinga pilkada menjadi bermartabat dan berintegritas.

Para siswa diharapkan menjadi vioner untuk menjaga pilkada dari kecurangan, agar pilkada kali ini dapat menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan masyarakat.

"Kami berpesan agar para siswa siswi sebagai Pelajar dan Pemilih Pemula harus ikut berperan aktif dalam pengawasan, setidaknya untuk lingkungan keluarga, tetangga dan sekolah," kata Akmal.

Sementara itu, mantan komisioner KPU Bantaeng, Agusliadi menjelaskan, Bawaslu Go to School bertujuan memberikan pendidikan politik bagi pemilih pemula agar lebih dini mereka mengenal konsep dasar demokrasi, pemilu dan pilkada. Mereka memiliki hak, kewajiban dan peran penting sebagai warga negara Indonesia.

Menurut Agusliadi, edukasi yang dilakukan tersebut untuk memberikan pemahaman mengenai hak, kewajiban dan tanggung jawab dalam proses pilkada.

Agusliadi mengajak, kepada para pelajar jika mendapatkan dugaan pelanggaran pemilu bisa melaporkan ke petugas Bawaslu tingkat Desa dan Kelurahan. Dengan partisipasi aktif para pemilih pemula dapat menjaga demokrasi serta pemilu berintegritas.

"Kami berharap pemilih pemula yang mendapatkan ilmu kepemiluan, pengawasan partisipatif dan demokrasi. Mereka bisa membedakan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukannya," katanya.

Selanjutnya, kata Agusliadi menekankan pentingnya peran pemilih pemula sebagai agen informasi tentang pemilu. Dia berharap para siswa bisa menyebarkan pengetahuan, baik di lingkungan keluarga, maupun di lingkungan sekolah sebagai bagian tanggung jawab terhadap proses pilkada.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru