KPU Sebut Distribusi Surat Suara Pilgub Sulsel Sudah 99 Persen

Dewan Ghiyats Yan
Rabu, 13 Nov 2024 20:57
KPU Sebut Distribusi Surat Suara Pilgub Sulsel Sudah 99 Persen
Pelaksanaan debat kandidat tetrakhir yang digelar oleh KPU Sulsel. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, terus melakukan persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. Bahkan distribusi surat suara ke sejumlah daerah sudah mencapai 99%, pada Rabu (13/11/2024).

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Anggota Komisioner KPU Sulsel Divisi Perencanaan dan Logistik, Marzuki Kadir. Ia menjelaskan bahwa surat suara telah didistribusikan ke gudang di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Sulsel.



"Pertama kesiapannya itu sesuai dengan rencana kebutuhan yang kami sudah rancang, jadi semua surat suara itu sudah ada di gudang KPU kabupaten/kota. Kedua, persentasenya itu sudah 99% sudah masuk di sampul surat suara," jelasnya.

Lanjut, mantan Ketua KPU Pangkep ini menjelaskan masih ada beberapa kendala teknis pada surat suara yang akan digunakan untuk Pilkada serentak ke depan.

"Kenapa 99% karena masih ada satu dua dari kabupaten/kota ini yang agak rusak itu akibat mungkin waktu packing di sana, itu kurang hati-hati tapi tidak signifikan. Ada yang mengusulkan 6 dan 20 lembar," jelasnya kepada SINDO Makassar.

Kemudian, pria kelahiran tahun 1965 ini menambahkan, KPU Sulsel memiliki skala prioritas pembagian surat suara di tiga wilayah di antara Kabupaten Pangkep, Luwu Utara, dan Kepulauan Selayar.

"Ada tiga skala prioritas kita sama dengan pemilihan legislatif dulu, pertama itu di Pangkep oleh dua kecamatan di sana itu Liukang Tangaya dan Liukang Kalmas, kedua itu di Kecamatan Seko Rampi dan Rongkong di Luwu Utara, dan yang ketiga itu Kabupaten Selayar," terangnya.



Terakhir, ia berharap agar pada Pilkada serentak 27 November 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai skema yang telah dirancang khusus oleh KPU Sulawesi Selatan.

"Karena kita tahu bahwa ke depan ini mudah-mudahan di tanggal 27 November itu tidak terjadi semacam perubahan iklim sehingga skema atau pola distribusi itu yang kurang lebih sama dengan pola distribusi pada saat pemilu dulu," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru