Buka ICOCIL 2024, Rektor UIN Alauddin Harap Diskusi Ilmiah Terus Digaungkan
Senin, 18 Nov 2024 11:19

Prof Hamdan Juhannis menyampaikan sambutan saat pegelaran konferensi internasional ICOCIL 2024. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis membuka secara resmi kegiatan The Conference International of Law and Contemporary Islamic Law (ICOCIL) 2024 di Hotel Claro Makassar, Kamis 14 November 2024.
Konferensi internasional itu mengangkat tema "Breaking the Freeze of Ijtihad Through Reconstruction of Jurisprudence Based on Maqashid Al-Syariah".
Konferensi ini menghadirkan tiga pembicara, yaitu guru besar Epistemologi Hukum Islam Fakultas Syariah dan Studi Islam Universitas Qatar, Prof Dr Mahroof Adambawa, guru besar Hukum Islam Kontemporer Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Sains Islam Malaysia, Prof Madya Dr Muallimin Mochammad Sahid, dan Guru Besar Hukum Islam Kontemporer Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Muammar Muh Bakry Lc M Ag.
Dalam sambutannya, Prof Hamdan mengapresiasi ketiga narasumber sebab telah menyempatkan hadir pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah dan Hukum (FSH). ICOCIL ini juga merupakan rangkaian Dies Natalis UIN Alauddin Makassar ke-59.
Prof Hamdan menyampaikan, materi yang disampaikan para narasumber menjadi sangat penting untuk dijadikan penguatan dan pertimbangan.
"Ini menjadi kewajiban yang harus kita lakukan, diskusi-diskusi berbau ilmiah seperti ini, penting diadakan untuk dijadikan pertimbangan sebelum melakukan sesuatu," ucapnya.
Ia pun menambahkan, mengetahui tentang Maqashid penting di era kontemporer seperti saat ini, karena dapat memecah kebekuan melalui rekonstruksi berdasarkan pada Maqashid Al-Syariah.
"Akan terasa hampa, kita bisa kesepian kalau tidak ada aspek kemaslahatan yang memecah kebekuan melalui rekontruksi berdasarkan pada Maqashid Al-Syariah," tambahnya.
Senada dengan itu, Dr Abd Muhammad Amin Lc MA selaku Dekan FSH UIN Alauddin Makassar menjelaskan bahwa, konferensi internasional yang aktivitasnya kita saksikan saat ini merupakan sebuah langkah maju dalam serangkaian upaya untuk memecahkan kebuntuan yurisprudensi.
"Penerapan solusi-solusi ini akan memberikan kontribusi pada pengembangan yurisprudensi dan menjadikannya lebih responsif terhadap realitas kontemporer, memastikan kesinambungan peran aktifnya dalam kehidupan bangsa Islam," jelasnya.
Ia berharap, kegiatan ini menjadi jembatan penghubung dan titik temu, bukan menjadi penyeberangan pemisah, yang melalui upaya-upaya dipadukan untuk mencapai tujuan dan sasarannya, yaitu mencapai religiusitas sejati bagi bangsa Islam.
Konferensi internasional itu mengangkat tema "Breaking the Freeze of Ijtihad Through Reconstruction of Jurisprudence Based on Maqashid Al-Syariah".
Konferensi ini menghadirkan tiga pembicara, yaitu guru besar Epistemologi Hukum Islam Fakultas Syariah dan Studi Islam Universitas Qatar, Prof Dr Mahroof Adambawa, guru besar Hukum Islam Kontemporer Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Sains Islam Malaysia, Prof Madya Dr Muallimin Mochammad Sahid, dan Guru Besar Hukum Islam Kontemporer Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Muammar Muh Bakry Lc M Ag.
Dalam sambutannya, Prof Hamdan mengapresiasi ketiga narasumber sebab telah menyempatkan hadir pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah dan Hukum (FSH). ICOCIL ini juga merupakan rangkaian Dies Natalis UIN Alauddin Makassar ke-59.
Prof Hamdan menyampaikan, materi yang disampaikan para narasumber menjadi sangat penting untuk dijadikan penguatan dan pertimbangan.
"Ini menjadi kewajiban yang harus kita lakukan, diskusi-diskusi berbau ilmiah seperti ini, penting diadakan untuk dijadikan pertimbangan sebelum melakukan sesuatu," ucapnya.
Ia pun menambahkan, mengetahui tentang Maqashid penting di era kontemporer seperti saat ini, karena dapat memecah kebekuan melalui rekonstruksi berdasarkan pada Maqashid Al-Syariah.
"Akan terasa hampa, kita bisa kesepian kalau tidak ada aspek kemaslahatan yang memecah kebekuan melalui rekontruksi berdasarkan pada Maqashid Al-Syariah," tambahnya.
Senada dengan itu, Dr Abd Muhammad Amin Lc MA selaku Dekan FSH UIN Alauddin Makassar menjelaskan bahwa, konferensi internasional yang aktivitasnya kita saksikan saat ini merupakan sebuah langkah maju dalam serangkaian upaya untuk memecahkan kebuntuan yurisprudensi.
"Penerapan solusi-solusi ini akan memberikan kontribusi pada pengembangan yurisprudensi dan menjadikannya lebih responsif terhadap realitas kontemporer, memastikan kesinambungan peran aktifnya dalam kehidupan bangsa Islam," jelasnya.
Ia berharap, kegiatan ini menjadi jembatan penghubung dan titik temu, bukan menjadi penyeberangan pemisah, yang melalui upaya-upaya dipadukan untuk mencapai tujuan dan sasarannya, yaitu mencapai religiusitas sejati bagi bangsa Islam.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Dinkes Sulsel dan Makassar Visitasi Izin Operasional RS UIN Alauddin
Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar menerima visitasi dari Tim Ahli Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Kota Makassar, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar.
Rabu, 19 Feb 2025 13:24

Sulsel
Delegasi UIN Alauddin Sabet Juara dan Best Video Kompetisi LKTI Prisma
Delegasi UIN Alauddin Makassar yang berasal dari Lembaga Debat dan Riset Hukum (LDRH) berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional (LKTIN) Prisma 2025.
Selasa, 18 Feb 2025 17:32

Sulsel
Mahasiswa UIN Alauddin Jadi Wakil Sulsel di Aksi 2025
Bayu Andika Mulawarman, mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar berhasil lolos audisi Aksi 2025.
Senin, 17 Feb 2025 16:22

Sulsel
Minimalisir DO, Rektor UIN Alauddin Ingatkan Dosen PA Proaktif ke Mahasiswa
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis menyoroti urgensi peran dosen Penasihat Akademik (PA) dalam mendampingi mahasiswa, baik dalam aspek akademik maupun pengembangan karakter.
Jum'at, 14 Feb 2025 15:40

Sulsel
Zakat Profesi Dosen UPZ UIN Alauddin Bantu 27 Mahasiswa Kurang Mampu
UPZ UIN Alauddin Makassar kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap mahasiswa kurang mampu dengan menyalurkan bantuan pembayaran UKT bagi 27 mahasiswa pada semester genap ini.
Kamis, 13 Feb 2025 10:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat