Saksi Aurama Tolak Tanda Tangan, Kuasa Hukum Hati Damai Sebut Tak Pengaruhi Hasil Pilkada

Senin, 02 Des 2024 18:16
Saksi Aurama Tolak Tanda Tangan, Kuasa Hukum Hati Damai Sebut Tak Pengaruhi Hasil Pilkada
Ketua Tim Hukum dan Advokasi Paslon Nomor urut 2 Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), Khaeril Jalil. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Saksi pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Amir Uskara - Irmawati Haeruddin (Aurama), memutuskan untuk tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara di 17 dari 18 kecamatan Pilkada Gowa 2024. Satu-satunya kecamatan yang mendapatkan tanda tangan adalah Kecamatan Tinggi Moncong.

Meski demikian, Ketua Tim Hukum dan Advokasi Paslon Nomor urut 2 Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), Khaeril Jalil, menegaskan bahwa keputusan saksi Aurama ini tidak akan memengaruhi hasil akhir.

“Itu hal yang sering terjadi jika paslon kalah dan enggan mengakui hasil. Yang pasti, rekapitulasi dilakukan sesuai prosedur, dengan semua pihak lain termasuk PPK, Panwascam, dan saksi Paslon 02 telah menandatangani," ujar Khaeril, Senin (2/12/2024).

Menurut dokumen rekapitulasi, saksi Aurama mencatat dua alasan utama untuk tidak menandatangani yang pertama adanya dugaan intimidasi dari beberapa pejabat, seperti kepala dinas, camat, dan kepala desa, untuk memenangkan paslon tertentu secara sistematis.

Alasan yang kedua laporan mereka ke Bawaslu Kabupaten Gowa yang dianggap belum mendapat tindak lanjut. Namun, Khaeril menilai alasan ini tidak berdasar dan di luar konteks.

"Melihat 2 point alasan yang dicantumkan Saksi dari Paslon Aurama' dalam Form Keberatan tersebut merupakan alasan yang konyol karena kesannya mengada-ngada, tidak berdasar dan sudah di luar konteks. Sebab secara regulasi, form keberatan itu untuk mencatat kejadian atau hal-hal yang menjadi temuan saksi selama proses rekapitulasi penghitungan suara berlangsung," tegas Khaeril.

Khaeril juga mengingatkan bahwa proses rekapitulasi berjenjang, dari tingkat TPS hingga KPU, telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Saksi mereka di tingkat TPS sebelumnya sudah menandatangani, jadi ini tidak bisa dijadikan alasan untuk menggugat hasil," tambahnya.

Meski begitu, jika Paslon Aurama' membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK), Khaeril menyatakan hal itu sah secara hukum, tetapi tetap tidak akan memengaruhi hasil rekapitulasi.

Data resmi KPU menunjukkan Paslon Hati Damai unggul dengan 227.395 suara (53,92%), mengalahkan Aurama' yang meraih 194.328 suara (46,08%). Dari total 567.858 daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 421.723 suara dinyatakan sah.

"Demokrasi itu soal menerima kekalahan dengan ikhlas dan menghormati kemenangan rival. Ini saatnya menunjukkan kedewasaan politik," tutup Khaeril.
(GUS)
Berita Terkait
Husniah Apresiasi Soliditas Tim, Relawan dan Lintas Komunitas Menangkan Hati Damai
Sulsel
Husniah Apresiasi Soliditas Tim, Relawan dan Lintas Komunitas Menangkan Hati Damai
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin (Hati Damai), menyampaikan rasa syukur atas kemenangan yang diraih pada Pilkada Gowa 2024 berdasarkan hasil quick count dan real count KPU.
Senin, 02 Des 2024 16:44
Kemenangan Hati Damai di Pilkada Gowa Bukti Soliditas Relawan dan Komunitas
Sulsel
Kemenangan Hati Damai di Pilkada Gowa Bukti Soliditas Relawan dan Komunitas
Kemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai) di Pilkada 2024 mencatatkan sejarah baru. Perempuan pertama yang bakal menjadi bupati di Kabupaten Gowa.
Minggu, 01 Des 2024 16:55
Pakai Rompi Identik Paslon, Bawaslu Gowa Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas Seklur ke BKN
Sulsel
Pakai Rompi Identik Paslon, Bawaslu Gowa Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas Seklur ke BKN
Bawaslu Kabupaten Gowa telah meneruskan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Sekretaris Lurah Mawang, Fachruddin ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Minggu (1/12/2024).
Minggu, 01 Des 2024 15:19
Real Count KPU: Hati Damai Menang di 14 Kecamatan, Aurama Hanya 4 Kecamatan
Sulsel
Real Count KPU: Hati Damai Menang di 14 Kecamatan, Aurama Hanya 4 Kecamatan
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin (Hati Damai) memenangkan pertarungan Pilkada Kabupaten Gowa 2024.
Minggu, 01 Des 2024 14:26
Data Real Count KPU Sudah 100 Persen, Hati Damai Ungguli Aurama'
Sulsel
Data Real Count KPU Sudah 100 Persen, Hati Damai Ungguli Aurama'
Progres rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gowa 2024 di situs resmi KPU sudah mencapai 100%, Jumat (29/11/2024).
Jum'at, 29 Nov 2024 16:52
Berita Terbaru