Saksi Aurama Tolak Tanda Tangan, Kuasa Hukum Hati Damai Sebut Tak Pengaruhi Hasil Pilkada
Senin, 02 Des 2024 18:16
Ketua Tim Hukum dan Advokasi Paslon Nomor urut 2 Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), Khaeril Jalil. Foto: Istimewa
GOWA - Saksi pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Amir Uskara - Irmawati Haeruddin (Aurama), memutuskan untuk tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara di 17 dari 18 kecamatan Pilkada Gowa 2024. Satu-satunya kecamatan yang mendapatkan tanda tangan adalah Kecamatan Tinggi Moncong.
Meski demikian, Ketua Tim Hukum dan Advokasi Paslon Nomor urut 2 Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), Khaeril Jalil, menegaskan bahwa keputusan saksi Aurama ini tidak akan memengaruhi hasil akhir.
“Itu hal yang sering terjadi jika paslon kalah dan enggan mengakui hasil. Yang pasti, rekapitulasi dilakukan sesuai prosedur, dengan semua pihak lain termasuk PPK, Panwascam, dan saksi Paslon 02 telah menandatangani," ujar Khaeril, Senin (2/12/2024).
Menurut dokumen rekapitulasi, saksi Aurama mencatat dua alasan utama untuk tidak menandatangani yang pertama adanya dugaan intimidasi dari beberapa pejabat, seperti kepala dinas, camat, dan kepala desa, untuk memenangkan paslon tertentu secara sistematis.
Alasan yang kedua laporan mereka ke Bawaslu Kabupaten Gowa yang dianggap belum mendapat tindak lanjut. Namun, Khaeril menilai alasan ini tidak berdasar dan di luar konteks.
"Melihat 2 point alasan yang dicantumkan Saksi dari Paslon Aurama' dalam Form Keberatan tersebut merupakan alasan yang konyol karena kesannya mengada-ngada, tidak berdasar dan sudah di luar konteks. Sebab secara regulasi, form keberatan itu untuk mencatat kejadian atau hal-hal yang menjadi temuan saksi selama proses rekapitulasi penghitungan suara berlangsung," tegas Khaeril.
Khaeril juga mengingatkan bahwa proses rekapitulasi berjenjang, dari tingkat TPS hingga KPU, telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Saksi mereka di tingkat TPS sebelumnya sudah menandatangani, jadi ini tidak bisa dijadikan alasan untuk menggugat hasil," tambahnya.
Meski begitu, jika Paslon Aurama' membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK), Khaeril menyatakan hal itu sah secara hukum, tetapi tetap tidak akan memengaruhi hasil rekapitulasi.
Data resmi KPU menunjukkan Paslon Hati Damai unggul dengan 227.395 suara (53,92%), mengalahkan Aurama' yang meraih 194.328 suara (46,08%). Dari total 567.858 daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 421.723 suara dinyatakan sah.
"Demokrasi itu soal menerima kekalahan dengan ikhlas dan menghormati kemenangan rival. Ini saatnya menunjukkan kedewasaan politik," tutup Khaeril.
Meski demikian, Ketua Tim Hukum dan Advokasi Paslon Nomor urut 2 Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), Khaeril Jalil, menegaskan bahwa keputusan saksi Aurama ini tidak akan memengaruhi hasil akhir.
“Itu hal yang sering terjadi jika paslon kalah dan enggan mengakui hasil. Yang pasti, rekapitulasi dilakukan sesuai prosedur, dengan semua pihak lain termasuk PPK, Panwascam, dan saksi Paslon 02 telah menandatangani," ujar Khaeril, Senin (2/12/2024).
Menurut dokumen rekapitulasi, saksi Aurama mencatat dua alasan utama untuk tidak menandatangani yang pertama adanya dugaan intimidasi dari beberapa pejabat, seperti kepala dinas, camat, dan kepala desa, untuk memenangkan paslon tertentu secara sistematis.
Alasan yang kedua laporan mereka ke Bawaslu Kabupaten Gowa yang dianggap belum mendapat tindak lanjut. Namun, Khaeril menilai alasan ini tidak berdasar dan di luar konteks.
"Melihat 2 point alasan yang dicantumkan Saksi dari Paslon Aurama' dalam Form Keberatan tersebut merupakan alasan yang konyol karena kesannya mengada-ngada, tidak berdasar dan sudah di luar konteks. Sebab secara regulasi, form keberatan itu untuk mencatat kejadian atau hal-hal yang menjadi temuan saksi selama proses rekapitulasi penghitungan suara berlangsung," tegas Khaeril.
Khaeril juga mengingatkan bahwa proses rekapitulasi berjenjang, dari tingkat TPS hingga KPU, telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Saksi mereka di tingkat TPS sebelumnya sudah menandatangani, jadi ini tidak bisa dijadikan alasan untuk menggugat hasil," tambahnya.
Meski begitu, jika Paslon Aurama' membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK), Khaeril menyatakan hal itu sah secara hukum, tetapi tetap tidak akan memengaruhi hasil rekapitulasi.
Data resmi KPU menunjukkan Paslon Hati Damai unggul dengan 227.395 suara (53,92%), mengalahkan Aurama' yang meraih 194.328 suara (46,08%). Dari total 567.858 daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 421.723 suara dinyatakan sah.
"Demokrasi itu soal menerima kekalahan dengan ikhlas dan menghormati kemenangan rival. Ini saatnya menunjukkan kedewasaan politik," tutup Khaeril.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Gowa Bantah Isu Perselingkuhan, Tokoh Masyarakat Sarankan Jalur Hukum
Bupati Gowa, Hj. Husniah Talenrang, membantah keras pemberitaan salah satu portal berita yang menyinggung dugaan perselingkuhan dirinya.
Jum'at, 20 Mar 2026 10:32
Sulsel
Lewat Buka Puasa Bersama, PAN Sulsel Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Mesin Partai 2029
Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan jajaran Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat konsolidasi internal partai di Hotel Four Points By Sheraton Makassar pada Ahad (08/03/2026).
Minggu, 08 Mar 2026 20:19
Sulsel
Bupati Gowa Dorong Kebersamaan Lewat Program One Day One District
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin kembali melaksanakan program One Day One District dengan mengunjungi Kecamatan Pattallassang dan Bontomarannu, Jumat (6/3/2026).
Sabtu, 07 Mar 2026 09:22
Sulsel
Survey JSI, 80,9 Persen Masyarakat Puas Kinerja Hati Damai
Satu tahun masa kepemimpinan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menunjukkan berbagai capaian positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sabtu, 21 Feb 2026 11:03
News
Konsolidasi PAN Sulsel di Ajatappareng, Husniah Tekankan Penguatan Struktur
Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan, Husniah Talenrang, mengintensifkan konsolidasi partai melalui roadshow ke sejumlah daerah di wilayah Ajatappareng.
Kamis, 12 Feb 2026 07:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
2
Anggaran MBG di Sulsel Tembus Rp836 Miliar Perbulan
3
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
4
BGN Pastikan Karyawan SPPG Tetap Terima Insentif Meski Operasional Tutup Sementara
5
Jelang Hari Buruh, Pemkot Makassar Siapkan May Day Fest
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
2
Anggaran MBG di Sulsel Tembus Rp836 Miliar Perbulan
3
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
4
BGN Pastikan Karyawan SPPG Tetap Terima Insentif Meski Operasional Tutup Sementara
5
Jelang Hari Buruh, Pemkot Makassar Siapkan May Day Fest