Terima Hasil Pilkada Gowa 2024, Aurama' Putuskan Tak Menggugat ke MK

Jum'at, 06 Des 2024 22:34
Terima Hasil Pilkada Gowa 2024, Aurama' Putuskan Tak Menggugat ke MK
Paslon Aurama memilih tak melanjutkan hasil Pilkada Gowa 2024 ke MK. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Gowa, Amir Uskara-Irmawati Haeruddin atau Aurama' secara resmi mengakui hasil Pilkada Gowa.

Amir Uskara mengatakan, pihaknya menerima hasil Pilkada Gowa karena itu merupakan pilihan masyarakat yang lebih banyak memilih paslon Siti Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin untuk memimpin Gowa.

"Saya dilapori barusan oleh tim, bahwa mereka sudah sepakat untuk menerima keputusan KPU Kabupaten Gowa ini, karena inilah yang menjadi pilihan masyarakat Gowa," ujar Amir Uskara saat ditemui di posko Induk Aurama', Sungguminasa, Gowa, Jumat (6/12/2024).

Sebelumnya, KPU Gowa menetapkan paslon Siti Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin meraih suara 225.492 atau yang terbanyak dengan persentase 53,62 persen.

Sementara paslon Aurama' meraih 195.094 suara atau 46,38 persen. Amir Uskara menyampaikan terima kasih kepada ratusan ribu warga Gowa yang telah memilihnya.

Amir Uskara meminta maaf jika dukungan warga Gowa kepada dirinya dan Irmawati justru berdampak negatif.

"Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan upaya dan kerja keras masyarakat, bahkan mungkin ada beberapa yang korban dalam tanda kutip karena mereka mendukung saya," tutur Amir didampingi Irmawati.

Dengan berbagai pertimbangan, Tim Aurama memastikan tidak menggugat hasil perolehan suara Pilkada Gowa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dan kita sudah putuskan untuk menerima, artinya kita tidak mau lagi untuk menindaklanjuti," jelas Amir Uskara.

Ketua Tim Pemenangan Aurama', Darwis Daeng Nai menambahkan bahwa pihaknya menerima apapun keputusan KPU Gowa terkait hasil pilkada.

Darwis menyebut, perolehan suara Aurama' tidak berbeda dengan hasil rekapitulasi KPU Gowa. Untuk itu, tim hukum juga mengurungkan rencana membawa hasil ini ke MK.

"Artinya, kita sudah bisa menerima dan Insya Allah kita tidak akan lanjut ke MK," katanya.

"Kalau perolehan suara sih tidak menjadi masalah, tetapi pertimbangannya buat apa menggugat, cukup sampai di sini saja," jelas Darwis.
(UMI)
Berita Terkait
Tiba di Gowa, Hati Damai Disambut Ribuan Masyarakat
Sulsel
Tiba di Gowa, Hati Damai Disambut Ribuan Masyarakat
Ribuan masyarakat Kabupaten Gowa di sepanjang jalan menuju Museum Balla Lompoa menyambut bahagia kedatangan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin.
Sabtu, 01 Mar 2025 13:26
Waka DPRD Gowa HAR Reses di Tiga Titik, Serap Aspirasi Masyarakat
Sulsel
Waka DPRD Gowa HAR Reses di Tiga Titik, Serap Aspirasi Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR) menggelar reses dan temu konstituen di tiga titik di Somba Opu selama tiga hari. Ketiga titik tersebut yakni Kelurahan Mawang, Romang Polong dan Sungguminasa.
Rabu, 26 Feb 2025 21:36
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Jelang Putusan MK, Kapolres Jeneponto Siagakan 1 Kompi Brimob Polda Sulsel
Sulsel
Jelang Putusan MK, Kapolres Jeneponto Siagakan 1 Kompi Brimob Polda Sulsel
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan menyiagakan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau setara dengan 105 personel Brimob Polda Sulsel menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Jeneponto.
Minggu, 23 Feb 2025 14:52
Forkopimda Jeneponto Bahas Keamanan Jelang Putusan MK
Sulsel
Forkopimda Jeneponto Bahas Keamanan Jelang Putusan MK
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas sejumlah isu strategis, di antaranya langkah peningkatan keamanan jelang dan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jum'at, 21 Feb 2025 14:42
Berita Terbaru