5 Komisioner KPU Jeneponto Diadukan ke DKPP RI, Ini Nama-namanya

Rabu, 11 Des 2024 20:04
5 Komisioner KPU Jeneponto Diadukan ke DKPP RI, Ini Nama-namanya
5 komisioner KPU Kabupaten Jeneponto diadukan ke DKPP RI. Foto: Ilustrasi
Comment
Share
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Laporan dilayangkan Hardianto Haris, Selasa (10/12/2024).

"Semua komisioner di KPU Jeneponto yang kita laporkan ke DKPP. Kita tidak memandang, siapapun yang terlibat dalam pelanggaran ini harus ditindaki," kata Hardianto di Jakarta.

Para komisioner yang dilaporkan itu masing-masing anggota yakni, Ilham Hidayat, Hasrullah Hafid, Arfandi, Sapriadi, dan Ketua KPU Jeneponto, Asming.

"Kita adukan mereka ke DKPP, karena banyak temuan dan pelanggaran yang kita temukan, bahkan mereka tidak mengindahkan rekomendasi Bawaslu Provinsi," beber Hardianto yang juga merupakan tim dari paslon Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby.

Jalur yang ditempuh tim Sarif-Qalby ini dilakukan, menyusul adanya dugaan kelalaian dan ketidakpatuhan terhadap rekomendasi Bawaslu terkait pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2024.

Bahkan disinyalir, KPU Kabupaten Jeneponto melakukan itu secara Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM).

Laporan aduan dugaan kelalaian dan ketidakpatuhan terhadap KPU Jeneponto, tertuang dalam nomor 706/1-10/SET/-02/XII/2024.

Laporan itu dibuat dan diserahkan langsung di Kantor DKPP di Jalan Abdul Muis No. 2-4, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.

KPU Jeneponto dilaporkan oleh Hardianto Haris pada Selasa (10/12/2024) sekira pukul 10.18 WIB.

Hardianto Haris, selaku Liasion Officer (LO) Paslon 03 mengungkapkan, sejumlah peristiwa kelalaian yang dianggap TSM ini, telah menciderai demokrasi pemilihan di Kabupaten Jeneponto.

"Banyak temuan di lapangan, dan kita anggap ini adalah pelanggaran berat bahkan mengarah pada TSM. Dan hari ini, kita secara resmi telah melaporkan KPU Jeneponto ke DKPP," katanya.

Selain berbagai peristiwa dan temuan, tim paslon 03 ini juga meminta agar penyelenggara pemilu, seharusnya mengedepankan akuntabilitas dan integtitas.

“Kami merasa perlu membawa hal ini ke DKPP, untuk memastikan akuntabilitas dan integritas penyelenggara pemilu. Apalagi, rekomendasi PSU yang dikeluarkan Bawaslu seharusnya dijalankan sesuai dengan aturan,” ujar Hardianto.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru