Sampah Menumpuk di TPS, DPRD Maros Warning Bahaya Dampaknya
Senin, 16 Des 2024 13:48

Sampah menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di samping Pasar Tramo Butta Salewangang. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menyoroti penanganan sampah oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Maros.
Ketua Komisi II Marjan Massere mengatakan, penanganan sampah selama musim penghujan ini terlihat diabaikan. Bahkan cenderung instansi terkait tidak bekerja maksimal.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, terjadi tumpukan sampah di titik-titik tertentu, termasuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di samping Pasar Tramo Butta Salewangang.
Dia mengingatkan, seharusnya instansi terkait bergerak cepat sekaitan dengan penanganan sampah di musim hujan ini. Karena selain memberikan pencemaran lingkungan, sampah yang dibiarkan basah akibat guyuran hujan ini juga dapat menimbulkan penyakit.
"Kita memahami kondisi ini curah hujan sedang tinggi. Kita harap, instansi terkait bisa mengimbangi kondisi alam ini. Jangan sampai tidak siap menghadapi musim penghujan," kata dia.
"Seharusnya, sampah-sampah yang diambil dari warga jangan hanya ditumpuk saja di TPS. Padahal TPS ini bukan untuk pembuangan sampah. Akhir, tapi instansi terkait malah membuang sampah disitu selama beberapa waktu," sambung Marjan.
Pada Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu kata Politikus PAN ini, Dinas Lingkungan Hidup meminta penambahan armada untuk mengangkut sampah. Itu artinya kata dia, permintaan itu harus seiring progres mereka untuk menangani sampah.
Di sisi lain, anggota Komisi II DPRD Maros yang lain, Safriadi Adam menambahkan, menumpukkan sampah di TPS selama musim penghujan bukanlah solusi. Karena sejauh ini, Kabupaten Maros masih dihantui banjir di wilayah perkotaan selama beberapa tahun terakhir.
"Jangan sampai di saat musim hujan ini, menumpuknya sampah di TPS malah akan menjadi masalah lain di saat curah hujan cukup tinggi dan mengakibatkan banjir. Tentu sampah-sampah itu akan terbawa banjir. Nanti malah timbul masalah baru, yaitu penyakit bagi warga," jelasnya kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Dia menambahkan, untuk mencegah timbulnya masalah lain gara-gara tumpukan sampah yang melebar kemana-mana di TPS tersebut, ada baiknya Instansi menggunakan alat berat untuk mengangkut sampah yang tertumpuk diluar kontainer lalu mengangkutnya ke TPA.
Ketua Komisi II Marjan Massere mengatakan, penanganan sampah selama musim penghujan ini terlihat diabaikan. Bahkan cenderung instansi terkait tidak bekerja maksimal.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, terjadi tumpukan sampah di titik-titik tertentu, termasuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di samping Pasar Tramo Butta Salewangang.
Dia mengingatkan, seharusnya instansi terkait bergerak cepat sekaitan dengan penanganan sampah di musim hujan ini. Karena selain memberikan pencemaran lingkungan, sampah yang dibiarkan basah akibat guyuran hujan ini juga dapat menimbulkan penyakit.
"Kita memahami kondisi ini curah hujan sedang tinggi. Kita harap, instansi terkait bisa mengimbangi kondisi alam ini. Jangan sampai tidak siap menghadapi musim penghujan," kata dia.
"Seharusnya, sampah-sampah yang diambil dari warga jangan hanya ditumpuk saja di TPS. Padahal TPS ini bukan untuk pembuangan sampah. Akhir, tapi instansi terkait malah membuang sampah disitu selama beberapa waktu," sambung Marjan.
Pada Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu kata Politikus PAN ini, Dinas Lingkungan Hidup meminta penambahan armada untuk mengangkut sampah. Itu artinya kata dia, permintaan itu harus seiring progres mereka untuk menangani sampah.
Di sisi lain, anggota Komisi II DPRD Maros yang lain, Safriadi Adam menambahkan, menumpukkan sampah di TPS selama musim penghujan bukanlah solusi. Karena sejauh ini, Kabupaten Maros masih dihantui banjir di wilayah perkotaan selama beberapa tahun terakhir.
"Jangan sampai di saat musim hujan ini, menumpuknya sampah di TPS malah akan menjadi masalah lain di saat curah hujan cukup tinggi dan mengakibatkan banjir. Tentu sampah-sampah itu akan terbawa banjir. Nanti malah timbul masalah baru, yaitu penyakit bagi warga," jelasnya kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Dia menambahkan, untuk mencegah timbulnya masalah lain gara-gara tumpukan sampah yang melebar kemana-mana di TPS tersebut, ada baiknya Instansi menggunakan alat berat untuk mengangkut sampah yang tertumpuk diluar kontainer lalu mengangkutnya ke TPA.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI untuk Anak-anak Maros
Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk anak-anak di Kabupaten Maros.
Jum'at, 13 Jun 2025 13:46

Sulsel
Pemkab Maros Wakili Indonesia Timur di Ajang TPAKD Award 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia Timur dalam nominasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Award 2025 yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kamis, 12 Jun 2025 16:16

Sulsel
Capaian PAD Masih Rendah, Wabup Maros Tegaskan Peran Penting Camat
Memasuki bulan keenam tahun 2025, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros masih jauh dari target.
Kamis, 12 Jun 2025 16:00

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah ke Kepala Pasar
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy menyerahkan motor sampah tiga roda kepada Kepala Pasar Banyorang Andi Akmal Dg Pagolla, Selasa (10/6/2025).
Rabu, 11 Jun 2025 11:39

Sulsel
Maros Peringkat Kedua Kabupaten Termaju di Sulsel Versi BRIN
Dengan skor IDSD sebesar 3,59 poin, Maros berhasil mengungguli 19 kabupaten lainnya di Sulsel dan hanya berada satu tingkat di bawah Kabupaten Gowa yakni 3,65 poin.
Senin, 09 Jun 2025 18:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
3

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
3

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024