Gowa Dirikan Posko Terpadu Bencana Kecamatan hingga Desa/Kelurahan
Selasa, 17 Des 2024 10:42
Suasana Rapat Koordinasi bersama para Pimpinan SKPD, Kabag dan Camat Lingkup Pemkab Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menginstruksikan kepada jajaran untuk mendirikan Posko Terpadu Bencana. Hal ini disampaikan Adnan saat memimpin Rapat Koordinasi bersama para Pimpinan SKPD, Kabag dan Camat Lingkup Pemkab Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (16/12).
“Buat Posko Terpadu Kabupaten Gowa (posko utama) di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran, kemudian di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan posko dibuat di kantor masing-masing,” kata orang nomor satu di Gowa ini.
Sebagai penangggung jawab posko kabupaten, Adnan menunjuk 5 SKPD terkait yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Sosial.
“Mulai dari sekarang persiapkan poskonya, hari ini atau besok sudah selesai. Begitupun Posko di kecamatan, desa dan kelurahan. Nanti kita akan turun cek poskonya,” harapnya.
Adnan mengatakan posko ini dibangun untuk mengantisipasi potensi bencana alam yang dapat terjadi di musim hujan. Apalagi sesuai dengan prediksi BMKG, puncak musim hujan akan terjadi di akhir Desember 2024.
“Tanggal 24 Desember sampai bulan Januari-Februari ini berdasarkan press conference dan update prakiraan cuaca dari BMKG. Di atas tanggal 20 Desember mulai puncak musim hujan. Intensitas hujan mulai menurun awal bulan Maret nanti, tetapi masih dalam musim hujan,” ujarnya.
Bupati Gowa dua periode ini juga meminta agar posko yang didirikan harus dilengkapi dengan peralatan yang dapat digunakan saat bencana. Dirinya juga berharap semua saling berkoordinasi, seperti di tingkat kecamatan, harus saling koordinasi dengan Tripika dan lurah/kepala desa agar rutin melaporkan situasi wilayah masing-masing.
“Saya juga minta Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gowa terus mengirim update-an prakiraan cuaca dari BMKG di grup. Begitupun camat, lurah dan kepala desa terus meng-update prakiraan cuaca dari BMKG,” tambahnya.
“Buat Posko Terpadu Kabupaten Gowa (posko utama) di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran, kemudian di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan posko dibuat di kantor masing-masing,” kata orang nomor satu di Gowa ini.
Sebagai penangggung jawab posko kabupaten, Adnan menunjuk 5 SKPD terkait yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Sosial.
“Mulai dari sekarang persiapkan poskonya, hari ini atau besok sudah selesai. Begitupun Posko di kecamatan, desa dan kelurahan. Nanti kita akan turun cek poskonya,” harapnya.
Adnan mengatakan posko ini dibangun untuk mengantisipasi potensi bencana alam yang dapat terjadi di musim hujan. Apalagi sesuai dengan prediksi BMKG, puncak musim hujan akan terjadi di akhir Desember 2024.
“Tanggal 24 Desember sampai bulan Januari-Februari ini berdasarkan press conference dan update prakiraan cuaca dari BMKG. Di atas tanggal 20 Desember mulai puncak musim hujan. Intensitas hujan mulai menurun awal bulan Maret nanti, tetapi masih dalam musim hujan,” ujarnya.
Bupati Gowa dua periode ini juga meminta agar posko yang didirikan harus dilengkapi dengan peralatan yang dapat digunakan saat bencana. Dirinya juga berharap semua saling berkoordinasi, seperti di tingkat kecamatan, harus saling koordinasi dengan Tripika dan lurah/kepala desa agar rutin melaporkan situasi wilayah masing-masing.
“Saya juga minta Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gowa terus mengirim update-an prakiraan cuaca dari BMKG di grup. Begitupun camat, lurah dan kepala desa terus meng-update prakiraan cuaca dari BMKG,” tambahnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab–DPRD Gowa Tetapkan Ranperda Pengelolaan Aset Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (9/1).
Sabtu, 10 Jan 2026 13:37
Sulsel
Rumah Layak Huni dan Modal Usaha untuk Keluarga Miskin Ekstrem di Gowa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka miskin ekstrem, salah satunya melalui kunjungan langsung ke rumah KME.
Jum'at, 09 Jan 2026 12:35
Sulsel
Launching BLUD RSUD Syekh Yusuf, Pemkab Gowa Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang resmi melaunching penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Senin (5/1).
Selasa, 06 Jan 2026 10:35
Sulsel
Mengabdi Sejak 1988, Penjaga Sekolah di Gowa Diangkat jadi PPPK
Setelah puluhan tahun mengabdi sebagai penjaga sekolah dengan penghasilan minim, Muhammad Bakri Beta, penjaga sekolah di SMPN 1 Bajeng Barat, akhirnya resmi menerima SK PPPK Paruh Waktu.
Senin, 05 Jan 2026 16:05
Sulsel
Lewat Musik Lokal, Bupati Gowa Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menghadiri launching single terbaru “Teai Jodota” karya Daeng Talli dan “Tepo’ Jarung” karya Wahyu Jangji di Perumahan Gowa Lestari, Sabtu (3/1) malam.
Minggu, 04 Jan 2026 09:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Tunjuk Camat Rumbia Abdul Rajab jadi Plt Kadis Perikanan dan Kelautan
2
Tiga Pria Mabuk Bawa Sajam Teror Warga di Jeneponto
3
Viral Guru Honorer di Jeneponto Dipecat, Diduga Diganti Adik Kepsek yang Lolos PPPK
4
PT Pegadaian Serahkan Bantuan Ambulans untuk Puskesmas Perawatan Saleman
5
DPRD Makassar Segera Terbitkan Rekomendasi Sengketa Lahan Bangkala
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Tunjuk Camat Rumbia Abdul Rajab jadi Plt Kadis Perikanan dan Kelautan
2
Tiga Pria Mabuk Bawa Sajam Teror Warga di Jeneponto
3
Viral Guru Honorer di Jeneponto Dipecat, Diduga Diganti Adik Kepsek yang Lolos PPPK
4
PT Pegadaian Serahkan Bantuan Ambulans untuk Puskesmas Perawatan Saleman
5
DPRD Makassar Segera Terbitkan Rekomendasi Sengketa Lahan Bangkala