UPT Bapenda Bantaeng Capai Target Penerimaan Pajak Kendaraan 2024
Rabu, 01 Jan 2025 17:34

Jajaran UPT Bapenda Bantaeng dalam salah satu kegiatan beberapa waktu lalu. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Kabupaten Bantaeng berhasil mencapai target pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2024.
Rilis pencapain target tersebut disampaikan Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bantaeng Gita Ikayani Chodijah, Rabu (1/1/2025), Menurut Gita, pencapaian tersebut, yang mencakup pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), berhasil terlampaui dengan sangat baik.
Untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) terealisasi Rp21.489.510.490 dari target Rp21.011.985.000 atau sekitar 102% dari target. Sementara untuk BBNKB yang ditargetkan Rp10.612.979.000 terealisasi Rp 11.277.009.000 atau 106%.
Kemudian kata Gita untuk Pajak Air Permukaan (PAP), pencapaiannya sedikit di bawah target, yaitu Rp291.842.684 atau 95% dari target Rp306.247.000.
"Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari kerja keras seluruh staf di UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bantaeng, serta dukungan mitra kerja, Kepolisian dan Jasa Raharja yang senantiasa memberikan pelayanan kepada wajib pajak, bahkan di hari libur dan cuti bersama," ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut juga tidak lepas dari dorongan semangat Bapenda Sulsel.
“Arahan dan motivasi dari Kepala Bapenda Sulsel membuat kami terpacu untuk bekerja lebih keras lagi dan memastikan target yang telah ditetapkan tercapai dengan baik,” tuturnya.
Dengan pencapaian ini, kata Gita, UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bantaeng tidak hanya menunjukkan dedikasi tinggi dalam pengelolaan pajak daerah, tetapi juga memastikan pelayanan optimal bagi masyarakat wajib pajak, yang berperan penting dalam pembangunan daerah.
Rilis pencapain target tersebut disampaikan Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bantaeng Gita Ikayani Chodijah, Rabu (1/1/2025), Menurut Gita, pencapaian tersebut, yang mencakup pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), berhasil terlampaui dengan sangat baik.
Untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) terealisasi Rp21.489.510.490 dari target Rp21.011.985.000 atau sekitar 102% dari target. Sementara untuk BBNKB yang ditargetkan Rp10.612.979.000 terealisasi Rp 11.277.009.000 atau 106%.
Kemudian kata Gita untuk Pajak Air Permukaan (PAP), pencapaiannya sedikit di bawah target, yaitu Rp291.842.684 atau 95% dari target Rp306.247.000.
"Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari kerja keras seluruh staf di UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bantaeng, serta dukungan mitra kerja, Kepolisian dan Jasa Raharja yang senantiasa memberikan pelayanan kepada wajib pajak, bahkan di hari libur dan cuti bersama," ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut juga tidak lepas dari dorongan semangat Bapenda Sulsel.
“Arahan dan motivasi dari Kepala Bapenda Sulsel membuat kami terpacu untuk bekerja lebih keras lagi dan memastikan target yang telah ditetapkan tercapai dengan baik,” tuturnya.
Dengan pencapaian ini, kata Gita, UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bantaeng tidak hanya menunjukkan dedikasi tinggi dalam pengelolaan pajak daerah, tetapi juga memastikan pelayanan optimal bagi masyarakat wajib pajak, yang berperan penting dalam pembangunan daerah.
(MAN)
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler