Diduga Bawa Sajam, Resmob Polsek Manggala Amankan Dua Pemuda

Jum'at, 17 Jan 2025 18:30
Diduga Bawa Sajam, Resmob Polsek Manggala Amankan Dua Pemuda
Suasana penangkapan dua pemuda yang diduga membawa senjata tajam di Jalan Ujung Bori. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Personel Resmob Polsek Manggala mengamankan dua pemuda yang diduga membawa senjata tajam di Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Barang bukti yang diamankan oleh Polisi yakni satu unit sepeda motor WR (trail) warna biru tanpa menggunakan plat (tanpa dokumen), satu samurai, dan satu pistol mainan.

Kedua pemuda tersebut berinisial RN (21), warga dari Kelurahan Bangkala dan WS (16) yang merupakan warga dari Kecamatan Tamalanrea.

Mereka ditangkap saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di dalam Wilayah Hukum Polsek Manggala pada Kamis 16 Januari sekitar pukul 03.05 Wita.

Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To'longan menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Giat KRYD dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) guna menciptakan situasi yang aman kondusif.

"Iya benar, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Manggala," jelasnya saat dikonfirmasi oleh SINDO Makassar, Jumat (17/1/2025).

"Awalnya mereka berempat tapi dua langsung kabur, kami sudah geledah mereka berdua dan ada barang bukti yang diamankan seperti senjata tajam katana di tempat kejadian (Jalan Ujung Bori)," imbuhnya.

Operasi ini dipimpin oleh Ipda Andi Paharuddin (Panit Resmob) yang telah mengamankan beberapa pemuda yang diduga geng motor.
(MAN)
Berita Terbaru