Pemkab Bantaeng Mulai Bayar Gaji Tertunda ASN, Guru Masih Tertahan
Jum'at, 17 Jan 2025 19:12
ASN lingkup Pemkab Bantaeng mengikuti upacara Hari Kesadaran pagi tadi. Saat ini pembayaran gaji tertunda mulai dilakukan. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai membayarkan gaji sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN), Jum'at (17/1/2025).
Kendati begitu, gaji bagi ASN guru belum terbayarkan. Atas hal tersebut, BPKAD dinilai tidak adil dan terkesan diskriminatif.
Salah seorang guru yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, tidak masuk akal keterlambatan pembayaran gaji karena sistem aplikasi yang baru. Menurut dia, sistem informasi pemerintahan daerah yang dimaksud bukan baru, pasalnya Permendagri 79 yang mengatur aplikasi itu berlaku sejak 2020.
"Tidak benar karena alasan aplikasi, patut kami duga ada unsur politisnya," katanya.
Dia menambahkan, selain gaji bulan Januari yang terlambat, honor nonsertifikasi tahap 4 2024 lalu tidak cair. Padahal informasi dari Dinas Pendidikan, dana tersebut sudah masuk kas daerah sejak 18 Desember 2024.
Sementara itu Kepala BPKAD Awaluddin Ramli saat dihubungi melalui WhatsApp mengungkapkan, hingga 17 Januari 2024, 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terbayarkan gajinya. Sisa 7 OPD yang belum, termasuk Dinas Pendidikan.
Penyebabnya kata dia, 7 OPD tersebut belum selesai menginput anggaran kas ke dalam aplikasi SIPD. Padahal pihak BPKAD sudah menyampaikan ke pimpinan OPD agar segera mempercepat penginputannya, karena akan menghambat pembayaran.
"Yang lain-kan sudah kami bayarkan karena cepat melakukan penginputan ke SIPD," kata Awaluddin Ramli.
Dia mengatakan, keterlambatan gaji juga karena adanya penerapan aplikasi baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD. Aplikasi ini menyediakan data dan informasi pembangunan daerah yang terintegrasi.
"Inilah yang menghambat sehingga agak terlambat," jelasnya.
Menurut dia, tahun ini Pemkab Bantaeng baru resmi menjalankan seutuhnya aplikasi SIPD. Ini merupakan perintah Permendagri 79 Tahun 2020.
"Kemudian sudah ada surat pemberitahuan dari Kementerian Keuangan, Kemendagri, BPK dan KPK, jadi wajib kita jalankan," kata Awaluddin, Kamis kemarin.
Dia menargetkan sekitar tanggal 20 Januari 2025 gaji ASN sudah tuntas dibayarkan. Ia meminta OPD untuk menyelesaikan prosedur ke aplikasi baru, agar gaji ASN dapat dibayarkan.
Kendati begitu, gaji bagi ASN guru belum terbayarkan. Atas hal tersebut, BPKAD dinilai tidak adil dan terkesan diskriminatif.
Salah seorang guru yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, tidak masuk akal keterlambatan pembayaran gaji karena sistem aplikasi yang baru. Menurut dia, sistem informasi pemerintahan daerah yang dimaksud bukan baru, pasalnya Permendagri 79 yang mengatur aplikasi itu berlaku sejak 2020.
"Tidak benar karena alasan aplikasi, patut kami duga ada unsur politisnya," katanya.
Dia menambahkan, selain gaji bulan Januari yang terlambat, honor nonsertifikasi tahap 4 2024 lalu tidak cair. Padahal informasi dari Dinas Pendidikan, dana tersebut sudah masuk kas daerah sejak 18 Desember 2024.
Sementara itu Kepala BPKAD Awaluddin Ramli saat dihubungi melalui WhatsApp mengungkapkan, hingga 17 Januari 2024, 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terbayarkan gajinya. Sisa 7 OPD yang belum, termasuk Dinas Pendidikan.
Penyebabnya kata dia, 7 OPD tersebut belum selesai menginput anggaran kas ke dalam aplikasi SIPD. Padahal pihak BPKAD sudah menyampaikan ke pimpinan OPD agar segera mempercepat penginputannya, karena akan menghambat pembayaran.
"Yang lain-kan sudah kami bayarkan karena cepat melakukan penginputan ke SIPD," kata Awaluddin Ramli.
Dia mengatakan, keterlambatan gaji juga karena adanya penerapan aplikasi baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD. Aplikasi ini menyediakan data dan informasi pembangunan daerah yang terintegrasi.
"Inilah yang menghambat sehingga agak terlambat," jelasnya.
Menurut dia, tahun ini Pemkab Bantaeng baru resmi menjalankan seutuhnya aplikasi SIPD. Ini merupakan perintah Permendagri 79 Tahun 2020.
"Kemudian sudah ada surat pemberitahuan dari Kementerian Keuangan, Kemendagri, BPK dan KPK, jadi wajib kita jalankan," kata Awaluddin, Kamis kemarin.
Dia menargetkan sekitar tanggal 20 Januari 2025 gaji ASN sudah tuntas dibayarkan. Ia meminta OPD untuk menyelesaikan prosedur ke aplikasi baru, agar gaji ASN dapat dibayarkan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Wabup Bantaeng Hadiri Pembentukan Komcad ASN Sulsel di Makassar
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menghadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) unsur ASN Provinsi Sulawesi Selatan 2026 di Lapangan Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Makassar.
Rabu, 13 Mei 2026 20:21
Sulsel
Manajemen RSUD Bantaeng Serap Kritik dan Masukan Lewat Forum Komunikasi Bersama
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin membuka Forum Komunikasi Bersama yang digelar RSUD Prof Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng, Selasa 12 Mei 2026.
Rabu, 13 Mei 2026 11:55
Sulsel
Pemkab Bantaeng Minta Maaf, Fasilitas Bus JCH Tahun Ini Tidak Tersedia
Pemerintah Kabupaten Bantaeng memastikan fasilitas bus gratis untuk pengantaran dan penjemputan Jamaah Calon Haji (JCH) dari Bantaeng menuju Asrama Haji Embarkasi Makassar tahun ini tidak tersedia.
Jum'at, 08 Mei 2026 15:36
Sulsel
Penempatan ASN Gowa Berbasis Kompetensi Melalui Ekspose Manajemen Talenta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memperkuat upaya menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan kapasitas kerja melalui penerapan manajemen talenta ASN.
Kamis, 07 Mei 2026 18:04
Sulsel
Wabup Bantaeng Lantik 21 Pejabat Administrator dan Pengawas
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, melantik dan mengambil sumpah 21 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Selasa, 05 Mei 2026 12:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
3
Suhu Politik Golkar Sulsel Meningkat, Usman Marham Dorong Penyatuan di Musda
4
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulawesi
5
Astra Women Network 2026 Dorong Perempuan Ciptakan Dampak Nyata
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
3
Suhu Politik Golkar Sulsel Meningkat, Usman Marham Dorong Penyatuan di Musda
4
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulawesi
5
Astra Women Network 2026 Dorong Perempuan Ciptakan Dampak Nyata