Pemkab Bantaeng Mulai Bayar Gaji Tertunda ASN, Guru Masih Tertahan
Jum'at, 17 Jan 2025 19:12
ASN lingkup Pemkab Bantaeng mengikuti upacara Hari Kesadaran pagi tadi. Saat ini pembayaran gaji tertunda mulai dilakukan. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai membayarkan gaji sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN), Jum'at (17/1/2025).
Kendati begitu, gaji bagi ASN guru belum terbayarkan. Atas hal tersebut, BPKAD dinilai tidak adil dan terkesan diskriminatif.
Salah seorang guru yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, tidak masuk akal keterlambatan pembayaran gaji karena sistem aplikasi yang baru. Menurut dia, sistem informasi pemerintahan daerah yang dimaksud bukan baru, pasalnya Permendagri 79 yang mengatur aplikasi itu berlaku sejak 2020.
"Tidak benar karena alasan aplikasi, patut kami duga ada unsur politisnya," katanya.
Dia menambahkan, selain gaji bulan Januari yang terlambat, honor nonsertifikasi tahap 4 2024 lalu tidak cair. Padahal informasi dari Dinas Pendidikan, dana tersebut sudah masuk kas daerah sejak 18 Desember 2024.
Sementara itu Kepala BPKAD Awaluddin Ramli saat dihubungi melalui WhatsApp mengungkapkan, hingga 17 Januari 2024, 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terbayarkan gajinya. Sisa 7 OPD yang belum, termasuk Dinas Pendidikan.
Penyebabnya kata dia, 7 OPD tersebut belum selesai menginput anggaran kas ke dalam aplikasi SIPD. Padahal pihak BPKAD sudah menyampaikan ke pimpinan OPD agar segera mempercepat penginputannya, karena akan menghambat pembayaran.
"Yang lain-kan sudah kami bayarkan karena cepat melakukan penginputan ke SIPD," kata Awaluddin Ramli.
Dia mengatakan, keterlambatan gaji juga karena adanya penerapan aplikasi baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD. Aplikasi ini menyediakan data dan informasi pembangunan daerah yang terintegrasi.
"Inilah yang menghambat sehingga agak terlambat," jelasnya.
Menurut dia, tahun ini Pemkab Bantaeng baru resmi menjalankan seutuhnya aplikasi SIPD. Ini merupakan perintah Permendagri 79 Tahun 2020.
"Kemudian sudah ada surat pemberitahuan dari Kementerian Keuangan, Kemendagri, BPK dan KPK, jadi wajib kita jalankan," kata Awaluddin, Kamis kemarin.
Dia menargetkan sekitar tanggal 20 Januari 2025 gaji ASN sudah tuntas dibayarkan. Ia meminta OPD untuk menyelesaikan prosedur ke aplikasi baru, agar gaji ASN dapat dibayarkan.
Kendati begitu, gaji bagi ASN guru belum terbayarkan. Atas hal tersebut, BPKAD dinilai tidak adil dan terkesan diskriminatif.
Salah seorang guru yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, tidak masuk akal keterlambatan pembayaran gaji karena sistem aplikasi yang baru. Menurut dia, sistem informasi pemerintahan daerah yang dimaksud bukan baru, pasalnya Permendagri 79 yang mengatur aplikasi itu berlaku sejak 2020.
"Tidak benar karena alasan aplikasi, patut kami duga ada unsur politisnya," katanya.
Dia menambahkan, selain gaji bulan Januari yang terlambat, honor nonsertifikasi tahap 4 2024 lalu tidak cair. Padahal informasi dari Dinas Pendidikan, dana tersebut sudah masuk kas daerah sejak 18 Desember 2024.
Sementara itu Kepala BPKAD Awaluddin Ramli saat dihubungi melalui WhatsApp mengungkapkan, hingga 17 Januari 2024, 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terbayarkan gajinya. Sisa 7 OPD yang belum, termasuk Dinas Pendidikan.
Penyebabnya kata dia, 7 OPD tersebut belum selesai menginput anggaran kas ke dalam aplikasi SIPD. Padahal pihak BPKAD sudah menyampaikan ke pimpinan OPD agar segera mempercepat penginputannya, karena akan menghambat pembayaran.
"Yang lain-kan sudah kami bayarkan karena cepat melakukan penginputan ke SIPD," kata Awaluddin Ramli.
Dia mengatakan, keterlambatan gaji juga karena adanya penerapan aplikasi baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD. Aplikasi ini menyediakan data dan informasi pembangunan daerah yang terintegrasi.
"Inilah yang menghambat sehingga agak terlambat," jelasnya.
Menurut dia, tahun ini Pemkab Bantaeng baru resmi menjalankan seutuhnya aplikasi SIPD. Ini merupakan perintah Permendagri 79 Tahun 2020.
"Kemudian sudah ada surat pemberitahuan dari Kementerian Keuangan, Kemendagri, BPK dan KPK, jadi wajib kita jalankan," kata Awaluddin, Kamis kemarin.
Dia menargetkan sekitar tanggal 20 Januari 2025 gaji ASN sudah tuntas dibayarkan. Ia meminta OPD untuk menyelesaikan prosedur ke aplikasi baru, agar gaji ASN dapat dibayarkan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Wabup Bantaeng Ikuti Monev BBM Bersubsidi Sulsel
Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) pemantauan BBM bersubsidi se-Sulawesi Selatan secara virtual dari Ruang Studio Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng, Senin (14/9/2026).
Selasa, 15 Sep 2026 07:31
Sulsel
Haornas ke-43, Pemkab Bantaeng Dorong Masyarakat Aktif dan Bugar
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, memimpin upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (9/9/2026).
Rabu, 09 Sep 2026 17:02
Sulsel
Maulid Akbar Bantaeng Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah
Bupati Bantaeng Muh Fathul Fauzi Nurdin mengajak masyarakat menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai momentum memperkuat keimanan dan persaudaraan.
Senin, 07 Sep 2026 16:54
Sulsel
Pemkab Gowa dan Taspen Kerja Sama Tingkatkan Kesejahteraan ASN
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menjalin kerja sama dengan PT Taspen untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gowa.
Senin, 07 Sep 2026 16:12
Sulsel
Bupati Bantaeng Sambut Tim Summer Program Unhas-Kanazawa
Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Welcome Dinner bersama Tim Summer Program UNHAS dan Kanazawa University, Jepang, di Lantai 2 Kawasan Pantai Seruni, Kabupaten Bantaeng.
Minggu, 06 Sep 2026 18:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Elnusa Petrofin Tindak Tegas Oknum AMT di Maros, Pastikan Pasokan BBM Aman
2
FTI UMI Gelar Kuliah Tamu Bahas Masa Depan Supply Chain Berbasis AI dan Etika
3
Wali Kota Makassar Usulkan Ojol Dikecualikan dari Ganjil-Genap
4
Geruduk SPBU Ussu, Bupati Luwu Timur Dalami Dugaan Main Mata dengan Pelangsir BBM
5
Kapal Bawa 60 Kerbau Tujuan Jeneponto Tenggelam di Pangkep
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Elnusa Petrofin Tindak Tegas Oknum AMT di Maros, Pastikan Pasokan BBM Aman
2
FTI UMI Gelar Kuliah Tamu Bahas Masa Depan Supply Chain Berbasis AI dan Etika
3
Wali Kota Makassar Usulkan Ojol Dikecualikan dari Ganjil-Genap
4
Geruduk SPBU Ussu, Bupati Luwu Timur Dalami Dugaan Main Mata dengan Pelangsir BBM
5
Kapal Bawa 60 Kerbau Tujuan Jeneponto Tenggelam di Pangkep