Pemkab Bantaeng Mulai Bayar Gaji Tertunda ASN, Guru Masih Tertahan
Jum'at, 17 Jan 2025 19:12

ASN lingkup Pemkab Bantaeng mengikuti upacara Hari Kesadaran pagi tadi. Saat ini pembayaran gaji tertunda mulai dilakukan. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai membayarkan gaji sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN), Jum'at (17/1/2025).
Kendati begitu, gaji bagi ASN guru belum terbayarkan. Atas hal tersebut, BPKAD dinilai tidak adil dan terkesan diskriminatif.
Salah seorang guru yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, tidak masuk akal keterlambatan pembayaran gaji karena sistem aplikasi yang baru. Menurut dia, sistem informasi pemerintahan daerah yang dimaksud bukan baru, pasalnya Permendagri 79 yang mengatur aplikasi itu berlaku sejak 2020.
"Tidak benar karena alasan aplikasi, patut kami duga ada unsur politisnya," katanya.
Dia menambahkan, selain gaji bulan Januari yang terlambat, honor nonsertifikasi tahap 4 2024 lalu tidak cair. Padahal informasi dari Dinas Pendidikan, dana tersebut sudah masuk kas daerah sejak 18 Desember 2024.
Sementara itu Kepala BPKAD Awaluddin Ramli saat dihubungi melalui WhatsApp mengungkapkan, hingga 17 Januari 2024, 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terbayarkan gajinya. Sisa 7 OPD yang belum, termasuk Dinas Pendidikan.
Penyebabnya kata dia, 7 OPD tersebut belum selesai menginput anggaran kas ke dalam aplikasi SIPD. Padahal pihak BPKAD sudah menyampaikan ke pimpinan OPD agar segera mempercepat penginputannya, karena akan menghambat pembayaran.
"Yang lain-kan sudah kami bayarkan karena cepat melakukan penginputan ke SIPD," kata Awaluddin Ramli.
Dia mengatakan, keterlambatan gaji juga karena adanya penerapan aplikasi baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD. Aplikasi ini menyediakan data dan informasi pembangunan daerah yang terintegrasi.
"Inilah yang menghambat sehingga agak terlambat," jelasnya.
Menurut dia, tahun ini Pemkab Bantaeng baru resmi menjalankan seutuhnya aplikasi SIPD. Ini merupakan perintah Permendagri 79 Tahun 2020.
"Kemudian sudah ada surat pemberitahuan dari Kementerian Keuangan, Kemendagri, BPK dan KPK, jadi wajib kita jalankan," kata Awaluddin, Kamis kemarin.
Dia menargetkan sekitar tanggal 20 Januari 2025 gaji ASN sudah tuntas dibayarkan. Ia meminta OPD untuk menyelesaikan prosedur ke aplikasi baru, agar gaji ASN dapat dibayarkan.
Kendati begitu, gaji bagi ASN guru belum terbayarkan. Atas hal tersebut, BPKAD dinilai tidak adil dan terkesan diskriminatif.
Salah seorang guru yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, tidak masuk akal keterlambatan pembayaran gaji karena sistem aplikasi yang baru. Menurut dia, sistem informasi pemerintahan daerah yang dimaksud bukan baru, pasalnya Permendagri 79 yang mengatur aplikasi itu berlaku sejak 2020.
"Tidak benar karena alasan aplikasi, patut kami duga ada unsur politisnya," katanya.
Dia menambahkan, selain gaji bulan Januari yang terlambat, honor nonsertifikasi tahap 4 2024 lalu tidak cair. Padahal informasi dari Dinas Pendidikan, dana tersebut sudah masuk kas daerah sejak 18 Desember 2024.
Sementara itu Kepala BPKAD Awaluddin Ramli saat dihubungi melalui WhatsApp mengungkapkan, hingga 17 Januari 2024, 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terbayarkan gajinya. Sisa 7 OPD yang belum, termasuk Dinas Pendidikan.
Penyebabnya kata dia, 7 OPD tersebut belum selesai menginput anggaran kas ke dalam aplikasi SIPD. Padahal pihak BPKAD sudah menyampaikan ke pimpinan OPD agar segera mempercepat penginputannya, karena akan menghambat pembayaran.
"Yang lain-kan sudah kami bayarkan karena cepat melakukan penginputan ke SIPD," kata Awaluddin Ramli.
Dia mengatakan, keterlambatan gaji juga karena adanya penerapan aplikasi baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD. Aplikasi ini menyediakan data dan informasi pembangunan daerah yang terintegrasi.
"Inilah yang menghambat sehingga agak terlambat," jelasnya.
Menurut dia, tahun ini Pemkab Bantaeng baru resmi menjalankan seutuhnya aplikasi SIPD. Ini merupakan perintah Permendagri 79 Tahun 2020.
"Kemudian sudah ada surat pemberitahuan dari Kementerian Keuangan, Kemendagri, BPK dan KPK, jadi wajib kita jalankan," kata Awaluddin, Kamis kemarin.
Dia menargetkan sekitar tanggal 20 Januari 2025 gaji ASN sudah tuntas dibayarkan. Ia meminta OPD untuk menyelesaikan prosedur ke aplikasi baru, agar gaji ASN dapat dibayarkan.
(MAN)
Berita Terkait

News
Hadiri Rakernas Produk Hukum, Bupati Uji Nurdin Siap Beri Kemudahan Investasi
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).
Rabu, 27 Agu 2025 18:04

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Minta Pengurus KKB Jadi Pembimbing dalam Majukan Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin melantik Pengurus Pusat (PP) Kerukunan Keluarga Bantaeng (KKB) di Hotel Hyatt Place Makassar, Minggu, 24 Agustus 2025.
Minggu, 24 Agu 2025 20:10

Sulsel
Peringatan Harkopnas 78 di Jeneponto, Bupati Bantaeng Dukung Peran Koperasi Merah Putih
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Lapangan Passamaturukang, Kabupaten Jeneponto pada Sabtu 23, Agustus 2025.
Sabtu, 23 Agu 2025 21:20

Sulsel
Gelar Layanan Paspor Merdeka di Bantaeng, Imigrasi Makassar Layani 129 Pemohon
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyelenggarakan Layanan Paspor Merdeka di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng pada Selasa 19 Agustus 2025 lalu
Jum'at, 22 Agu 2025 19:00

Sulsel
Pemakaian Pupuk Berimbang Dongkrak Hasil Panen hingga 7 Ton/Hektare di Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Panen Serentak Komoditas Padi, Demplot Penggunaan Pupuk Berimbang, pada Poktan Nipa-Nipa Mandiri, di Desa Nipa-Nipa, Rabu 20 Agustus 2025.
Kamis, 21 Agu 2025 09:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Affan yang Dilindas, Negara yang Diam
2

Gubernur Sulsel Raih BAZNAS Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
3

Turnamen Futsal Pelajar Merdeka Cup Vol. 3 Tuntas! Ini Daftar Juara hingga Pemain Terbaik
4

Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa saat Rapat Paripurna
5

UNM Sukses Gelar Konferensi Internasional Olahraga dan Kesehatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Affan yang Dilindas, Negara yang Diam
2

Gubernur Sulsel Raih BAZNAS Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
3

Turnamen Futsal Pelajar Merdeka Cup Vol. 3 Tuntas! Ini Daftar Juara hingga Pemain Terbaik
4

Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa saat Rapat Paripurna
5

UNM Sukses Gelar Konferensi Internasional Olahraga dan Kesehatan