Kemenkum Sulsel Optimalkan Pengelolaan Layanan JDIH DPRD Bulukumba
Minggu, 26 Jan 2025 18:22
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Optimalkan Pengelolaan Layanan JDIH DPRD Kabupaten Bulukumba. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Optimalkan Pengelolaan Layanan JDIH DPRD Kabupaten Bulukumba.
Upaya optimalisasi dilakukan Dengan kunjungan langsung Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati dan tim pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Bulukumba pada Kamis (23/01).
Kadiv Heny mengatakan kunjungannya Untuk melakukan koordinasi dan sinergi dalam rangka meningkatkan layanan JDIH guna memudahkan masyarakat mengakses produk hukum yang dihasilkan DPRD Kab Bulukumba.
“Kami sampaikan apresiasi bahwa JDIH DPRD Kab Bulukumba merupakan salah satu dari anggota JDIH tingkat DPRD wilayah Sulawesi Selatan yang aktif melakukan pembaharuan (update) produk hukum di situs JDIH,” ungkap Heny.
Dalam kesempatan ini, Heny juga memantau fasilitas Layanan JDIH di DPRD Kab Bulukumba yang sudah berjalan dengan baik.
Wakil Ketua DPRD Kab Bulukumba Syahruni Haris mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan Tim Kanwil Kemenkum Sulsel dalam hal pemantauan layanan JDIH ini.
“Kehadiran layanan JDIH di DPRD Kab Bulukumba tidak terlepas dari pendampingan dan sinergitas yang telah terbangun dan berjalan baik dengan Kanwil Kemenkum Sulsel,” ungkap Syahruni.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal mengapresiasi terlaksananya penyediaan layanan JDIH pada DPRD Kab Bulukumba. Menurutnya, layanan JDIH sejalan dengan amanat oleh Peraturan Presiden (Perpres) No 33/2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), yang bertujuan untuk memastikan aksesibilitas, transparansi, dan akurasi dokumen dan informasi hukum di seluruh Indonesia.
“Dengan mengimplementasikan prinsip ‘semua orang dianggap tahu hukum’, JDIHN mendukung penataan regulasi dan transparansi yang menjadi fondasi Reformasi Birokrasi serta pengaturan peraturan di Negara ini.” ungkap Kakanwil.
Upaya optimalisasi dilakukan Dengan kunjungan langsung Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati dan tim pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Bulukumba pada Kamis (23/01).
Kadiv Heny mengatakan kunjungannya Untuk melakukan koordinasi dan sinergi dalam rangka meningkatkan layanan JDIH guna memudahkan masyarakat mengakses produk hukum yang dihasilkan DPRD Kab Bulukumba.
“Kami sampaikan apresiasi bahwa JDIH DPRD Kab Bulukumba merupakan salah satu dari anggota JDIH tingkat DPRD wilayah Sulawesi Selatan yang aktif melakukan pembaharuan (update) produk hukum di situs JDIH,” ungkap Heny.
Dalam kesempatan ini, Heny juga memantau fasilitas Layanan JDIH di DPRD Kab Bulukumba yang sudah berjalan dengan baik.
Wakil Ketua DPRD Kab Bulukumba Syahruni Haris mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan Tim Kanwil Kemenkum Sulsel dalam hal pemantauan layanan JDIH ini.
“Kehadiran layanan JDIH di DPRD Kab Bulukumba tidak terlepas dari pendampingan dan sinergitas yang telah terbangun dan berjalan baik dengan Kanwil Kemenkum Sulsel,” ungkap Syahruni.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal mengapresiasi terlaksananya penyediaan layanan JDIH pada DPRD Kab Bulukumba. Menurutnya, layanan JDIH sejalan dengan amanat oleh Peraturan Presiden (Perpres) No 33/2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), yang bertujuan untuk memastikan aksesibilitas, transparansi, dan akurasi dokumen dan informasi hukum di seluruh Indonesia.
“Dengan mengimplementasikan prinsip ‘semua orang dianggap tahu hukum’, JDIHN mendukung penataan regulasi dan transparansi yang menjadi fondasi Reformasi Birokrasi serta pengaturan peraturan di Negara ini.” ungkap Kakanwil.
(GUS)
Berita Terkait
News
Jalin Kerja Sama dengan 43 Perguruan Tinggi Perkuat Tridharma dan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan 43 perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam rangka penguatan Tridharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI).
Selasa, 12 Mei 2026 20:21
News
Kemenkum Sulsel Dukung Karya Intelektual Akademisi, Buku Didorong Dicatatkan Hak Cipta
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan budaya literasi dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan akademisi.
Selasa, 12 Mei 2026 12:57
News
Momentum Penguatan Tanggung Jawab dan Soliditas ASN Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 12:10
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Pengawasan terhadap Notaris Baru di Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan pengawasan secara nyata terhadap notaris yang baru dilantik diantaranya, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Jeneponto
Sabtu, 09 Mei 2026 18:34
Sulsel
MPDN Gowa Serahkan Buku Laporan Pembinaan 2023–2026 ke Kakanwil Kemenkum Sulsel
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Gowa menyerahkan buku laporan hasil evaluasi dan pembinaan notaris periode 2023–2026
Jum'at, 08 Mei 2026 19:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suhu Politik Golkar Sulsel Meningkat, Usman Marham Dorong Penyatuan di Musda
2
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
3
Muay Thai Sulsel Tolak Kepemimpinan La Nyalla, Dukung Nadim Al-Farell Pimpin PBMI
4
Direktur PT AAN Kembalikan Rp3,088 M Terkait Korupsi Bibit Nanas, Total Capai Rp4,3 Miliar
5
Tranformasi Organisasi, ICATT Perkuat Dakwah Digital hingga Pencegahan Radikalisme
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suhu Politik Golkar Sulsel Meningkat, Usman Marham Dorong Penyatuan di Musda
2
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
3
Muay Thai Sulsel Tolak Kepemimpinan La Nyalla, Dukung Nadim Al-Farell Pimpin PBMI
4
Direktur PT AAN Kembalikan Rp3,088 M Terkait Korupsi Bibit Nanas, Total Capai Rp4,3 Miliar
5
Tranformasi Organisasi, ICATT Perkuat Dakwah Digital hingga Pencegahan Radikalisme