Pemkab Bantaeng Berencana Lelang 125 Kendaraan Dinas
Jum'at, 31 Jan 2025 17:13
Kepala Bidang Aset Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lutfi Yahya. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng berencana melelang seratus lebih aset kendaraan dinas, terdiri dari kendaraan roda dua, kendaraan roda tiga dan kendaraan roda empat.
Rencana itu disampaikan Kepala Bidang Aset Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lutfi Yahya, Jum'at (31/1/2025).
Menurut Lutfi Yahya, aset daerah yang bakal dilelang kini sementara menunggu penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), guna memastikan apakah aset tersebut memenuhi syarat untuk dilelang atau tidak.
"Surat permohonan sudah kami ajukan, kini sementara menunggu hasilnya," kata Lutfi Yahya.
Dikatakan, total aset yang diajukan untuk dilelang mencapai 125 barang. Beberapa di antaranya akan dilelang per unit, sementara sisanya akan dilepas dalam bentuk skrap. Pemisahan ini dilakukan berdasarkan kondisi dan jenis barang yang tersedia.
"Saat ini, seluruh tahapan masih dalam proses perencanaan. Selain ke KPKNL kami juga masih menunggu persetujuan dari Bupati sebelum bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Sampai saat ini, persetujuan tersebut masih dalam proses," ujarnya.
Lutfi menambahkan, sejak tahun 2016, kewenangan dalam menentukan nilai aset telah dialihkan sepenuhnya ke KPKNL. Oleh karena itu, Pemkab Bantaeng tidak lagi memiliki wewenang dalam menetapkan harga aset yang akan dilelang. Semua proses harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan KPKNL.
Sebagai bentuk transparansi, masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang diwajibkan untuk mendaftarkan diri melalui platform lelang resmi. Dengan sistem ini, diharapkan lelang dapat berjalan secara terbuka dan adil bagi semua pihak yang berminat.
Lutfi menegaskan, lelang aset tersebut sebagai bentuk efisiensi dalam pengelolaan aset daerah yang sudah tidak digunakan, kemudian pemerintah dapat mengurangi beban perawatan dan membuka peluang untuk mendapatkan pemasukan tambahan bagi daerah.
Selain itu, pelelangan aset juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan kendaraan dengan harga lebih terjangkau. Sistem lelang memungkinkan adanya persaingan yang sehat sehingga harga aset dapat ditentukan secara wajar.
Pemkab Bantaeng memastikan bahwa proses ini akan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Semua tahapan akan diumumkan secara terbuka, mulai dari daftar aset yang akan dilelang hingga mekanisme pendaftarannya.
"Secepatnya kita umumkan, jika sudah ada persetujuan dari Bupati dan hasil penilaian dari KPKNL," katanya.
Rencana itu disampaikan Kepala Bidang Aset Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lutfi Yahya, Jum'at (31/1/2025).
Menurut Lutfi Yahya, aset daerah yang bakal dilelang kini sementara menunggu penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), guna memastikan apakah aset tersebut memenuhi syarat untuk dilelang atau tidak.
"Surat permohonan sudah kami ajukan, kini sementara menunggu hasilnya," kata Lutfi Yahya.
Dikatakan, total aset yang diajukan untuk dilelang mencapai 125 barang. Beberapa di antaranya akan dilelang per unit, sementara sisanya akan dilepas dalam bentuk skrap. Pemisahan ini dilakukan berdasarkan kondisi dan jenis barang yang tersedia.
"Saat ini, seluruh tahapan masih dalam proses perencanaan. Selain ke KPKNL kami juga masih menunggu persetujuan dari Bupati sebelum bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Sampai saat ini, persetujuan tersebut masih dalam proses," ujarnya.
Lutfi menambahkan, sejak tahun 2016, kewenangan dalam menentukan nilai aset telah dialihkan sepenuhnya ke KPKNL. Oleh karena itu, Pemkab Bantaeng tidak lagi memiliki wewenang dalam menetapkan harga aset yang akan dilelang. Semua proses harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan KPKNL.
Sebagai bentuk transparansi, masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang diwajibkan untuk mendaftarkan diri melalui platform lelang resmi. Dengan sistem ini, diharapkan lelang dapat berjalan secara terbuka dan adil bagi semua pihak yang berminat.
Lutfi menegaskan, lelang aset tersebut sebagai bentuk efisiensi dalam pengelolaan aset daerah yang sudah tidak digunakan, kemudian pemerintah dapat mengurangi beban perawatan dan membuka peluang untuk mendapatkan pemasukan tambahan bagi daerah.
Selain itu, pelelangan aset juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan kendaraan dengan harga lebih terjangkau. Sistem lelang memungkinkan adanya persaingan yang sehat sehingga harga aset dapat ditentukan secara wajar.
Pemkab Bantaeng memastikan bahwa proses ini akan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Semua tahapan akan diumumkan secara terbuka, mulai dari daftar aset yang akan dilelang hingga mekanisme pendaftarannya.
"Secepatnya kita umumkan, jika sudah ada persetujuan dari Bupati dan hasil penilaian dari KPKNL," katanya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kampung Bissampole Hidupkan Semangat Kemerdekaan Lewat Fun Run dan Gotong Royong
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, membuka rangkaian Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kampung Bissampole, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Jumat (7/8/2026).
Sabtu, 08 Agu 2026 10:24
News
Bupati Uji Nurdin Lantik 19 Pejabat Pengawas dan Administrator
Sebanyak 19 Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng, Kamis (6/8).
Kamis, 06 Agu 2026 16:29
News
Kwarcab Bantaeng Kirim 60 Kontingen Ikuti Jambore Nasional XII
Ketua Majelis Bimbingan Cabang Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin resmi melepas Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Bantaeng yang akan mengikuti Jamnas XII Tahun 2026.
Kamis, 06 Agu 2026 15:58
Sulsel
Bupati Bantaeng Apresiasi Inovasi Mahasiswa UGM Lewat Program KKN-PPM
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Seminar Akhir Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Unit Letta dan Unit Lamalaka yang digelar di Kantor Kecamatan Bantaeng, Rabu, 5 Agustus 2026.
Rabu, 05 Agu 2026 17:17
Sulsel
Pemkab Bantaeng Sambut Kapolres Baru, Apresiasi Dedikasi AKBP Nur Prasetyantoro
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar malam ramah tamah dan acara kenal pamit Kapolres Bantaeng di Gedung Balai Kartini, Selasa (3/8/2026) malam.
Selasa, 04 Agu 2026 10:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
2
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
3
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman
4
Bisnis Mencari Efisiensi, Limbah Mulai Dilirik sebagai Sumber Nilai Ekonomi
5
Cegah Kerugian Daerah, Pimpinan OPD Diperingatkan Pentingnya Fungsi Pengawasan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
2
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
3
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman
4
Bisnis Mencari Efisiensi, Limbah Mulai Dilirik sebagai Sumber Nilai Ekonomi
5
Cegah Kerugian Daerah, Pimpinan OPD Diperingatkan Pentingnya Fungsi Pengawasan