Pemkab Bantaeng Berencana Lelang 125 Kendaraan Dinas
Jum'at, 31 Jan 2025 17:13
Kepala Bidang Aset Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lutfi Yahya. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng berencana melelang seratus lebih aset kendaraan dinas, terdiri dari kendaraan roda dua, kendaraan roda tiga dan kendaraan roda empat.
Rencana itu disampaikan Kepala Bidang Aset Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lutfi Yahya, Jum'at (31/1/2025).
Menurut Lutfi Yahya, aset daerah yang bakal dilelang kini sementara menunggu penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), guna memastikan apakah aset tersebut memenuhi syarat untuk dilelang atau tidak.
"Surat permohonan sudah kami ajukan, kini sementara menunggu hasilnya," kata Lutfi Yahya.
Dikatakan, total aset yang diajukan untuk dilelang mencapai 125 barang. Beberapa di antaranya akan dilelang per unit, sementara sisanya akan dilepas dalam bentuk skrap. Pemisahan ini dilakukan berdasarkan kondisi dan jenis barang yang tersedia.
"Saat ini, seluruh tahapan masih dalam proses perencanaan. Selain ke KPKNL kami juga masih menunggu persetujuan dari Bupati sebelum bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Sampai saat ini, persetujuan tersebut masih dalam proses," ujarnya.
Lutfi menambahkan, sejak tahun 2016, kewenangan dalam menentukan nilai aset telah dialihkan sepenuhnya ke KPKNL. Oleh karena itu, Pemkab Bantaeng tidak lagi memiliki wewenang dalam menetapkan harga aset yang akan dilelang. Semua proses harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan KPKNL.
Sebagai bentuk transparansi, masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang diwajibkan untuk mendaftarkan diri melalui platform lelang resmi. Dengan sistem ini, diharapkan lelang dapat berjalan secara terbuka dan adil bagi semua pihak yang berminat.
Lutfi menegaskan, lelang aset tersebut sebagai bentuk efisiensi dalam pengelolaan aset daerah yang sudah tidak digunakan, kemudian pemerintah dapat mengurangi beban perawatan dan membuka peluang untuk mendapatkan pemasukan tambahan bagi daerah.
Selain itu, pelelangan aset juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan kendaraan dengan harga lebih terjangkau. Sistem lelang memungkinkan adanya persaingan yang sehat sehingga harga aset dapat ditentukan secara wajar.
Pemkab Bantaeng memastikan bahwa proses ini akan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Semua tahapan akan diumumkan secara terbuka, mulai dari daftar aset yang akan dilelang hingga mekanisme pendaftarannya.
"Secepatnya kita umumkan, jika sudah ada persetujuan dari Bupati dan hasil penilaian dari KPKNL," katanya.
Rencana itu disampaikan Kepala Bidang Aset Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lutfi Yahya, Jum'at (31/1/2025).
Menurut Lutfi Yahya, aset daerah yang bakal dilelang kini sementara menunggu penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), guna memastikan apakah aset tersebut memenuhi syarat untuk dilelang atau tidak.
"Surat permohonan sudah kami ajukan, kini sementara menunggu hasilnya," kata Lutfi Yahya.
Dikatakan, total aset yang diajukan untuk dilelang mencapai 125 barang. Beberapa di antaranya akan dilelang per unit, sementara sisanya akan dilepas dalam bentuk skrap. Pemisahan ini dilakukan berdasarkan kondisi dan jenis barang yang tersedia.
"Saat ini, seluruh tahapan masih dalam proses perencanaan. Selain ke KPKNL kami juga masih menunggu persetujuan dari Bupati sebelum bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Sampai saat ini, persetujuan tersebut masih dalam proses," ujarnya.
Lutfi menambahkan, sejak tahun 2016, kewenangan dalam menentukan nilai aset telah dialihkan sepenuhnya ke KPKNL. Oleh karena itu, Pemkab Bantaeng tidak lagi memiliki wewenang dalam menetapkan harga aset yang akan dilelang. Semua proses harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan KPKNL.
Sebagai bentuk transparansi, masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang diwajibkan untuk mendaftarkan diri melalui platform lelang resmi. Dengan sistem ini, diharapkan lelang dapat berjalan secara terbuka dan adil bagi semua pihak yang berminat.
Lutfi menegaskan, lelang aset tersebut sebagai bentuk efisiensi dalam pengelolaan aset daerah yang sudah tidak digunakan, kemudian pemerintah dapat mengurangi beban perawatan dan membuka peluang untuk mendapatkan pemasukan tambahan bagi daerah.
Selain itu, pelelangan aset juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan kendaraan dengan harga lebih terjangkau. Sistem lelang memungkinkan adanya persaingan yang sehat sehingga harga aset dapat ditentukan secara wajar.
Pemkab Bantaeng memastikan bahwa proses ini akan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Semua tahapan akan diumumkan secara terbuka, mulai dari daftar aset yang akan dilelang hingga mekanisme pendaftarannya.
"Secepatnya kita umumkan, jika sudah ada persetujuan dari Bupati dan hasil penilaian dari KPKNL," katanya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Koperasi Pegawai Negeri Beringin Bantaeng Gelar RAT
Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Beringin Kabupaten Bantaeng melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024. RAT digelar di Gedung Balai Kartini Bantaeng, Sabtu (25/1/2025).
Sabtu, 25 Jan 2025 17:26
Sulsel
Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, Pemdes Rappoa Bedah Anggaran Pendapatan Desa
Pemerintah Desa (Pemdes) Rappoa, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng menggelar Bedah Anggaran Pendapatan Desa di Hotel Seruni, Kamis (23/1/2025).
Kamis, 23 Jan 2025 16:54
Sulsel
Pemkab Bantaeng Mulai Bayar Gaji Tertunda ASN, Guru Masih Tertahan
Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai membayarkan gaji sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN), Jum'at (17/1/2025).
Jum'at, 17 Jan 2025 19:12
Sulsel
Sekda Bantaeng Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Pertama 2025
Pemkab Bantaeng menggelar uapacara bendera dalam rangka Hari Kesadaran Nasional dan meningkatkan rasa nilai-nilai Nasionalisme di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Jumat (17/1/2025).
Jum'at, 17 Jan 2025 17:20
Sulsel
ASN Pemkab Bantaeng Mengeluh Gaji Januari Belum Cair
Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng mengeluh karena hingga hari ini mereka belum menerima gaji Januari.
Rabu, 15 Jan 2025 17:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Pengadu Klaim Punya 100 Alat Bukti
2
Pimpinan DPRD Makassar Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026
3
KPU Pinrang Sebut Tuduhan Pelanggaran TSM di 179 TPS Tak Punya Dasar yang Jelas
4
Polres Jeneponto Peringati Isra’ Mikraj Nabi Besar Muhammad SAW
5
Kalla Beton Rayakan Usia ke-29, Fokus Kembangkan Produk Non Ready Mix
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Pengadu Klaim Punya 100 Alat Bukti
2
Pimpinan DPRD Makassar Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026
3
KPU Pinrang Sebut Tuduhan Pelanggaran TSM di 179 TPS Tak Punya Dasar yang Jelas
4
Polres Jeneponto Peringati Isra’ Mikraj Nabi Besar Muhammad SAW
5
Kalla Beton Rayakan Usia ke-29, Fokus Kembangkan Produk Non Ready Mix