DPRD Sulsel Terima Konsultasi Dewan Wajo, Bahas Dana Bagi Hasil Gas Blok PI
Rabu, 05 Feb 2025 15:48
Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi terkait Gas Blok Participating Interest (PI) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (05/02/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi terkait Gas Blok Participating Interest (PI) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (05/02/2025).
Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, didampingi oleh Ketua Harian Badan Anggaran, Mizar Roem.
Rombongan Dewan Wajo ke DPRD Provinsi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat untuk meningkatkan dana bagi hasil daerah pada perusahaan Participating Interest.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Wajo menyampaikan beberapa poin penting. Salah satunya terkait dengan peningkatan produksi gas Blok Sengkang.
"Yang pertama mengembalikan apa yang sudah diamanahkan dalam pasal 33 Undang-undang dasar terkait bagaimana pemanfaatan sumber daya alam itu sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk rakyat," kata Ketua Bapemperda Wajo, Amran.
Politisi Partai Gelora itu menuturkan, DPRD Wajo mendorong agar mempercepat proses administrasi pernyataan minat Pemprov Sulsel untuk Participating Interest (PI) 10% dari pengelolaan lapangan gas Blok Sengkang.
"Jadi kami harapkan melalui (PI) ini hak-hak kemakmuran masyarakat bisa diwujudkan dengan kesesuaian Permen ESDM 37. Kami harap pembagian atas saham PI ini, itu bisa maksimal 10 persen," harapnya.
Selanjutnya, ia juga mengharapkan keterbukaan Informasi dari Pemerintah Provinsi yakni PT Sulsel Andalan Energi sebagai BUMD penerima, serta kementerian ESDM untuk membuka data tentang cadangan migas dan data hasil uji tuntas kepada masyarakat Wajo.
"Supaya kami bisa mengetahui potensi-potensi yang ada di perusahaan migas di Kabupaten Wajo," tuturnya.
Ia melanjutkan, pihaknya menuntut dan meminta pemerintah tingkat Provinsi agar memperjuangkan status Perusahaan daerah yang ada di Kabupaten Wajo. Apakah dapat membentuk usaha baru menerima PI ini ataukah anak perusahaan Sulsel Andalan Energi yang nanti akan dibentuk di Kabupaten Wajo.
"Untuk pengelolaan PI ini belum pernah berjalan. Karena sejak 2022 baru digarap untuk pengajuan penganggarannya, dan dibentuk Sulsel Andalan Energi untuk BUMD pemerintah yang ditunjuk oleh Gubernur," harapnya.
Ia menambahkan, ada kesepakatan awal bagi hasil hanya 2,5 persen kepada pemerintah Wajo, sehingga kini pihaknya meminta naik menjadi 10 persen.
Menurutnya, angka 2,5 persen ini kesepakatan antara PT Sulsel Andalan Energi, Pemprov Sulsel waktu itu ditandatangani Prof Zudan selaku Pj Gubernur. Pihaknya menganggap sebetulnya terlalu prematur tanda tangani Kesepakatan tersebut.
"Sehingga Kabupaten Wajo khususnya, kami pemerintah daerah tidak bertanda tangan, meskipun itu bisa berjalan. Karena hak-hak kami di daerah diperjuangkan dan kami harap kesepakatan itu bisa ditinjau ulang," terangnya.
"Kami harapkan PI ini presentasinya bisa berkesesuaian dengan Permen ESDM 10 persen dan untuk pengelolaan itu sudah diatur. Pemerintah provinsi dan kabupaten akan bersama-sama mendapatkan saham 10 persen itu," tambah Amran.
Sedangkan, Anggota DPRD Sulsel, Mizar Roem menyarankan agar apa yang menjadi tuntuan dan aspiran DPRD Wajo dilakukan RDP bersama pihak terkait. Termasuk perwakilan Pemprov dan Perseroda PT Sulsel Andalan Energi.
"Kita mau perjuangkan hak masyarakat, maka harus memasukan poin tertulis untuk dibahas bersama Komisi C. Karena nantinya akan ada RDP bersama pihak terkait. Kita mau pusat mendengar persoalan ini," jelas Politisi Nasdem ini.
Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, didampingi oleh Ketua Harian Badan Anggaran, Mizar Roem.
Rombongan Dewan Wajo ke DPRD Provinsi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat untuk meningkatkan dana bagi hasil daerah pada perusahaan Participating Interest.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Wajo menyampaikan beberapa poin penting. Salah satunya terkait dengan peningkatan produksi gas Blok Sengkang.
"Yang pertama mengembalikan apa yang sudah diamanahkan dalam pasal 33 Undang-undang dasar terkait bagaimana pemanfaatan sumber daya alam itu sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk rakyat," kata Ketua Bapemperda Wajo, Amran.
Politisi Partai Gelora itu menuturkan, DPRD Wajo mendorong agar mempercepat proses administrasi pernyataan minat Pemprov Sulsel untuk Participating Interest (PI) 10% dari pengelolaan lapangan gas Blok Sengkang.
"Jadi kami harapkan melalui (PI) ini hak-hak kemakmuran masyarakat bisa diwujudkan dengan kesesuaian Permen ESDM 37. Kami harap pembagian atas saham PI ini, itu bisa maksimal 10 persen," harapnya.
Selanjutnya, ia juga mengharapkan keterbukaan Informasi dari Pemerintah Provinsi yakni PT Sulsel Andalan Energi sebagai BUMD penerima, serta kementerian ESDM untuk membuka data tentang cadangan migas dan data hasil uji tuntas kepada masyarakat Wajo.
"Supaya kami bisa mengetahui potensi-potensi yang ada di perusahaan migas di Kabupaten Wajo," tuturnya.
Ia melanjutkan, pihaknya menuntut dan meminta pemerintah tingkat Provinsi agar memperjuangkan status Perusahaan daerah yang ada di Kabupaten Wajo. Apakah dapat membentuk usaha baru menerima PI ini ataukah anak perusahaan Sulsel Andalan Energi yang nanti akan dibentuk di Kabupaten Wajo.
"Untuk pengelolaan PI ini belum pernah berjalan. Karena sejak 2022 baru digarap untuk pengajuan penganggarannya, dan dibentuk Sulsel Andalan Energi untuk BUMD pemerintah yang ditunjuk oleh Gubernur," harapnya.
Ia menambahkan, ada kesepakatan awal bagi hasil hanya 2,5 persen kepada pemerintah Wajo, sehingga kini pihaknya meminta naik menjadi 10 persen.
Menurutnya, angka 2,5 persen ini kesepakatan antara PT Sulsel Andalan Energi, Pemprov Sulsel waktu itu ditandatangani Prof Zudan selaku Pj Gubernur. Pihaknya menganggap sebetulnya terlalu prematur tanda tangani Kesepakatan tersebut.
"Sehingga Kabupaten Wajo khususnya, kami pemerintah daerah tidak bertanda tangan, meskipun itu bisa berjalan. Karena hak-hak kami di daerah diperjuangkan dan kami harap kesepakatan itu bisa ditinjau ulang," terangnya.
"Kami harapkan PI ini presentasinya bisa berkesesuaian dengan Permen ESDM 10 persen dan untuk pengelolaan itu sudah diatur. Pemerintah provinsi dan kabupaten akan bersama-sama mendapatkan saham 10 persen itu," tambah Amran.
Sedangkan, Anggota DPRD Sulsel, Mizar Roem menyarankan agar apa yang menjadi tuntuan dan aspiran DPRD Wajo dilakukan RDP bersama pihak terkait. Termasuk perwakilan Pemprov dan Perseroda PT Sulsel Andalan Energi.
"Kita mau perjuangkan hak masyarakat, maka harus memasukan poin tertulis untuk dibahas bersama Komisi C. Karena nantinya akan ada RDP bersama pihak terkait. Kita mau pusat mendengar persoalan ini," jelas Politisi Nasdem ini.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Jaga Tradisi dan Nilai Leluhur, Pemkab Wajo Kembali Gelar Manre Sipulung dengan Warga
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo kembali menggelar Manre Sipulung di Jl Pelabuhan, Jembatan Gantung, Kelurahan Baru Tancung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Selasa (02/12/2025)
Rabu, 03 Des 2025 15:24
Sulsel
DPC Wajo Dukung Azhar Arsyad Aklamasi di Muswil PKB Sulsel
Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Wajo tegaskan dukungan kepada Azhar Arsyad jelang Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PKB Sulsel.
Rabu, 03 Des 2025 13:55
Sulsel
Lakukan Pengawasan APBD, Cicu Tegaskan Perbaikan Jalan Hertasning Segera Dimulai
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi melakukan pengawasan penganggaran APBD di Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada Senin (01/12/2025).
Selasa, 02 Des 2025 20:36
Sulsel
Pengawasan APBD, Kadir Cek Ruang Kelas dan Masjid yang Sedang Dibangun di SMK 02 Makassar
Anggota DPRD Sulsel, Kadir Halid melakukan pengawasan APBD di SMK 02 Makassar pada Selasa (02/12/2025). Dalam pelaksanaannya, ia menyerap aspirasi dari pihak sekolah dan meninjau ruang kelas yang sementara dibangun.
Selasa, 02 Des 2025 18:06
Sulsel
Jurnalis Komisi F DPRD Sulsel Gaungkan Gerakan Anti-Hoaks dalam Raker di Malino
Sejumlah jurnalis tergabung dalam komunitas Komisi F berposko di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar bincang-bincang tentang upaya menangkal berita hoaks sebagai rangkaian dari Rapat Kerja (Raker) Komisi F di Villa dan Cafe Week End Malino, Kabupaten Gowa pada Ahad (30/11/2025).
Minggu, 30 Nov 2025 12:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidak Dua OPD, Bupati Lutim Tegaskan ASN Harus Jadi CCTV Pemerintah
2
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola
3
Gelar Karya BPPMPV KPTK 2025 Hadir Lebih Besar, Tampilkan Inovasi Teknologi Maritim & Digital
4
Eks Suami Oknum Dewan Takalar Tantang Wakil Ketua DPRD Jeneponto Tes DNA
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Lutim Perkuat Pendidikan Tinggi Vokasi di Sorowako
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidak Dua OPD, Bupati Lutim Tegaskan ASN Harus Jadi CCTV Pemerintah
2
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola
3
Gelar Karya BPPMPV KPTK 2025 Hadir Lebih Besar, Tampilkan Inovasi Teknologi Maritim & Digital
4
Eks Suami Oknum Dewan Takalar Tantang Wakil Ketua DPRD Jeneponto Tes DNA
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Lutim Perkuat Pendidikan Tinggi Vokasi di Sorowako