DPRD Sulsel Terima Konsultasi Dewan Wajo, Bahas Dana Bagi Hasil Gas Blok PI
Rabu, 05 Feb 2025 15:48

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi terkait Gas Blok Participating Interest (PI) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (05/02/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi terkait Gas Blok Participating Interest (PI) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (05/02/2025).
Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, didampingi oleh Ketua Harian Badan Anggaran, Mizar Roem.
Rombongan Dewan Wajo ke DPRD Provinsi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat untuk meningkatkan dana bagi hasil daerah pada perusahaan Participating Interest.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Wajo menyampaikan beberapa poin penting. Salah satunya terkait dengan peningkatan produksi gas Blok Sengkang.
"Yang pertama mengembalikan apa yang sudah diamanahkan dalam pasal 33 Undang-undang dasar terkait bagaimana pemanfaatan sumber daya alam itu sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk rakyat," kata Ketua Bapemperda Wajo, Amran.
Politisi Partai Gelora itu menuturkan, DPRD Wajo mendorong agar mempercepat proses administrasi pernyataan minat Pemprov Sulsel untuk Participating Interest (PI) 10% dari pengelolaan lapangan gas Blok Sengkang.
"Jadi kami harapkan melalui (PI) ini hak-hak kemakmuran masyarakat bisa diwujudkan dengan kesesuaian Permen ESDM 37. Kami harap pembagian atas saham PI ini, itu bisa maksimal 10 persen," harapnya.
Selanjutnya, ia juga mengharapkan keterbukaan Informasi dari Pemerintah Provinsi yakni PT Sulsel Andalan Energi sebagai BUMD penerima, serta kementerian ESDM untuk membuka data tentang cadangan migas dan data hasil uji tuntas kepada masyarakat Wajo.
"Supaya kami bisa mengetahui potensi-potensi yang ada di perusahaan migas di Kabupaten Wajo," tuturnya.
Ia melanjutkan, pihaknya menuntut dan meminta pemerintah tingkat Provinsi agar memperjuangkan status Perusahaan daerah yang ada di Kabupaten Wajo. Apakah dapat membentuk usaha baru menerima PI ini ataukah anak perusahaan Sulsel Andalan Energi yang nanti akan dibentuk di Kabupaten Wajo.
"Untuk pengelolaan PI ini belum pernah berjalan. Karena sejak 2022 baru digarap untuk pengajuan penganggarannya, dan dibentuk Sulsel Andalan Energi untuk BUMD pemerintah yang ditunjuk oleh Gubernur," harapnya.
Ia menambahkan, ada kesepakatan awal bagi hasil hanya 2,5 persen kepada pemerintah Wajo, sehingga kini pihaknya meminta naik menjadi 10 persen.
Menurutnya, angka 2,5 persen ini kesepakatan antara PT Sulsel Andalan Energi, Pemprov Sulsel waktu itu ditandatangani Prof Zudan selaku Pj Gubernur. Pihaknya menganggap sebetulnya terlalu prematur tanda tangani Kesepakatan tersebut.
"Sehingga Kabupaten Wajo khususnya, kami pemerintah daerah tidak bertanda tangan, meskipun itu bisa berjalan. Karena hak-hak kami di daerah diperjuangkan dan kami harap kesepakatan itu bisa ditinjau ulang," terangnya.
"Kami harapkan PI ini presentasinya bisa berkesesuaian dengan Permen ESDM 10 persen dan untuk pengelolaan itu sudah diatur. Pemerintah provinsi dan kabupaten akan bersama-sama mendapatkan saham 10 persen itu," tambah Amran.
Sedangkan, Anggota DPRD Sulsel, Mizar Roem menyarankan agar apa yang menjadi tuntuan dan aspiran DPRD Wajo dilakukan RDP bersama pihak terkait. Termasuk perwakilan Pemprov dan Perseroda PT Sulsel Andalan Energi.
"Kita mau perjuangkan hak masyarakat, maka harus memasukan poin tertulis untuk dibahas bersama Komisi C. Karena nantinya akan ada RDP bersama pihak terkait. Kita mau pusat mendengar persoalan ini," jelas Politisi Nasdem ini.
Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, didampingi oleh Ketua Harian Badan Anggaran, Mizar Roem.
Rombongan Dewan Wajo ke DPRD Provinsi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat untuk meningkatkan dana bagi hasil daerah pada perusahaan Participating Interest.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Wajo menyampaikan beberapa poin penting. Salah satunya terkait dengan peningkatan produksi gas Blok Sengkang.
"Yang pertama mengembalikan apa yang sudah diamanahkan dalam pasal 33 Undang-undang dasar terkait bagaimana pemanfaatan sumber daya alam itu sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk rakyat," kata Ketua Bapemperda Wajo, Amran.
Politisi Partai Gelora itu menuturkan, DPRD Wajo mendorong agar mempercepat proses administrasi pernyataan minat Pemprov Sulsel untuk Participating Interest (PI) 10% dari pengelolaan lapangan gas Blok Sengkang.
"Jadi kami harapkan melalui (PI) ini hak-hak kemakmuran masyarakat bisa diwujudkan dengan kesesuaian Permen ESDM 37. Kami harap pembagian atas saham PI ini, itu bisa maksimal 10 persen," harapnya.
Selanjutnya, ia juga mengharapkan keterbukaan Informasi dari Pemerintah Provinsi yakni PT Sulsel Andalan Energi sebagai BUMD penerima, serta kementerian ESDM untuk membuka data tentang cadangan migas dan data hasil uji tuntas kepada masyarakat Wajo.
"Supaya kami bisa mengetahui potensi-potensi yang ada di perusahaan migas di Kabupaten Wajo," tuturnya.
Ia melanjutkan, pihaknya menuntut dan meminta pemerintah tingkat Provinsi agar memperjuangkan status Perusahaan daerah yang ada di Kabupaten Wajo. Apakah dapat membentuk usaha baru menerima PI ini ataukah anak perusahaan Sulsel Andalan Energi yang nanti akan dibentuk di Kabupaten Wajo.
"Untuk pengelolaan PI ini belum pernah berjalan. Karena sejak 2022 baru digarap untuk pengajuan penganggarannya, dan dibentuk Sulsel Andalan Energi untuk BUMD pemerintah yang ditunjuk oleh Gubernur," harapnya.
Ia menambahkan, ada kesepakatan awal bagi hasil hanya 2,5 persen kepada pemerintah Wajo, sehingga kini pihaknya meminta naik menjadi 10 persen.
Menurutnya, angka 2,5 persen ini kesepakatan antara PT Sulsel Andalan Energi, Pemprov Sulsel waktu itu ditandatangani Prof Zudan selaku Pj Gubernur. Pihaknya menganggap sebetulnya terlalu prematur tanda tangani Kesepakatan tersebut.
"Sehingga Kabupaten Wajo khususnya, kami pemerintah daerah tidak bertanda tangan, meskipun itu bisa berjalan. Karena hak-hak kami di daerah diperjuangkan dan kami harap kesepakatan itu bisa ditinjau ulang," terangnya.
"Kami harapkan PI ini presentasinya bisa berkesesuaian dengan Permen ESDM 10 persen dan untuk pengelolaan itu sudah diatur. Pemerintah provinsi dan kabupaten akan bersama-sama mendapatkan saham 10 persen itu," tambah Amran.
Sedangkan, Anggota DPRD Sulsel, Mizar Roem menyarankan agar apa yang menjadi tuntuan dan aspiran DPRD Wajo dilakukan RDP bersama pihak terkait. Termasuk perwakilan Pemprov dan Perseroda PT Sulsel Andalan Energi.
"Kita mau perjuangkan hak masyarakat, maka harus memasukan poin tertulis untuk dibahas bersama Komisi C. Karena nantinya akan ada RDP bersama pihak terkait. Kita mau pusat mendengar persoalan ini," jelas Politisi Nasdem ini.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Terima SK dari KPU, DPRD Sulsel Agendakan Paripurna Pengusulan Pengangkatan Gubernur
DPRD Sulsel menerima kunjungan KPU Provinsi di Gedung DPRD Sulsel pada Kamis (06/02/2025). Agenda ini untuk penyerahan berita acara (BA) dan surat keputusan (SK) penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025-2030 yakni Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati).
Kamis, 06 Feb 2025 21:35

Sulsel
DPRD Sulsel Dorong Peninjauan Ulang DBH PI Migas jadi 10 Persen di Wajo
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif mendorong peninjauan ulang pembagian Participating Interest (PI) migas di Kabupaten Wajo yang dikelola PT. Sulsel Andalan Energi (Perseroda).
Kamis, 06 Feb 2025 17:05

Sulsel
Kunjungi Jalan Pamanjengan Maros, DPRD Sulsel Desak Perbaikan Secepatnya
Komisi D DPRD Sulsel meninjau langsung kerusakan jalan yang terletak di Poros Pamanjengan Moncongloe, Kabupaten Maros. Jalan Provinsi ini tergenang air saat hujan, bahkan kerap kali membuat pengendara kecelakaan.
Rabu, 05 Feb 2025 16:37

Sulsel
Rapat Paripurna, 7 Ranperda Warisan Dewan Lama Masuk Propemperda 2025
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna guna menyepakati tambahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) warisan dari tahun 2024 untuk dimasukkan dalam program pembentukan Perda tahun 2025.
Selasa, 04 Feb 2025 23:58

Sulsel
DPRD Sulsel Terima Kunjungan Dewan Jatim, Dorong ADPSI Diaktifkan Kembali
DPRD Sulsel menerima kunjungan DPRD Jawa Timur (Jatim) yang dipimpin oleh Dedi Irwansa pada Selasa (04/02/2025). Ketua Komisi A, Andi Anwar Purnomo bersama jajarannya yang menerima langsung rombongan ini.
Selasa, 04 Feb 2025 16:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uji-Sah Diseret Dalam Rotasi Penyuluh, Plt Kadis Pertanian Dituntut Klarifikasi
2

PHPU Jeneponto Lanjut Pembuktian, MK: Maksimal 4 Saksi, Bisa Tambah Alat Bukti
3

MK Putuskan Sengketa Pilkada Jeneponto Masuk Tahap Pembuktian
4

Kunjungi STIKI Malang, Murid PJ Global School Belajar Teknologi
5

Massa Aksi Geruduk PN Makassar, Minta Hakim Tolak Praperadilan "Mafia Tanah"
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uji-Sah Diseret Dalam Rotasi Penyuluh, Plt Kadis Pertanian Dituntut Klarifikasi
2

PHPU Jeneponto Lanjut Pembuktian, MK: Maksimal 4 Saksi, Bisa Tambah Alat Bukti
3

MK Putuskan Sengketa Pilkada Jeneponto Masuk Tahap Pembuktian
4

Kunjungi STIKI Malang, Murid PJ Global School Belajar Teknologi
5

Massa Aksi Geruduk PN Makassar, Minta Hakim Tolak Praperadilan "Mafia Tanah"