DPRD Sulsel Terima Konsultasi Dewan Wajo, Bahas Dana Bagi Hasil Gas Blok PI
Rabu, 05 Feb 2025 15:48
Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi terkait Gas Blok Participating Interest (PI) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (05/02/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi terkait Gas Blok Participating Interest (PI) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (05/02/2025).
Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, didampingi oleh Ketua Harian Badan Anggaran, Mizar Roem.
Rombongan Dewan Wajo ke DPRD Provinsi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat untuk meningkatkan dana bagi hasil daerah pada perusahaan Participating Interest.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Wajo menyampaikan beberapa poin penting. Salah satunya terkait dengan peningkatan produksi gas Blok Sengkang.
"Yang pertama mengembalikan apa yang sudah diamanahkan dalam pasal 33 Undang-undang dasar terkait bagaimana pemanfaatan sumber daya alam itu sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk rakyat," kata Ketua Bapemperda Wajo, Amran.
Politisi Partai Gelora itu menuturkan, DPRD Wajo mendorong agar mempercepat proses administrasi pernyataan minat Pemprov Sulsel untuk Participating Interest (PI) 10% dari pengelolaan lapangan gas Blok Sengkang.
"Jadi kami harapkan melalui (PI) ini hak-hak kemakmuran masyarakat bisa diwujudkan dengan kesesuaian Permen ESDM 37. Kami harap pembagian atas saham PI ini, itu bisa maksimal 10 persen," harapnya.
Selanjutnya, ia juga mengharapkan keterbukaan Informasi dari Pemerintah Provinsi yakni PT Sulsel Andalan Energi sebagai BUMD penerima, serta kementerian ESDM untuk membuka data tentang cadangan migas dan data hasil uji tuntas kepada masyarakat Wajo.
"Supaya kami bisa mengetahui potensi-potensi yang ada di perusahaan migas di Kabupaten Wajo," tuturnya.
Ia melanjutkan, pihaknya menuntut dan meminta pemerintah tingkat Provinsi agar memperjuangkan status Perusahaan daerah yang ada di Kabupaten Wajo. Apakah dapat membentuk usaha baru menerima PI ini ataukah anak perusahaan Sulsel Andalan Energi yang nanti akan dibentuk di Kabupaten Wajo.
"Untuk pengelolaan PI ini belum pernah berjalan. Karena sejak 2022 baru digarap untuk pengajuan penganggarannya, dan dibentuk Sulsel Andalan Energi untuk BUMD pemerintah yang ditunjuk oleh Gubernur," harapnya.
Ia menambahkan, ada kesepakatan awal bagi hasil hanya 2,5 persen kepada pemerintah Wajo, sehingga kini pihaknya meminta naik menjadi 10 persen.
Menurutnya, angka 2,5 persen ini kesepakatan antara PT Sulsel Andalan Energi, Pemprov Sulsel waktu itu ditandatangani Prof Zudan selaku Pj Gubernur. Pihaknya menganggap sebetulnya terlalu prematur tanda tangani Kesepakatan tersebut.
"Sehingga Kabupaten Wajo khususnya, kami pemerintah daerah tidak bertanda tangan, meskipun itu bisa berjalan. Karena hak-hak kami di daerah diperjuangkan dan kami harap kesepakatan itu bisa ditinjau ulang," terangnya.
"Kami harapkan PI ini presentasinya bisa berkesesuaian dengan Permen ESDM 10 persen dan untuk pengelolaan itu sudah diatur. Pemerintah provinsi dan kabupaten akan bersama-sama mendapatkan saham 10 persen itu," tambah Amran.
Sedangkan, Anggota DPRD Sulsel, Mizar Roem menyarankan agar apa yang menjadi tuntuan dan aspiran DPRD Wajo dilakukan RDP bersama pihak terkait. Termasuk perwakilan Pemprov dan Perseroda PT Sulsel Andalan Energi.
"Kita mau perjuangkan hak masyarakat, maka harus memasukan poin tertulis untuk dibahas bersama Komisi C. Karena nantinya akan ada RDP bersama pihak terkait. Kita mau pusat mendengar persoalan ini," jelas Politisi Nasdem ini.
Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, didampingi oleh Ketua Harian Badan Anggaran, Mizar Roem.
Rombongan Dewan Wajo ke DPRD Provinsi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat untuk meningkatkan dana bagi hasil daerah pada perusahaan Participating Interest.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Wajo menyampaikan beberapa poin penting. Salah satunya terkait dengan peningkatan produksi gas Blok Sengkang.
"Yang pertama mengembalikan apa yang sudah diamanahkan dalam pasal 33 Undang-undang dasar terkait bagaimana pemanfaatan sumber daya alam itu sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk rakyat," kata Ketua Bapemperda Wajo, Amran.
Politisi Partai Gelora itu menuturkan, DPRD Wajo mendorong agar mempercepat proses administrasi pernyataan minat Pemprov Sulsel untuk Participating Interest (PI) 10% dari pengelolaan lapangan gas Blok Sengkang.
"Jadi kami harapkan melalui (PI) ini hak-hak kemakmuran masyarakat bisa diwujudkan dengan kesesuaian Permen ESDM 37. Kami harap pembagian atas saham PI ini, itu bisa maksimal 10 persen," harapnya.
Selanjutnya, ia juga mengharapkan keterbukaan Informasi dari Pemerintah Provinsi yakni PT Sulsel Andalan Energi sebagai BUMD penerima, serta kementerian ESDM untuk membuka data tentang cadangan migas dan data hasil uji tuntas kepada masyarakat Wajo.
"Supaya kami bisa mengetahui potensi-potensi yang ada di perusahaan migas di Kabupaten Wajo," tuturnya.
Ia melanjutkan, pihaknya menuntut dan meminta pemerintah tingkat Provinsi agar memperjuangkan status Perusahaan daerah yang ada di Kabupaten Wajo. Apakah dapat membentuk usaha baru menerima PI ini ataukah anak perusahaan Sulsel Andalan Energi yang nanti akan dibentuk di Kabupaten Wajo.
"Untuk pengelolaan PI ini belum pernah berjalan. Karena sejak 2022 baru digarap untuk pengajuan penganggarannya, dan dibentuk Sulsel Andalan Energi untuk BUMD pemerintah yang ditunjuk oleh Gubernur," harapnya.
Ia menambahkan, ada kesepakatan awal bagi hasil hanya 2,5 persen kepada pemerintah Wajo, sehingga kini pihaknya meminta naik menjadi 10 persen.
Menurutnya, angka 2,5 persen ini kesepakatan antara PT Sulsel Andalan Energi, Pemprov Sulsel waktu itu ditandatangani Prof Zudan selaku Pj Gubernur. Pihaknya menganggap sebetulnya terlalu prematur tanda tangani Kesepakatan tersebut.
"Sehingga Kabupaten Wajo khususnya, kami pemerintah daerah tidak bertanda tangan, meskipun itu bisa berjalan. Karena hak-hak kami di daerah diperjuangkan dan kami harap kesepakatan itu bisa ditinjau ulang," terangnya.
"Kami harapkan PI ini presentasinya bisa berkesesuaian dengan Permen ESDM 10 persen dan untuk pengelolaan itu sudah diatur. Pemerintah provinsi dan kabupaten akan bersama-sama mendapatkan saham 10 persen itu," tambah Amran.
Sedangkan, Anggota DPRD Sulsel, Mizar Roem menyarankan agar apa yang menjadi tuntuan dan aspiran DPRD Wajo dilakukan RDP bersama pihak terkait. Termasuk perwakilan Pemprov dan Perseroda PT Sulsel Andalan Energi.
"Kita mau perjuangkan hak masyarakat, maka harus memasukan poin tertulis untuk dibahas bersama Komisi C. Karena nantinya akan ada RDP bersama pihak terkait. Kita mau pusat mendengar persoalan ini," jelas Politisi Nasdem ini.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Jaga Stabilitas Harga, Yasir Machmud Dukung Gerakan Pangan Murah Polri di Sulsel
Waka DPRD Sulsel, Yasir Machmud menghadiri undangan Kapolda Sulsel dalam acara bertajuk Gerakan Pangan Murah Polri Serentak pada.Jumat (13/03/2026).
Jum'at, 13 Mar 2026 20:28
Sulsel
DPRD Bulukumba Usulkan Jalan Kabupaten jadi Provinsi, Termasuk Bangun Jembatan
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kadir Halid, menerima kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 14:24
Sulsel
Sufriadi Arif Bahas Jalan Nasional Rusak dengan BBPJN, Dorong Perbaikan Cepat
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menggelar rapat dengar pendapat bersama Kepala BBPJN guna membahas penanganan kerusakan jalan nasional di sejumlah titik di Sulawesi Selatan.
Rabu, 11 Mar 2026 12:59
Sulsel
DPRD Sulsel Desak Percepat Perbaikan Jalan Poros Pangkep-Barru dan Pinrang Sebelum Arus Mudik
Banyaknya jalan nasional mengalami rusak parah di sejumlah daerah menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Sulsel yang membidangi infrastruktur.
Selasa, 10 Mar 2026 22:59
Sulsel
Bupati Andi Rosman Pastikan Evaluasi Pejabat Baru Dilakukan Setiap 6 Bulan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo meminta kepada 364 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional untuk menunjukkan kinerjanya usia dilantik
Selasa, 10 Mar 2026 20:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SIT Darul Fikri Bangun Kolam Renang, Bidik Status Sekolah Internasional
2
Ramadan Berkah, Semen Bosowa Bagikan 8 Ton Pangan untuk Warga Barru
3
Semen Bosowa Salurkan 1.000 Paket Sembako di Barru, Gaungkan Upaya Pengentasan Kemiskinan
4
Ramadan Berbagi, SD Terpadu Rama Salurkan Bantuan ke 11 Panti Asuhan
5
Akhir Ramadan: Service Rutin Tahunan bagi Tubuh hingga Hati kita
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SIT Darul Fikri Bangun Kolam Renang, Bidik Status Sekolah Internasional
2
Ramadan Berkah, Semen Bosowa Bagikan 8 Ton Pangan untuk Warga Barru
3
Semen Bosowa Salurkan 1.000 Paket Sembako di Barru, Gaungkan Upaya Pengentasan Kemiskinan
4
Ramadan Berbagi, SD Terpadu Rama Salurkan Bantuan ke 11 Panti Asuhan
5
Akhir Ramadan: Service Rutin Tahunan bagi Tubuh hingga Hati kita