Kanwil Kemenag Sulsel Bekali Tim Pencegahan Konflik Sosial Keagamaan di Luwu Timur

Kamis, 06 Feb 2025 18:31
Kanwil Kemenag Sulsel Bekali Tim Pencegahan Konflik Sosial Keagamaan di Luwu Timur
Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Sulsel memberikan pembekalan kepada Tim Pencegahan Konflik Sosial di Lutim. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Selatan memberikan pembekalan kepada Tim Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan tingkat kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Luwu Timur pada Rabu, 5 Februari 2025.

Acara yang bertujuan untuk memperkuat deteksi dini serta upaya preventif dalam menjaga kerukunan antarumat beragama ini diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Luwu Timur dan dihadiri oleh para majelis agama, tokoh agama, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari 11 kecamatan di Luwu Timur.

Tim yang mengikuti pembekalan ini baru saja dikukuhkan sebagai bagian dari implementasi program Asta Aksi Kanwil Kemenag Sulsel dalam memperkuat moderasi beragama dan mencegah potensi konflik berbasis keagamaan.

Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Sulsel, H. Mallingkai Ilyas, Lc,. menegaskan bahwa Kabupaten Luwu Timur merupakan salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang memiliki keberagaman agama dan budaya yang tinggi.

“Luwu Timur bisa dikatakan sebagai miniatur Indonesia di Sulsel karena pluralitasnya yang tinggi. Namun, hingga saat ini, daerah ini tetap mampu menjaga kerukunan dan kedamaian. Ini yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Dalam sesi pembekalan, peserta mendapatkan materi tentang Sistem Peringatan Dini Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan. Materi ini menyoroti pentingnya mekanisme deteksi dini sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas sosial dan keagamaan.

Beberapa poin utama yang ditekankan dalam sistem peringatan dini ini mencakup pemantauan isu dan potensi konflik dengan mengidentifikasi sumber konflik yang berpotensi memicu ketegangan sosial, baik dari aspek keagamaan, budaya, maupun ekonomi.

Pendekatan dialog dengan masyarakat dan tokoh agama juga menjadi langkah penting untuk mendapatkan informasi sejak dini. Selain itu, mekanisme pelaporan dan koordinasi diharapkan berjalan efektif, di mana tim tingkat kabupaten dan kecamatan aktif melaporkan gejala awal ketegangan kepada Kemenag setempat serta memanfaatkan teknologi informasi guna mempercepat arus informasi terkait potensi konflik.

Strategi mediasi dan resolusi konflik menjadi aspek krusial lainnya, dengan peningkatan kapasitas tim dalam mediasi berbasis keagamaan melalui pendekatan komunikasi yang inklusif dan berbasis kearifan lokal. Jejaring kerja sama antara FKUB, pemerintah daerah, dan aparat keamanan juga diperkuat untuk memastikan penanganan konflik yang cepat dan tepat.

Tak kalah penting, peningkatan kesadaran masyarakat terus didorong melalui edukasi tentang pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan melalui program sosialisasi dan kampanye moderasi beragama, serta mendorong partisipasi aktif pemuda dan komunitas lintas agama dalam menjaga harmoni sosial.

Pembekalan ini juga menjelaskan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 60 Tahun 2024 tentang Standar Operasinal Prosedur Layanan Bidang Kerukunan Umat Beragama yang di dalamnya diatur SOP tentang penerbitan rekomendasi pendirian rumah ibadah, Deteksi Dini konflik sosial berdimensi keagamaan melalui pesan singkat, dan pelaporan penanganan konflik sosial keagamaan.

H. Mallingkai Ilyas, Menambahkan bahwa pembekalan ini bukan hanya sebagai implementasi Asta Aksi tapi juga sejalan dengan Perjanjian Kinerja Kementerian Agama tahun 2025.

“Selain sebagai bagian dari implementasi program Asta Aksi Kanwil Kemenag Sulsel, pembekalan ini juga sejalan dengan Perjanjian Kinerja (Perkin) Kementerian Agama dalam upaya penguatan moderasi beragama dan pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru