Kanwil Kemenag Sulsel Bekali Tim Pencegahan Konflik Sosial Keagamaan di Luwu Timur
Kamis, 06 Feb 2025 18:31

Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Sulsel memberikan pembekalan kepada Tim Pencegahan Konflik Sosial di Lutim. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Selatan memberikan pembekalan kepada Tim Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan tingkat kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Luwu Timur pada Rabu, 5 Februari 2025.
Acara yang bertujuan untuk memperkuat deteksi dini serta upaya preventif dalam menjaga kerukunan antarumat beragama ini diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Luwu Timur dan dihadiri oleh para majelis agama, tokoh agama, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari 11 kecamatan di Luwu Timur.
Tim yang mengikuti pembekalan ini baru saja dikukuhkan sebagai bagian dari implementasi program Asta Aksi Kanwil Kemenag Sulsel dalam memperkuat moderasi beragama dan mencegah potensi konflik berbasis keagamaan.
Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Sulsel, H. Mallingkai Ilyas, Lc,. menegaskan bahwa Kabupaten Luwu Timur merupakan salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang memiliki keberagaman agama dan budaya yang tinggi.
“Luwu Timur bisa dikatakan sebagai miniatur Indonesia di Sulsel karena pluralitasnya yang tinggi. Namun, hingga saat ini, daerah ini tetap mampu menjaga kerukunan dan kedamaian. Ini yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Dalam sesi pembekalan, peserta mendapatkan materi tentang Sistem Peringatan Dini Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan. Materi ini menyoroti pentingnya mekanisme deteksi dini sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas sosial dan keagamaan.
Beberapa poin utama yang ditekankan dalam sistem peringatan dini ini mencakup pemantauan isu dan potensi konflik dengan mengidentifikasi sumber konflik yang berpotensi memicu ketegangan sosial, baik dari aspek keagamaan, budaya, maupun ekonomi.
Pendekatan dialog dengan masyarakat dan tokoh agama juga menjadi langkah penting untuk mendapatkan informasi sejak dini. Selain itu, mekanisme pelaporan dan koordinasi diharapkan berjalan efektif, di mana tim tingkat kabupaten dan kecamatan aktif melaporkan gejala awal ketegangan kepada Kemenag setempat serta memanfaatkan teknologi informasi guna mempercepat arus informasi terkait potensi konflik.
Strategi mediasi dan resolusi konflik menjadi aspek krusial lainnya, dengan peningkatan kapasitas tim dalam mediasi berbasis keagamaan melalui pendekatan komunikasi yang inklusif dan berbasis kearifan lokal. Jejaring kerja sama antara FKUB, pemerintah daerah, dan aparat keamanan juga diperkuat untuk memastikan penanganan konflik yang cepat dan tepat.
Tak kalah penting, peningkatan kesadaran masyarakat terus didorong melalui edukasi tentang pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan melalui program sosialisasi dan kampanye moderasi beragama, serta mendorong partisipasi aktif pemuda dan komunitas lintas agama dalam menjaga harmoni sosial.
Pembekalan ini juga menjelaskan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 60 Tahun 2024 tentang Standar Operasinal Prosedur Layanan Bidang Kerukunan Umat Beragama yang di dalamnya diatur SOP tentang penerbitan rekomendasi pendirian rumah ibadah, Deteksi Dini konflik sosial berdimensi keagamaan melalui pesan singkat, dan pelaporan penanganan konflik sosial keagamaan.
H. Mallingkai Ilyas, Menambahkan bahwa pembekalan ini bukan hanya sebagai implementasi Asta Aksi tapi juga sejalan dengan Perjanjian Kinerja Kementerian Agama tahun 2025.
“Selain sebagai bagian dari implementasi program Asta Aksi Kanwil Kemenag Sulsel, pembekalan ini juga sejalan dengan Perjanjian Kinerja (Perkin) Kementerian Agama dalam upaya penguatan moderasi beragama dan pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan," jelasnya.
Acara yang bertujuan untuk memperkuat deteksi dini serta upaya preventif dalam menjaga kerukunan antarumat beragama ini diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Luwu Timur dan dihadiri oleh para majelis agama, tokoh agama, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari 11 kecamatan di Luwu Timur.
Tim yang mengikuti pembekalan ini baru saja dikukuhkan sebagai bagian dari implementasi program Asta Aksi Kanwil Kemenag Sulsel dalam memperkuat moderasi beragama dan mencegah potensi konflik berbasis keagamaan.
Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Sulsel, H. Mallingkai Ilyas, Lc,. menegaskan bahwa Kabupaten Luwu Timur merupakan salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang memiliki keberagaman agama dan budaya yang tinggi.
“Luwu Timur bisa dikatakan sebagai miniatur Indonesia di Sulsel karena pluralitasnya yang tinggi. Namun, hingga saat ini, daerah ini tetap mampu menjaga kerukunan dan kedamaian. Ini yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Dalam sesi pembekalan, peserta mendapatkan materi tentang Sistem Peringatan Dini Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan. Materi ini menyoroti pentingnya mekanisme deteksi dini sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas sosial dan keagamaan.
Beberapa poin utama yang ditekankan dalam sistem peringatan dini ini mencakup pemantauan isu dan potensi konflik dengan mengidentifikasi sumber konflik yang berpotensi memicu ketegangan sosial, baik dari aspek keagamaan, budaya, maupun ekonomi.
Pendekatan dialog dengan masyarakat dan tokoh agama juga menjadi langkah penting untuk mendapatkan informasi sejak dini. Selain itu, mekanisme pelaporan dan koordinasi diharapkan berjalan efektif, di mana tim tingkat kabupaten dan kecamatan aktif melaporkan gejala awal ketegangan kepada Kemenag setempat serta memanfaatkan teknologi informasi guna mempercepat arus informasi terkait potensi konflik.
Strategi mediasi dan resolusi konflik menjadi aspek krusial lainnya, dengan peningkatan kapasitas tim dalam mediasi berbasis keagamaan melalui pendekatan komunikasi yang inklusif dan berbasis kearifan lokal. Jejaring kerja sama antara FKUB, pemerintah daerah, dan aparat keamanan juga diperkuat untuk memastikan penanganan konflik yang cepat dan tepat.
Tak kalah penting, peningkatan kesadaran masyarakat terus didorong melalui edukasi tentang pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan melalui program sosialisasi dan kampanye moderasi beragama, serta mendorong partisipasi aktif pemuda dan komunitas lintas agama dalam menjaga harmoni sosial.
Pembekalan ini juga menjelaskan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 60 Tahun 2024 tentang Standar Operasinal Prosedur Layanan Bidang Kerukunan Umat Beragama yang di dalamnya diatur SOP tentang penerbitan rekomendasi pendirian rumah ibadah, Deteksi Dini konflik sosial berdimensi keagamaan melalui pesan singkat, dan pelaporan penanganan konflik sosial keagamaan.
H. Mallingkai Ilyas, Menambahkan bahwa pembekalan ini bukan hanya sebagai implementasi Asta Aksi tapi juga sejalan dengan Perjanjian Kinerja Kementerian Agama tahun 2025.
“Selain sebagai bagian dari implementasi program Asta Aksi Kanwil Kemenag Sulsel, pembekalan ini juga sejalan dengan Perjanjian Kinerja (Perkin) Kementerian Agama dalam upaya penguatan moderasi beragama dan pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bandung Jadi Tujuan Ketiga, Luwu Timur Pelajari Cara Membakar Sampah Tanpa Polusi
Ada yang berbeda dari pagi di Taman Cibeunying, Kota Bandung, Senin (14/07/2025). Di balik hijaunya taman kota yang ramai oleh aktivitas warga, sebuah rombongan penting dari Kabupaten Luwu Timur tengah menyelami satu pelajaran besar, bagaimana sampah tak lagi menjadi musuh, melainkan sumber solusi.
Senin, 14 Jul 2025 17:04

News
45 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Suci, 6 Dalam Perawatan
Operasional penyelenggaraan ibadah haji melalui embarkasi UPG Makassar bakal berakhir 10 Juli 2025 mendatang. Total ada 14.096 jemaah haji yang telah kembali.
Selasa, 08 Jul 2025 11:03

Sulsel
Andi Hatta Marakarma Resmi Dikukuhkan sebagai Mincara Malili
Suasana khidmat dan penuh makna adat menyelimuti Istana Kedatuan Luwu, Ahad (06/07/2025), saat Andi Hatta Marakarma Opu To Mallarangeng resmi dikukuhkan sebagai Mincara Malili oleh To PapoataE Datu Luwu XL, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau.
Minggu, 06 Jul 2025 11:22

Sulsel
Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU, Sepakat Prioritaskan Kontraktor Lokal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur dan PT Vale Indonesia Tbk akhirnya sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis, yang mencakup sembilan poin penting demi membangun kerja sama yang saling menguntungkan
Rabu, 02 Jul 2025 11:33

Sulsel
Audiens di Kemenhub, Bupati Ibas Dorong Percepatan Pembangunan Bandara di Malili
Dalam upaya mendorong konektivitas dan memperkuat akses transportasi udara di wilayahnya, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI.
Selasa, 01 Jul 2025 16:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Unjuk Rasa di SMAN 21 Makassar, Aliansi Masyarakat BTP Tuntut Transparansi SPMB
2

Pimpin Perindo Sulsel, Hayat Gani Siap Rampungkan Kepengurusan di Daerah
3

Profil Andi Muhammad Hidayat RA, Pemain Muda Masa Depan dari Makassar
4

DPD Gowa dan Jeneponto Optimis Hayat Gani Bisa Bawa Perindo Berjaya di Sulsel
5

Hari Pertama Sekolah: Genggaman Ayah Momen yang Tak Terlupakan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Unjuk Rasa di SMAN 21 Makassar, Aliansi Masyarakat BTP Tuntut Transparansi SPMB
2

Pimpin Perindo Sulsel, Hayat Gani Siap Rampungkan Kepengurusan di Daerah
3

Profil Andi Muhammad Hidayat RA, Pemain Muda Masa Depan dari Makassar
4

DPD Gowa dan Jeneponto Optimis Hayat Gani Bisa Bawa Perindo Berjaya di Sulsel
5

Hari Pertama Sekolah: Genggaman Ayah Momen yang Tak Terlupakan