IPMA Lutim Soroti Sejumlah Proyek Infrastruktur Bersoal, Harus Ada Pertanggungjawaban
Minggu, 09 Feb 2025 19:05

IPMA Lutim menyoroti kinerja pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang dinilai belum optimal. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Lutim Komunitas Wotu, Andika Pratama Putra menyoroti kinerja pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang dinilai belum optimal.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan proyek infrastruktur berjalan dengan baik. Namun, jika dalam pelaksanaannya terjadi kegagalan, maka kinerja pemerintah patut dipertanyakan.
“Masyarakat membutuhkan infrastruktur untuk mempercepat akses dan mendukung aktivitas kerja mereka agar tidak terbebani biaya tambahan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Infrastruktur yang dibangun malah menjadi penghambat, sehingga pajak masyarakat terbuang sia-sia akibat kegagalan proyek,” tegas Andika.
Ia juga menekankan pemerintah harus menjalankan fungsinya dengan serius dalam menyelidiki serta menindaklanjuti proyek-proyek yang bermasalah.
Jika ada kegagalan dalam pengerjaan, kata Andika, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas agar tidak terus merugikan masyarakat.
Andika juga menilai jika pemerintah bersikap naif terhadap kegagalan ini, maka masyarakat pun berhak mempertanyakan kewajiban mereka dalam membayar pajak.
“Percuma masyarakat membayar pajak jika kinerja pemerintah tidak terlihat dan hasilnya justru mengecewakan,” tambahnya.
Sebelumnya, Proyek rehab berat plat duiker di Jalan Poros Balobalo-Lambulambu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, yang baru saja rampung Desember 2024, kini telah rusak berat.
Infrastruktur yang diharapkan menjadi akses utama penghubung antar desa tersebut justru menghambat aktivitas masyarakat.
Kemudian, Proyek pembangunan Pasar Tomoni di Kabupaten Luwu Timur mendapatkan perpanjangan kontrak selama 50 hari kalender, dari 1 Januari hingga 19 Februari 2025.
Meski progres pekerjaan telah mencapai 63,27 persen per 31 Desember 2024, keterlambatan penyelesaian berpotensi membuat kontraktor harus membayar denda harian yang cukup signifikan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Luwu Timur, Senfry Oktavianus, menjelaskan bahwa mekanisme denda sesuai kontrak dihitung sebesar 1/1000 dari nilai pekerjaan yang belum selesai.
“Estimasi denda mencapai sekitar Rp 7 juta per hari, sesuai hitungan pengawas proyek,” ujar Senfry.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan proyek infrastruktur berjalan dengan baik. Namun, jika dalam pelaksanaannya terjadi kegagalan, maka kinerja pemerintah patut dipertanyakan.
“Masyarakat membutuhkan infrastruktur untuk mempercepat akses dan mendukung aktivitas kerja mereka agar tidak terbebani biaya tambahan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Infrastruktur yang dibangun malah menjadi penghambat, sehingga pajak masyarakat terbuang sia-sia akibat kegagalan proyek,” tegas Andika.
Ia juga menekankan pemerintah harus menjalankan fungsinya dengan serius dalam menyelidiki serta menindaklanjuti proyek-proyek yang bermasalah.
Jika ada kegagalan dalam pengerjaan, kata Andika, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas agar tidak terus merugikan masyarakat.
Andika juga menilai jika pemerintah bersikap naif terhadap kegagalan ini, maka masyarakat pun berhak mempertanyakan kewajiban mereka dalam membayar pajak.
“Percuma masyarakat membayar pajak jika kinerja pemerintah tidak terlihat dan hasilnya justru mengecewakan,” tambahnya.
Sebelumnya, Proyek rehab berat plat duiker di Jalan Poros Balobalo-Lambulambu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, yang baru saja rampung Desember 2024, kini telah rusak berat.
Infrastruktur yang diharapkan menjadi akses utama penghubung antar desa tersebut justru menghambat aktivitas masyarakat.
Kemudian, Proyek pembangunan Pasar Tomoni di Kabupaten Luwu Timur mendapatkan perpanjangan kontrak selama 50 hari kalender, dari 1 Januari hingga 19 Februari 2025.
Meski progres pekerjaan telah mencapai 63,27 persen per 31 Desember 2024, keterlambatan penyelesaian berpotensi membuat kontraktor harus membayar denda harian yang cukup signifikan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Luwu Timur, Senfry Oktavianus, menjelaskan bahwa mekanisme denda sesuai kontrak dihitung sebesar 1/1000 dari nilai pekerjaan yang belum selesai.
“Estimasi denda mencapai sekitar Rp 7 juta per hari, sesuai hitungan pengawas proyek,” ujar Senfry.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Jaga Kamtibmas, Polres Lutim Rutin Gelar Patroli Perintis Presisi
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Luwu Timur kembali melaksanakan Patroli Perintis Presisi, Selasa malam (03/06), mulai pukul 21.00 WITA.
Rabu, 04 Jun 2025 12:50

Sulsel
Perebutan Kursi Panas Ketua KONI Lutim Dimulai, Pendaftaran Resmi Dibuka
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Luwu Timur mengumumkan dimulainya tahapan penjaringan calon ketua umum periode 2023–2027, setelah ketua sebelumnya menyatakan mundur dari jabatannya.
Selasa, 03 Jun 2025 16:22

Sulsel
Bawaslu Lutim Sambut Tiga CPNS Baru, Tekankan Peneguhan Nilai-nilai Pancasila
Bawaslu Luwu Timur secara resmi menerima tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan memperkuat jajaran Pengawas Pemilu di Bawaslu Luwu Timur.
Senin, 02 Jun 2025 15:35

Sulsel
Lawan SK Gubernur dan Belum Terima Putusan Partai, Siddiq Somasi DPRD Luwu Timur
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem telah resmi memberhentikan HM. Siddiq BM sebagai pimpinan DPRD Luwu Timur. Itu dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Nasdem Nomor : 27.8a-SK/AKD/DPP-NasDem/IV/2025.
Selasa, 27 Mei 2025 15:12

Sulsel
Penyerahan SK CPNS dan PPPK di Pemkab Lutim Dijadwalkan Awal Juni
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli memimpin langsung apel pagi yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN lingkup Pemkab Lutim di halaman Kantor Bupati, Senin (26/05/2025),
Senin, 26 Mei 2025 16:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

MG Cyberster Hadir di Makassar, Mobil Listrik Sport dengan Desain Ikonik & Teknogi Terkini
2

Ketersediaan Lahan Gowa Siap Wujudkan Program Swasembada Pangan
3

Aksi Bersih Kanal & Pasar, Pelindo Regional 4 Raih Penghargaan KLH
4

Pelindo & Pertamina EP Jalin Kerja Sama Jasa Pandu-Tunda Kapal di CBM Bunyu Kaltara
5

Asmo Sulsel Gelar Touring Bersama Konsumen Loyal Motor Listrik Honda
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

MG Cyberster Hadir di Makassar, Mobil Listrik Sport dengan Desain Ikonik & Teknogi Terkini
2

Ketersediaan Lahan Gowa Siap Wujudkan Program Swasembada Pangan
3

Aksi Bersih Kanal & Pasar, Pelindo Regional 4 Raih Penghargaan KLH
4

Pelindo & Pertamina EP Jalin Kerja Sama Jasa Pandu-Tunda Kapal di CBM Bunyu Kaltara
5

Asmo Sulsel Gelar Touring Bersama Konsumen Loyal Motor Listrik Honda