IPMA Lutim Soroti Sejumlah Proyek Infrastruktur Bersoal, Harus Ada Pertanggungjawaban
Minggu, 09 Feb 2025 19:05
IPMA Lutim menyoroti kinerja pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang dinilai belum optimal. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Lutim Komunitas Wotu, Andika Pratama Putra menyoroti kinerja pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang dinilai belum optimal.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan proyek infrastruktur berjalan dengan baik. Namun, jika dalam pelaksanaannya terjadi kegagalan, maka kinerja pemerintah patut dipertanyakan.
“Masyarakat membutuhkan infrastruktur untuk mempercepat akses dan mendukung aktivitas kerja mereka agar tidak terbebani biaya tambahan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Infrastruktur yang dibangun malah menjadi penghambat, sehingga pajak masyarakat terbuang sia-sia akibat kegagalan proyek,” tegas Andika.
Ia juga menekankan pemerintah harus menjalankan fungsinya dengan serius dalam menyelidiki serta menindaklanjuti proyek-proyek yang bermasalah.
Jika ada kegagalan dalam pengerjaan, kata Andika, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas agar tidak terus merugikan masyarakat.
Andika juga menilai jika pemerintah bersikap naif terhadap kegagalan ini, maka masyarakat pun berhak mempertanyakan kewajiban mereka dalam membayar pajak.
“Percuma masyarakat membayar pajak jika kinerja pemerintah tidak terlihat dan hasilnya justru mengecewakan,” tambahnya.
Sebelumnya, Proyek rehab berat plat duiker di Jalan Poros Balobalo-Lambulambu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, yang baru saja rampung Desember 2024, kini telah rusak berat.
Infrastruktur yang diharapkan menjadi akses utama penghubung antar desa tersebut justru menghambat aktivitas masyarakat.
Kemudian, Proyek pembangunan Pasar Tomoni di Kabupaten Luwu Timur mendapatkan perpanjangan kontrak selama 50 hari kalender, dari 1 Januari hingga 19 Februari 2025.
Meski progres pekerjaan telah mencapai 63,27 persen per 31 Desember 2024, keterlambatan penyelesaian berpotensi membuat kontraktor harus membayar denda harian yang cukup signifikan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Luwu Timur, Senfry Oktavianus, menjelaskan bahwa mekanisme denda sesuai kontrak dihitung sebesar 1/1000 dari nilai pekerjaan yang belum selesai.
“Estimasi denda mencapai sekitar Rp 7 juta per hari, sesuai hitungan pengawas proyek,” ujar Senfry.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan proyek infrastruktur berjalan dengan baik. Namun, jika dalam pelaksanaannya terjadi kegagalan, maka kinerja pemerintah patut dipertanyakan.
“Masyarakat membutuhkan infrastruktur untuk mempercepat akses dan mendukung aktivitas kerja mereka agar tidak terbebani biaya tambahan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Infrastruktur yang dibangun malah menjadi penghambat, sehingga pajak masyarakat terbuang sia-sia akibat kegagalan proyek,” tegas Andika.
Ia juga menekankan pemerintah harus menjalankan fungsinya dengan serius dalam menyelidiki serta menindaklanjuti proyek-proyek yang bermasalah.
Jika ada kegagalan dalam pengerjaan, kata Andika, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas agar tidak terus merugikan masyarakat.
Andika juga menilai jika pemerintah bersikap naif terhadap kegagalan ini, maka masyarakat pun berhak mempertanyakan kewajiban mereka dalam membayar pajak.
“Percuma masyarakat membayar pajak jika kinerja pemerintah tidak terlihat dan hasilnya justru mengecewakan,” tambahnya.
Sebelumnya, Proyek rehab berat plat duiker di Jalan Poros Balobalo-Lambulambu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, yang baru saja rampung Desember 2024, kini telah rusak berat.
Infrastruktur yang diharapkan menjadi akses utama penghubung antar desa tersebut justru menghambat aktivitas masyarakat.
Kemudian, Proyek pembangunan Pasar Tomoni di Kabupaten Luwu Timur mendapatkan perpanjangan kontrak selama 50 hari kalender, dari 1 Januari hingga 19 Februari 2025.
Meski progres pekerjaan telah mencapai 63,27 persen per 31 Desember 2024, keterlambatan penyelesaian berpotensi membuat kontraktor harus membayar denda harian yang cukup signifikan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Luwu Timur, Senfry Oktavianus, menjelaskan bahwa mekanisme denda sesuai kontrak dihitung sebesar 1/1000 dari nilai pekerjaan yang belum selesai.
“Estimasi denda mencapai sekitar Rp 7 juta per hari, sesuai hitungan pengawas proyek,” ujar Senfry.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Inflasi Lutim Turun Tajam, Pemkab Pamerkan Capaian Digitalisasi di HLM TPID–TP2DD Sulsel
Kabupaten Luwu Timur mencatat penurunan inflasi yang cukup mencolok pada November 2025, turun hingga -0,64 persen, seiring turunnya harga sejumlah komoditas pangan utama.
Kamis, 04 Des 2025 11:52
Sulsel
Legislatif–Eksekutif Kompak, DPRD Luwu Timur Bahas Finalisasi APBD 2026
Suasana hangat namun penuh konsentrasi mewarnai ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (27/11/2025).
Jum'at, 28 Nov 2025 12:43
Sulsel
Diskominfo-SP Lutim Perkuat SDM Pengelola Aduan Publik, Peserta Diminta Lebih Aktif dan Proaktif
Upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola aduan publik menjadi fokus utama kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) SP4N-LAPOR! yang digelar Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Timur, Rabu (26/11/25).
Kamis, 27 Nov 2025 11:23
Ekbis
Sinergi SPJM - Indocement Dukung Kelancaran Pembangunan Infrastruktur
SPJM melakukan kerja sama dengan pelaku industri semen, PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk (INTP), guna memastikan kelancaran distribusi bahan konstruksi di Kota Palembang.
Minggu, 16 Nov 2025 12:36
News
CSR Berdaya Guna, Huabao Sabet Dua Penghargaan di Ajang BISRA 2025
Huabao Indonesia berhasil meraih dua penghargaan di bidang Corporate Social Responsibility (CSR) pada ajang Bisnis Indonesia Corporate Social Responsibility Awards 2025 (BISRA 2025).
Rabu, 05 Nov 2025 19:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidak Dua OPD, Bupati Lutim Tegaskan ASN Harus Jadi CCTV Pemerintah
2
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola
3
Gelar Karya BPPMPV KPTK 2025 Hadir Lebih Besar, Tampilkan Inovasi Teknologi Maritim & Digital
4
Eks Suami Oknum Dewan Takalar Tantang Wakil Ketua DPRD Jeneponto Tes DNA
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Lutim Perkuat Pendidikan Tinggi Vokasi di Sorowako
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidak Dua OPD, Bupati Lutim Tegaskan ASN Harus Jadi CCTV Pemerintah
2
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola
3
Gelar Karya BPPMPV KPTK 2025 Hadir Lebih Besar, Tampilkan Inovasi Teknologi Maritim & Digital
4
Eks Suami Oknum Dewan Takalar Tantang Wakil Ketua DPRD Jeneponto Tes DNA
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Lutim Perkuat Pendidikan Tinggi Vokasi di Sorowako