IPMA Lutim Soroti Sejumlah Proyek Infrastruktur Bersoal, Harus Ada Pertanggungjawaban
Minggu, 09 Feb 2025 19:05
IPMA Lutim menyoroti kinerja pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang dinilai belum optimal. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Lutim Komunitas Wotu, Andika Pratama Putra menyoroti kinerja pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang dinilai belum optimal.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan proyek infrastruktur berjalan dengan baik. Namun, jika dalam pelaksanaannya terjadi kegagalan, maka kinerja pemerintah patut dipertanyakan.
“Masyarakat membutuhkan infrastruktur untuk mempercepat akses dan mendukung aktivitas kerja mereka agar tidak terbebani biaya tambahan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Infrastruktur yang dibangun malah menjadi penghambat, sehingga pajak masyarakat terbuang sia-sia akibat kegagalan proyek,” tegas Andika.
Ia juga menekankan pemerintah harus menjalankan fungsinya dengan serius dalam menyelidiki serta menindaklanjuti proyek-proyek yang bermasalah.
Jika ada kegagalan dalam pengerjaan, kata Andika, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas agar tidak terus merugikan masyarakat.
Andika juga menilai jika pemerintah bersikap naif terhadap kegagalan ini, maka masyarakat pun berhak mempertanyakan kewajiban mereka dalam membayar pajak.
“Percuma masyarakat membayar pajak jika kinerja pemerintah tidak terlihat dan hasilnya justru mengecewakan,” tambahnya.
Sebelumnya, Proyek rehab berat plat duiker di Jalan Poros Balobalo-Lambulambu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, yang baru saja rampung Desember 2024, kini telah rusak berat.
Infrastruktur yang diharapkan menjadi akses utama penghubung antar desa tersebut justru menghambat aktivitas masyarakat.
Kemudian, Proyek pembangunan Pasar Tomoni di Kabupaten Luwu Timur mendapatkan perpanjangan kontrak selama 50 hari kalender, dari 1 Januari hingga 19 Februari 2025.
Meski progres pekerjaan telah mencapai 63,27 persen per 31 Desember 2024, keterlambatan penyelesaian berpotensi membuat kontraktor harus membayar denda harian yang cukup signifikan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Luwu Timur, Senfry Oktavianus, menjelaskan bahwa mekanisme denda sesuai kontrak dihitung sebesar 1/1000 dari nilai pekerjaan yang belum selesai.
“Estimasi denda mencapai sekitar Rp 7 juta per hari, sesuai hitungan pengawas proyek,” ujar Senfry.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan proyek infrastruktur berjalan dengan baik. Namun, jika dalam pelaksanaannya terjadi kegagalan, maka kinerja pemerintah patut dipertanyakan.
“Masyarakat membutuhkan infrastruktur untuk mempercepat akses dan mendukung aktivitas kerja mereka agar tidak terbebani biaya tambahan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Infrastruktur yang dibangun malah menjadi penghambat, sehingga pajak masyarakat terbuang sia-sia akibat kegagalan proyek,” tegas Andika.
Ia juga menekankan pemerintah harus menjalankan fungsinya dengan serius dalam menyelidiki serta menindaklanjuti proyek-proyek yang bermasalah.
Jika ada kegagalan dalam pengerjaan, kata Andika, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas agar tidak terus merugikan masyarakat.
Andika juga menilai jika pemerintah bersikap naif terhadap kegagalan ini, maka masyarakat pun berhak mempertanyakan kewajiban mereka dalam membayar pajak.
“Percuma masyarakat membayar pajak jika kinerja pemerintah tidak terlihat dan hasilnya justru mengecewakan,” tambahnya.
Sebelumnya, Proyek rehab berat plat duiker di Jalan Poros Balobalo-Lambulambu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, yang baru saja rampung Desember 2024, kini telah rusak berat.
Infrastruktur yang diharapkan menjadi akses utama penghubung antar desa tersebut justru menghambat aktivitas masyarakat.
Kemudian, Proyek pembangunan Pasar Tomoni di Kabupaten Luwu Timur mendapatkan perpanjangan kontrak selama 50 hari kalender, dari 1 Januari hingga 19 Februari 2025.
Meski progres pekerjaan telah mencapai 63,27 persen per 31 Desember 2024, keterlambatan penyelesaian berpotensi membuat kontraktor harus membayar denda harian yang cukup signifikan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Luwu Timur, Senfry Oktavianus, menjelaskan bahwa mekanisme denda sesuai kontrak dihitung sebesar 1/1000 dari nilai pekerjaan yang belum selesai.
“Estimasi denda mencapai sekitar Rp 7 juta per hari, sesuai hitungan pengawas proyek,” ujar Senfry.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Luwu Timur Raih Peringkat I Pengelolaan Sampah se-Sulawesi, Kemendagri Kucurkan Rp2 Miliar
Kabupaten Luwu Timur menempati peringkat pertama kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Batch II Regional Sulawesi.
Sabtu, 19 Sep 2026 12:19
Sulsel
Puspawati Ikuti Rakor Ekonomi Sulawesi, Diminta Petakan Sektor Unggulan Lutim
Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler mengikuti Rapat Koordinasi Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Sulawesi Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (18/9/2026).
Jum'at, 18 Sep 2026 18:56
Sulsel
Luwu Timur Siap Sambut 3.000 Tamu Harkopnas ke-79 Tingkat Sulsel
Sebanyak 3.000 tamu dari 23 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan diperkirakan akan hadir dalam Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Provinsi Sulsel
Kamis, 17 Sep 2026 14:21
Sulsel
Curhat Operator SPBU ke Bupati Lutim: Gaji Kecil, Godaan Pelangsiran Makin Besar
Keluhan soal gaji kecil dari para operator SPBU di Luwu Timur akhirnya sampai ke telinga Bupati Irwan Bachri Syam.
Rabu, 16 Sep 2026 20:01
Sulsel
Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
Keputusan kontroversial kembali menyeret lingkaran kekuasaan lama di Bumi Batara Guru. Mantan Bupati Luwu Timur, Budiman, resmi diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progres pada Rabu (16/9/2026).
Rabu, 16 Sep 2026 19:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
2
Garuda Mengamuk! Bangladesh Dibantai 9-2, Indonesia ke Final Asean Cup 2026
3
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
4
Kapolres Lutim Turun Langsung Padamkan Kebakran Lahan di Perbukitan
5
OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kepemimpinan dan Pengawasan Sektor Keuangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
2
Garuda Mengamuk! Bangladesh Dibantai 9-2, Indonesia ke Final Asean Cup 2026
3
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
4
Kapolres Lutim Turun Langsung Padamkan Kebakran Lahan di Perbukitan
5
OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kepemimpinan dan Pengawasan Sektor Keuangan