IPMA Lutim Soroti Sejumlah Proyek Infrastruktur Bersoal, Harus Ada Pertanggungjawaban
Minggu, 09 Feb 2025 19:05

IPMA Lutim menyoroti kinerja pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang dinilai belum optimal. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Lutim Komunitas Wotu, Andika Pratama Putra menyoroti kinerja pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang dinilai belum optimal.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan proyek infrastruktur berjalan dengan baik. Namun, jika dalam pelaksanaannya terjadi kegagalan, maka kinerja pemerintah patut dipertanyakan.
“Masyarakat membutuhkan infrastruktur untuk mempercepat akses dan mendukung aktivitas kerja mereka agar tidak terbebani biaya tambahan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Infrastruktur yang dibangun malah menjadi penghambat, sehingga pajak masyarakat terbuang sia-sia akibat kegagalan proyek,” tegas Andika.
Ia juga menekankan pemerintah harus menjalankan fungsinya dengan serius dalam menyelidiki serta menindaklanjuti proyek-proyek yang bermasalah.
Jika ada kegagalan dalam pengerjaan, kata Andika, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas agar tidak terus merugikan masyarakat.
Andika juga menilai jika pemerintah bersikap naif terhadap kegagalan ini, maka masyarakat pun berhak mempertanyakan kewajiban mereka dalam membayar pajak.
“Percuma masyarakat membayar pajak jika kinerja pemerintah tidak terlihat dan hasilnya justru mengecewakan,” tambahnya.
Sebelumnya, Proyek rehab berat plat duiker di Jalan Poros Balobalo-Lambulambu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, yang baru saja rampung Desember 2024, kini telah rusak berat.
Infrastruktur yang diharapkan menjadi akses utama penghubung antar desa tersebut justru menghambat aktivitas masyarakat.
Kemudian, Proyek pembangunan Pasar Tomoni di Kabupaten Luwu Timur mendapatkan perpanjangan kontrak selama 50 hari kalender, dari 1 Januari hingga 19 Februari 2025.
Meski progres pekerjaan telah mencapai 63,27 persen per 31 Desember 2024, keterlambatan penyelesaian berpotensi membuat kontraktor harus membayar denda harian yang cukup signifikan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Luwu Timur, Senfry Oktavianus, menjelaskan bahwa mekanisme denda sesuai kontrak dihitung sebesar 1/1000 dari nilai pekerjaan yang belum selesai.
“Estimasi denda mencapai sekitar Rp 7 juta per hari, sesuai hitungan pengawas proyek,” ujar Senfry.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan proyek infrastruktur berjalan dengan baik. Namun, jika dalam pelaksanaannya terjadi kegagalan, maka kinerja pemerintah patut dipertanyakan.
“Masyarakat membutuhkan infrastruktur untuk mempercepat akses dan mendukung aktivitas kerja mereka agar tidak terbebani biaya tambahan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Infrastruktur yang dibangun malah menjadi penghambat, sehingga pajak masyarakat terbuang sia-sia akibat kegagalan proyek,” tegas Andika.
Ia juga menekankan pemerintah harus menjalankan fungsinya dengan serius dalam menyelidiki serta menindaklanjuti proyek-proyek yang bermasalah.
Jika ada kegagalan dalam pengerjaan, kata Andika, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas agar tidak terus merugikan masyarakat.
Andika juga menilai jika pemerintah bersikap naif terhadap kegagalan ini, maka masyarakat pun berhak mempertanyakan kewajiban mereka dalam membayar pajak.
“Percuma masyarakat membayar pajak jika kinerja pemerintah tidak terlihat dan hasilnya justru mengecewakan,” tambahnya.
Sebelumnya, Proyek rehab berat plat duiker di Jalan Poros Balobalo-Lambulambu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, yang baru saja rampung Desember 2024, kini telah rusak berat.
Infrastruktur yang diharapkan menjadi akses utama penghubung antar desa tersebut justru menghambat aktivitas masyarakat.
Kemudian, Proyek pembangunan Pasar Tomoni di Kabupaten Luwu Timur mendapatkan perpanjangan kontrak selama 50 hari kalender, dari 1 Januari hingga 19 Februari 2025.
Meski progres pekerjaan telah mencapai 63,27 persen per 31 Desember 2024, keterlambatan penyelesaian berpotensi membuat kontraktor harus membayar denda harian yang cukup signifikan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Luwu Timur, Senfry Oktavianus, menjelaskan bahwa mekanisme denda sesuai kontrak dihitung sebesar 1/1000 dari nilai pekerjaan yang belum selesai.
“Estimasi denda mencapai sekitar Rp 7 juta per hari, sesuai hitungan pengawas proyek,” ujar Senfry.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Cabuli 2 Anaknya, Ayah Tiri Bejat di Luwu Timur Terancam 15 Tahun Penjara
Suasana haru bercampur amarah menyelimuti keluarga Melati (9) dan Mawar (14), nama samaran. Kedua gadis belia ini menjadi korban kebejatan ayah tiri mereka sendiri, HM (29).
Rabu, 16 Apr 2025 17:08

Sulsel
Ketua Pawennari: Demokrasi Tak Akan Terwujud, Jika Bawaslu Sendiri Tak Demokratis!
Dalam momentum HUT ke-17 Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menggemparkan forum dengan pernyataan reflektif nan tajam.
Selasa, 15 Apr 2025 14:40

Sulsel
Terminal Malili Resmi Difungsikan, Tidak Ada Lagi Bongkar Muat di Luar Terminal
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam secara resmi melaunching pemanfaatan Terminal Malili yang berlokasi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sabtu (12/04/2025).
Minggu, 13 Apr 2025 14:24

Sulsel
Satpol PP Lutim Tertibkan Baliho dan Spanduk Liar di Titik Strategis Kota
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho dan spanduk liar yang dipasang tidak sesuai aturan di berbagai titik strategis wilayah kota.
Kamis, 10 Apr 2025 12:40

Sulsel
Demi Keamanan Wisatawan, Satpol-PP Luwu Timur Berjaga di Sejumlah Objek Wisata
Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) berjaga dan memantau sejumlah objek wisata yang ada di daerah yang dijuluki Bumi Batara Guru ini.
Sabtu, 05 Apr 2025 14:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Baru DPW ALFI Sulselbar Dituntut Adaptif Hadapi Tantangan Industri Logistik
2

Kenang Ulama Kharismatik DDI, Haul AGH Wahab Akan Digelar Mei Mendatang
3

XLSMART Resmi Hadir, CEO Rajeev Sethi: Lompatan Besar Ekosistem Digital Indonesia
4

DPRD Makassar Usul Ada Lintasan Drag Race di Stadion Untia
5

Anggota DPR RI Kamrussamad: Dana Desa Kekuatan Inti Entaskan Pengangguran
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Baru DPW ALFI Sulselbar Dituntut Adaptif Hadapi Tantangan Industri Logistik
2

Kenang Ulama Kharismatik DDI, Haul AGH Wahab Akan Digelar Mei Mendatang
3

XLSMART Resmi Hadir, CEO Rajeev Sethi: Lompatan Besar Ekosistem Digital Indonesia
4

DPRD Makassar Usul Ada Lintasan Drag Race di Stadion Untia
5

Anggota DPR RI Kamrussamad: Dana Desa Kekuatan Inti Entaskan Pengangguran