Pemkot Makassar Pastikan Pembayaran THR ASN Tepat Waktu

Jum'at, 14 Mar 2025 14:28
Pemkot Makassar Pastikan Pembayaran THR ASN Tepat Waktu
Pj Sekda Makassar, Irwan Adnan saat memimpin rapat TAPD di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar, Jumat (14/3/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas pemberian THR dan gaji 13 ASN, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan tahun 2025, di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar.

Rapat tersebut dipimpin Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan. Ia menginstruksikan agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar dilakukan secara penuh atau 100 persen.

"Kalau saya, silakan diberikan 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah," ujarnya, Jumat (14/3/2025).

Irwan Adnan pun menegaskan bahwa kondisi keuangan Pemkot Makassar saat ini dalam keadaan aman, sehingga tidak ada alasan untuk membayarkan THR secara bertahap.

Dengan demikian, seluruh komponen THR, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan daerah, akan diberikan tanpa potongan. Irwan juga memastikan bahwa THR akan dibayarkan sebelum cuti bersama atau paling lambat pada 27 Maret 2025.

Lanjut, kata dia, Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembayaran THR akan segera disusun, sementara administrasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pada prinsipnya, saya ingin teman-teman ASN sejahtera, jadi kalau bisa secepatnya dibayarkan 100 persen. Apalagi posisi kas daerah aman," tambahnya.

Selain itu, Irwan mengingatkan pentingnya koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), agar administrasi pembayaran tidak mengalami kendala.

Tak hanya THR, gaji ketigabelas juga telah dipersiapkan untuk dibayarkan pada Juni 2025 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
Upacara HUT RI ke-80, Wali Kota Makassar Dorong Kolaborasi Bersama Masyarakat
Makassar City
Upacara HUT RI ke-80, Wali Kota Makassar Dorong Kolaborasi Bersama Masyarakat
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Makassar berlangsung khidmat di Lapangan Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Minggu (17/8/2025).
Minggu, 17 Agu 2025 15:09
Hari Pramuka ke-64, Walkot Munafri Ajak Pramuka Jadi Pelopor Anti-Bullying
Makassar City
Hari Pramuka ke-64, Walkot Munafri Ajak Pramuka Jadi Pelopor Anti-Bullying
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengajak Pramuka untuk tidak hanya berperan dalam pendidikan karakter, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam pencegahan kasus perundungan di sekolah.
Minggu, 17 Agu 2025 05:35
Anggota DPRD Makassar Dukung Rencana Festival Budaya Satu Bulan Penuh
Sulsel
Anggota DPRD Makassar Dukung Rencana Festival Budaya Satu Bulan Penuh
Menyambut Hari Kebudayaan Nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana akan menyelenggarakan kegiatan budaya selama satu bulan penuh, dari 17 September hingga 17 Oktober mendatang.
Sabtu, 16 Agu 2025 15:35
DPRD Makassar Laporkan Hasil Reses: Tinjau PLTSa hingga Penerimaan Siswa Baru
Makassar City
DPRD Makassar Laporkan Hasil Reses: Tinjau PLTSa hingga Penerimaan Siswa Baru
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kelima Belas Masa Persidangan 2024/2025 dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Ketiga, di Ruang Rapat Paripurna, kemarin
Sabtu, 16 Agu 2025 06:00
Pendaftaran Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar Dibuka, Ini Syaratnya
Makassar City
Pendaftaran Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar Dibuka, Ini Syaratnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi membuka pendaftaran seleksi Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemkot Makassar.
Sabtu, 16 Agu 2025 05:49
Berita Terbaru