Pemkot Makassar Pastikan Pembayaran THR ASN Tepat Waktu
Jum'at, 14 Mar 2025 14:28
Pj Sekda Makassar, Irwan Adnan saat memimpin rapat TAPD di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar, Jumat (14/3/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas pemberian THR dan gaji 13 ASN, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan tahun 2025, di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar.
Rapat tersebut dipimpin Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan. Ia menginstruksikan agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar dilakukan secara penuh atau 100 persen.
"Kalau saya, silakan diberikan 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah," ujarnya, Jumat (14/3/2025).
Irwan Adnan pun menegaskan bahwa kondisi keuangan Pemkot Makassar saat ini dalam keadaan aman, sehingga tidak ada alasan untuk membayarkan THR secara bertahap.
Dengan demikian, seluruh komponen THR, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan daerah, akan diberikan tanpa potongan. Irwan juga memastikan bahwa THR akan dibayarkan sebelum cuti bersama atau paling lambat pada 27 Maret 2025.
Lanjut, kata dia, Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembayaran THR akan segera disusun, sementara administrasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pada prinsipnya, saya ingin teman-teman ASN sejahtera, jadi kalau bisa secepatnya dibayarkan 100 persen. Apalagi posisi kas daerah aman," tambahnya.
Selain itu, Irwan mengingatkan pentingnya koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), agar administrasi pembayaran tidak mengalami kendala.
Tak hanya THR, gaji ketigabelas juga telah dipersiapkan untuk dibayarkan pada Juni 2025 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat tersebut dipimpin Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan. Ia menginstruksikan agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar dilakukan secara penuh atau 100 persen.
"Kalau saya, silakan diberikan 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah," ujarnya, Jumat (14/3/2025).
Irwan Adnan pun menegaskan bahwa kondisi keuangan Pemkot Makassar saat ini dalam keadaan aman, sehingga tidak ada alasan untuk membayarkan THR secara bertahap.
Dengan demikian, seluruh komponen THR, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan daerah, akan diberikan tanpa potongan. Irwan juga memastikan bahwa THR akan dibayarkan sebelum cuti bersama atau paling lambat pada 27 Maret 2025.
Lanjut, kata dia, Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembayaran THR akan segera disusun, sementara administrasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pada prinsipnya, saya ingin teman-teman ASN sejahtera, jadi kalau bisa secepatnya dibayarkan 100 persen. Apalagi posisi kas daerah aman," tambahnya.
Selain itu, Irwan mengingatkan pentingnya koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), agar administrasi pembayaran tidak mengalami kendala.
Tak hanya THR, gaji ketigabelas juga telah dipersiapkan untuk dibayarkan pada Juni 2025 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Wali Kota Makassar Apresiasi Tindakan Tegas Polrestabes Berantas Geng Motor
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas kinerja dalam menangani aksi gerombolan geng motor yang meresahkan masyarakat di kota ini.
Kamis, 14 Mei 2026 13:30
Makassar City
Appi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkot Makassar
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Kamis, 14 Mei 2026 06:56
Makassar City
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Sejumlah legislator menilai penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.
Kamis, 14 Mei 2026 06:32
Makassar City
Warga Tamalanrea Bersatu Tolak PSEL, Sebut Masa Depan Generasi Dipertaruhkan
Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa oleh PT SUS di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terus menguat.
Kamis, 14 Mei 2026 06:21
Makassar City
MIWF 2026 Hadirkan Dialog Kritis, Literasi Inklusif, dan Kampanye Lingkungan
Makassar International Writers Festival (MIWF) 2026 akan digelar pada 14–17 Mei 2026 di Benteng Fort Rotterdam. Festival tahun ini mengusung tema “Re-co-ordinate”.
Rabu, 13 Mei 2026 20:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
3
Suhu Politik Golkar Sulsel Meningkat, Usman Marham Dorong Penyatuan di Musda
4
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulawesi
5
Astra Women Network 2026 Dorong Perempuan Ciptakan Dampak Nyata
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
3
Suhu Politik Golkar Sulsel Meningkat, Usman Marham Dorong Penyatuan di Musda
4
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulawesi
5
Astra Women Network 2026 Dorong Perempuan Ciptakan Dampak Nyata