Pemkot Makassar Pastikan Pembayaran THR ASN Tepat Waktu

Jum'at, 14 Mar 2025 14:28
Pemkot Makassar Pastikan Pembayaran THR ASN Tepat Waktu
Pj Sekda Makassar, Irwan Adnan saat memimpin rapat TAPD di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar, Jumat (14/3/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas pemberian THR dan gaji 13 ASN, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan tahun 2025, di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar.

Rapat tersebut dipimpin Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan. Ia menginstruksikan agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar dilakukan secara penuh atau 100 persen.

"Kalau saya, silakan diberikan 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah," ujarnya, Jumat (14/3/2025).

Irwan Adnan pun menegaskan bahwa kondisi keuangan Pemkot Makassar saat ini dalam keadaan aman, sehingga tidak ada alasan untuk membayarkan THR secara bertahap.

Dengan demikian, seluruh komponen THR, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan daerah, akan diberikan tanpa potongan. Irwan juga memastikan bahwa THR akan dibayarkan sebelum cuti bersama atau paling lambat pada 27 Maret 2025.

Lanjut, kata dia, Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembayaran THR akan segera disusun, sementara administrasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pada prinsipnya, saya ingin teman-teman ASN sejahtera, jadi kalau bisa secepatnya dibayarkan 100 persen. Apalagi posisi kas daerah aman," tambahnya.

Selain itu, Irwan mengingatkan pentingnya koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), agar administrasi pembayaran tidak mengalami kendala.

Tak hanya THR, gaji ketigabelas juga telah dipersiapkan untuk dibayarkan pada Juni 2025 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperwali Kota Makassar Terkait Retribusi Sampah Gratis
News
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperwali Kota Makassar Terkait Retribusi Sampah Gratis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengharmonisasi Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwali) Kota Makassar tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan
Kamis, 08 Mei 2025 23:08
Walkot Munafri dan Mensos Tinjau Kawasan Untia, Siap Jadi Pusat Sekolah Rakyat
Makassar City
Walkot Munafri dan Mensos Tinjau Kawasan Untia, Siap Jadi Pusat Sekolah Rakyat
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi mendampingi Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf meninjau langsung salah satu lahan di kawasan Salodong, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (08/05/2025).
Kamis, 08 Mei 2025 12:52
DPRD Makassar Soroti Kinerja SKPD, Serapaan Anggaran Tak Lebih 10%
Makassar City
DPRD Makassar Soroti Kinerja SKPD, Serapaan Anggaran Tak Lebih 10%
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Supratman menyoroti konsistensi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar yang dinilai belum maksimal dalam penyerapan aspirasi masyarakat, Rabu (7/5/2025).
Rabu, 07 Mei 2025 14:23
Wali Kota Munafri Bertemu Konjen Amerika Perkuat Kerjasama SDM dan Investasi
Makassar City
Wali Kota Munafri Bertemu Konjen Amerika Perkuat Kerjasama SDM dan Investasi
Potensi Kota Makassar, menjadi daya tarik untuk dilirik oleh instansi dalam negeri dan luar negeri. Peluang ini dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk membuka peluang kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk negara tetangga atau negara sahabat.
Rabu, 07 Mei 2025 13:51
Walkot Munafri Minta Dispar Gagas Event Spektakuler yang Libatkan Masyarakat Kecil
Makassar City
Walkot Munafri Minta Dispar Gagas Event Spektakuler yang Libatkan Masyarakat Kecil
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menekankan pentingnya setiap program pemerintah memiliki dampak langsung yang terukur kepada masyarakat, bukan sekadar kegiatan spektakuler tanpa nilai.
Senin, 05 Mei 2025 20:39
Berita Terbaru