Pemkot Makassar Pastikan Pembayaran THR ASN Tepat Waktu
Jum'at, 14 Mar 2025 14:28
Pj Sekda Makassar, Irwan Adnan saat memimpin rapat TAPD di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar, Jumat (14/3/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas pemberian THR dan gaji 13 ASN, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan tahun 2025, di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar.
Rapat tersebut dipimpin Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan. Ia menginstruksikan agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar dilakukan secara penuh atau 100 persen.
"Kalau saya, silakan diberikan 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah," ujarnya, Jumat (14/3/2025).
Irwan Adnan pun menegaskan bahwa kondisi keuangan Pemkot Makassar saat ini dalam keadaan aman, sehingga tidak ada alasan untuk membayarkan THR secara bertahap.
Dengan demikian, seluruh komponen THR, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan daerah, akan diberikan tanpa potongan. Irwan juga memastikan bahwa THR akan dibayarkan sebelum cuti bersama atau paling lambat pada 27 Maret 2025.
Lanjut, kata dia, Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembayaran THR akan segera disusun, sementara administrasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pada prinsipnya, saya ingin teman-teman ASN sejahtera, jadi kalau bisa secepatnya dibayarkan 100 persen. Apalagi posisi kas daerah aman," tambahnya.
Selain itu, Irwan mengingatkan pentingnya koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), agar administrasi pembayaran tidak mengalami kendala.
Tak hanya THR, gaji ketigabelas juga telah dipersiapkan untuk dibayarkan pada Juni 2025 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat tersebut dipimpin Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan. Ia menginstruksikan agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar dilakukan secara penuh atau 100 persen.
"Kalau saya, silakan diberikan 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah," ujarnya, Jumat (14/3/2025).
Irwan Adnan pun menegaskan bahwa kondisi keuangan Pemkot Makassar saat ini dalam keadaan aman, sehingga tidak ada alasan untuk membayarkan THR secara bertahap.
Dengan demikian, seluruh komponen THR, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan daerah, akan diberikan tanpa potongan. Irwan juga memastikan bahwa THR akan dibayarkan sebelum cuti bersama atau paling lambat pada 27 Maret 2025.
Lanjut, kata dia, Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembayaran THR akan segera disusun, sementara administrasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pada prinsipnya, saya ingin teman-teman ASN sejahtera, jadi kalau bisa secepatnya dibayarkan 100 persen. Apalagi posisi kas daerah aman," tambahnya.
Selain itu, Irwan mengingatkan pentingnya koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), agar administrasi pembayaran tidak mengalami kendala.
Tak hanya THR, gaji ketigabelas juga telah dipersiapkan untuk dibayarkan pada Juni 2025 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pemkot Makassar Perkuat Pengolahan Air Lindi di TPA Tamangapa dengan Teknologi EcoTru
Wali Kota Makassar,
Munafri Arifuddin alias Appi, meninjau langsung proses pembenahan kolam Lindi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, yang berada di sisi utara kawasan TPA, Rabu (16/9/2026).
Rabu, 16 Sep 2026 19:46
Makassar City
Antrean BBM Mulai Stabil, Pemkot Makassar Cabut Kebijakan Belajar Daring
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali memberlakukan pembelajaran secara luring atau tatap muka bagi seluruh murid jenjang TK, SD, dan SMP mulai Rabu, 16 September 2026.
Rabu, 16 Sep 2026 00:32
Sulsel
Wali Kota Makassar Usulkan Ojol Dikecualikan dari Ganjil-Genap
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta PT Pertamina mengevaluasi disparitas harga serta menyesuaikan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Senin, 14 Sep 2026 15:35
Makassar City
Temui Wali Kota, Jajaran Pertamina Paparkan Progres Distribusi BBM
PT Pertamina Patra Niaga memastikan langkah konkret untuk mempercepat penanganan antrean BBM di sejumlah SPBU Kota Makassar.
Senin, 14 Sep 2026 06:42
Makassar City
Dampak Kelangkaan BBM, Pemkot Makassar Berlakukan WFH untuk ASN
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar.
Senin, 14 Sep 2026 06:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
2
192 Atlet Siap Bertanding di Kejurda Pelajar Shorinji Kempo IV Sulsel
3
AMPLI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center Malili Rp43,6 Miliar ke Kejari Lutim
4
Potensi Jadi Calon Rektor UNM, Manajerial Kepemimpinan Prof Hasmyati Teruji di FIKK
5
Solusi Bebas Antre BBM, Asmo Sulsel Tebar Promo Khusus Motor Listrik Honda
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
2
192 Atlet Siap Bertanding di Kejurda Pelajar Shorinji Kempo IV Sulsel
3
AMPLI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center Malili Rp43,6 Miliar ke Kejari Lutim
4
Potensi Jadi Calon Rektor UNM, Manajerial Kepemimpinan Prof Hasmyati Teruji di FIKK
5
Solusi Bebas Antre BBM, Asmo Sulsel Tebar Promo Khusus Motor Listrik Honda