Korban Busur Keluar dari Rumah Sakit karena Tak Ada Biaya, RS Palaloi Beri Klarifikasi

Jum'at, 21 Mar 2025 13:51
Korban Busur Keluar dari Rumah Sakit karena Tak Ada Biaya, RS Palaloi Beri Klarifikasi
Korban pembusuran meninggalkan RS dr Palaloi lantaran tak memiliki biaya pengobatan. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAROS - Seorang remaja bernama Zakaria (18) menjadi korban pembusuran atau anak panah di depan Kantor Bupati Maros saat menemani orang tuanya berbelanja di pasar subuh, Kamis dini hari (20/5/2025).

Beredar kabar di sosial media, korban sempat dilarikan ke RS dr Palaloi untuk mendapatkan penanganan. Namun Mirisnya, korban terpaksa dibawa pulang oleh keluarganya kembali karena dimintai biaya Rp10 juta untuk operasi di RSUD dr La Palaloi, hanya saja keluarga tidak memiliki biaya.

Kabar ini viral di media sosial, terutama setelah disebutkan korban sempat dibawa pulang karena keluarganya tidak mampu membayar biaya tersebut.

Pihak RSUD pun angkat bicara. Kasubit Pelayanan Keperawatan RSUD dr La Palaloi, Agus Sujadi, mengatakan, berdasarkan aturan BPJS Kesehatan, korban tindak kriminal memang tidak tercakup dalam biaya pengobatan.

"BPJS tidak menanggung biaya pengobatan untuk cedera atau penyakit yang terjadi karena sengaja, termasuk tindak kriminal," katanya saat dihubungi, Jumat (21/3/2025).

Meskipun demikian, dia mengklaim pihak rumah sakit tetap memberikan pertolongan medis kepada korban sebelum dia pulang.

Agus juga menegaskan, biaya yang dikeluarkan jauh lebih kecil dari yang diberitakan.

"Biaya keseluruhan tindakan medis yang dikeluarkan rumah sakit hanya sekitar Rp500 ribuan," jelasnya.

Dia mengatakan, saat ini, korban telah diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Korban terkena busur Jl Poros Makassar-Maros, tepatnya di depan Kantor Bola Sima, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale.

Korban mengalami luka di bagian pinggang sebelah kiri setelah diserang oleh 8 orang pelaku yang berboncengan menggunakan 4 unit motor.

Dia menjadi korban pembusuran kedua di hari yang sama dengan pembusuran yang dialami relawan PMI Maros yang hendak mengevakuasi korban Lakalantas di Jalan Poros Makassar-Maros.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Sihumas Polres Maros, Ipda A Marwan P Afriady, mengatakan, pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik aksi ini.

"Kami masih mendalami kasus ini, karena korban maupun saksi tidak memiliki musuh atau riwayat perselisihan sebelumnya. Saat ini, kami fokus pada identifikasi pelaku dan motif di balik kejadian ini," ujar.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama di malam hingga dini hari.

"Kami juga akan meningkatkan patroli di beberapa titik rawan di Maros untuk mencegah kejadian serupa," tambahnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru