Satpol PP Lutim Tertibkan Baliho dan Spanduk Liar di Titik Strategis Kota
Kamis, 10 Apr 2025 12:40
Satpol PP Lutim melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho dan spanduk liar yang dipasang tidak sesuai aturan di berbagai titik strategis wilayah kota. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho dan spanduk liar yang dipasang tidak sesuai aturan di berbagai titik strategis wilayah kota.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, sekaligus untuk menjaga estetika lingkungan perkotaan.
Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy mengungkapkan bahwa, sebagian besar baliho yang ditertibkan tidak memiliki izin resmi dan melanggar ketentuan terkait tata letak maupun ukuran.
Bahkan, kata Indra, terdapat baliho yang dipasang di fasilitas umum seperti taman kota dan tiang listrik, yang jelas dilarang dalam regulasi.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk menindak saja, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dalam menyampaikan informasi melalui media luar ruang. Kami berharap semua pihak dapat mematuhi Perda yang berlaku demi kepentingan bersama,” ujar Indra Fawzy pada Kamis (10/04/2025).
Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur melalui Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat, lembaga, dan pihak swasta untuk terlebih dahulu mengurus izin resmi sebelum memasang baliho, spanduk, atau reklame lainnya. Apabila tetap membandel, pihak berwenang tidak akan segan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penertiban baliho dan spanduk liar ini akan dilakukan secara berkala sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, nyaman, dan enak dipandang.
Pemerintah juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan baliho atau spanduk liar di lingkungannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, sekaligus untuk menjaga estetika lingkungan perkotaan.
Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy mengungkapkan bahwa, sebagian besar baliho yang ditertibkan tidak memiliki izin resmi dan melanggar ketentuan terkait tata letak maupun ukuran.
Bahkan, kata Indra, terdapat baliho yang dipasang di fasilitas umum seperti taman kota dan tiang listrik, yang jelas dilarang dalam regulasi.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk menindak saja, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dalam menyampaikan informasi melalui media luar ruang. Kami berharap semua pihak dapat mematuhi Perda yang berlaku demi kepentingan bersama,” ujar Indra Fawzy pada Kamis (10/04/2025).
Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur melalui Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat, lembaga, dan pihak swasta untuk terlebih dahulu mengurus izin resmi sebelum memasang baliho, spanduk, atau reklame lainnya. Apabila tetap membandel, pihak berwenang tidak akan segan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penertiban baliho dan spanduk liar ini akan dilakukan secara berkala sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, nyaman, dan enak dipandang.
Pemerintah juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan baliho atau spanduk liar di lingkungannya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pantau Infrastruktur Perbatasan, Bupati Luwu Timur Turun Langsung ke Burau
Bupati Luwu Timur turun langsung meninjau pembangunan gerbang perbatasan di Kecamatan Burau, Selasa (23/12/25).
Rabu, 24 Des 2025 16:42
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Lanjutkan Penyaluran Kartu ATM Lansia di Tiga Kecamatan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menyalurkan Kartu ATM Lansia pada hari keenam pelaksanaan program bantuan sosial, Selasa (23/12/25).
Selasa, 23 Des 2025 20:12
Sulsel
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar
Pembangunan Matano Belt Road (MBR) ruas Desa Ussu–Nuha–batas Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang 35 km resmi dimulai melalui groundbreaking yang dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan bersama Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler.
Senin, 22 Des 2025 17:22
Sulsel
Wabup Puspawati Bangga Santri Ummahatul Mukminin Rampungkan Khataman Kubro 30 Juz
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menghadiri Syukuran Khataman Kubro 30 Juz santri Pondok Pesantren Ummahatul Mukminin Cabang Malili di Aula Pesantren Putri Ummahatul Mukminin, Desa Laskap, Kecamatan Malili, Ahad (21/12/25).
Minggu, 21 Des 2025 19:00
Sulsel
Wabup Lutim Apresiasi Kesiapan Polri Amankan Nataru 2026
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, memberikan apresiasi atas kesiapan jajaran Polri, TNI, dan unsur terkait dalam pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Operasi Lilin 2025.
Jum'at, 19 Des 2025 14:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda Sulsel, Andi Ina Akui Appi Berhasil Pimpin Golkar Makassar
2
Pantau Infrastruktur Perbatasan, Bupati Luwu Timur Turun Langsung ke Burau
3
Akses Internet Kian Merata, Telkomsel Hadirkan 6 BTS 4G di Bone & Soppeng
4
Perkuat Toleransi Jelang Nataru, Polri dan Eks Napiter YRMM Diskusi Kamtibmas
5
Disdik Bantaeng Keluarkan Edaran Imbau Sekolah Tak Terima MBG Selama Libur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda Sulsel, Andi Ina Akui Appi Berhasil Pimpin Golkar Makassar
2
Pantau Infrastruktur Perbatasan, Bupati Luwu Timur Turun Langsung ke Burau
3
Akses Internet Kian Merata, Telkomsel Hadirkan 6 BTS 4G di Bone & Soppeng
4
Perkuat Toleransi Jelang Nataru, Polri dan Eks Napiter YRMM Diskusi Kamtibmas
5
Disdik Bantaeng Keluarkan Edaran Imbau Sekolah Tak Terima MBG Selama Libur