Satpol PP Lutim Tertibkan Baliho dan Spanduk Liar di Titik Strategis Kota
Kamis, 10 Apr 2025 12:40

Satpol PP Lutim melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho dan spanduk liar yang dipasang tidak sesuai aturan di berbagai titik strategis wilayah kota. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho dan spanduk liar yang dipasang tidak sesuai aturan di berbagai titik strategis wilayah kota.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, sekaligus untuk menjaga estetika lingkungan perkotaan.
Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy mengungkapkan bahwa, sebagian besar baliho yang ditertibkan tidak memiliki izin resmi dan melanggar ketentuan terkait tata letak maupun ukuran.
Bahkan, kata Indra, terdapat baliho yang dipasang di fasilitas umum seperti taman kota dan tiang listrik, yang jelas dilarang dalam regulasi.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk menindak saja, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dalam menyampaikan informasi melalui media luar ruang. Kami berharap semua pihak dapat mematuhi Perda yang berlaku demi kepentingan bersama,” ujar Indra Fawzy pada Kamis (10/04/2025).
Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur melalui Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat, lembaga, dan pihak swasta untuk terlebih dahulu mengurus izin resmi sebelum memasang baliho, spanduk, atau reklame lainnya. Apabila tetap membandel, pihak berwenang tidak akan segan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penertiban baliho dan spanduk liar ini akan dilakukan secara berkala sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, nyaman, dan enak dipandang.
Pemerintah juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan baliho atau spanduk liar di lingkungannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, sekaligus untuk menjaga estetika lingkungan perkotaan.
Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy mengungkapkan bahwa, sebagian besar baliho yang ditertibkan tidak memiliki izin resmi dan melanggar ketentuan terkait tata letak maupun ukuran.
Bahkan, kata Indra, terdapat baliho yang dipasang di fasilitas umum seperti taman kota dan tiang listrik, yang jelas dilarang dalam regulasi.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk menindak saja, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dalam menyampaikan informasi melalui media luar ruang. Kami berharap semua pihak dapat mematuhi Perda yang berlaku demi kepentingan bersama,” ujar Indra Fawzy pada Kamis (10/04/2025).
Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur melalui Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat, lembaga, dan pihak swasta untuk terlebih dahulu mengurus izin resmi sebelum memasang baliho, spanduk, atau reklame lainnya. Apabila tetap membandel, pihak berwenang tidak akan segan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penertiban baliho dan spanduk liar ini akan dilakukan secara berkala sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, nyaman, dan enak dipandang.
Pemerintah juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan baliho atau spanduk liar di lingkungannya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Lutim Ibas Lepas Ratusan Peserta Jalan Sehat Juara Chapter 2
Ratusan warga tumpah ruah memadati Desa Manurung hingga Lakawali Pantai dalam gelaran “Jalan Sehat Juara Chapter 2” yang sukses digelar pada Ahad pagi (03/08/2025).
Minggu, 03 Agu 2025 12:10

Sulsel
Gelar Ekspose Awal, Dinkes Lutim Matangkan Rencana Pembangunan RS Malili
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Timur menggelar tahapan ekspose awal Master Plan pembangunan Rumah Sakit Malili, di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati, Kamis (31/07/2025).
Kamis, 31 Jul 2025 14:20

Sulsel
Pemkab Lutim, UMI Makassar dan USIM Malaysia MoU Pendirian Sekolah Berbakat di Luwu Timur
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penguatan sumber daya manusianya.
Selasa, 29 Jul 2025 14:16

Sulsel
Bupati Ibas Beri Bantuan dan Sampaikan Duka Korban Kebakaran Rumah Dinas Guru
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meninjau korban kebakaran sebuah rumah dinas semi permanen milik SMP Negeri 1 Wasuponda yang dihuni oleh Maryus Lapu dan Ibu Yulia Nur di Jalan Cendrawasih, Desa Wasuponda, Kecamatan Wasuponda, Kamis (24/07/2025).
Kamis, 24 Jul 2025 14:41

News
PT Vale Dukung Penuh Tata Kelola Sampah Berkelanjutan di Luwu Timur
PT Vale Indonesia mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur (Lutim) yang tengah gencar membenahi pengelolaan sampah di wilayahnya.
Rabu, 23 Jul 2025 17:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bentuk Generasi Qur’ani Lewat Quranic Camp 2025
2

Andi Ina Kembali Pimpin IKA Smansa Makassar, Siap Tancap Gas Bekerja
3

MMKSI & Bosowa Berlian Motor Resmikan Diler Mitsubishi Tanjung Bunga, Investasi Rp54,5 Miliar
4

Musda Hanura Sulsel 13 Agustus 2025, Pengurus Silaturahmi dengan Eks Ketua
5

Dewan Pendidikan Nilai Keputusan DO SMKN 1 Gowa Potensi Ganggu Masa Depan Siswi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bentuk Generasi Qur’ani Lewat Quranic Camp 2025
2

Andi Ina Kembali Pimpin IKA Smansa Makassar, Siap Tancap Gas Bekerja
3

MMKSI & Bosowa Berlian Motor Resmikan Diler Mitsubishi Tanjung Bunga, Investasi Rp54,5 Miliar
4

Musda Hanura Sulsel 13 Agustus 2025, Pengurus Silaturahmi dengan Eks Ketua
5

Dewan Pendidikan Nilai Keputusan DO SMKN 1 Gowa Potensi Ganggu Masa Depan Siswi