Bupati Uji Nurdin Terima Kunker Kejati Sulsel Agus Salim di Bantaeng

Kamis, 24 Apr 2025 09:55
Bupati Uji Nurdin Terima Kunker Kejati Sulsel Agus Salim di Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menerima kunjungan kerja (kunjer) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim pada Selasa - Rabu, 22- 23 April 2025. Foto: Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menerima kunjungan kerja (kunjer) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim pada Selasa - Rabu, 22- 23 April 2025.

Tiba malam hari, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini menerima Agus Salim di Pantai Seruni sembari makan malam bersama.

Kajati didampingi Asisten Intelejen Ardiansyah, Asisten Pembinaan Andi Sundari, Asisten Tindak Pidana Khusus Jabai Nur, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Tas serta Asisten Tindak Pidana Meliter, Muh Adsri Arif.

Paginya, Uji Nurdin mendampingi Agus Salim berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Kajati bersama rombongan disambut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Inf Eka Agus Indarta, Ketua Pengadilan Negeri Abd Basyir, Kapolres AKBP Nur Prasetyatoro Wira Utomo, serta Kejari Satria Abdi.

Uji Nurdin memberikan apresiasi terhadap kunjungan Kajati Sulsel, Agus Salim. Menurutnya, koordinasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan penting untuk pengawasan dan mengontrol dalam pembangunan daerah.

"Kami memberikan apresiasi kepada bapak Kejati Sulsel yang terus memberikan dukungan hukum dan pengawasan, sehingga kami pemerintah dalam mengambil kebijakan sangat tepat dan efektif," katanya.

Pada kesempatan itu, Agus Salim menyampaikan kunjungan kerja ini untuk meningkatkan senergitas dan koordinasi antara kedua lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsi.

"Kunjungan ini dapat menjadi kesempatan untuk berbagi dalam penegakan hukum," kata Agus Salim.

Agus Salim juga mengatakan, Kabupaten Bantaeng merupakan daerah yang sejuk dan nyaman. Kondisi ini bisa menarik investasi dengan membangun tata kelola yang baik.

Kemudian, Kajati juga mengingatkan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng (Kejari) untuk tetap menjaga marwah kejaksaan dengan tetap bekerja profesional dan menangangi perkara sebagai bagian dari evaluasi dan penilaian menjadi luar biasa.

"Kejari Bantaeng harus melakukan yang luar biasa," katanya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru