Kronoligis Dugaan Pemerasan Kades di Wajo dan Klarifikasi LSM
Jum'at, 25 Apr 2025 11:48

Kuasa Hukum Kepala Desa Benteng Lompo, Sudirman ungkap kronologi pemerasan 4 orang oknum LSM terhadap kliennya. Foto: Reza Pahlevi
WAJO - Kuasa Hukum Kepala Desa Benteng Lompo, Sudirman ungkap kronologi pemerasan 4 orang oknum LSM terhadap kliennya.
Menurutnya, kasus itu bermula saat Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi DPP L-Kontak inisial DR mengantar surat tembusan pengaduan laporan Nomor : 09012/K.II/S.LP.DPP L-KONTAK/VIII/2023 ke rumah Herman selaku Kepala Desa Benteng Lompo, pada 7 Agustus 2023.
"Surat tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Wajo isinya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terlapornya adalah Kepala Desa Benteng Lompo. Herman," ujarnya kepada Sindomakassar.com, Kamis (24/5/2025).
Lanjut, kata dia DR kembali menyampaikan laporan aduan ke Polres Wajo, tepatnya September 2023.
"Laporan waktu di Kejaksaan itu tidak ditanggapi karena klien kami tidak merasa bersalah, dan diduga itu hanya intimidasi. Kemudian, DR melapor lagi ke Polres," lanjutnya.
"Setelah melapor di Polres, berselang satu bulan laporan itu tidak ditindaklanjuti. Tiba-tiba klien kami mendapat pesan Whatsapp dari Ketua LSM Lipan, HG yang meminta uang sejumlah Rp30 juta agar laporan itu tidak dilanjutkan," tambahnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak memberikan respon sedikitpun atas permintaan HG.
Selain jumlahnya banyak, Kata Sudirman kliennya juga tidak merasa bersalah atas apa yang dilaporkan.
"Kala itu klien kami datang menjenguk warganya di RS Lamaddukkelleng. Di situlah oknum LSM Lipan inisial HG, L-Kontak inisial DR bersama Ketua LSM L-Kontak TI, serta AB, LSM Lingkar ingin bertemu sekaligus mengatasnamakan Kanit Tipikor Polres Wajo dan mendesak agar permintaan uang Rp30 juta segera dibayarkan," katanya.
"Saat itupula, klien kami mulai merasa ditekan, terlebih adanya isu bahwa Sekretaris dan Bendahara Desa Benteng Lompo akan diperiksa. Akhirnya, klien kami mengaku akan membawa uang ke Polres Wajo, esok harinya," tambah Sudirman.
Selanjutnya, HG kembali menghubungi Kepala Desa Benteng Lompo (klien) agar datang ke Polres Wajo dan membawa uang yang telah diakui sebelumnya.
"Permintaan itu ditolak klien kami. Tapi, HG memaksa untuk bertemu di tempat lain sekaligus membawa uang yang diminta sekaligus dipertemukan ke Kanit Tipikor Polres Wajo," jelasnya
Tak sampai disitu, Sudirman menjelaskan HG berkali-kali menghubungi kliennya, dan kembali memaksa membawa uang.
"Setelah dihubungi, HG akhirnya meminta klien kami membawa uang yang disanggupi. Mereka bertemu di Wisma Maulfi, saat itulah klien kami menyerahkan uang disaksikan oknum LSM lainnya inisial TIdan AB, laporan Polresnya pun resmi dicabut saat itu juga," bebernya.
Sementara. Ketua Umum LSM L-Kontak, Tony Iswandi melalui hak jawabnya mengakui pernah bertemu sebanyak dua kali dengan Kepala Desa Benteng Lompo.
"Bahwa pernyataan Kepala Desa berinisial H, yang saya duga adalah Kepala Desa Benteng Lompoe, memang benar bertemu dengan saya sebanyak 2 (Dua) kali, yang pertama di salah satu warung makan disamping RS. Lamadukelleng, Kabupaten Wajo, Pukul 16.30 Wita yang difasilitasi oleh saudara Wiro (AB), dan Harry (HG) dengan tujuan Kepala Desa tersebut meminta agar kasus yang dilaporkan terkait oleh L-KONTAK ke Polres Wajo untuk dicabut atau dihentikan," jelasnya
"Saya menjawab kalau ranah itu sudah di Polres Wajo, dan jika Kepala Desa menginginkannya, agar segera berkoordinasi dengan Penyidik atau Kanit Tipikor yang menanganinya sebab itu bukan lagi ranah L-KONTAK. Lalu keesokan harinya, tepatnya di jam 13.00 Wita, Kepala Desa tersebut kembali menemui saya di penginapan tempat sy menginap dengan meminta bantuan agar dicabut laporannya, selanjutnya saya memberikan 2 (Dua) pucuk surat yang masing-masing ditujukan ke Polres Wajo dan Kepala Desa yang bersangkutan agar nantinya Surat Pernyataan tersebut dijadikan pertimbangan ke pihak Polres (Penyidik) jika saya atasnama L-KONTAK telah mencabut segala bentuk penyuratan atasnama Desa tersebut dengan alasan pertimbangan kemanusiaan," ungkapnya.
Bahkan Tony mengaku tidak pernah meminta uang agar laporan Kepala Desa Benteng Lompo dicabut.
"Jika kemudian Kepala Desa tersebut mengaku diminta dana sejumlah 15 juta rupiah, saya bersumpah demi Tuhan, tidak pernah mengucapkan hal itu. Saya dan tim L-KONTAK malah menyarankan ke Kepala Desa itu, agar segera menemui pihak Polres jika memang masih bisa diberi kesempatan dengan membawa Surat Pernyataan itu," kata Tony.
Terkait uang Rp8 Juta rupiah yang telah diberikan Kepala Desa, sebaiknya pertanyakan kembali kepada Kepala Desa itu kepada siapa dia memberikan.
"Pemberitaan teman-teman media terhadap pernyataan Kepala Desa tersebut, sehingga saya menghubungi saudara Harry yang inisialnya juga disebutkan, menanyakan apakah dana Rp8 juta yang disebut Kepala Desa tersebut ada sama saudara? Lalu pak Harry mengatakan saya masih menyimpan dana tersebut, sebab Kepala Desa menitipkan sama saya, hanya saya takut menyerahkan ke pihak L-KONTAK (Takut Tersinggung) dan saudara Harry siap untuk mengembalikan dana yang dititipkan Kepala Desa itu kepadanya," jelasnya
"Pak Harry menjelaskan dia hanya menyarankan Kepala Desa agar menyiapkan dana 15 juta rupiah, bilamana L-KONTAK mau. Puji Tuhan, hingga saat ini dana yang dimaksud Kepala Desa tersebut saya tidak pernah menerimanya dan tidak pernah mengetahuinya," tandasnya.
Menurutnya, kasus itu bermula saat Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi DPP L-Kontak inisial DR mengantar surat tembusan pengaduan laporan Nomor : 09012/K.II/S.LP.DPP L-KONTAK/VIII/2023 ke rumah Herman selaku Kepala Desa Benteng Lompo, pada 7 Agustus 2023.
"Surat tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Wajo isinya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terlapornya adalah Kepala Desa Benteng Lompo. Herman," ujarnya kepada Sindomakassar.com, Kamis (24/5/2025).
Lanjut, kata dia DR kembali menyampaikan laporan aduan ke Polres Wajo, tepatnya September 2023.
"Laporan waktu di Kejaksaan itu tidak ditanggapi karena klien kami tidak merasa bersalah, dan diduga itu hanya intimidasi. Kemudian, DR melapor lagi ke Polres," lanjutnya.
"Setelah melapor di Polres, berselang satu bulan laporan itu tidak ditindaklanjuti. Tiba-tiba klien kami mendapat pesan Whatsapp dari Ketua LSM Lipan, HG yang meminta uang sejumlah Rp30 juta agar laporan itu tidak dilanjutkan," tambahnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak memberikan respon sedikitpun atas permintaan HG.
Selain jumlahnya banyak, Kata Sudirman kliennya juga tidak merasa bersalah atas apa yang dilaporkan.
"Kala itu klien kami datang menjenguk warganya di RS Lamaddukkelleng. Di situlah oknum LSM Lipan inisial HG, L-Kontak inisial DR bersama Ketua LSM L-Kontak TI, serta AB, LSM Lingkar ingin bertemu sekaligus mengatasnamakan Kanit Tipikor Polres Wajo dan mendesak agar permintaan uang Rp30 juta segera dibayarkan," katanya.
"Saat itupula, klien kami mulai merasa ditekan, terlebih adanya isu bahwa Sekretaris dan Bendahara Desa Benteng Lompo akan diperiksa. Akhirnya, klien kami mengaku akan membawa uang ke Polres Wajo, esok harinya," tambah Sudirman.
Selanjutnya, HG kembali menghubungi Kepala Desa Benteng Lompo (klien) agar datang ke Polres Wajo dan membawa uang yang telah diakui sebelumnya.
"Permintaan itu ditolak klien kami. Tapi, HG memaksa untuk bertemu di tempat lain sekaligus membawa uang yang diminta sekaligus dipertemukan ke Kanit Tipikor Polres Wajo," jelasnya
Tak sampai disitu, Sudirman menjelaskan HG berkali-kali menghubungi kliennya, dan kembali memaksa membawa uang.
"Setelah dihubungi, HG akhirnya meminta klien kami membawa uang yang disanggupi. Mereka bertemu di Wisma Maulfi, saat itulah klien kami menyerahkan uang disaksikan oknum LSM lainnya inisial TIdan AB, laporan Polresnya pun resmi dicabut saat itu juga," bebernya.
Sementara. Ketua Umum LSM L-Kontak, Tony Iswandi melalui hak jawabnya mengakui pernah bertemu sebanyak dua kali dengan Kepala Desa Benteng Lompo.
"Bahwa pernyataan Kepala Desa berinisial H, yang saya duga adalah Kepala Desa Benteng Lompoe, memang benar bertemu dengan saya sebanyak 2 (Dua) kali, yang pertama di salah satu warung makan disamping RS. Lamadukelleng, Kabupaten Wajo, Pukul 16.30 Wita yang difasilitasi oleh saudara Wiro (AB), dan Harry (HG) dengan tujuan Kepala Desa tersebut meminta agar kasus yang dilaporkan terkait oleh L-KONTAK ke Polres Wajo untuk dicabut atau dihentikan," jelasnya
"Saya menjawab kalau ranah itu sudah di Polres Wajo, dan jika Kepala Desa menginginkannya, agar segera berkoordinasi dengan Penyidik atau Kanit Tipikor yang menanganinya sebab itu bukan lagi ranah L-KONTAK. Lalu keesokan harinya, tepatnya di jam 13.00 Wita, Kepala Desa tersebut kembali menemui saya di penginapan tempat sy menginap dengan meminta bantuan agar dicabut laporannya, selanjutnya saya memberikan 2 (Dua) pucuk surat yang masing-masing ditujukan ke Polres Wajo dan Kepala Desa yang bersangkutan agar nantinya Surat Pernyataan tersebut dijadikan pertimbangan ke pihak Polres (Penyidik) jika saya atasnama L-KONTAK telah mencabut segala bentuk penyuratan atasnama Desa tersebut dengan alasan pertimbangan kemanusiaan," ungkapnya.
Bahkan Tony mengaku tidak pernah meminta uang agar laporan Kepala Desa Benteng Lompo dicabut.
"Jika kemudian Kepala Desa tersebut mengaku diminta dana sejumlah 15 juta rupiah, saya bersumpah demi Tuhan, tidak pernah mengucapkan hal itu. Saya dan tim L-KONTAK malah menyarankan ke Kepala Desa itu, agar segera menemui pihak Polres jika memang masih bisa diberi kesempatan dengan membawa Surat Pernyataan itu," kata Tony.
Terkait uang Rp8 Juta rupiah yang telah diberikan Kepala Desa, sebaiknya pertanyakan kembali kepada Kepala Desa itu kepada siapa dia memberikan.
"Pemberitaan teman-teman media terhadap pernyataan Kepala Desa tersebut, sehingga saya menghubungi saudara Harry yang inisialnya juga disebutkan, menanyakan apakah dana Rp8 juta yang disebut Kepala Desa tersebut ada sama saudara? Lalu pak Harry mengatakan saya masih menyimpan dana tersebut, sebab Kepala Desa menitipkan sama saya, hanya saya takut menyerahkan ke pihak L-KONTAK (Takut Tersinggung) dan saudara Harry siap untuk mengembalikan dana yang dititipkan Kepala Desa itu kepadanya," jelasnya
"Pak Harry menjelaskan dia hanya menyarankan Kepala Desa agar menyiapkan dana 15 juta rupiah, bilamana L-KONTAK mau. Puji Tuhan, hingga saat ini dana yang dimaksud Kepala Desa tersebut saya tidak pernah menerimanya dan tidak pernah mengetahuinya," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo kembali menetapkan tersangka inisial B atas lanjutan kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank BRI Kabupaten Wajo.
Kamis, 08 Mei 2025 18:03

Sulsel
Anak yang Hilang di Wajo Meninggal, Ditemukan Mengapung di Sungai
Andi Rezky, anak usia 3 tahun yang sempat hilang akhirnya ditemukan mengapung di sungai.
Kamis, 08 Mei 2025 15:34

Sulsel
Sudah Tiga Hari Hilang, Anak 3 Tahun di Wajo Belum Ditemukan
Aparat kepolisian bersama warga setempat masih terus menelusuri berbagai tempat untuk mencari informasi keberadaan dari Andi Rezky
Senin, 05 Mei 2025 19:00

Sulsel
DLH Wajo Sebut Hanya Satu Tambang di Jalan Andi Unru Kantongi Izin, Selebihnya Ilegal
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo menyebut, hanya ada satu perusahaan tambang yang beroperasi di Jalan Andi Unru yang mengantongi izin. Selebihnya ilegal.
Minggu, 04 Mei 2025 19:25

Sulsel
Anak Usia 3 Tahun di Wajo Dikabarkan Hilang Saat Bermain Hujan
Andi Reski, anak usia 3 tahun dari pasangan Andi Bau Sulfiah dan Andi Bau Erik dikabarkan hilang saat hendak bermain hujan didepan rumahnya, di BTN Pepabri, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Minggu, 04 Mei 2025 12:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Piala by.U 2025 Resmi Dimulai di Makassar, Diikuti 48 Tim Futsal SMP-SMA
2

Bumi Karsa Juara 1 Kompetisi BIM Nasional, Bukti Keseriusan Terapkan Teknologi Digital
3

Penyaluran KUR Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel & Sulbar Capai Rp7,24 Miliar
4

Hasil RUPST BSI: Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun & Angkat Anggoro Eko Cahyo jadi Dirut
5

Peringati MMM, OMRON dan InaSH Perkuat Upaya Pencegahan Hipertensi di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Piala by.U 2025 Resmi Dimulai di Makassar, Diikuti 48 Tim Futsal SMP-SMA
2

Bumi Karsa Juara 1 Kompetisi BIM Nasional, Bukti Keseriusan Terapkan Teknologi Digital
3

Penyaluran KUR Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel & Sulbar Capai Rp7,24 Miliar
4

Hasil RUPST BSI: Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun & Angkat Anggoro Eko Cahyo jadi Dirut
5

Peringati MMM, OMRON dan InaSH Perkuat Upaya Pencegahan Hipertensi di Makassar