Kronoligis Dugaan Pemerasan Kades di Wajo dan Klarifikasi LSM
Jum'at, 25 Apr 2025 11:48

Kuasa Hukum Kepala Desa Benteng Lompo, Sudirman ungkap kronologi pemerasan 4 orang oknum LSM terhadap kliennya. Foto: Reza Pahlevi
WAJO - Kuasa Hukum Kepala Desa Benteng Lompo, Sudirman ungkap kronologi pemerasan 4 orang oknum LSM terhadap kliennya.
Menurutnya, kasus itu bermula saat Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi DPP L-Kontak inisial DR mengantar surat tembusan pengaduan laporan Nomor : 09012/K.II/S.LP.DPP L-KONTAK/VIII/2023 ke rumah Herman selaku Kepala Desa Benteng Lompo, pada 7 Agustus 2023.
"Surat tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Wajo isinya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terlapornya adalah Kepala Desa Benteng Lompo. Herman," ujarnya kepada Sindomakassar.com, Kamis (24/5/2025).
Lanjut, kata dia DR kembali menyampaikan laporan aduan ke Polres Wajo, tepatnya September 2023.
"Laporan waktu di Kejaksaan itu tidak ditanggapi karena klien kami tidak merasa bersalah, dan diduga itu hanya intimidasi. Kemudian, DR melapor lagi ke Polres," lanjutnya.
"Setelah melapor di Polres, berselang satu bulan laporan itu tidak ditindaklanjuti. Tiba-tiba klien kami mendapat pesan Whatsapp dari Ketua LSM Lipan, HG yang meminta uang sejumlah Rp30 juta agar laporan itu tidak dilanjutkan," tambahnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak memberikan respon sedikitpun atas permintaan HG.
Selain jumlahnya banyak, Kata Sudirman kliennya juga tidak merasa bersalah atas apa yang dilaporkan.
"Kala itu klien kami datang menjenguk warganya di RS Lamaddukkelleng. Di situlah oknum LSM Lipan inisial HG, L-Kontak inisial DR bersama Ketua LSM L-Kontak TI, serta AB, LSM Lingkar ingin bertemu sekaligus mengatasnamakan Kanit Tipikor Polres Wajo dan mendesak agar permintaan uang Rp30 juta segera dibayarkan," katanya.
"Saat itupula, klien kami mulai merasa ditekan, terlebih adanya isu bahwa Sekretaris dan Bendahara Desa Benteng Lompo akan diperiksa. Akhirnya, klien kami mengaku akan membawa uang ke Polres Wajo, esok harinya," tambah Sudirman.
Selanjutnya, HG kembali menghubungi Kepala Desa Benteng Lompo (klien) agar datang ke Polres Wajo dan membawa uang yang telah diakui sebelumnya.
"Permintaan itu ditolak klien kami. Tapi, HG memaksa untuk bertemu di tempat lain sekaligus membawa uang yang diminta sekaligus dipertemukan ke Kanit Tipikor Polres Wajo," jelasnya
Tak sampai disitu, Sudirman menjelaskan HG berkali-kali menghubungi kliennya, dan kembali memaksa membawa uang.
"Setelah dihubungi, HG akhirnya meminta klien kami membawa uang yang disanggupi. Mereka bertemu di Wisma Maulfi, saat itulah klien kami menyerahkan uang disaksikan oknum LSM lainnya inisial TIdan AB, laporan Polresnya pun resmi dicabut saat itu juga," bebernya.
Sementara. Ketua Umum LSM L-Kontak, Tony Iswandi melalui hak jawabnya mengakui pernah bertemu sebanyak dua kali dengan Kepala Desa Benteng Lompo.
"Bahwa pernyataan Kepala Desa berinisial H, yang saya duga adalah Kepala Desa Benteng Lompoe, memang benar bertemu dengan saya sebanyak 2 (Dua) kali, yang pertama di salah satu warung makan disamping RS. Lamadukelleng, Kabupaten Wajo, Pukul 16.30 Wita yang difasilitasi oleh saudara Wiro (AB), dan Harry (HG) dengan tujuan Kepala Desa tersebut meminta agar kasus yang dilaporkan terkait oleh L-KONTAK ke Polres Wajo untuk dicabut atau dihentikan," jelasnya
"Saya menjawab kalau ranah itu sudah di Polres Wajo, dan jika Kepala Desa menginginkannya, agar segera berkoordinasi dengan Penyidik atau Kanit Tipikor yang menanganinya sebab itu bukan lagi ranah L-KONTAK. Lalu keesokan harinya, tepatnya di jam 13.00 Wita, Kepala Desa tersebut kembali menemui saya di penginapan tempat sy menginap dengan meminta bantuan agar dicabut laporannya, selanjutnya saya memberikan 2 (Dua) pucuk surat yang masing-masing ditujukan ke Polres Wajo dan Kepala Desa yang bersangkutan agar nantinya Surat Pernyataan tersebut dijadikan pertimbangan ke pihak Polres (Penyidik) jika saya atasnama L-KONTAK telah mencabut segala bentuk penyuratan atasnama Desa tersebut dengan alasan pertimbangan kemanusiaan," ungkapnya.
Bahkan Tony mengaku tidak pernah meminta uang agar laporan Kepala Desa Benteng Lompo dicabut.
"Jika kemudian Kepala Desa tersebut mengaku diminta dana sejumlah 15 juta rupiah, saya bersumpah demi Tuhan, tidak pernah mengucapkan hal itu. Saya dan tim L-KONTAK malah menyarankan ke Kepala Desa itu, agar segera menemui pihak Polres jika memang masih bisa diberi kesempatan dengan membawa Surat Pernyataan itu," kata Tony.
Terkait uang Rp8 Juta rupiah yang telah diberikan Kepala Desa, sebaiknya pertanyakan kembali kepada Kepala Desa itu kepada siapa dia memberikan.
"Pemberitaan teman-teman media terhadap pernyataan Kepala Desa tersebut, sehingga saya menghubungi saudara Harry yang inisialnya juga disebutkan, menanyakan apakah dana Rp8 juta yang disebut Kepala Desa tersebut ada sama saudara? Lalu pak Harry mengatakan saya masih menyimpan dana tersebut, sebab Kepala Desa menitipkan sama saya, hanya saya takut menyerahkan ke pihak L-KONTAK (Takut Tersinggung) dan saudara Harry siap untuk mengembalikan dana yang dititipkan Kepala Desa itu kepadanya," jelasnya
"Pak Harry menjelaskan dia hanya menyarankan Kepala Desa agar menyiapkan dana 15 juta rupiah, bilamana L-KONTAK mau. Puji Tuhan, hingga saat ini dana yang dimaksud Kepala Desa tersebut saya tidak pernah menerimanya dan tidak pernah mengetahuinya," tandasnya.
Menurutnya, kasus itu bermula saat Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi DPP L-Kontak inisial DR mengantar surat tembusan pengaduan laporan Nomor : 09012/K.II/S.LP.DPP L-KONTAK/VIII/2023 ke rumah Herman selaku Kepala Desa Benteng Lompo, pada 7 Agustus 2023.
"Surat tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Wajo isinya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terlapornya adalah Kepala Desa Benteng Lompo. Herman," ujarnya kepada Sindomakassar.com, Kamis (24/5/2025).
Lanjut, kata dia DR kembali menyampaikan laporan aduan ke Polres Wajo, tepatnya September 2023.
"Laporan waktu di Kejaksaan itu tidak ditanggapi karena klien kami tidak merasa bersalah, dan diduga itu hanya intimidasi. Kemudian, DR melapor lagi ke Polres," lanjutnya.
"Setelah melapor di Polres, berselang satu bulan laporan itu tidak ditindaklanjuti. Tiba-tiba klien kami mendapat pesan Whatsapp dari Ketua LSM Lipan, HG yang meminta uang sejumlah Rp30 juta agar laporan itu tidak dilanjutkan," tambahnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak memberikan respon sedikitpun atas permintaan HG.
Selain jumlahnya banyak, Kata Sudirman kliennya juga tidak merasa bersalah atas apa yang dilaporkan.
"Kala itu klien kami datang menjenguk warganya di RS Lamaddukkelleng. Di situlah oknum LSM Lipan inisial HG, L-Kontak inisial DR bersama Ketua LSM L-Kontak TI, serta AB, LSM Lingkar ingin bertemu sekaligus mengatasnamakan Kanit Tipikor Polres Wajo dan mendesak agar permintaan uang Rp30 juta segera dibayarkan," katanya.
"Saat itupula, klien kami mulai merasa ditekan, terlebih adanya isu bahwa Sekretaris dan Bendahara Desa Benteng Lompo akan diperiksa. Akhirnya, klien kami mengaku akan membawa uang ke Polres Wajo, esok harinya," tambah Sudirman.
Selanjutnya, HG kembali menghubungi Kepala Desa Benteng Lompo (klien) agar datang ke Polres Wajo dan membawa uang yang telah diakui sebelumnya.
"Permintaan itu ditolak klien kami. Tapi, HG memaksa untuk bertemu di tempat lain sekaligus membawa uang yang diminta sekaligus dipertemukan ke Kanit Tipikor Polres Wajo," jelasnya
Tak sampai disitu, Sudirman menjelaskan HG berkali-kali menghubungi kliennya, dan kembali memaksa membawa uang.
"Setelah dihubungi, HG akhirnya meminta klien kami membawa uang yang disanggupi. Mereka bertemu di Wisma Maulfi, saat itulah klien kami menyerahkan uang disaksikan oknum LSM lainnya inisial TIdan AB, laporan Polresnya pun resmi dicabut saat itu juga," bebernya.
Sementara. Ketua Umum LSM L-Kontak, Tony Iswandi melalui hak jawabnya mengakui pernah bertemu sebanyak dua kali dengan Kepala Desa Benteng Lompo.
"Bahwa pernyataan Kepala Desa berinisial H, yang saya duga adalah Kepala Desa Benteng Lompoe, memang benar bertemu dengan saya sebanyak 2 (Dua) kali, yang pertama di salah satu warung makan disamping RS. Lamadukelleng, Kabupaten Wajo, Pukul 16.30 Wita yang difasilitasi oleh saudara Wiro (AB), dan Harry (HG) dengan tujuan Kepala Desa tersebut meminta agar kasus yang dilaporkan terkait oleh L-KONTAK ke Polres Wajo untuk dicabut atau dihentikan," jelasnya
"Saya menjawab kalau ranah itu sudah di Polres Wajo, dan jika Kepala Desa menginginkannya, agar segera berkoordinasi dengan Penyidik atau Kanit Tipikor yang menanganinya sebab itu bukan lagi ranah L-KONTAK. Lalu keesokan harinya, tepatnya di jam 13.00 Wita, Kepala Desa tersebut kembali menemui saya di penginapan tempat sy menginap dengan meminta bantuan agar dicabut laporannya, selanjutnya saya memberikan 2 (Dua) pucuk surat yang masing-masing ditujukan ke Polres Wajo dan Kepala Desa yang bersangkutan agar nantinya Surat Pernyataan tersebut dijadikan pertimbangan ke pihak Polres (Penyidik) jika saya atasnama L-KONTAK telah mencabut segala bentuk penyuratan atasnama Desa tersebut dengan alasan pertimbangan kemanusiaan," ungkapnya.
Bahkan Tony mengaku tidak pernah meminta uang agar laporan Kepala Desa Benteng Lompo dicabut.
"Jika kemudian Kepala Desa tersebut mengaku diminta dana sejumlah 15 juta rupiah, saya bersumpah demi Tuhan, tidak pernah mengucapkan hal itu. Saya dan tim L-KONTAK malah menyarankan ke Kepala Desa itu, agar segera menemui pihak Polres jika memang masih bisa diberi kesempatan dengan membawa Surat Pernyataan itu," kata Tony.
Terkait uang Rp8 Juta rupiah yang telah diberikan Kepala Desa, sebaiknya pertanyakan kembali kepada Kepala Desa itu kepada siapa dia memberikan.
"Pemberitaan teman-teman media terhadap pernyataan Kepala Desa tersebut, sehingga saya menghubungi saudara Harry yang inisialnya juga disebutkan, menanyakan apakah dana Rp8 juta yang disebut Kepala Desa tersebut ada sama saudara? Lalu pak Harry mengatakan saya masih menyimpan dana tersebut, sebab Kepala Desa menitipkan sama saya, hanya saya takut menyerahkan ke pihak L-KONTAK (Takut Tersinggung) dan saudara Harry siap untuk mengembalikan dana yang dititipkan Kepala Desa itu kepadanya," jelasnya
"Pak Harry menjelaskan dia hanya menyarankan Kepala Desa agar menyiapkan dana 15 juta rupiah, bilamana L-KONTAK mau. Puji Tuhan, hingga saat ini dana yang dimaksud Kepala Desa tersebut saya tidak pernah menerimanya dan tidak pernah mengetahuinya," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Maros Lantik Empat Kepala Desa PAW
Bupati Maros AS Chaidir Syam melatik empat kepala desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis (24/4/2025)
Kamis, 24 Apr 2025 17:45

Sulsel
4 Oknum LSM di Wajo Resmi Dipolisikan Gegara Kasus Pemerasan
Kuasa Hukum Desa Benteng Lompoe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sudirman resmi melaporkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan 4 oknum LSM ke pihak Kepolisan, Kamis (24/4/2025).
Kamis, 24 Apr 2025 12:58

Sulsel
Peringati HJW ke-626, Bupati Andi Rosman Ungkap Karakter Masyarakat Wajo
Puncak perayaan Hari Jadi Wajo (HJW) ke-626 digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Senin (21/4/2025).
Senin, 21 Apr 2025 17:31

Sulsel
Iwapi Wajo Tanam Pohon di Kawasan Wisata Rumah Adat Attakkae
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Wajo menggelar aksi penanaman pohon di Kawasan Wisata Rumah Adat Attakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (18/4/2025)
Jum'at, 18 Apr 2025 12:13

Sulsel
2 Kandidat Bakal Calon Ketua PAN Wajo Mencuat, Amran Mahmud Tidak Masuk
Sekretaris DPD PAN Kabupaten Wajo, Elfrianto beberkan dua nama kandidat Bakal Calon Ketua DPD PAN Kabupaten Wajo.
Rabu, 16 Apr 2025 19:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kronoligis Dugaan Pemerasan Kades di Wajo dan Klarifikasi LSM
2

Indosat Dorong Transformasi Digital Tambang Lewat AI Day
3

Gunakan DTSEN, Pendamping Bansos Bantaeng Berhasil Verifikasi 5.153 KK
4

Founder Sekolah Zivana Luncurkan Buku: Kupas Tuntas Pendidikan Inklusif Berbasis Montessori
5

OJK Infinity 2.0 Resmi Diluncurkan, Dorong Inovasi Keuangan Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kronoligis Dugaan Pemerasan Kades di Wajo dan Klarifikasi LSM
2

Indosat Dorong Transformasi Digital Tambang Lewat AI Day
3

Gunakan DTSEN, Pendamping Bansos Bantaeng Berhasil Verifikasi 5.153 KK
4

Founder Sekolah Zivana Luncurkan Buku: Kupas Tuntas Pendidikan Inklusif Berbasis Montessori
5

OJK Infinity 2.0 Resmi Diluncurkan, Dorong Inovasi Keuangan Digital