Gunakan DTSEN, Pendamping Bansos Bantaeng Berhasil Verifikasi 5.153 KK
Jum'at, 25 Apr 2025 17:03
Pendamping Bansos di Bantaeng saat melakukan Ground Check. Foto: Istimewa
BANTAENG - Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di 67 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Bantaeng pada 2025 berjumlah 5.153 KK. Data ini diperoleh dari pendamping Bansos yang melakukan pengecekan lapangan (Ground Check).
Menurut Koodinator Kabupaten Pendamping Bantuan Sosial, Salahuddin, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional 2024, di Kabupaten Bantaeng penerima Bansos PKH sebanyak 8.213 KK. Sementara responden yang berhasil di-Ground Check sebanyak 5.153 KK.
Salahuddin bilang, pendamping yang bertugas melakukan Ground Check mengacu pada data sistem lama, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi peran pendamping PKH dalam DTSEN yaitu melakukan Ground Check untuk melengkapi data penerima manfaat.
"Pendamping hanya melakukan cek lapangan berdasarkan data yang ada di aplikasi Siksma," kata Salahuddin, Jum'at (25/4/2025).
Ditegaskan Salahuddin, kewenangan petugas di lapangan hanya melakukan pengecekan berdasarkan data yang sudah ada. Mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan penerima manfaat. Pendamping harus melakukan check lapangan berdasarkan juknis yang sudah ada, karena syarat untuk menerima PKH sudah tertuang dalam aturan.
"Pendamping tidak punya kewenangan menentukan layak atau tidak, mereka hanya bertugas melakukan check lapangan ke responden," katanya.
Kata Salahuddin, kewenangan pendamping, yakni melakukan cek lapangan keberadaan penerima sesuai dengan titik koordinat. Pendamping melakukan dokumentasi rumah penerima dari tampak depan dan tampak dalam rumah. Kemudian melakukan pembaruan informasi kondisi perubahan ekonomi, sehingga data yang diperoleh valid dan bisa dipertanggunjawabkan.
"Hasil cek lapangan itulah yang digunakan untuk mendukukung perogram pembangunan nasional dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran," ujar Salahuddin.
Dia juga menyampaikan, sisa 3.078 KK responden yang belum dilakukan cek lapangan, masih menunggu petunjuk dari Kementerian sosial. "Kami sementara menunggu petunjuk selanjutnya untuk dilakukan check lapangan," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Bantaeng Abdi Syam menegaskan, pada 2025 pemerintah daerah memberlakukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Data ini menggantikan data sebelumnya yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau disebut DTKS.
Menurut dia, dengan sistem baru ini, pemerintah memastikan data penerima bansos lebih akurat dan tepat sasaran. Kemudian, sangat memungkinkan perbedaan data antara DTKS dan DTSEN mungkin terjadi.
Dikatakan, dalam survei DTSEN, berbagai informasi penting akan diperiksa, seperti status kependudukan, pekerjaan, penghasilan, dan kepemilikan aset seperti kendaraan. Kemudian dicocokkan dengan berbagai sumber. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan keakuratan data sehingga bantuan sosial bisa diberikan kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan.
"Setiap penerima bantuan akan terus dievaluasi kelayakannya, agar bantuan betul betul tepat sasaran. Dan jika seseorang di anggap tidak lagi memenuhi syarat, bantuannya dapat dialihkan ke penerima lain yang lebih membutuhkan," kata dia.
Penerima Bansos dikeluarkan dari data penerima, jika sudah berpenghasilan di atas Rp2 juta. Serta memiliki kendaraan roda dua dengan harga di atas Rp30 juta. Kemudian, memiliki kendaraan roda empat dan rumah permanen.
"Kemungkinan besar akan banyak yang di hapus oleh Kemensos karena banyak penerima yang sudah tidak layak menerima," kata Abdi Syam.
Menurut Koodinator Kabupaten Pendamping Bantuan Sosial, Salahuddin, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional 2024, di Kabupaten Bantaeng penerima Bansos PKH sebanyak 8.213 KK. Sementara responden yang berhasil di-Ground Check sebanyak 5.153 KK.
Salahuddin bilang, pendamping yang bertugas melakukan Ground Check mengacu pada data sistem lama, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi peran pendamping PKH dalam DTSEN yaitu melakukan Ground Check untuk melengkapi data penerima manfaat.
"Pendamping hanya melakukan cek lapangan berdasarkan data yang ada di aplikasi Siksma," kata Salahuddin, Jum'at (25/4/2025).
Ditegaskan Salahuddin, kewenangan petugas di lapangan hanya melakukan pengecekan berdasarkan data yang sudah ada. Mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan penerima manfaat. Pendamping harus melakukan check lapangan berdasarkan juknis yang sudah ada, karena syarat untuk menerima PKH sudah tertuang dalam aturan.
"Pendamping tidak punya kewenangan menentukan layak atau tidak, mereka hanya bertugas melakukan check lapangan ke responden," katanya.
Kata Salahuddin, kewenangan pendamping, yakni melakukan cek lapangan keberadaan penerima sesuai dengan titik koordinat. Pendamping melakukan dokumentasi rumah penerima dari tampak depan dan tampak dalam rumah. Kemudian melakukan pembaruan informasi kondisi perubahan ekonomi, sehingga data yang diperoleh valid dan bisa dipertanggunjawabkan.
"Hasil cek lapangan itulah yang digunakan untuk mendukukung perogram pembangunan nasional dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran," ujar Salahuddin.
Dia juga menyampaikan, sisa 3.078 KK responden yang belum dilakukan cek lapangan, masih menunggu petunjuk dari Kementerian sosial. "Kami sementara menunggu petunjuk selanjutnya untuk dilakukan check lapangan," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Bantaeng Abdi Syam menegaskan, pada 2025 pemerintah daerah memberlakukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Data ini menggantikan data sebelumnya yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau disebut DTKS.
Menurut dia, dengan sistem baru ini, pemerintah memastikan data penerima bansos lebih akurat dan tepat sasaran. Kemudian, sangat memungkinkan perbedaan data antara DTKS dan DTSEN mungkin terjadi.
Dikatakan, dalam survei DTSEN, berbagai informasi penting akan diperiksa, seperti status kependudukan, pekerjaan, penghasilan, dan kepemilikan aset seperti kendaraan. Kemudian dicocokkan dengan berbagai sumber. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan keakuratan data sehingga bantuan sosial bisa diberikan kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan.
"Setiap penerima bantuan akan terus dievaluasi kelayakannya, agar bantuan betul betul tepat sasaran. Dan jika seseorang di anggap tidak lagi memenuhi syarat, bantuannya dapat dialihkan ke penerima lain yang lebih membutuhkan," kata dia.
Penerima Bansos dikeluarkan dari data penerima, jika sudah berpenghasilan di atas Rp2 juta. Serta memiliki kendaraan roda dua dengan harga di atas Rp30 juta. Kemudian, memiliki kendaraan roda empat dan rumah permanen.
"Kemungkinan besar akan banyak yang di hapus oleh Kemensos karena banyak penerima yang sudah tidak layak menerima," kata Abdi Syam.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Gaji ke-13 ASN Pemkab Bantaeng Mulai Cair Hari Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng mulai menerima Gaji ke-13 pada Jumat (26/6/2026).
Jum'at, 26 Jun 2026 20:51
Sulsel
Bupati Bantaeng Dorong Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa Lewat Siskeudes Online
Pemkab Bantaeng menggelar Bimtek Penguatan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa melalui Optimalisasi Siskeudes Versi 2.0.9 bagi kepala desa dan pengelola keuangan desa se-Kabupaten Bantaeng.
Jum'at, 26 Jun 2026 10:38
Sulsel
Bantaeng Gelar Grand Final Duta Anak 2026, Libatkan 16 Finalis Terbaik
Sebanyak 16 finalis terbaik mengikuti Grand Final Pemilihan Duta Anak Kabupaten Bantaeng Tahun 2026 yang digelar di Gedung Balai Kartini, Senin (22/6/2026).
Senin, 22 Jun 2026 17:51
Sulsel
Desa Pattallassang Gelar Pilkades PAW, Bupati Ingatkan Potensi Kerawanan
Pemkab Bantaeng bersama Forkopimda dan sejumlah pihak terkait menandatangani berita acara kesepakatan bersama untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades PAW Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu.
Jum'at, 19 Jun 2026 14:32
Sulsel
Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Bantaeng Gelar Pawai dan Taban Pohon
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantaeng dan Pengurus Masjid Agung Syekh Abdul Gani menggelar Pawai Hijraturrasul.
Selasa, 16 Jun 2026 16:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU