Gunakan DTSEN, Pendamping Bansos Bantaeng Berhasil Verifikasi 5.153 KK
Jum'at, 25 Apr 2025 17:03

Pendamping Bansos di Bantaeng saat melakukan Ground Check. Foto: Istimewa
BANTAENG - Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di 67 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Bantaeng pada 2025 berjumlah 5.153 KK. Data ini diperoleh dari pendamping Bansos yang melakukan pengecekan lapangan (Ground Check).
Menurut Koodinator Kabupaten Pendamping Bantuan Sosial, Salahuddin, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional 2024, di Kabupaten Bantaeng penerima Bansos PKH sebanyak 8.213 KK. Sementara responden yang berhasil di-Ground Check sebanyak 5.153 KK.
Salahuddin bilang, pendamping yang bertugas melakukan Ground Check mengacu pada data sistem lama, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi peran pendamping PKH dalam DTSEN yaitu melakukan Ground Check untuk melengkapi data penerima manfaat.
"Pendamping hanya melakukan cek lapangan berdasarkan data yang ada di aplikasi Siksma," kata Salahuddin, Jum'at (25/4/2025).
Ditegaskan Salahuddin, kewenangan petugas di lapangan hanya melakukan pengecekan berdasarkan data yang sudah ada. Mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan penerima manfaat. Pendamping harus melakukan check lapangan berdasarkan juknis yang sudah ada, karena syarat untuk menerima PKH sudah tertuang dalam aturan.
"Pendamping tidak punya kewenangan menentukan layak atau tidak, mereka hanya bertugas melakukan check lapangan ke responden," katanya.
Kata Salahuddin, kewenangan pendamping, yakni melakukan cek lapangan keberadaan penerima sesuai dengan titik koordinat. Pendamping melakukan dokumentasi rumah penerima dari tampak depan dan tampak dalam rumah. Kemudian melakukan pembaruan informasi kondisi perubahan ekonomi, sehingga data yang diperoleh valid dan bisa dipertanggunjawabkan.
"Hasil cek lapangan itulah yang digunakan untuk mendukukung perogram pembangunan nasional dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran," ujar Salahuddin.
Dia juga menyampaikan, sisa 3.078 KK responden yang belum dilakukan cek lapangan, masih menunggu petunjuk dari Kementerian sosial. "Kami sementara menunggu petunjuk selanjutnya untuk dilakukan check lapangan," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Bantaeng Abdi Syam menegaskan, pada 2025 pemerintah daerah memberlakukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Data ini menggantikan data sebelumnya yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau disebut DTKS.
Menurut dia, dengan sistem baru ini, pemerintah memastikan data penerima bansos lebih akurat dan tepat sasaran. Kemudian, sangat memungkinkan perbedaan data antara DTKS dan DTSEN mungkin terjadi.
Dikatakan, dalam survei DTSEN, berbagai informasi penting akan diperiksa, seperti status kependudukan, pekerjaan, penghasilan, dan kepemilikan aset seperti kendaraan. Kemudian dicocokkan dengan berbagai sumber. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan keakuratan data sehingga bantuan sosial bisa diberikan kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan.
"Setiap penerima bantuan akan terus dievaluasi kelayakannya, agar bantuan betul betul tepat sasaran. Dan jika seseorang di anggap tidak lagi memenuhi syarat, bantuannya dapat dialihkan ke penerima lain yang lebih membutuhkan," kata dia.
Penerima Bansos dikeluarkan dari data penerima, jika sudah berpenghasilan di atas Rp2 juta. Serta memiliki kendaraan roda dua dengan harga di atas Rp30 juta. Kemudian, memiliki kendaraan roda empat dan rumah permanen.
"Kemungkinan besar akan banyak yang di hapus oleh Kemensos karena banyak penerima yang sudah tidak layak menerima," kata Abdi Syam.
Menurut Koodinator Kabupaten Pendamping Bantuan Sosial, Salahuddin, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional 2024, di Kabupaten Bantaeng penerima Bansos PKH sebanyak 8.213 KK. Sementara responden yang berhasil di-Ground Check sebanyak 5.153 KK.
Salahuddin bilang, pendamping yang bertugas melakukan Ground Check mengacu pada data sistem lama, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi peran pendamping PKH dalam DTSEN yaitu melakukan Ground Check untuk melengkapi data penerima manfaat.
"Pendamping hanya melakukan cek lapangan berdasarkan data yang ada di aplikasi Siksma," kata Salahuddin, Jum'at (25/4/2025).
Ditegaskan Salahuddin, kewenangan petugas di lapangan hanya melakukan pengecekan berdasarkan data yang sudah ada. Mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan penerima manfaat. Pendamping harus melakukan check lapangan berdasarkan juknis yang sudah ada, karena syarat untuk menerima PKH sudah tertuang dalam aturan.
"Pendamping tidak punya kewenangan menentukan layak atau tidak, mereka hanya bertugas melakukan check lapangan ke responden," katanya.
Kata Salahuddin, kewenangan pendamping, yakni melakukan cek lapangan keberadaan penerima sesuai dengan titik koordinat. Pendamping melakukan dokumentasi rumah penerima dari tampak depan dan tampak dalam rumah. Kemudian melakukan pembaruan informasi kondisi perubahan ekonomi, sehingga data yang diperoleh valid dan bisa dipertanggunjawabkan.
"Hasil cek lapangan itulah yang digunakan untuk mendukukung perogram pembangunan nasional dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran," ujar Salahuddin.
Dia juga menyampaikan, sisa 3.078 KK responden yang belum dilakukan cek lapangan, masih menunggu petunjuk dari Kementerian sosial. "Kami sementara menunggu petunjuk selanjutnya untuk dilakukan check lapangan," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Bantaeng Abdi Syam menegaskan, pada 2025 pemerintah daerah memberlakukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Data ini menggantikan data sebelumnya yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau disebut DTKS.
Menurut dia, dengan sistem baru ini, pemerintah memastikan data penerima bansos lebih akurat dan tepat sasaran. Kemudian, sangat memungkinkan perbedaan data antara DTKS dan DTSEN mungkin terjadi.
Dikatakan, dalam survei DTSEN, berbagai informasi penting akan diperiksa, seperti status kependudukan, pekerjaan, penghasilan, dan kepemilikan aset seperti kendaraan. Kemudian dicocokkan dengan berbagai sumber. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan keakuratan data sehingga bantuan sosial bisa diberikan kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan.
"Setiap penerima bantuan akan terus dievaluasi kelayakannya, agar bantuan betul betul tepat sasaran. Dan jika seseorang di anggap tidak lagi memenuhi syarat, bantuannya dapat dialihkan ke penerima lain yang lebih membutuhkan," kata dia.
Penerima Bansos dikeluarkan dari data penerima, jika sudah berpenghasilan di atas Rp2 juta. Serta memiliki kendaraan roda dua dengan harga di atas Rp30 juta. Kemudian, memiliki kendaraan roda empat dan rumah permanen.
"Kemungkinan besar akan banyak yang di hapus oleh Kemensos karena banyak penerima yang sudah tidak layak menerima," kata Abdi Syam.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Kunjungan Tim SMEP Sulsel Momentum Tingkatkan Kinerja TP PKK Bantaeng
Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng, Gunya Paramasukhaputri didampingi Ketua GOW Kabupaten Bantaeng, Hj Rahma Arsyad menerima Kunjungan Tim SMEP PKK Provinsi Sulsel, di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng.
Rabu, 17 Sep 2025 09:56

Sulsel
Pemkab Bantaeng Terapkan Kebijakan 5 Hari Sekolah
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin menerapkan kebijakan hari sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya lima hari, yaitu mulai hari Senin sampai Jumat.
Selasa, 09 Sep 2025 19:32

Sulsel
Bantaeng Disiapkan Jadi Daerah Percontohan Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menerima kujungan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, di Desa Rappoa, Sabtu 6 September 2025.
Minggu, 07 Sep 2025 12:40

Sulsel
Bertemu Bupati, Kanim Makassar Siap Kawal Pembentukan Imigrasi Bantaeng
Rencana pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Bantaeng memasuki pembahasan serius. Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio bertemu Bupati M Fathul Fauzy Nurdin di Rumah Jabatannya.
Kamis, 04 Sep 2025 14:56

Sulsel
Pemkab Bantaeng Ajak Ormas Kolaborasi Tangani Masalah Kantibmas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng siap membuka diri untuk bersinergi bersama dengan organisasi masyarakat (ormas) untuk menangani masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas) di daerah ini.
Rabu, 03 Sep 2025 12:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Telkomsel Perluas Jangkauan 4G ke Pelosok Takalar, Kini Hadir di Desa Kaleko'mara
3

F8 Makassar Usung Tema Funtastic Eight: Hadirkan Sederet Musisi Ternama & Partisipasi Global
4

RUPSLB 2025: Telkom Tetapkan Perubahan Pengurus, Perkuat Transformasi Digital
5

Kolaborasi Indosat dan Pemkab Gowa Percepat Ekosistem Desa Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Telkomsel Perluas Jangkauan 4G ke Pelosok Takalar, Kini Hadir di Desa Kaleko'mara
3

F8 Makassar Usung Tema Funtastic Eight: Hadirkan Sederet Musisi Ternama & Partisipasi Global
4

RUPSLB 2025: Telkom Tetapkan Perubahan Pengurus, Perkuat Transformasi Digital
5

Kolaborasi Indosat dan Pemkab Gowa Percepat Ekosistem Desa Digital