Kepala Inspektorat Pinrang Tegaskan Persoalan Dana BOS 2022 Bukan Penyalahgunaan
Jum'at, 02 Mei 2025 18:45

Kepala Inspektorat Kabupaten Pinrang, Muh. Aswin. Foto: Istimewa
PINRANG - Kepala Inspektorat Kabupaten Pinrang, Muh. Aswin memberikan tanggapan resmi atas aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan (OKP) pada Jumat (2/5), yang menuntut kejelasan atas dugaan penyalahgunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022.
Dalam keterangannya, Muh. Aswin menegaskan bahwa persoalan penggunaan dana BOS tahun 2022 bukan merupakan bentuk penyalahgunaan, melainkan akibat dari petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan yang bersifat multitafsir.
“Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Pinrang, tetapi juga hampir merata di seluruh Dinas Pendidikan se-Sulawesi Selatan bahkan secara nasional,” jelas Aswin.
Ia menambahkan bahwa permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyimpulkan bahwa dana yang dianggap keliru penggunaannya tidak perlu dikembalikan karena terjadi akibat ketidakjelasan juknis, namun dengan catatan agar hal serupa tidak terulang kembali.
“Atas arahan Bapak Bupati, Inspektorat terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait pengawasan penggunaan dana BOS, termasuk sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Pinrang,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan dasar tuntutan mahasiswa. “Kalau memang ada penyalahgunaan keuangan seperti yang dituduhkan, tidak mungkin Kabupaten Pinrang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 12 kali berturut-turut,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pembenahan pasca temuan dana BOS tahun 2022.
“Setiap awal tahun kami rutin mengadakan sosialisasi penggunaan dana BOS kepada 618 kepala sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP se-Kabupaten Pinrang, dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH) sebagai narasumber,” jelas Andi.
Ia mengungkapkan bahwa hasil dari langkah-langkah tersebut menunjukkan perbaikan signifikan dalam tata kelola dana BOS. “Alhamdulillah, tahun 2023 dan 2024 sudah tidak ditemukan lagi masalah dalam pengelolaannya,” tutupnya.
Dalam keterangannya, Muh. Aswin menegaskan bahwa persoalan penggunaan dana BOS tahun 2022 bukan merupakan bentuk penyalahgunaan, melainkan akibat dari petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan yang bersifat multitafsir.
“Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Pinrang, tetapi juga hampir merata di seluruh Dinas Pendidikan se-Sulawesi Selatan bahkan secara nasional,” jelas Aswin.
Ia menambahkan bahwa permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyimpulkan bahwa dana yang dianggap keliru penggunaannya tidak perlu dikembalikan karena terjadi akibat ketidakjelasan juknis, namun dengan catatan agar hal serupa tidak terulang kembali.
“Atas arahan Bapak Bupati, Inspektorat terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait pengawasan penggunaan dana BOS, termasuk sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Pinrang,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan dasar tuntutan mahasiswa. “Kalau memang ada penyalahgunaan keuangan seperti yang dituduhkan, tidak mungkin Kabupaten Pinrang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 12 kali berturut-turut,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pembenahan pasca temuan dana BOS tahun 2022.
“Setiap awal tahun kami rutin mengadakan sosialisasi penggunaan dana BOS kepada 618 kepala sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP se-Kabupaten Pinrang, dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH) sebagai narasumber,” jelas Andi.
Ia mengungkapkan bahwa hasil dari langkah-langkah tersebut menunjukkan perbaikan signifikan dalam tata kelola dana BOS. “Alhamdulillah, tahun 2023 dan 2024 sudah tidak ditemukan lagi masalah dalam pengelolaannya,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Irwan Apresiasi Seluruh Pihak Tingkatkan Hasil Pertanian di Pinrang
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak dan stakeholder yang telah turut mengawal serta mendukung pelaksanaan program-program peningkatan produksi pertanian di Kabupaten Pinrang.
Kamis, 24 Apr 2025 13:16

Sulsel
Pererat Silaturahmi, Irwan Hamid Kunjungi Rujab Bupati Luwu
Dalam rangka mempererat hubungan antardaerah, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid melakukan kunjungan silaturrahmi ke Rumah Jabatan Bupati Luwu di Kota Belopa, Ahad (20/4).
Minggu, 20 Apr 2025 14:34

Sulsel
Ikuti Meeting LKPD, Pemkab Pinrang Komitmen Dukung Kelancaran Proses Audit
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh BPK RI melalui virtual zoom meeting di pada Selasa (15/04/2025).
Selasa, 15 Apr 2025 16:42

Sulsel
Pemdes Padakkalawa Pinrang Dorong Transformasi Digital Lewat Pemanfaatan Aplikasi Srikandi
Pemerintah Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, kini tengah fokus mendorong pemanfaatan teknologi dalam mendukung kelancaran administrasi perkantoran.
Senin, 14 Apr 2025 17:28

Sulsel
Bupati Pinrang Minta Tim Safari Ramadan Tekankan Persatuan dan Kepedulian Lingkungan
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid memimpin langsung rapat persiapan Tim Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Pinrang di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang pada Selasa (04/03/2025).
Selasa, 04 Mar 2025 11:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kepala Inspektorat Pinrang Tegaskan Persoalan Dana BOS 2022 Bukan Penyalahgunaan
2

Digiland 2025 Siap Digelar, Gubernur DKI Jakarta Beri Dukungan
3

Sempat Dituding Ilegal, Perusahaan Rokok di Gowa Ini Tegaskan Kelengkapan Legalitas Usaha
4

Telkom Regional 5 Gelar Mini Seminar Dukung Pelaku Usaha Perempuan
5

Strategi Digital Telkom Bawa Pendapatan Rp36,6 Triliun di Awal 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kepala Inspektorat Pinrang Tegaskan Persoalan Dana BOS 2022 Bukan Penyalahgunaan
2

Digiland 2025 Siap Digelar, Gubernur DKI Jakarta Beri Dukungan
3

Sempat Dituding Ilegal, Perusahaan Rokok di Gowa Ini Tegaskan Kelengkapan Legalitas Usaha
4

Telkom Regional 5 Gelar Mini Seminar Dukung Pelaku Usaha Perempuan
5

Strategi Digital Telkom Bawa Pendapatan Rp36,6 Triliun di Awal 2025