Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Eazy Paspor di Kepulauan Selayar

Jum'at, 23 Mei 2025 17:11
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Eazy Paspor di Kepulauan Selayar
Petugas Imigrasi Makassar melakukan perekaman data pemohon paspor di Kabupaten Kepulauan Selayar. Foto: Istimewa
Comment
Share
SELAYAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar layanan Eazy Paspor pada tanggal 22 Mei 2025.

Layanan ini dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepulauan Selayar, dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Makassar.

Layanan Eazy Paspor merupakan inovasi dari Kantor Imigrasi Makassar yang memungkinkan warga setempat untuk mengurus permohonan paspor baru serta penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya secara langsung di daerah mereka.

Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk perjalanan ke Makassar, yang biasanya membutuhkan ongkos dan waktu yang cukup banyak.

Sebanyak 150-an pemohon memanfaatkan kesempatan ini, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap kemudahan layanan yang diberikan.



Pelaksanaan layanan ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk Al Amin, salah satu pemohon yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Makassar dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

"Saya sangat berterima kasih karena bisa mengurus paspor di sini tanpa perlu menyeberang pulau ke Makassar, ini sangat menghemat waktu dan biaya," ujarnya.

Pemohon lainnya, Erawati, berharap agar layanan serupa bisa hadir lebih sering di Kepulauan Selayar.

"Saya harap Layanan Eazy Paspor ini bisa rutin diadakan setiap bulan, agar lebih banyak lagi warga yang bisa memanfaatkannya," kata Erawati.

Bupati Kepulauan Selayar juga memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Makassar atas penyelenggaraan layanan paspor di Selayar.



"Layanan ini sangat membantu masyarakat, dan kami sangat senang karena antusiasme masyarakat semakin besar. Awalnya hanya ditargetkan 100 pemohon, namun lebih dari 150 pemohon yang terdaftar," kata Bupati Selayar Natsir Ali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio menyatakan, kehadiran Layanan Eazy Paspor di Kepulauan Selayar merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan kemudahan akses pembuatan paspor.

"Kami membuka antrian khusus di aplikasi M-PASPOR. Dengan cara ini, masyarakat Kepulauan Selayar yang ingin mengurus paspor dapat mendaftar melalui aplikasi, dan kami akan langsung datang ke lokasi pemohon," jelas Abdi Widodo Subagio.

Layanan Eazy Paspor ini menjadi salah satu langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, memudahkan proses administrasi, serta meningkatkan efisiensi pelayanan paspor di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah-daerah yang jauh dari kota besar.
(MAN)
Berita Terkait
Kunjungan WNA Naik, Imigrasi Makassar Optimalkan Pengawasan via APOA
News
Kunjungan WNA Naik, Imigrasi Makassar Optimalkan Pengawasan via APOA
Pengelola hotel, penginapan, sekolah internasional, hingga perusahaan diminta aktif melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Kamis, 25 Jun 2026 23:19
3 Hari di TSM, Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar Diminati Warga
Makassar City
3 Hari di TSM, Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar Diminati Warga
Layanan Eazy Passport yang dihadirkan Kantor Imigrasi Makassar di BRI Consumer Expo 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Selasa, 23 Jun 2026 10:53
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
Sulsel
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar membuka layanan Easy Passport dalam rangkaian Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi, dan Pendidikan (FSIKP) Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Jum'at, 29 Mei 2026 08:52
Imigrasi Makassar Gagalkan Upaya Haji Nonprosedural
News
Imigrasi Makassar Gagalkan Upaya Haji Nonprosedural
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menunda keberangkatan lima warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural di Area Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Jumat 22 Mei 2026.
Senin, 25 Mei 2026 08:24
Imigrasi Makassar Deportasi WN Filipina karena Langgar Aturan Keimigrasian
Sulsel
Imigrasi Makassar Deportasi WN Filipina karena Langgar Aturan Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum keimigrasian di Indonesia. Pada Rabu, 20 Mei 2026, Imigrasi Makassar mendeportasi seorang warga negara Filipina berinisial JTO.
Kamis, 21 Mei 2026 10:59
Berita Terbaru