Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Eazy Paspor di Kepulauan Selayar
Jum'at, 23 Mei 2025 17:11
Petugas Imigrasi Makassar melakukan perekaman data pemohon paspor di Kabupaten Kepulauan Selayar. Foto: Istimewa
SELAYAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar layanan Eazy Paspor pada tanggal 22 Mei 2025.
Layanan ini dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepulauan Selayar, dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Makassar.
Layanan Eazy Paspor merupakan inovasi dari Kantor Imigrasi Makassar yang memungkinkan warga setempat untuk mengurus permohonan paspor baru serta penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya secara langsung di daerah mereka.
Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk perjalanan ke Makassar, yang biasanya membutuhkan ongkos dan waktu yang cukup banyak.
Sebanyak 150-an pemohon memanfaatkan kesempatan ini, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap kemudahan layanan yang diberikan.
Pelaksanaan layanan ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk Al Amin, salah satu pemohon yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Makassar dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Saya sangat berterima kasih karena bisa mengurus paspor di sini tanpa perlu menyeberang pulau ke Makassar, ini sangat menghemat waktu dan biaya," ujarnya.
Pemohon lainnya, Erawati, berharap agar layanan serupa bisa hadir lebih sering di Kepulauan Selayar.
"Saya harap Layanan Eazy Paspor ini bisa rutin diadakan setiap bulan, agar lebih banyak lagi warga yang bisa memanfaatkannya," kata Erawati.
Bupati Kepulauan Selayar juga memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Makassar atas penyelenggaraan layanan paspor di Selayar.
"Layanan ini sangat membantu masyarakat, dan kami sangat senang karena antusiasme masyarakat semakin besar. Awalnya hanya ditargetkan 100 pemohon, namun lebih dari 150 pemohon yang terdaftar," kata Bupati Selayar Natsir Ali.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio menyatakan, kehadiran Layanan Eazy Paspor di Kepulauan Selayar merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan kemudahan akses pembuatan paspor.
"Kami membuka antrian khusus di aplikasi M-PASPOR. Dengan cara ini, masyarakat Kepulauan Selayar yang ingin mengurus paspor dapat mendaftar melalui aplikasi, dan kami akan langsung datang ke lokasi pemohon," jelas Abdi Widodo Subagio.
Layanan Eazy Paspor ini menjadi salah satu langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, memudahkan proses administrasi, serta meningkatkan efisiensi pelayanan paspor di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah-daerah yang jauh dari kota besar.
Layanan ini dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepulauan Selayar, dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Makassar.
Layanan Eazy Paspor merupakan inovasi dari Kantor Imigrasi Makassar yang memungkinkan warga setempat untuk mengurus permohonan paspor baru serta penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya secara langsung di daerah mereka.
Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk perjalanan ke Makassar, yang biasanya membutuhkan ongkos dan waktu yang cukup banyak.
Sebanyak 150-an pemohon memanfaatkan kesempatan ini, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap kemudahan layanan yang diberikan.
Pelaksanaan layanan ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk Al Amin, salah satu pemohon yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Makassar dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Saya sangat berterima kasih karena bisa mengurus paspor di sini tanpa perlu menyeberang pulau ke Makassar, ini sangat menghemat waktu dan biaya," ujarnya.
Pemohon lainnya, Erawati, berharap agar layanan serupa bisa hadir lebih sering di Kepulauan Selayar.
"Saya harap Layanan Eazy Paspor ini bisa rutin diadakan setiap bulan, agar lebih banyak lagi warga yang bisa memanfaatkannya," kata Erawati.
Bupati Kepulauan Selayar juga memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Makassar atas penyelenggaraan layanan paspor di Selayar.
"Layanan ini sangat membantu masyarakat, dan kami sangat senang karena antusiasme masyarakat semakin besar. Awalnya hanya ditargetkan 100 pemohon, namun lebih dari 150 pemohon yang terdaftar," kata Bupati Selayar Natsir Ali.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio menyatakan, kehadiran Layanan Eazy Paspor di Kepulauan Selayar merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan kemudahan akses pembuatan paspor.
"Kami membuka antrian khusus di aplikasi M-PASPOR. Dengan cara ini, masyarakat Kepulauan Selayar yang ingin mengurus paspor dapat mendaftar melalui aplikasi, dan kami akan langsung datang ke lokasi pemohon," jelas Abdi Widodo Subagio.
Layanan Eazy Paspor ini menjadi salah satu langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, memudahkan proses administrasi, serta meningkatkan efisiensi pelayanan paspor di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah-daerah yang jauh dari kota besar.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tingkatkan Pelaporan Orang Asing, Imigrasi Makassar Edukasi Pengelola Penginapan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui penyebaran informasi terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Minggu, 10 Mei 2026 11:03
Sulsel
Harmonisasi Ranperkada Selayar untuk Perkuat Kualitas Regulasi Daerah
Kanwil Kemenkum Sulsel bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Bupati
Kamis, 23 Apr 2026 23:45
News
Musim Haji 2026 Dimulai, Imigrasi Makassar Siap Kawal Keberangkatan Jemaah
Pemberangkatan jemaah haji melalui Embarkasi Makassar dimulai. Sebanyak 393 CJH beserta petugas kloter pertama diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Rabu, 22 Apr 2026 17:53
News
Langgar Izin Tinggal, WN Pakistan Dideportasi dari Makassar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi seorang warga negara (WN) Pakistan pada Minggu (19/4/2026).
Senin, 20 Apr 2026 15:26
Sulsel
Jangan Dihibahkan, GOR Nurtin Akib jadi Saksi Emas Kejayaan Sepak Takraw Selayar
Di balik deretan prestasi tersebut, berdiri sebuah tempat yang menjadi saksi bisu perjalanan panjang para atlet: GOR Indoor Sepak Takraw Nurtin Akib.
Senin, 20 Apr 2026 12:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi