Lawan SK Gubernur dan Belum Terima Putusan Partai, Siddiq Somasi DPRD Luwu Timur

Selasa, 27 Mei 2025 15:12
Lawan SK Gubernur dan Belum Terima Putusan Partai, Siddiq Somasi DPRD Luwu Timur
Wakil Ketua DPRD Lutim, HM Siddiq saat melakukan temu konstituen dengan masyarakat. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem telah resmi memberhentikan HM. Siddiq BM sebagai pimpinan DPRD Luwu Timur. Itu dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Nasdem Nomor : 27.8a-SK/AKD/DPP-NasDem/IV/2025.

Namun, keputusan partai tersebut belum diterima oleh Siddiq dengan menempuh jalur hukum. Melalui kuasa hukumnya, Said dan Aswar Said, ia melayangkan surat somasi ke DPRD Luwu Timur.

Sekertaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis membenarkan adanya surat somasi dari Siddiq yang masuk di sekretariat. “Sudah ada masuk semalam,” singkatnya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa 27 Mei 2025.

Dalam somasi yang dilayangkan Siddiq, DPRD Luwu Timur diminta agar kiranya tidak melakukan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman usul pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029.

Dan tidak mengajukan usul Peresmian pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029 atas nama Jihadan Peruge kepada Gubernur Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma mengatakan, dari catatan NasDem Kabupaten Luwu Timur, sejumlah pelanggaran terang-terangan dilakukan Siddiq saat pelaksanaan Pilkada lalu.

Diantaranya, saat Siddiq melakukan tatap muka dengan konstituennya yakni reses, di situ Siddiq justru melemahkan program paslon Irwan Bachri Syam-Puspawati (Ibas-puspa).

Tak hanya itu, bukti lainnya adalah, Siddiq tidak menjalankan perintah partai yang sudah ia tandatangani melalui fakta integritas sebagai anggota DPRD. Di mana di dalamnya, ada tiga poin dalam surat tersebut.

Pertama, setiap anggota DPRD dari Partai NasDem harus menaati keputusan Partai NasDem dalam mengusung paslon pada pilkada.

Kedua, anggota DPRD dari Partai NasDem harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada. Di poin terakhir, bersedia mendapatkan sanksi organisasi sesuai aturan dan keputusan Partai NasDem.

“Kami dapat informasi dan buktinya ada, semua keluarga inti dan relawan Kakak Siddiq terang-terangan lawan Ibas-Puspa. Justru mengampanyekan paslon incumbent saat itu Budiman-Akbar,” ungkap Taqim.

"Padahal dalam surat fakta integritas, sudah tegas meminta kepada semua anggota DPRD harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada,” tandas Taqim.

Dikonfirmasi terpisah, Siddiq menjelaskan bahwa dirinya tidak melawan keputusan partai. Melainkan surat keputusan (SK) gubernur yang dilawan.

"Yang dilawan sekarang adalah SK gubernur. Tidak bisami dilawan sekarang SK partai, karena sudah diparipurnakan di DPR," ungkap Siddiq.

Siddiq menuturkan, langkah somasi ke DPRD Lutim diambil agar lembaga legislatif itu tidak jalan terus memproses pergantiannya sebagai Wakil Ketua DPRD Lutim. Sebab pihaknya baru saja melakukan klarifikasi ke gubernur.

"Sekarang tahapannya klarifikasi administrasi ke gubernur, aturan undang-undangnya itu 10 hari. Karena kami klarifikasi ke gubernur, maka kami lakukan somasi ke DPRD," bebernya.

Siddiq mengaku telah mendalami RPJMD Ibas-Puspa. Ia menilai ada sejumlah program yang disampaikan saat kampanye, tidak sesuai dengan RPJMD.

Makanya, ia melayangkan somasi ke DPRD. "Kenapa saya mau dipecat di partai, sementara apa yang saya sampaikan itu benar," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Program Pandu Juara Antarkan Bupati Luwu Timur Raih BDS Impact Award 2026
Sulsel
Program Pandu Juara Antarkan Bupati Luwu Timur Raih BDS Impact Award 2026
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meraih penghargaan “BDS Impact Award 2026” dari Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) atas kontribusi nyatanya dalam memajukan Koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di daerah tersebut.
Kamis, 13 Agu 2026 16:36
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
News
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
Modus iba diduga digunakan seorang pria untuk mendapatkan kepercayaan korbannya sebelum melakukan pencurian di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 12 Agu 2026 15:17
128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur Dibidik Aktif Tahun Ini, Lahan Jadi Batu Sandungan
Sulsel
128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur Dibidik Aktif Tahun Ini, Lahan Jadi Batu Sandungan
Ambisi besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghidupkan 128 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan mulai memasuki babak penentuan.
Senin, 10 Agu 2026 14:22
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Pemkab Lutim kembali menegaskan bahwa langkah penanganan dampak sosial terkait penyediaan tanah untuk kawasan industri PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian resmi yang mengikat.
Minggu, 09 Agu 2026 12:03
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Sulsel
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menjelaskan dasar hukum kepemilikan lahan yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huadi Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:53
Berita Terbaru