Lawan SK Gubernur dan Belum Terima Putusan Partai, Siddiq Somasi DPRD Luwu Timur
Selasa, 27 Mei 2025 15:12

Wakil Ketua DPRD Lutim, HM Siddiq saat melakukan temu konstituen dengan masyarakat. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem telah resmi memberhentikan HM. Siddiq BM sebagai pimpinan DPRD Luwu Timur. Itu dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Nasdem Nomor : 27.8a-SK/AKD/DPP-NasDem/IV/2025.
Namun, keputusan partai tersebut belum diterima oleh Siddiq dengan menempuh jalur hukum. Melalui kuasa hukumnya, Said dan Aswar Said, ia melayangkan surat somasi ke DPRD Luwu Timur.
Sekertaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis membenarkan adanya surat somasi dari Siddiq yang masuk di sekretariat. “Sudah ada masuk semalam,” singkatnya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa 27 Mei 2025.
Dalam somasi yang dilayangkan Siddiq, DPRD Luwu Timur diminta agar kiranya tidak melakukan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman usul pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029.
Dan tidak mengajukan usul Peresmian pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029 atas nama Jihadan Peruge kepada Gubernur Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma mengatakan, dari catatan NasDem Kabupaten Luwu Timur, sejumlah pelanggaran terang-terangan dilakukan Siddiq saat pelaksanaan Pilkada lalu.
Diantaranya, saat Siddiq melakukan tatap muka dengan konstituennya yakni reses, di situ Siddiq justru melemahkan program paslon Irwan Bachri Syam-Puspawati (Ibas-puspa).
Tak hanya itu, bukti lainnya adalah, Siddiq tidak menjalankan perintah partai yang sudah ia tandatangani melalui fakta integritas sebagai anggota DPRD. Di mana di dalamnya, ada tiga poin dalam surat tersebut.
Pertama, setiap anggota DPRD dari Partai NasDem harus menaati keputusan Partai NasDem dalam mengusung paslon pada pilkada.
Kedua, anggota DPRD dari Partai NasDem harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada. Di poin terakhir, bersedia mendapatkan sanksi organisasi sesuai aturan dan keputusan Partai NasDem.
“Kami dapat informasi dan buktinya ada, semua keluarga inti dan relawan Kakak Siddiq terang-terangan lawan Ibas-Puspa. Justru mengampanyekan paslon incumbent saat itu Budiman-Akbar,” ungkap Taqim.
"Padahal dalam surat fakta integritas, sudah tegas meminta kepada semua anggota DPRD harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada,” tandas Taqim.
Dikonfirmasi terpisah, Siddiq menjelaskan bahwa dirinya tidak melawan keputusan partai. Melainkan surat keputusan (SK) gubernur yang dilawan.
"Yang dilawan sekarang adalah SK gubernur. Tidak bisami dilawan sekarang SK partai, karena sudah diparipurnakan di DPR," ungkap Siddiq.
Siddiq menuturkan, langkah somasi ke DPRD Lutim diambil agar lembaga legislatif itu tidak jalan terus memproses pergantiannya sebagai Wakil Ketua DPRD Lutim. Sebab pihaknya baru saja melakukan klarifikasi ke gubernur.
"Sekarang tahapannya klarifikasi administrasi ke gubernur, aturan undang-undangnya itu 10 hari. Karena kami klarifikasi ke gubernur, maka kami lakukan somasi ke DPRD," bebernya.
Siddiq mengaku telah mendalami RPJMD Ibas-Puspa. Ia menilai ada sejumlah program yang disampaikan saat kampanye, tidak sesuai dengan RPJMD.
Makanya, ia melayangkan somasi ke DPRD. "Kenapa saya mau dipecat di partai, sementara apa yang saya sampaikan itu benar," tandasnya.
Namun, keputusan partai tersebut belum diterima oleh Siddiq dengan menempuh jalur hukum. Melalui kuasa hukumnya, Said dan Aswar Said, ia melayangkan surat somasi ke DPRD Luwu Timur.
Sekertaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis membenarkan adanya surat somasi dari Siddiq yang masuk di sekretariat. “Sudah ada masuk semalam,” singkatnya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa 27 Mei 2025.
Dalam somasi yang dilayangkan Siddiq, DPRD Luwu Timur diminta agar kiranya tidak melakukan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman usul pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029.
Dan tidak mengajukan usul Peresmian pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029 atas nama Jihadan Peruge kepada Gubernur Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma mengatakan, dari catatan NasDem Kabupaten Luwu Timur, sejumlah pelanggaran terang-terangan dilakukan Siddiq saat pelaksanaan Pilkada lalu.
Diantaranya, saat Siddiq melakukan tatap muka dengan konstituennya yakni reses, di situ Siddiq justru melemahkan program paslon Irwan Bachri Syam-Puspawati (Ibas-puspa).
Tak hanya itu, bukti lainnya adalah, Siddiq tidak menjalankan perintah partai yang sudah ia tandatangani melalui fakta integritas sebagai anggota DPRD. Di mana di dalamnya, ada tiga poin dalam surat tersebut.
Pertama, setiap anggota DPRD dari Partai NasDem harus menaati keputusan Partai NasDem dalam mengusung paslon pada pilkada.
Kedua, anggota DPRD dari Partai NasDem harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada. Di poin terakhir, bersedia mendapatkan sanksi organisasi sesuai aturan dan keputusan Partai NasDem.
“Kami dapat informasi dan buktinya ada, semua keluarga inti dan relawan Kakak Siddiq terang-terangan lawan Ibas-Puspa. Justru mengampanyekan paslon incumbent saat itu Budiman-Akbar,” ungkap Taqim.
"Padahal dalam surat fakta integritas, sudah tegas meminta kepada semua anggota DPRD harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada,” tandas Taqim.
Dikonfirmasi terpisah, Siddiq menjelaskan bahwa dirinya tidak melawan keputusan partai. Melainkan surat keputusan (SK) gubernur yang dilawan.
"Yang dilawan sekarang adalah SK gubernur. Tidak bisami dilawan sekarang SK partai, karena sudah diparipurnakan di DPR," ungkap Siddiq.
Siddiq menuturkan, langkah somasi ke DPRD Lutim diambil agar lembaga legislatif itu tidak jalan terus memproses pergantiannya sebagai Wakil Ketua DPRD Lutim. Sebab pihaknya baru saja melakukan klarifikasi ke gubernur.
"Sekarang tahapannya klarifikasi administrasi ke gubernur, aturan undang-undangnya itu 10 hari. Karena kami klarifikasi ke gubernur, maka kami lakukan somasi ke DPRD," bebernya.
Siddiq mengaku telah mendalami RPJMD Ibas-Puspa. Ia menilai ada sejumlah program yang disampaikan saat kampanye, tidak sesuai dengan RPJMD.
Makanya, ia melayangkan somasi ke DPRD. "Kenapa saya mau dipecat di partai, sementara apa yang saya sampaikan itu benar," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Ibas Pimpin Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Kebocoran Pipa PT Vale di Towuti
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) memimpin rapat koordinasi terkait kebocoran minyak di fasilitas PT Vale Indonesia yang digelar di Kantor Camat Towuti dengan tujuan membahas dampak dan penanganan kebocorannya secara lebih mendalam, Kamis (28/08/2025).
Kamis, 28 Agu 2025 15:02

Sulsel
Sidak Tiga Lokasi, Bupati Ibas Tekankan Kedisiplinan, Kebersihan dan Perbaikan Fasilitas
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga lokasi berbeda. Masing-masing Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kantor Dinas Perhubungan, dan Gedung Simpurusiang pada Kamis (21/08/2025).
Kamis, 21 Agu 2025 14:23

Sulsel
Bupati Ibas Tegaskan Luwu Timur Larang Bangun Perumahan Tanpa Izin
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) menghadiri Rapat Evaluasi Pengembangan Perumahan di Kabupaten Luwu Timur, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati pada Rabu (20/08/2025).
Rabu, 20 Agu 2025 15:24

Sulsel
Surya Paloh Bangga Lihat Kantor Nasdem Sulsel, Minta DPW se-Indonesia Jadikan Contoh
Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulawesi Selatan yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sabtu (9/8/2025).
Sabtu, 09 Agu 2025 16:44

Sulsel
Soal Drama OTT Bupati Koltim, Surya Paloh Instruksikan Fraksi Nasdem RDP dengan KPK
Ketua Umum (Ketum) DPP Nasdem, Surya Paloh merespon terkait penangkapan kadernya, Abd Aziz yang juga Bupati Kolaka Timur (Koltim) oleh KPK.
Jum'at, 08 Agu 2025 17:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Affan yang Dilindas, Negara yang Diam
2

Sebelum Dibakar, Massa Aksi Tembus dan Rusak Ruangan Ketua DPRD Sulsel
3

Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa saat Rapat Paripurna
4

IMMIM Gelar Workshop Kemitraan Masjid untuk Monitoring dan Evaluasi Program
5

Wali Kota Makassar Jenguk Pegawai DPRD Korban Demo di RS Grestelina
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Affan yang Dilindas, Negara yang Diam
2

Sebelum Dibakar, Massa Aksi Tembus dan Rusak Ruangan Ketua DPRD Sulsel
3

Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa saat Rapat Paripurna
4

IMMIM Gelar Workshop Kemitraan Masjid untuk Monitoring dan Evaluasi Program
5

Wali Kota Makassar Jenguk Pegawai DPRD Korban Demo di RS Grestelina