Lawan SK Gubernur dan Belum Terima Putusan Partai, Siddiq Somasi DPRD Luwu Timur
Selasa, 27 Mei 2025 15:12
Wakil Ketua DPRD Lutim, HM Siddiq saat melakukan temu konstituen dengan masyarakat. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem telah resmi memberhentikan HM. Siddiq BM sebagai pimpinan DPRD Luwu Timur. Itu dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Nasdem Nomor : 27.8a-SK/AKD/DPP-NasDem/IV/2025.
Namun, keputusan partai tersebut belum diterima oleh Siddiq dengan menempuh jalur hukum. Melalui kuasa hukumnya, Said dan Aswar Said, ia melayangkan surat somasi ke DPRD Luwu Timur.
Sekertaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis membenarkan adanya surat somasi dari Siddiq yang masuk di sekretariat. “Sudah ada masuk semalam,” singkatnya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa 27 Mei 2025.
Dalam somasi yang dilayangkan Siddiq, DPRD Luwu Timur diminta agar kiranya tidak melakukan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman usul pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029.
Dan tidak mengajukan usul Peresmian pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029 atas nama Jihadan Peruge kepada Gubernur Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma mengatakan, dari catatan NasDem Kabupaten Luwu Timur, sejumlah pelanggaran terang-terangan dilakukan Siddiq saat pelaksanaan Pilkada lalu.
Diantaranya, saat Siddiq melakukan tatap muka dengan konstituennya yakni reses, di situ Siddiq justru melemahkan program paslon Irwan Bachri Syam-Puspawati (Ibas-puspa).
Tak hanya itu, bukti lainnya adalah, Siddiq tidak menjalankan perintah partai yang sudah ia tandatangani melalui fakta integritas sebagai anggota DPRD. Di mana di dalamnya, ada tiga poin dalam surat tersebut.
Pertama, setiap anggota DPRD dari Partai NasDem harus menaati keputusan Partai NasDem dalam mengusung paslon pada pilkada.
Kedua, anggota DPRD dari Partai NasDem harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada. Di poin terakhir, bersedia mendapatkan sanksi organisasi sesuai aturan dan keputusan Partai NasDem.
“Kami dapat informasi dan buktinya ada, semua keluarga inti dan relawan Kakak Siddiq terang-terangan lawan Ibas-Puspa. Justru mengampanyekan paslon incumbent saat itu Budiman-Akbar,” ungkap Taqim.
"Padahal dalam surat fakta integritas, sudah tegas meminta kepada semua anggota DPRD harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada,” tandas Taqim.
Dikonfirmasi terpisah, Siddiq menjelaskan bahwa dirinya tidak melawan keputusan partai. Melainkan surat keputusan (SK) gubernur yang dilawan.
"Yang dilawan sekarang adalah SK gubernur. Tidak bisami dilawan sekarang SK partai, karena sudah diparipurnakan di DPR," ungkap Siddiq.
Siddiq menuturkan, langkah somasi ke DPRD Lutim diambil agar lembaga legislatif itu tidak jalan terus memproses pergantiannya sebagai Wakil Ketua DPRD Lutim. Sebab pihaknya baru saja melakukan klarifikasi ke gubernur.
"Sekarang tahapannya klarifikasi administrasi ke gubernur, aturan undang-undangnya itu 10 hari. Karena kami klarifikasi ke gubernur, maka kami lakukan somasi ke DPRD," bebernya.
Siddiq mengaku telah mendalami RPJMD Ibas-Puspa. Ia menilai ada sejumlah program yang disampaikan saat kampanye, tidak sesuai dengan RPJMD.
Makanya, ia melayangkan somasi ke DPRD. "Kenapa saya mau dipecat di partai, sementara apa yang saya sampaikan itu benar," tandasnya.
Namun, keputusan partai tersebut belum diterima oleh Siddiq dengan menempuh jalur hukum. Melalui kuasa hukumnya, Said dan Aswar Said, ia melayangkan surat somasi ke DPRD Luwu Timur.
Sekertaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis membenarkan adanya surat somasi dari Siddiq yang masuk di sekretariat. “Sudah ada masuk semalam,” singkatnya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa 27 Mei 2025.
Dalam somasi yang dilayangkan Siddiq, DPRD Luwu Timur diminta agar kiranya tidak melakukan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman usul pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029.
Dan tidak mengajukan usul Peresmian pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029 atas nama Jihadan Peruge kepada Gubernur Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma mengatakan, dari catatan NasDem Kabupaten Luwu Timur, sejumlah pelanggaran terang-terangan dilakukan Siddiq saat pelaksanaan Pilkada lalu.
Diantaranya, saat Siddiq melakukan tatap muka dengan konstituennya yakni reses, di situ Siddiq justru melemahkan program paslon Irwan Bachri Syam-Puspawati (Ibas-puspa).
Tak hanya itu, bukti lainnya adalah, Siddiq tidak menjalankan perintah partai yang sudah ia tandatangani melalui fakta integritas sebagai anggota DPRD. Di mana di dalamnya, ada tiga poin dalam surat tersebut.
Pertama, setiap anggota DPRD dari Partai NasDem harus menaati keputusan Partai NasDem dalam mengusung paslon pada pilkada.
Kedua, anggota DPRD dari Partai NasDem harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada. Di poin terakhir, bersedia mendapatkan sanksi organisasi sesuai aturan dan keputusan Partai NasDem.
“Kami dapat informasi dan buktinya ada, semua keluarga inti dan relawan Kakak Siddiq terang-terangan lawan Ibas-Puspa. Justru mengampanyekan paslon incumbent saat itu Budiman-Akbar,” ungkap Taqim.
"Padahal dalam surat fakta integritas, sudah tegas meminta kepada semua anggota DPRD harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada,” tandas Taqim.
Dikonfirmasi terpisah, Siddiq menjelaskan bahwa dirinya tidak melawan keputusan partai. Melainkan surat keputusan (SK) gubernur yang dilawan.
"Yang dilawan sekarang adalah SK gubernur. Tidak bisami dilawan sekarang SK partai, karena sudah diparipurnakan di DPR," ungkap Siddiq.
Siddiq menuturkan, langkah somasi ke DPRD Lutim diambil agar lembaga legislatif itu tidak jalan terus memproses pergantiannya sebagai Wakil Ketua DPRD Lutim. Sebab pihaknya baru saja melakukan klarifikasi ke gubernur.
"Sekarang tahapannya klarifikasi administrasi ke gubernur, aturan undang-undangnya itu 10 hari. Karena kami klarifikasi ke gubernur, maka kami lakukan somasi ke DPRD," bebernya.
Siddiq mengaku telah mendalami RPJMD Ibas-Puspa. Ia menilai ada sejumlah program yang disampaikan saat kampanye, tidak sesuai dengan RPJMD.
Makanya, ia melayangkan somasi ke DPRD. "Kenapa saya mau dipecat di partai, sementara apa yang saya sampaikan itu benar," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
NasDem Bone Bagikan 3.000 Paket Takjil untuk Warga di Watampone
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Bone membagikan 3.000 paket takjil kepada masyarakat di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (10/3/2026).
Selasa, 10 Mar 2026 18:55
Sulsel
Puspawati Husler Dorong Sinergi BKMT-FKCA: Siap Turun ke Dusun Membumikan Al-Qur’an
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi spiritual masyarakat di Bumi Batara Guru.
Selasa, 10 Mar 2026 14:38
Sulsel
Amankan Arus Mudik 1447 H, Polres Luwu Timur Sebar Lima Posko Strategis Operasi Ketupat 2026
Menjelang momentum perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Luwu Timur mulai tancap gas menyiapkan skema pengamanan jalur mudik.
Senin, 09 Mar 2026 22:05
Makassar City
NasDem Makassar Perkuat Soliditas Kader Lewat Buka Puasa dan Aksi Berbagi Sembako
Partai NasDem Kota Makassar menggelar buka puasa bersama ratusan kader yang terdiri dari anggota Fraksi NasDem DPRD Makassar hingga pengurus tingkat kelurahan, Minggu (22/2/2026).
Minggu, 22 Feb 2026 21:15
Sulsel
Bupati Luwu Timur Tekankan Percepatan Perencanaan Kegiatan 2026–2027
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, para Asisten, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan beberapa Kepala Bidang, di Ruang Rapat Bupati, Malili, Ahad (22/02/2026).
Minggu, 22 Feb 2026 17:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Berpotensi Berujung Pidana
2
Al-Qur'an, Akal dan Fitrah
3
NasDem Bone Bagikan 3.000 Paket Takjil untuk Warga di Watampone
4
SMA Athirah Bukit Baruga Siapkan Siswa Hadapi TOEFL lewat Workshop
5
DPRD Sulsel Desak Percepat Perbaikan Jalan Poros Pangkep-Barru dan Pinrang Sebelum Arus Mudik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Berpotensi Berujung Pidana
2
Al-Qur'an, Akal dan Fitrah
3
NasDem Bone Bagikan 3.000 Paket Takjil untuk Warga di Watampone
4
SMA Athirah Bukit Baruga Siapkan Siswa Hadapi TOEFL lewat Workshop
5
DPRD Sulsel Desak Percepat Perbaikan Jalan Poros Pangkep-Barru dan Pinrang Sebelum Arus Mudik