Lawan SK Gubernur dan Belum Terima Putusan Partai, Siddiq Somasi DPRD Luwu Timur

Selasa, 27 Mei 2025 15:12
Lawan SK Gubernur dan Belum Terima Putusan Partai, Siddiq Somasi DPRD Luwu Timur
Wakil Ketua DPRD Lutim, HM Siddiq saat melakukan temu konstituen dengan masyarakat. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem telah resmi memberhentikan HM. Siddiq BM sebagai pimpinan DPRD Luwu Timur. Itu dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Nasdem Nomor : 27.8a-SK/AKD/DPP-NasDem/IV/2025.

Namun, keputusan partai tersebut belum diterima oleh Siddiq dengan menempuh jalur hukum. Melalui kuasa hukumnya, Said dan Aswar Said, ia melayangkan surat somasi ke DPRD Luwu Timur.

Sekertaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis membenarkan adanya surat somasi dari Siddiq yang masuk di sekretariat. “Sudah ada masuk semalam,” singkatnya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa 27 Mei 2025.

Dalam somasi yang dilayangkan Siddiq, DPRD Luwu Timur diminta agar kiranya tidak melakukan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman usul pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029.

Dan tidak mengajukan usul Peresmian pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029 atas nama Jihadan Peruge kepada Gubernur Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma mengatakan, dari catatan NasDem Kabupaten Luwu Timur, sejumlah pelanggaran terang-terangan dilakukan Siddiq saat pelaksanaan Pilkada lalu.

Diantaranya, saat Siddiq melakukan tatap muka dengan konstituennya yakni reses, di situ Siddiq justru melemahkan program paslon Irwan Bachri Syam-Puspawati (Ibas-puspa).

Tak hanya itu, bukti lainnya adalah, Siddiq tidak menjalankan perintah partai yang sudah ia tandatangani melalui fakta integritas sebagai anggota DPRD. Di mana di dalamnya, ada tiga poin dalam surat tersebut.

Pertama, setiap anggota DPRD dari Partai NasDem harus menaati keputusan Partai NasDem dalam mengusung paslon pada pilkada.

Kedua, anggota DPRD dari Partai NasDem harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada. Di poin terakhir, bersedia mendapatkan sanksi organisasi sesuai aturan dan keputusan Partai NasDem.

“Kami dapat informasi dan buktinya ada, semua keluarga inti dan relawan Kakak Siddiq terang-terangan lawan Ibas-Puspa. Justru mengampanyekan paslon incumbent saat itu Budiman-Akbar,” ungkap Taqim.

"Padahal dalam surat fakta integritas, sudah tegas meminta kepada semua anggota DPRD harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada,” tandas Taqim.

Dikonfirmasi terpisah, Siddiq menjelaskan bahwa dirinya tidak melawan keputusan partai. Melainkan surat keputusan (SK) gubernur yang dilawan.

"Yang dilawan sekarang adalah SK gubernur. Tidak bisami dilawan sekarang SK partai, karena sudah diparipurnakan di DPR," ungkap Siddiq.

Siddiq menuturkan, langkah somasi ke DPRD Lutim diambil agar lembaga legislatif itu tidak jalan terus memproses pergantiannya sebagai Wakil Ketua DPRD Lutim. Sebab pihaknya baru saja melakukan klarifikasi ke gubernur.

"Sekarang tahapannya klarifikasi administrasi ke gubernur, aturan undang-undangnya itu 10 hari. Karena kami klarifikasi ke gubernur, maka kami lakukan somasi ke DPRD," bebernya.

Siddiq mengaku telah mendalami RPJMD Ibas-Puspa. Ia menilai ada sejumlah program yang disampaikan saat kampanye, tidak sesuai dengan RPJMD.

Makanya, ia melayangkan somasi ke DPRD. "Kenapa saya mau dipecat di partai, sementara apa yang saya sampaikan itu benar," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Sabtu, 27 Jun 2026 18:01
Proyek Jalan 4 Lajur Atue–Malili Dimulai 2027, Tahap Pertama Telan Anggaran Rp57 Miliar
Sulsel
Proyek Jalan 4 Lajur Atue–Malili Dimulai 2027, Tahap Pertama Telan Anggaran Rp57 Miliar
Rencana besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menghadirkan jalan dua jalur empat lajur dari wilayah Atue hingga Malili mulai menunjukkan titik terang.
Senin, 22 Jun 2026 15:33
Bupati Ibas Beberkan Mega Proyek Jalan Luwu Timur, Ruas Malili–Aute Ditargetkan Jadi 4 Lajur
Sulsel
Bupati Ibas Beberkan Mega Proyek Jalan Luwu Timur, Ruas Malili–Aute Ditargetkan Jadi 4 Lajur
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (IBAS), membeberkan rancangan pemerintah daerah yang tengah menyiapkan program besar pembenahan infrastruktur jalan yang ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2027.
Minggu, 21 Jun 2026 18:06
Satlantas Polres Luwu Timur Turun Berbagi, Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80
News
Satlantas Polres Luwu Timur Turun Berbagi, Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur turun langsung ke tengah masyarakat membawa bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan. T
Kamis, 18 Jun 2026 16:54
Kejurprov Mini 4WD IMI Sulsel IDC Seri 3 Siap Digelar di Luwu Timur
Sports
Kejurprov Mini 4WD IMI Sulsel IDC Seri 3 Siap Digelar di Luwu Timur
Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Mini 4WD IMI Sulsel IDC Seri 3 Kapolres Luwu Timur Cup 2026 siap digelar pada 19-21 Juni 2026 di GOR Malili, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Selasa, 16 Jun 2026 15:57
Berita Terbaru