Lawan SK Gubernur dan Belum Terima Putusan Partai, Siddiq Somasi DPRD Luwu Timur

Selasa, 27 Mei 2025 15:12
Lawan SK Gubernur dan Belum Terima Putusan Partai, Siddiq Somasi DPRD Luwu Timur
Wakil Ketua DPRD Lutim, HM Siddiq saat melakukan temu konstituen dengan masyarakat. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem telah resmi memberhentikan HM. Siddiq BM sebagai pimpinan DPRD Luwu Timur. Itu dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Nasdem Nomor : 27.8a-SK/AKD/DPP-NasDem/IV/2025.

Namun, keputusan partai tersebut belum diterima oleh Siddiq dengan menempuh jalur hukum. Melalui kuasa hukumnya, Said dan Aswar Said, ia melayangkan surat somasi ke DPRD Luwu Timur.

Sekertaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis membenarkan adanya surat somasi dari Siddiq yang masuk di sekretariat. “Sudah ada masuk semalam,” singkatnya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa 27 Mei 2025.

Dalam somasi yang dilayangkan Siddiq, DPRD Luwu Timur diminta agar kiranya tidak melakukan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman usul pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029.

Dan tidak mengajukan usul Peresmian pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029 atas nama Jihadan Peruge kepada Gubernur Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma mengatakan, dari catatan NasDem Kabupaten Luwu Timur, sejumlah pelanggaran terang-terangan dilakukan Siddiq saat pelaksanaan Pilkada lalu.

Diantaranya, saat Siddiq melakukan tatap muka dengan konstituennya yakni reses, di situ Siddiq justru melemahkan program paslon Irwan Bachri Syam-Puspawati (Ibas-puspa).

Tak hanya itu, bukti lainnya adalah, Siddiq tidak menjalankan perintah partai yang sudah ia tandatangani melalui fakta integritas sebagai anggota DPRD. Di mana di dalamnya, ada tiga poin dalam surat tersebut.

Pertama, setiap anggota DPRD dari Partai NasDem harus menaati keputusan Partai NasDem dalam mengusung paslon pada pilkada.

Kedua, anggota DPRD dari Partai NasDem harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada. Di poin terakhir, bersedia mendapatkan sanksi organisasi sesuai aturan dan keputusan Partai NasDem.

“Kami dapat informasi dan buktinya ada, semua keluarga inti dan relawan Kakak Siddiq terang-terangan lawan Ibas-Puspa. Justru mengampanyekan paslon incumbent saat itu Budiman-Akbar,” ungkap Taqim.

"Padahal dalam surat fakta integritas, sudah tegas meminta kepada semua anggota DPRD harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada,” tandas Taqim.

Dikonfirmasi terpisah, Siddiq menjelaskan bahwa dirinya tidak melawan keputusan partai. Melainkan surat keputusan (SK) gubernur yang dilawan.

"Yang dilawan sekarang adalah SK gubernur. Tidak bisami dilawan sekarang SK partai, karena sudah diparipurnakan di DPR," ungkap Siddiq.

Siddiq menuturkan, langkah somasi ke DPRD Lutim diambil agar lembaga legislatif itu tidak jalan terus memproses pergantiannya sebagai Wakil Ketua DPRD Lutim. Sebab pihaknya baru saja melakukan klarifikasi ke gubernur.

"Sekarang tahapannya klarifikasi administrasi ke gubernur, aturan undang-undangnya itu 10 hari. Karena kami klarifikasi ke gubernur, maka kami lakukan somasi ke DPRD," bebernya.

Siddiq mengaku telah mendalami RPJMD Ibas-Puspa. Ia menilai ada sejumlah program yang disampaikan saat kampanye, tidak sesuai dengan RPJMD.

Makanya, ia melayangkan somasi ke DPRD. "Kenapa saya mau dipecat di partai, sementara apa yang saya sampaikan itu benar," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Bandung Jadi Tujuan Ketiga, Luwu Timur Pelajari Cara Membakar Sampah Tanpa Polusi
Sulsel
Bandung Jadi Tujuan Ketiga, Luwu Timur Pelajari Cara Membakar Sampah Tanpa Polusi
Ada yang berbeda dari pagi di Taman Cibeunying, Kota Bandung, Senin (14/07/2025). Di balik hijaunya taman kota yang ramai oleh aktivitas warga, sebuah rombongan penting dari Kabupaten Luwu Timur tengah menyelami satu pelajaran besar, bagaimana sampah tak lagi menjadi musuh, melainkan sumber solusi.
Senin, 14 Jul 2025 17:04
Anggota DPR RI Rudi Dukung Penuh Penambahan Anggaran Institusi Penegak Hukum
News
Anggota DPR RI Rudi Dukung Penuh Penambahan Anggaran Institusi Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai pagu indikatif 2026 dari institusi penegak hukum, masih jauh dari ideal. NasDem mendukung penuh penambahan anggaran untuk KPK, PPATK, dan BNN.
Kamis, 10 Jul 2025 20:02
Anggota DPR RI Rudianto Lallo Dukung Penuh Kebijakan Perbaikan Kesejahteraan Hakim
News
Anggota DPR RI Rudianto Lallo Dukung Penuh Kebijakan Perbaikan Kesejahteraan Hakim
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan kesejahteraan para hakim.
Rabu, 09 Jul 2025 19:45
Andi Hatta Marakarma Resmi Dikukuhkan sebagai Mincara Malili
Sulsel
Andi Hatta Marakarma Resmi Dikukuhkan sebagai Mincara Malili
Suasana khidmat dan penuh makna adat menyelimuti Istana Kedatuan Luwu, Ahad (06/07/2025), saat Andi Hatta Marakarma Opu To Mallarangeng resmi dikukuhkan sebagai Mincara Malili oleh To PapoataE Datu Luwu XL, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau.
Minggu, 06 Jul 2025 11:22
Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU, Sepakat Prioritaskan Kontraktor Lokal
Sulsel
Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU, Sepakat Prioritaskan Kontraktor Lokal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur dan PT Vale Indonesia Tbk akhirnya sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis, yang mencakup sembilan poin penting demi membangun kerja sama yang saling menguntungkan
Rabu, 02 Jul 2025 11:33
Berita Terbaru